Bagi Anda yang tertarik untuk bekerja di Kota Salatiga, informasi mengenai UMK Kota Salatiga.
Salatiga merupakan kota yang memiliki letak yang strategi, yakni berada di jalur Semarang-Solo-Yogyakarta membuat kota ini dijuluki sebagai “Kota Transit”.
Sebelum Anda memutuskan untuk melamar pekerjaan di kota ini, penting untuk mengetahui berapa UMK yang dimilikinya.
Hal ini karena UMK menjadi standar gaji terendah yang didapatkan pekerja ketika bekerja di suatu wilayah.
Jadi, Anda bisa mendapatkan gambaran gaji yang didapatkan dan bagaimana membagi penghasilan Anda setelah bekerja nantinya.
Lalu berapa besaran UMK Kota Salatiga di tahun 2026 ini dan bagaimana perkembangan UMK Salatiga dalam 10 tahun terakhir?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai besaran UMK Kota Salatiga tahun 2026 dan 10 tahun terakhir.
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat membacanya di bawah ini:
Berapa UMK Salatiga di Tahun 2026?

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025, Kota Salatiga menetapkan UMK resminya di angka Rp2.698.273,24 per bulan.
Besaran angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp164.690,24 atau sekitar 6,5% dibandingkan UMK Salatiga di tahun 2025 yang ada di angka Rp2.533.583.
Besaran UMK ini telah berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2026 dan wajib ditaati oleh perusahaan yang ada di Salatiga tanpa pengecualian.
Besaran UMK ini diberlakukan untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sedangkan bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun wajib menggunakan skala upah yang ditetapkan perusahaan.
Sebagai informasi, di tahun 2026 ini UMP Jawa Tengah ditetapkan dengan besaran Rp2.327.386,07, mengalami kenaikan sebesar 7,28% dibandingkan tahun sebelumnya.
Besaran UMP Jawa Tengah ini menjadi dasar perhitungan UMK bagi seluruh wilayah kota dan kabupaten yang ada di Jawa Tengah.
Dari besaran UMK Salatiga ini, membuat Kota Salatiga menempati posisi ke-10 tertinggi se-Jawa Tengah, bersaing secara ketat dengan Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.

Baca Juga: UMP dan UMK di Jawa Barat Tahun 2026
Bagaimana Dasar Penetapan UMK Salatiga?
Dalam menetapkan upah minimum di Salatiga tentunya tidak dilakukan secara asal.
Terdapat dasar yang digunakan dalam menetapkan upah minimum ini yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang di dalamnya mengatur formula kenaikan sesuai dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.
Berikut penjelasan lengkapnya mengenai dasar penetapan UMK Salatiga tahun 2026:
1. Formula yang Digunakan
Dalam menetapkan upah minimum di Kota Salatiga digunakan rumus perhitungan yakni inflasi ditambah dengan hasil kali pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa.
Dari hasil ini, dikalikan dengan UMK di tahun berjalan.
2. Masukan dari Dewan Pengupahan
Dalam menetapkan upah minimum juga mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Kota.
Dari masukan Dewan Pengupahan Kota ini kemudian direkomendasikan oleh Walikota kepada Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga: UMP Jawa Timur dan Daftar UMK Tahun 2026
3. Sifat Final dan Mengikat
UMK Salatiga di tahun 2026 memiliki sifat final dan mengikat.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Disperinnaker Salatiga, yang menegaskan bahwa UMK ini bersifat final sehingga tidak ada ruang bagi perusahaan untuk menangguhkannya.
4. Kondisi Perekonomian
Penetapan upah minimum juga dilakukan berdasarkan kondisi perekonomian yang ada di Kota Salatiga.
Terlebih sebagai kota jasa dan pendidikan dengan skala industri yang lebih kecil dibandingkan dengan Semarang, kondisi perekonomian yang ada di Salatiga memiliki pengaruh yang besar.
Dengan cara ini, dapat diketahui bahwa perhitungan upah minimum Salatiga ini ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan dengan pertimbangan keadilan dan keberlangsungan hidup pekerja di kota ini.
Baca Juga: UMP Bangka Belitung 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Bagaimana UMK Salatiga dalam 10 Tahun Terakhir?

Selain melihat besaran upah minimum Salatiga di tahun 2026, penting juga untuk mengetahui besaran UMK Salatiga dalam 10 tahun terakhir.
Dengan mengetahui besaran UMK Salatiga selama 10 tahun terakhir, Anda bisa mengetahui perkembangan perekonomian di wilayah ini.
Berikut daftar besaran UMK Salatiga dalam 10 tahun terakhir:
| Tahun | UMK | Kenaikan |
| 2017 | Rp1.596.844,87 | |
| 2018 | Rp1.735.930,06 | 8,71% |
| 2019 | Rp1.875.325,24 | 8,03% |
| 2020 | Rp2.034.915 | 8,51% |
| 2021 | Rp2.101.457,14 | 3,27% |
| 2022 | Rp2.128.523,19 | 1,28% |
| 2023 | Rp2.284.179,97 | 7,3% |
| 2024 | Rp2.378.951 | 4,02% |
| 2025 | Rp2.533.583,00 | 6,5% |
| 2026 | Rp2.698.273,24 | 6,5% |
Dari penjelasan upah minimum Salatiga dalam 10 tahun terakhir dapat diketahui bahwa upah minimum Salatiga ini cenderung stabil di angka 4-7% untuk tiap tahunnya.
Di tahun 2025 dan 2026, kenaikan UMK stabil di angka 6,5%.
Dari angka ini dapat diketahui bahwa pemerintah kota konsisten dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan dunia usaha lokal.
Baca Juga: UMP Bengkulu Tahun 2026 Berdasarkan Keputusan Gubernur
Berapa UMK di Kota dan Kabupaten Sekitar Salatiga?
Selain dengan melihat perkembangan UMK Salatiga dalam 10 tahun terakhir, penting juga untuk mengetahui besaran UMK di kota dan kabupaten yang ada di sekitar Salatiga, seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, hingga di bagian Solo Raya.
Berikut informasi lengkapnya untuk Anda:
1. UMK Kota Semarang
Kota Semarang menduduki posisi tertinggi untuk UMK di Provinsi Jawa Tengah tahun 2026.
Untuk angkanya, UMK Kota Semarang ada di angka Rp3.701.709 per bulan, jauh lebih tinggi dari UMK Kota Salatiga.
Besaran UMK Kota Semarang ini mengalami kenaikan sebesar Rp246.882 atau sekitar 7,15% dibandingkan tahun 2025.
2. UMK Kabupaten Semarang
UMK Kabupaten Semarang di tahun 2026 ada di angka Rp2.940.088, di mana angka ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan Kota Salatiga.
Besaran UMK Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan sebesar Rp189.952 atau 6,9% dibandingkan tahun 2025.
Lebih tingginya UMK Kabupaten Semarang ini dibandingkan Kota Salatiga dipengaruhi oleh perkembangan kawasan industri di wilayah Ungaran dan Bawen.
3. UMK Kota Surakarta
Untuk wilayah Kota Surakarta, UMK yang dimilikinya di tahun 2026 adalah sebesar Rp2.570.000 per bulan.
Angka ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan UMK Salatiga meski keduanya sama-sama menjadi pusat jasa dan pendidikan.
4. UMK Kabupaten Boyolali
Sebagai bagian dari wilayah Solo Raya, Kabupaten Boyolali memiliki besaran UMK di angka Rp2.537.949 per bulan.
Angka ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan upah minimum Kota Salatiga.
Lebih rendahnya UMK di Boyolali disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang banyak bertumpu pada sektor pertanian dan juga peternakan.
Baca Juga: UMP Jakarta Tahun 2026: Ini Detail Lengkapnya
5. UMK Kabupaten Sragen
Masih menjadi bagian dari Solo Raya, Sragen memiliki besaran UMK di angka Rp2.337.700 dengan kenaikan dari UMR sebelumnya yakni Rp2.182.200.
Angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan UMK Salatiga.
6. UMK Kabupaten Sukoharjo
Pada tahun 2026 ini Kabupaten Sukoharjo memiliki besaran UMR Rp2.500.000, dengan kenaikan dari UMR tahun 2025 yang ada di angka Rp2.359.488.
Angka ini juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan upah minimum di Salatiga.
7. UMK Kabupaten Klaten
Pada tahun 2026, Kabupaten Klaten memiliki besaran UMR di angka Rp2.538.691 yang mengalami kenaikan dari UMR tahun 2025 yakni di angka Rp2.389.872.
Angka ini juga masih lebih rendah jika dibandingkan dengan besaran UMK Salatiga di tahun 2026.
8. UMK Kota Magelang
Untuk Kota Magelang, UMK yang dimilikinya di tahun 2026 adalah sebesar Rp2.429.285 per bulan.
Besaran UMK ini juga lebih rendah jika dibandingkan dengan UMK di Salatiga.
Baca Juga: UMR Depok Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Berapa UMP dan UMK di Jawa Tengah Tahun 2026?

Selain menetapkan besaran UMK Salatiga tahun 2026, dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 juga diinformasikan mengenai besaran UMK di kota dan kabupaten yang ada di Jawa Tengah pada tahun 2026.
Sedangkan untuk UMP Jawa Tengah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/504 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dengan besarannya adalah Rp2.327.386,07 per bulan.
Lalu berapa besaran UMK di kota dan kabupaten yang ada di Jawa Tengah?
Berikut informasinya untuk Anda:
| Nomor | Kota/Kabupaten | UMK |
| 1 | Kabupaten Cilacap | Rp2.773.184,00 |
| 2 | Kabupaten Banyumas | Rp2.474.598,99 |
| 3 | Kabupaten Purbalingga | Rp2.474.721,94 |
| 4 | Kabupaten Banjarnegara | Rp2.327.813,08 |
| 5 | Kabupaten Kebumen | Rp2.400.000,00 |
| 6 | Kabupaten Purworejo | Rp2.401.961,91 |
| 7 | Kabupaten Wonosobo | Rp2.455.038,01 |
| 8 | Kabupaten Magelang | Rp2.607.790,00 |
| 9 | Kabupaten Boyolali | Rp2.537.949,00 |
| 10 | Kabupaten Klaten | Rp2.538.691,00 |
| 11 | Kabupaten Sukoharjo | Rp2.500.000,00 |
| 12 | Kabupaten Wonogiri | Rp2.335.126,00 |
| 13 | Kabupaten Karanganyar | Rp2.592.154,06 |
| 14 | Kabupaten Sragen | Rp2.337.700,00 |
| 15 | Kabupaten Grobogan | Rp2.399.186,00 |
| 16 | Kabupaten Blora | Rp2.345.695,00 |
| 17 | Kabupaten Rembang | Rp2.386.305,00 |
| 18 | Kabupaten Pati | Rp2.485.000,00 |
| 19 | Kabupaten Kudus | Rp2.818.585,00 |
| 20 | Kabupaten Jepara | Rp2.756.501,00 |
| 21 | Kabupaten Demak | Rp3.122.805,00 |
| 22 | Kabupaten Semarang | Rp2.940.088,00 |
| 23 | Kabupaten Temanggung | Rp2.397.000,00 |
| 24 | Kabupaten Kendal | Rp2.992.994,00 |
| 25 | Kabupaten Batang | Rp2.708.520,00 |
| 26 | Kabupaten Pekalongan | Rp2.633.700,00 |
| 27 | Kabupaten Pemalang | Rp2.433.254,00 |
| 28 | Kabupaten Tegal | Rp2.484.162,00 |
| 29 | Kabupaten Brebes | Rp2.400.350,47 |
| 30 | Kota Magelang | Rp2.429.285,00 |
| 31 | Kota Surakarta | Rp2.570.000,00 |
| 32 | Kota Salatiga | Rp2.698.273,24 |
| 33 | Kota Semarang | Rp3.701.709,00 |
| 34 | Kota Pekalongan | Rp2.700.926,00 |
| 35 | Kota Tegal | Rp2.526.510,00 |
Baca Juga: UMR Riau Tahun 2026 dan Dasar Penetapannya
Apa Saja Peluang Kerja yang Ada di Salatiga?

Kota Salatiga dikenal sebagai Kota Transit karena letaknya yang strategis.
Selain itu, Salatiga juga memiliki ekosistem kerja yang unik, di mana mereka ditopang oleh sektor pendidikan, jasa, dan perdagangan yang saling melengkapi.
Lalu apa saja peluang kerja yang ada di Kota Salatiga ini?
1. Perdagangan dan Ritel
Sebagai kota yang menjadi jalur utama Semarang-Solo-Yogyakarta, Salatiga memiliki sektor perdagangan yang terus berkembang.
Ada berbagai posisi yang bisa dipilih di sektor ini, mulai dari kasir, sales associate, hingga staf pemasaran.
2. Industri Manufaktur dan Industri Ringan
Kota Salatiga juga memiliki peluang kerja di industri manufaktur dan industri ringan.
Meski tidak sebesar Semarang, namun Kota Salatiga menjadi kota untuk industri pakan ternak dan produk platik.
Posisi yang tersedia di sektor ini di antaranya operator produksi, staf quality control, hingga admin gudang.
Baca Juga: UMR Banten Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
3. Pendidikan dan Riset
Kota Salatiga memiliki sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan IAIN Salatiga di mana memberikan peluang kerja di bidang akademik dan administrasi.
Untuk posisi yang tersedia di bidang ini di antaranya Staf administrasi kampus, tenaga pendidik, hingga staf perpustakaan.
4. Perbankan dan Jasa Keuangan
Peluang kerja selanjutnya adalah di bidang perbankan dan jasa keuangan.
Ada banyak kantor cabang bank dan lembaga keuangan yang membuka posisi untuk entry level.
Posisi yang tersedia di sektor ini di antaranya customer service, teller, hingga staf kredit.
5. Kesehatan dan Layanan Publik
Sektor terakhir yang memberikan peluang kerja di Kota Salatiga adalah kesehatan dan layanan publik.
Untuk posisi yang dibutuhkan di antaranya perawat, admin klinik atau rumah sakit, hingga tenaga laboraturium.
Baca Juga: 15 Daftar UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2026
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMK Kota Salatiga tahun 2026 yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMK Kota Salatiga tahun 2026 ada di angka Rp2.698.273,24 per bulan.
Penetapan UMK ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software absensi dari GajiHub.
GajiHub merupakan software absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMP Aceh Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 16 September 2026
- UMK Salatiga Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 16 September 2026
- UMP dan UMK di Sumatera Utara Tahun 2026 - 16 September 2026