Bagi Anda yang ingin mencari pekerjaan di Serang, Banten, informasi mengenai UMK Serang menjadi bagian penting yang harus diketahui.
Informasi mengenai UMK Serang ini dapat menjadi gambaran gaji yang didapatkan ketika bekerja di wilayah Serang.
Besaran UMK ini berlaku untuk karyawan yang bekerja kurang dari satu tahun atau untuk karyawan dengan status fresh graduate.
Lalu berapa besaran UMK tahun 2026 dan berapa kenaikan UMK dalam 10 tahun terakhir?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMK Serang tahun 2026 dan kenaikannya dalam 10 tahun terakhir.
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat membacanya hanya di bawah ini:
Berapa UMK Serang 2026?

Ketika membahas mengenai UMK Serang, maka dibagi menjadi dua yakni UMK Kota Serang dan UMK Kabupaten Serang.
Perbedaan UMK ini karena keduanya memiliki wilayah administrasi yang berbeda dan memiliki besaran UMK yang berbeda pula.
Untuk UMK Kota Serang ada di angka Rp4.665.927,94 per bulan.
Besaran UMK ini mengalami kenaikan sebesar Rp247.666,81 atau sekitar 5,61%.
Sedangkan untuk UMK Kabupaten Serang ada di angka Rp5.178.521,19 yang mengalami kenaikan sebesar Rp321.168,18 atau sekitar 6,61%.
Penetapan keduanya tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Berikut perbandingan UMK kedua wilayah tersebut:
| Wilayah | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kota Serang | Rp4.418.261,13 | Rp4.665.927,94 | Rp247.666,81 | 5,61% |
| Kabupaten Serang | Rp4.857.353,01 | Rp5.178.521,19 | Rp321.168,18 | 6,61% |

Baca Juga: UMK Salatiga Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Apa Perbedaan UMK Kota Serang dan Kabupaten Serang?
Meskipun menggunakan nama Serang, Kota Serang dan Kabupaten Serang merupakan dua wilayah administratif yang berbeda.
Karena itu, nominal UMK yang berlaku juga tidak sama.
Berikut detail lengkapnya:
| Aspek | Kota Serang | Kabupaten Serang |
|---|---|---|
| Wilayah | Kota Serang | Kabupaten Serang |
| UMK 2026 | Rp4.665.927,94 | Rp5.178.521,19 |
| UMK 2025 | Rp4.418.261,13 | Rp4.857.353,01 |
| Kenaikan | Rp247.666,81 | Rp321.168,18 |
| Persentase | 5,61% | 6,61% |
Perbedaan UMK tersebut tidak berarti pekerja di salah satu wilayah otomatis mendapatkan nominal yang sama dengan wilayah lainnya.
Perusahaan perlu menggunakan ketentuan upah minimum sesuai wilayah tempat perusahaan atau pekerja berada berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain UMK, pada 2026 juga terdapat ketentuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk sektor tertentu.
Untuk Kabupaten Serang Pemerintah Provinsi Banten menetapkan UMSK melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 704 Tahun 2025 dengan besarannya adalah Rp5.345.521,19 untuk sektor I dan Rp5.290.521,19 untuk sektor II.
Baca Juga: UMP dan UMK di Sumatera Utara Tahun 2026
Bagaimana UMK Serang 2026 Ditetapkan?

Penetapan UMK Serang 2026 mengikuti ketentuan pengupahan nasional yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dalam aturan tersebut, penyesuaian upah minimum mempertimbangkan tiga komponen utama, yaitu:
- Inflasi.
- Pertumbuhan ekonomi.
- Indeks tertentu atau alfa (α).
Formula penyesuaian upah minimum adalah:
UM(t+1) = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM(t+1)
Sementara nilai penyesuaiannya dihitung berdasarkan:
Nilai Penyesuaian UM(t+1) = {Inflasi + (PE × α)} × UM(t)
Nilai alfa berada dalam rentang 0,50 sampai 0,90.
Penentuannya dilakukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan serta perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak.
Data yang digunakan dalam penghitungan berasal dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Untuk konteks ekonomi daerah, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi 2025 Kabupaten Serang sebesar 5,17%, sedangkan Kota Serang sebesar 5,20%.
Data tersebut merupakan data PDRB atas dasar harga konstan dan berstatus sangat sementara.
BPS juga mencatat inflasi Provinsi Banten secara tahunan pada Desember 2025 sebesar 2,74%.
Dalam proses penetapan UMK, perhitungan dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten/kota.
Hasilnya kemudian disampaikan kepada bupati atau wali kota untuk direkomendasikan kepada gubernur melalui dinas yang menangani urusan ketenagakerjaan.
Selanjutnya, gubernur menetapkan UMK melalui Keputusan Gubernur.
Baca Juga: UMK Malang Tahun 2026 dan Dasar Kenaikannya
Bagaimana UMK Serang Dibandingkan UMK di Banten?

Selain Kota dan Kabupaten Serang, terdapat enam kabupaten/kota lain yang memiliki ketentuan UMK tersendiri di Provinsi Banten.
Berikut perbandingan UMK 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025:
| Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
|---|---|
| Kota Cilegon | Rp5.469.922,59 |
| Kota Tangerang | Rp5.399.405,69 |
| Kota Tangerang Selatan | Rp5.247.870,00 |
| Kabupaten Tangerang | Rp5.210.377,00 |
| Kabupaten Serang | Rp5.178.521,19 |
| Kota Serang | Rp4.665.927,94 |
| Kabupaten Pandeglang | Rp3.360.078,06 |
| Kabupaten Lebak | Rp3.330.010,62 |
Dari daftar tersebut, UMK Kabupaten Serang 2026 berada di atas UMK Kota Serang dan di bawah UMK Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kota Cilegon.
Sementara itu, UMK Kota Serang berada di atas UMK Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Perlu dibedakan pula antara UMK dan UMP.
UMP merupakan upah minimum pada tingkat provinsi, sedangkan UMK ditetapkan untuk kabupaten/kota.
Untuk 2026, UMP Banten ditetapkan sebesar Rp3.100.881,40, sehingga nominal UMK Serang berada di atas UMP Banten.
Baca Juga: UMK Cirebon Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Apa Dampak UMK Serang 2026 bagi Pekerja dan Perusahaan?

Dengan penetapan UMK Serang tahun 2026, ada dampak yang didapatkan bagi pekerja dan juga perusahaan, yakni sebagai berikut:
1. Dampak bagi pekerja
Kenaikan UMK dapat memengaruhi besaran upah minimum yang diterima pekerja yang masuk dalam cakupan ketentuan tersebut.
Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, nominal UMK menjadi salah satu acuan penting dalam memastikan pembayaran upah memenuhi ketentuan minimum.
Kenaikan UMK juga dapat membuat perusahaan perlu meninjau kembali sistem penggajian dan struktur upah agar tetap sesuai dengan regulasi.
Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun mendapatkan pengaturan berdasarkan struktur dan skala upah.
Artinya, perusahaan perlu memiliki struktur pengupahan yang mempertimbangkan jabatan, masa kerja, kompetensi, pendidikan, serta faktor relevan lainnya.
Baca Juga: UMK Batam Tahun 2026 dan Peluang Kerjanya
2. Dampak bagi perusahaan
Dari sisi perusahaan, kenaikan UMK dapat berdampak pada biaya tenaga kerja.
Perusahaan perlu memastikan anggaran payroll telah menyesuaikan dengan nominal UMK terbaru.
Penyesuaian juga tidak hanya berkaitan dengan gaji pokok.
Perusahaan perlu memeriksa kembali struktur pengupahan, komponen tunjangan, penghitungan lembur, serta administrasi payroll yang berkaitan dengan perubahan upah.
Penggunaan software payroll dapat membantu perusahaan mengurangi risiko kesalahan ketika melakukan penyesuaian gaji.
Sistem payroll juga dapat digunakan untuk menyimpan data karyawan, menghitung penggajian, dan membuat dokumen pembayaran secara lebih terstruktur.
Dengan demikian, perusahaan dapat menyesuaikan sistem penggajian berdasarkan wilayah dan ketentuan upah yang berlaku.
Baca Juga: UMK Brebes 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Kesimpulan
Itu penjelasan lengkap mengenai UMK Serang tahun 2026 yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMK Serang 2026 perlu dibedakan antara Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025, UMK Kota Serang ditetapkan sebesar Rp4.665.927,94, sedangkan UMK Kabupaten Serang sebesar Rp5.178.521,19.
Kota Serang mengalami kenaikan sebesar 5,61% dari tahun sebelumnya, sedangkan Kabupaten Serang meningkat 6,61%. Kedua ketentuan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan penggajian, absensi, dan manajemen data karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMP Maluku Utara 2026 Naik Jadi Rp3,5 Juta, Ini Lengkapnya! - 29 September 2026
- UMP di 6 Provinsi Papua 2026 dan Besaran UMK - 29 September 2026
- UMP Maluku 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 29 September 2026