Contoh Surat Kontrak Tidak Diperpanjang dan Komponennya

surat kontrak tidak diperpanjang

Surat kontrak tidak diperpanjang diberikan perusahaan kepada karyawan ketika perusahaan tidak memperpanjang kontrak dengan karyawan yang bersangkutan. Surat ini menjadi bukti bahwa telah terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan.

Perusahaan wajib mengetahui bagaimana cara membuat surat kontak tidak diperpanjang ini, termasuk komponen-komponen yang dimilikinya. Untuk informasi lebih lanjut pengenai surat kontrak tidak diperpanjang ini Anda bisa membacanya di bawah ini:

Pengertian Surat Kontrak Tidak Diperpanjang

surat kontrak tidak diperpanjang

Surat kontrak tidak diperpanjang merupakan surat yang diberikan perusahaan kepada karyawan dengan tujuan pemberitahuan kontrak tidak diperpanjang. Ketika seorang karyawan menerima surat kontrak tidak diperpanjang ini, artinya telah terjadi pemutusan hubungan kerja.

Kontrak tidak diperpanjang berhubungan erat dengan jenis perjanjian kerja yakni PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Kontrak tidak diperpanjang ini berhubungan dengan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dimana perjanjian kontrak ini diperpanjang setiap satu tahun sekali dengan masa percobaan selama 3 bulan di awal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 50 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa kontrak kerja merupakan suatu kontrak yang terjadi karena adanya perjanjian kerja antar pihak penguasa dengan pihak pekerja atau buruh. Perpanjangan kontrak kerja ini berdasarkan penilaian perusahaan terhadap kinerja karyawan.

Jika karyawan yang bersangkutan memiliki kinerja yang kurang baik, perusahaan mau tidak mau harus melakukan pemutusan hubungan kerja melalui surat kontrak tidak diperpanjang ini.

Baca Juga: Download Surat Kontrak Kerja Beserta Tips dan Cara Membuatnya

gajihub 5

Ketentuan Kontrak Tidak Diperpanjang

Seperti penjelasan yang ada di atas, ada dua jenis perjanjian kerja yang dipakai perusahaan yakni PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). Ada beberapa pekerjaan yang menggunakan PKWT yaitu:

  1. Pekerjaan yang dilakukan sekali selesai atau pekerjaan yang bersifat sementara;
  2. Pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama yakni selama kurang lebih 3 (tiga) bulan;
  3. Pekerjaan yang bersifat musiman;
  4. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, ataupun produk yang masih dalam masa uji coba atau dalam masa pemasaran.

Ketika perusahaan ingin melanjutkan atau memutuskan hubungan kerja terhadap karyawan PKWT, perusahaan harus memberitahukan karyawan yang bersangkutan minimal 7 (tujuh) hari sebelum kontrak perjanjian kerja berakhir. Ketika melakukan pemberitahuan ini, perusahaan harus menyertakan surat kontrak baru jika diperpanjang atau surat pemutusan hubungan kerja jika perjanjian kerja tidak diperpanjang.

Sedangkan untuk Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, perusahaan bisa memberikan persyaratan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan. Untuk PKWTT, ada beberapa alasan perjanjian kerja bisa berakhir:

  1. Pekerja yang bersangkutan meninggal dunia;
  2. Jangka waktu kerja telah berakhir;
  3. Adanya keputusan pengadilan dan/atau putusan atau penetapan lembaga perselisihan hubungan industrial yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap;
  4. Adanya kejadian atau keadaan tertentu yang ada dalam perjanjian kerja yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.

Dari penjelasan ini, diketahui bahwa pemberitahuan kontrak tidak diperpanjang bisa terjadi pada semua karyawan, baik itu karyawan PKWT atau karyawan PKWTT. Perusahaan sebaiknya memberitahukan kontrak tidak diperpanjang ini jauh-jauh hari agar karyawan bisa lebih proaktif dalam mempersiapkan tanggal berakhirnya kontrak kerja.

Perusahaan juga sebaiknya menyertakan surat kontrak tidak diperpanjang ketika memutuskan hubungan kerja dengan karyawan atau mengakhiri kontrak kerja dengan karyawan. Meski begitu, ada perusahaan yang memberitahukan pemutusan hubungan kerja ini melalui lisan atau secara langsung.

Baca Juga: 12 Hak Dasar Karyawan Sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan

Komponen Surat Kontrak Tidak Diperpanjang

Bagi perusahaan yang ingin membuat surat ini, perusahaan harus mengetahui komponen-komponen yang dimiliki oleh surat ini. Berikut beberapa komponen yang dimiliki oleh surat ini:

  1. Kop surat atau biasa dikenal dengan kepala surat
  2. Nomor surat
  3. Perihal
  4. Orang atau karyawan yang dituju
  5. Isi surat
  6. Ucapan terima kasih
  7. Tempat dan tanggal surat
  8. Tanda tangan dan nama terang

Komponen-komponen ini harus ada di dalam surat ini agar maksud dari perusahaan dapat mudah dimengerti oleh karyawan yang bersangkutan.

Baca Juga: Cara Menghitung Jam Kerja Karyawan di Indonesia

Contoh Surat Kontrak Tidak Diperpanjang

Berikut contoh surat kontrak tidak diperpanjang yang bisa dijadikan contoh untuk perusahaan Anda:

1. Contoh Pertama

PT Cendikian Abadi

Jl. Panglima Polim No 71 Jakarta Utama
Telp. (021) 12345678

SURAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Nomor : 015/ PT. CA/PHK/AN/2023

Perihal : Surat Pemutusan Hubungan Kerja / Surat Pemberhentian Kerja
Kepada Yth,
Sdri. Mutia Putri
Di tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan hasil evaluasi kinerja saudara yang dilakukan selama 12 bulan terakhir,kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektifitas pekerjaan. Maka dari itu, dengan sangat menyesal kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan Saudara Mutia Putri.

Dengan demikian, terhitung mulai Tanggal 1 Bulan Maret Tahun 2023, hubungan kerja antara PT. Cendikian Abadi dengan Saudara Mautia Putri dinyatakan berakhir. Atas nama perusahaan, kami menyampaikan terima kasih banyak atas kinerja yang Saudara berikan selama ini.

Demikian surat pemutusan hubungan kerja ini kami sampaikan dan agar dapat dimaklumi, terima kasih.

Jakarta, 1 Fabruari 2023
PT. Cendikia Abadi

Hanum Aulia
HRD Manager

2. Contoh Kedua

SPIKE STEEL

KOP SURAT
SURAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Nomor: ……………..

Dengan ini,
Diberitahukan kepada:
Sdr. Fuad
Di tempat

Dengan hormat,

Sejak tanggal 8 Februari 2023, PT Angkasa Raya memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dan tidak melanjutkan kontrak kerja dengan Saudara Fuad.

Keputusan ini kami ambil setelah mempertimbangkan beberapa hal penting yang berhubungan dengan kondisi keuangan perusahaan yang kurang stabil sedangkan kuota karyawan tidak seimbang dengan kualitas produksi. Di samping itu, Saudara Fuad juga memiliki kinerja yang kurang memberikan kontribusi terhadap perkembangan perusahaan.

Demikian surat pemutusan hubungan kerja ini kami sampaikan dan atas pengertian serta perhatian Saudara kami mengucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 8 Februari 2023
Hormat kami,

PT. Angkasa Raya

Baca Juga: Cara Meningkatkan Produktivitas Kerja Karyawan Anda

Download Surat Kontrak Tidak Diperpanjang

Buat Anda yang ingin membuat surat kontak tidak diperpanjang ini, Anda bisa mendownload contoh suratnya di link yang ada di bawah ini:

Download Surat

gajihub 2

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan mengenai surat kontrak tidak diperpanjang yang wajib untuk Anda ketahui. Sebagai perusahaan, Anda wajib mengetahui mengenai surat ini dan wajib melakukan pengelolaan karyawan dengan sebaik mungkin.

Gunakan software payroll dan aplikasi HRIS dari GajiHub untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda. GajiHub dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan pengelolaan karyawan.

Salah satu fitur penting yang dimiliki GajiHub adalah Absensi. Dengan fitur Absensi ini, karyawan dapat melakukan absensi langsung dari aplikasi GajiHub yang ada di smartphone karyawan.

Jadi, tunggu apa lagi, yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan nikmati semua kemudahan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.

3 thoughts on “Contoh Surat Kontrak Tidak Diperpanjang dan Komponennya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *