UMP Bengkulu Tahun 2026 Berdasarkan Keputusan Gubernur

UMR Bengkulu

Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi salah satu informasi penting bagi pekerja maupun perusahaan karena menjadi salah satu acuan dalam menentukan batas minimum upah.

Setiap tahun, pemerintah menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Untuk Provinsi Bengkulu, UMP tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.827.250,90 per bulan, atau naik sekitar 5,89% dari UMP 2025 yang sebesar Rp2.670.039.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.646.DKKTRANS Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2026.

Dokumen penetapan tersebut tercatat dalam JDIH Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Lalu, bagaimana dasar penetapannya, berapa UMK di setiap kabupaten/kota, dan bagaimana perkembangan UMP Bengkulu selama 10 tahun terakhir?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMP Bengkulu dan juga UMK di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Berapa UMP Bengkulu Tahun 2026?

UMP Bengkulu

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.646.DKKTRANS Tahun 2025 diketahui UMP Bengkulu tahun 2026 adalah Rp2.827.250,90 per bulan.

Nilai tersebut meningkat sebesar Rp157.211,90 dibandingkan UMP Bengkulu 2025 yang mencapai Rp2.670.039.

Secara persentasenya, kenaikan UMP Bengkulu ini ada di angka sekitar 5,89%.

Penetapan UMP 2026 ini berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan pengupahan yang digunakan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Selain keputusan untuk tingkat provinsi, pemerintah daerah juga menerbitkan keputusan tersendiri untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.

JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat kedua keputusan tersebut sebagai produk hukum resmi.

Bagi kota atau kabupaten yang menetapkan UMK, maka wilayah tersebut wajib menggunakan UMK sebagai dasar pengupahan, bukan berdasarkan UMP.

Selain itu, besaran upah minimum ini digunakan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun, maka perusahaan wajib memperhatikan struktur dan skala upah yang digunakan perusahaan.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari perubahan regulasi pengupahan melalui PP Nomor 49 Tahun 2025.

gajihub banner 2

Baca Juga: UMR Padang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir

Bagaimana Dasar Penetapan UMP Bengkulu Tahun 2026?

Penetapan UMP Bengkulu 2026 tentunya tidak dilakukan secara sembarangan.

Pemerintah menggunakan ketentuan pengupahan nasional sebagai dasar perhitungan.

Untuk tahun 2026, dasar hukum pentingnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam PP tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 17 Desember 2025 serta berstatus berlaku.

Dalam PP 49/2025, penyesuaian upah minimum mempertimbangkan tiga komponen utama, yaitu:

  1. Inflasi
  2. Pertumbuhan ekonomi
  3. Indeks tertentu atau alfa (α)

Formula penyesuaian upah minimum adalah:

UM(t+1) = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM(t+1)

Sedangkan nilai penyesuaiannya dihitung menggunakan formula:

Nilai Penyesuaian UM(t+1) = {Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α)} × UM(t)

Nilai alfa dalam PP 49/2025 berada pada rentang 0,50 sampai 0,90.

Nilai tersebut menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan ditentukan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan serta perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak.

Perubahan rentang alfa ini merupakan salah satu perbedaan penting dibandingkan aturan sebelumnya.

PP 49/2025 memperluas rentang alfa dari sebelumnya 0,10–0,30 menjadi 0,50–0,90.

Dengan demikian, kenaikan UMP Bengkulu 2026 sebesar 5,89% merupakan hasil penyesuaian berdasarkan mekanisme baru tersebut, bukan sekadar keputusan untuk menaikkan upah dengan persentase tertentu.

Dalam proses penetapannya, Dewan Pengupahan Provinsi memiliki peran penting dalam melakukan penghitungan dan memberikan rekomendasi kepada gubernur.

Selanjutnya, gubernur menetapkan UMP melalui keputusan gubernur.

Baca Juga: UMR Jogja Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Berapa Besaran UMK di Bengkulu Tahun 2026?

UMP Bengkulu

Selain UMP, Provinsi Bengkulu juga memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk sejumlah wilayah.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.647.DKKTRANS Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Tahun 2026, terdapat besaran UMK untuk kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Keputusan tersebut tercatat di JDIH Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berikut daftar UMK Bengkulu 2026:

Kabupaten/KotaUMK Bengkulu 2026
Kabupaten MukomukoRp3.217.086
Kota BengkuluRp3.089.219
Kabupaten Bengkulu TengahRp2.945.142
Kabupaten Bengkulu UtaraRp2.906.159
Kabupaten Rejang LebongRp2.841.749
Kabupaten Bengkulu SelatanRp2.827.251
Kabupaten KaurRp2.827.251
Kabupaten KepahiangRp2.827.251
Kabupaten LebongRp2.827.251
Kabupaten SelumaRp2.827.251

Kabupaten Mukomuko menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Bengkulu pada 2026, yaitu Rp3.217.086, sedangkan beberapa kabupaten lainnya menetapkan nominal yang sama atau sangat dekat dengan UMP provinsi.

Dari tabel tersebut terlihat bahwa UMK Kota Bengkulu sebesar Rp3.089.219, sehingga lebih tinggi sekitar Rp261.968 dibandingkan UMP Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, UMK Mukomuko yang mencapai Rp3.217.086 lebih tinggi sekitar Rp389.835 dibandingkan UMP provinsi.

Perbedaan ini penting diperhatikan perusahaan ketika melakukan penggajian.

Perusahaan yang berada di daerah yang telah memiliki UMK perlu menggunakan ketentuan minimum yang berlaku di wilayah tersebut sesuai dengan regulasi.

Baca Juga: UMR Solo Tahun 2026 dan Kenaikannya 10 Tahun Terakhir

Bagaimana Kenaikan UMP Bengkulu dalam 10 Tahun Terakhir?

UMP Bengkulu

Untuk melihat perkembangan upah di Bengkulu, berikut perbandingan UMP selama 10 tahun terakhir, yaitu 2017–2026:

TahunUMP Bengkulu
2017Rp1.737.412
2018Rp1.888.000
2019Rp2.040.407
2020Rp2.213.604
2021Rp2.215.000
2022Rp2.238.094
2023Rp2.418.280
2024Rp2.507.079,24
2025Rp2.670.039
2026Rp2.827.250,90

Untuk periode awal, data BPS Provinsi Bengkulu mencatat UMP 2017 sebesar sekitar Rp1,74 juta, 2018 sekitar Rp1,89 juta, dan 2019 sekitar Rp2,04 juta.

Pada 2021, UMP Bengkulu ditetapkan sebesar Rp2.215.000, kemudian pada 2022 naik menjadi Rp2.238.094.

Kenaikan yang cukup terlihat terjadi pada 2023, di mana UMP Bengkulu meningkat menjadi Rp2.418.280.

Pada 2024, UMP kembali meningkat menjadi Rp2.507.079,24 atau naik sekitar 3,86% dibandingkan 2023.

Selanjutnya, UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp2.670.039. Kenaikan tersebut setara dengan sekitar Rp162.960 dibandingkan UMP 2024.

Pada 2026, kenaikan kembali terjadi sebesar 5,89% sehingga UMP mencapai Rp2.827.250,90.

Jika dibandingkan antara 2017 dan 2026, UMP Bengkulu meningkat sekitar Rp1,09 juta per bulan.

Ini artinya, nominal UMP dalam periode tersebut telah meningkat lebih dari 60%.

Meski demikian, kenaikan nominal upah tidak selalu berarti peningkatan daya beli dengan besaran yang sama.

Untuk melihat kesejahteraan pekerja, kenaikan upah perlu dibandingkan dengan inflasi dan perubahan biaya kebutuhan hidup.

Baca Juga: UMR Bogor Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Berapa Biaya Hidup di Provinsi Bengkulu?

Membahas UMP tentu tidak lengkap tanpa melihat kondisi biaya hidup.

Namun, perlu dipahami bahwa biaya hidup tidak sama dengan garis kemiskinan.

Salah satu data yang dapat digunakan sebagai indikator kondisi pengeluaran masyarakat adalah data Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS Provinsi Bengkulu mencatat bahwa garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp735.745 per kapita per bulan.

Garis tersebut terdiri dari garis kemiskinan makanan sebesar Rp540.519 dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp195.226.

BPS juga mencatat bahwa rata-rata rumah tangga miskin di Bengkulu pada Maret 2026 terdiri dari 4,55 anggota rumah tangga.

Dengan demikian, garis kemiskinan rata-rata rumah tangga miskin mencapai sekitar Rp3,35 juta per rumah tangga per bulan.

Angka tersebut jangan diartikan sebagai biaya hidup ideal bagi seluruh masyarakat Bengkulu.

Garis kemiskinan merupakan indikator statistik untuk mengukur penduduk yang berada di bawah batas minimum pemenuhan kebutuhan dasar, bukan standar gaji yang menunjukkan seseorang sudah hidup sejahtera.

Untuk mendapatkan gambaran pengeluaran masyarakat yang lebih luas, BPS juga menyediakan data rata-rata pengeluaran per kapita sebulan berdasarkan kelompok komoditas dan klasifikasi desa di Provinsi Bengkulu.

Data tersebut mencakup pengeluaran makanan dan nonmakanan serta dapat digunakan untuk melihat pola konsumsi masyarakat.

Dengan UMP 2026 sekitar Rp2,83 juta, pekerja lajang memiliki kondisi yang berbeda dengan pekerja yang harus menanggung pasangan dan anak.

Karena itu, kemampuan memenuhi kebutuhan hidup tidak dapat hanya dilihat dari perbandingan UMP dengan satu angka biaya hidup.

Selain makanan, pekerja juga perlu mengalokasikan pendapatan untuk tempat tinggal, transportasi, listrik, komunikasi, kesehatan, pendidikan, kebutuhan pribadi, serta tabungan dan dana darurat.

BPS juga mencatat bahwa pada Maret 2026 tingkat kemiskinan Provinsi Bengkulu sebesar 11,83%, atau sekitar 250,11 ribu orang.

Angka ini turun 0,05 poin persentase dibandingkan September 2025.

Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat Bengkulu perlu dilihat secara menyeluruh.

Kenaikan UMP merupakan salah satu instrumen untuk menjaga daya beli pekerja, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan kesejahteraan.

Baca Juga: UMR Surabaya Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Bagaimana Perbandingan UMP Bengkulu dengan Daerah Sekitar?

UMR

Jika dibandingkan dengan provinsi tetangga di Pulau Sumatera, UMP Bengkulu 2026 termasuk yang paling rendah.

Berikut perbandingannya:

ProvinsiUMP 2026
Sumatera SelatanRp3.942.963
JambiRp3.471.497
LampungRp3.047.734
BengkuluRp2.827.250

Data UMP 2026 yang disampaikan berdasarkan daftar pemerintah menunjukkan bahwa

Bengkulu memiliki UMP lebih rendah dibandingkan Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

Jika dibandingkan dengan Lampung yang secara geografis berada di sebelah tenggara Bengkulu, UMP Bengkulu lebih rendah sekitar Rp220.483.

Sementara itu, selisih dengan Jambi mencapai sekitar Rp644.246, sedangkan dibandingkan Sumatera Selatan selisihnya lebih dari Rp1,1 juta.

Namun, perbandingan nominal UMP tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya indikator bahwa biaya hidup di suatu provinsi lebih mahal atau lebih murah.

Setiap daerah memiliki struktur ekonomi, tingkat harga, produktivitas, kebutuhan hidup, dan kondisi pasar tenaga kerja yang berbeda.

Sebagai contoh, UMP Bengkulu memang lebih rendah dibandingkan Lampung, tetapi pekerja di masing-masing daerah menghadapi pola pengeluaran dan biaya hidup yang berbeda.

Karena itu, analisis daya beli sebaiknya mempertimbangkan inflasi, pengeluaran rumah tangga, harga kebutuhan pokok, biaya tempat tinggal, serta karakteristik pekerjaan.

Menariknya, meskipun UMP Bengkulu lebih rendah dibandingkan provinsi tetangga, beberapa kabupaten/kota di Bengkulu memiliki UMK yang cukup tinggi. UMK Kabupaten Mukomuko pada 2026 bahkan mencapai Rp3,217 juta, lebih tinggi daripada UMP Lampung 2026 yang sebesar Rp3,047 juta.

Hal tersebut menunjukkan pentingnya membedakan antara UMP dan UMK ketika membandingkan upah antardaerah.

Baca Juga: 10 Daftar Daerah UMR Tertinggi di Indonesia tahun 2025

Kesimpulan

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMP Bengkulu tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.827.250,90 per bulan, naik 5,89% dari UMP 2025 sebesar Rp2.670.039.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.646.DKKTRANS Tahun 2025.

Penetapan UMP 2026 menggunakan ketentuan terbaru dalam PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa.

Selain UMP, sejumlah kabupaten/kota di Bengkulu juga memiliki UMK. Mukomuko menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yaitu Rp3.217.086, diikuti Kota Bengkulu sebesar Rp3.089.219 dan Bengkulu Tengah sebesar Rp2.945.142.

Untuk memudahkan pengelolaan penggajian di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar