Cirebon menjadi salah satu wilayah yang ada di Jawa Barat yang terkenal sebagai kota pelabuhan.
Cirebon terdiri dari Kota Cirebon yang berada di wilayah pesisir dan Kabupaten Cirebon yang menjadi gerbang untuk masuk ke wilayah Jawa Barat dari arah timur Pulau Jawa.
Di tahun 2026 ini penetapan UMK Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Penetapan UMK ini dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat bersamaan dengan kota dan kabupaten lainnya yang ada di Jawa Barat.
Lalu berapa besaran UMK Cirebon di tahun 2026 dan bagaimana perbandingan UMK Cirebon dan daerah lainnya?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMK Cirebon tahun 2026 dan perbendingannya dengan daerah lain.
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat membacanya di bawah ini:
Berapa UMK Cirebon Tahun 2026?

UMK Kota Cirebon tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.878.646 per bulan.
Besaran ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan mengalami kenaikan sekitar 6,708% dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.697.685,47.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp180.960,53 dari tahun sebelumnya.
Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses pembahasan Dewan Pengupahan Kota Cirebon.
Berdasarkan informasi Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dilaksanakan pada 22 Desember 2025 sebelum rekomendasi disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Dibandingkan dengan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon memiliki besaran UMK yang lebih tinggi yakni sebesar Rp2.880.798.
Besaran UMK ini mengalami kenaikan sebesar 7,44% atau sekitar Rp199.414 dibandingkan tahun sebelumnya.
Besaran UMK Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon ini berlaku untuk pekerja dan buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Sedangkan bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun maka digunakan struktur dan skala upah yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Baca Juga: UMK Tangerang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir
Bagaimana Dasar Kenaikan UMK Cirebon Tahun 2026?
Kenaikan UMK Cirebon 2026 tidak ditentukan secara sembarangan.
Penetapannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Di dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 ini ditetapkan bahwa penyesuaian upah minimum mempertimbangkan tiga variabel utama, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa (α).
Formula yang digunakan adalah:
Nilai Penyesuaian UM = {Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α)} × UM Berjalan
Sementara itu:
UM Tahun Berikutnya = UM Tahun Berjalan + Nilai Penyesuaian UM
Dalam aturan terbaru tersebut, nilai alfa berada dalam rentang 0,50 sampai 0,90.
Nilai ini ditentukan oleh Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan, perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak, serta faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.
Data yang digunakan dalam penghitungan berasal dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Untuk Kota Cirebon, Dinas Tenaga Kerja menjelaskan bahwa pembahasan UMK 2026 menggunakan data inflasi sekitar 2,19%, pertumbuhan ekonomi 5,02%, dan nilai alfa 0,9.
Dengan formula tersebut, penyesuaian menghasilkan UMK 2026 sebesar Rp2.878.646.
Jika disederhanakan, perhitungannya adalah:
(2,19% + (5,02% × 0,9)) × Rp2.697.685,47
Hasil penyesuaian tersebut kemudian ditambahkan ke UMK tahun 2025 sehingga menghasilkan angka UMK Kota Cirebon 2026 sebesar Rp2.878.646.
Dasar hukum ini penting dipahami perusahaan karena UMK bukan sekadar angka rekomendasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran tersebut melalui keputusan gubernur dan mewajibkan penerapannya mulai 1 Januari 2026.
Dalam pengelolaan payroll, perusahaan juga perlu membedakan pekerja berdasarkan masa kerja.
UMK menjadi batas minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan pekerja dengan masa kerja lebih lama harus diperhatikan berdasarkan struktur dan skala upah perusahaan.
Baca Juga: UMK Semarang Terbaru Tahun 2026
Bagaimana Perbandingan UMK Cirebon dan Daerah Sekitar?

Jika dibandingkan dengan daerah sekitar dalam wilayah Cirebon Raya atau Ciayumajakuning, UMK Kota Cirebon 2026 berada di posisi yang cukup tinggi, tetapi bukan yang tertinggi.
Berikut perbandingannya:
| Daerah | UMK 2026 |
|---|---|
| Kabupaten Indramayu | Rp2.910.254 |
| Kabupaten Cirebon | Rp2.880.798 |
| Kota Cirebon | Rp2.878.646 |
| Kabupaten Majalengka | Rp2.595.368 |
| Kabupaten Kuningan | Rp2.369.380 |
Data tersebut menunjukkan bahwa UMK Kota Cirebon hanya terpaut sekitar Rp1.608 dari UMK Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, UMK Kota Cirebon lebih rendah sekitar Rp31.608 dibandingkan Kabupaten Indramayu.
Jika dilihat dari persentase kenaikan, UMK Kota Cirebon naik sekitar 6,71%.
Kabupaten Cirebon naik sekitar 7,44%, Kabupaten Majalengka 7,93%, Kabupaten Kuningan 7,23%, sedangkan Kabupaten Indramayu naik sekitar 4,15%.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa wilayah sekitar Cirebon memiliki tingkat upah minimum yang relatif berdekatan.
Hal tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan ketika menentukan lokasi usaha, menyusun anggaran tenaga kerja, maupun melakukan benchmarking kompensasi.
Baca Juga: UMR Solo Tahun 2026 dan Kenaikannya 10 Tahun Terakhir
Berapa UMP dan UMK di Jawa Barat Tahun 2026?

UMP Jawa Barat tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.601 per bulan.
Angka tersebut meningkat dari UMP Jawa Barat 2025 sebesar Rp2.191.238 atau naik sekitar 5,7%.
Penetapan UMP tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025.
Namun, bagi perusahaan yang berada di Kota Cirebon dan telah memiliki UMK, besaran yang menjadi acuan adalah UMK Kota Cirebon.
Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat menjelaskan bahwa pada 2026 seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah memiliki UMK sehingga masing-masing daerah menggunakan UMK yang telah ditetapkan.
Lalu berapa besaran UMK di kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat?
Berikut informasinya untuk Anda:
| Kota/Kabupaten | UMK |
| Kota Bekasi | Rp5.999.443 |
| Kabupaten Karawang | Rp5.886.853 |
| Kabupaten Bekasi | Rp5.938.885 |
| Kabupaten Purwakarta | Rp5.052.856 |
| Kabupaten Subang | Rp3.737.482 |
| Kota Depok | Rp5.522.662 |
| Kota Bogor | Rp5.437.203 |
| Kabupaten Bogor | Rp5.161.769 |
| Kabupaten Sukabumi | Rp3.831.926 |
| Kabupaten Cianjur | Rp3.316.191 |
| Kota Sukabumi | Rp3.192.807 |
| Kota Bandung | Rp4.737.678 |
| Kota Cimahi | Rp4.090.568 |
| Kabupaten Bandung Barat | Rp3.984.711 |
| Kabupaten Sumedang | Rp3.949.856 |
| Kabupaten Bandung | Rp3.972.202 |
| Kabupaten Indramayu | Rp2.910.254 |
| Kota Cirebon | Rp2.878.646 |
| Kabupaten Cirebon | Rp2.880.798 |
| Kabupaten Majalengka | Rp.2.595.368 |
| Kabupaten Kuningan | Rp2.369.380 |
| Kota Tasikmalaya | Rp2.980.336 |
| Kabupaten Tasikmalaya | Rp2.871.874 |
| Kabupaten Garut | Rp2.472.227 |
| Kabupaten Ciamis | Rp2.373.644 |
| Kabupaten Pangandaran | Rp.2.351.250 |
| Kota Banjar | Rp2.361.241 |
Baca Juga: UMR Jogja Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Apa Saja Peluang Kerja yang Ada di Cirebon?
Kenaikan UMK juga perlu dilihat bersama perkembangan ekonomi dan struktur lapangan kerja daerah.
Hal ini penting karena besaran upah minimum berkaitan dengan kemampuan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja.
Berdasarkan data BPS, perekonomian Kota Cirebon pada 2024 tumbuh sebesar 5,02%.
PDRB atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp30,54 triliun.
Lapangan usaha yang memberikan kontribusi terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi sekitar 27,31%, kemudian transportasi dan pergudangan sebesar 15,14%.
Dengan struktur tersebut, beberapa bidang pekerjaan yang berpotensi banyak ditemukan di Kota Cirebon antara lain:
1. Perdagangan dan Retail
Perdagangan menjadi salah satu sektor utama perekonomian Kota Cirebon.
Karena itu, peluang kerja dapat ditemukan pada posisi seperti sales, pramuniaga, kasir, store crew, supervisor toko, customer service, hingga pengelola operasional retail.
Pertumbuhan aktivitas perdagangan juga dapat menciptakan kebutuhan tenaga kerja di bidang pemasaran, administrasi, pengelolaan stok, dan pelayanan pelanggan.
2. Transportasi dan Pergudangan
Letak Cirebon yang strategis di jalur Pantura membuat sektor transportasi dan pergudangan memiliki peran penting.
Pekerjaan dapat tersedia untuk pengemudi, staf gudang, admin logistik, kurir, warehouse staff, hingga supervisor operasional.
Data BPS menunjukkan transportasi dan pergudangan merupakan salah satu sektor dengan kontribusi besar terhadap PDRB Kota Cirebon.
Baca Juga: UMR Bogor Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
3. Akomodasi dan Kuliner
Cirebon juga memiliki aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pariwisata, perjalanan, kuliner, dan jasa akomodasi.
Hal ini membuka peluang untuk posisi seperti waiter/waitress, barista, kitchen staff, front office, housekeeping, kasir, hingga supervisor restoran dan hotel.
Data BPS menunjukkan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menyumbang sekitar 5,72% terhadap PDRB Kota Cirebon pada 2024.
4. Jasa Keuangan dan Asuransi
Sektor jasa keuangan dan asuransi juga menjadi salah satu kontributor ekonomi Kota Cirebon.
Peluang kerja dapat mencakup customer service, teller, marketing, relationship officer, administrasi, hingga analis kredit.
5. Industri Pengolahan
Industri pengolahan juga tetap menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.
BPS mencatat kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB Kota Cirebon pada 2024 sekitar 10,09%.
Dengan demikian, peluang kerja dapat ditemukan pada bagian produksi, quality control, teknisi, operator, administrasi produksi, warehouse, hingga keselamatan dan kesehatan kerja.
Dari sisi ketenagakerjaan, data Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon menunjukkan jumlah angkatan kerja pada 2025 mencapai 185.922 orang, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sebesar 69,02% dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 6,41%.
Data tersebut menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Cirebon tetap memiliki tantangan dalam penyerapan tenaga kerja.
Karena itu, peningkatan keterampilan, pendidikan vokasi, dan kompetensi sesuai kebutuhan industri menjadi faktor penting untuk meningkatkan peluang kerja.
Baca Juga: UMR Padang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir
Bagaimana Kenaikan UMK Cirebon dalam 10 Tahun Terakhir?

Meskipun istilah yang masih sering digunakan adalah UMR, secara resmi pembahasan berikut menggunakan istilah UMK Kota Cirebon.
Jika menggunakan periode 2017 hingga 2026, terlihat bahwa UMK Kota Cirebon mengalami kenaikan secara konsisten.
| Tahun | UMK Kota Cirebon | UMK Kabupaten Cirebon |
|---|---|---|
| 2017 | Rp1.741.682,96 | Rp1.723.578,15 |
| 2018 | Rp1.893.383,54 | Rp1.873.701,81 |
| 2019 | Rp2.045.422,24 | Rp 2.024.160,00 |
| 2020 | Rp2.219.487,67 | Rp 2.196.416,09 |
| 2021 | Rp2.271.201,73 | Rp2.269.556,75 |
| 2022 | Rp2.304.943,51 | Rp 2.279.982,77 |
| 2023 | Rp2.456.516 | Rp2.430.780,83 |
| 2024 | Rp2.533.038 | Rp 2.517.730 |
| 2025 | Rp2.697.685,47 | Rp2.681.382,45 |
| 2026 | Rp2.878.646 | Rp2.880.798 |
Baca Juga: UMR Surabaya Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Kesimpulan
Dari penjelasan artikel di atas diketahui bahwa UMK Kota Cirebon tahun 2026 adalah Rp2.878.646 per bulan, naik sekitar 6,708% dari UMK 2025 sebesar Rp2.697.685,47.
Sedangkan Kabupaten Cirebon memiliki besaran UMK yang lebih tinggi yakni sebesar Rp2.880.798 mengalami kenaikan 7,44% atau sekitar Rp199.414 dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan terutama menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Untuk memudahkan pengelolaan penggajian karyawan, gunakan software payroll dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan Anda.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMK Malang Tahun 2026 dan Dasar Kenaikannya - 1 September 2026
- UMK Cirebon Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 1 September 2026
- UMK Brebes 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 1 September 2026