Buat Anda yang tertarik untuk bekerja di Kabupaten Brebes, penting untuk mengetahui besaran UMK Brebes di tahun 2026 ini.
Brebes menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang terkenal sebagai penghasil bawang merah.
Selain itu Brebes juga dikenal sebagai penghasil telur asin khas Pantura.
Di tahun 2026 Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi salah satu kabupaten yang mengalami kenaikan upah minimum.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMK Kabupaten Brebes tahun 2026 sebesar Rp2.400.350,47 per bulan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 24 Desember 2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMK Brebes tahun 2026 dan 10 tahun terakhir.
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:
Berapa UMK Brebes Tahun 2026?

UMK Kabupaten Brebes tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.400.350,47 per bulan.
Besaran tersebut meningkat dari UMK Brebes tahun 2025 sebesar Rp2.239.801,50. Dengan demikian, terdapat kenaikan nominal sebesar sekitar Rp160.548,97 atau sekitar 7,17%.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Brebes berada pada urutan ke-29 dari 35 kabupaten/kota berdasarkan daftar UMK yang ditetapkan.
Artinya, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Brebes perlu menyesuaikan sistem penggajian dengan ketentuan UMK yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Baca Juga: UMK Semarang Terbaru Tahun 2026
Bagaimana Dasar Kenaikan UMK Brebes Tahun 2026?
Kenaikan UMK Brebes 2026 didasarkan pada regulasi pengupahan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
PP tersebut menetapkan bahwa penyesuaian upah minimum mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa (α). Formula yang digunakan adalah:
Nilai Penyesuaian UM = {Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α)} × UM Tahun Berjalan
Kemudian:
UM Tahun Berikutnya = UM Tahun Berjalan + Nilai Penyesuaian UM
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2025, nilai alfa berada dalam rentang 0,50 sampai dengan 0,90.
Nilai tersebut ditentukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan serta perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak.
Data untuk menghitung penyesuaian upah minimum bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Dengan mekanisme tersebut, penetapan UMK tidak hanya mempertimbangkan satu indikator ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi menggambarkan perkembangan aktivitas ekonomi, sedangkan inflasi mencerminkan perubahan harga barang dan jasa.
Sementara itu, alfa menjadi variabel yang merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan perusahaan.
Untuk Brebes, Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes sebelumnya menyepakati usulan UMK 2026 sebesar Rp2.400.350,47.
embahasan tersebut melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan Badan Pusat Statistik.
Setelah melalui mekanisme pengusulan dan penetapan di tingkat provinsi, angka tersebut kemudian ditetapkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Dengan demikian, kenaikan UMK Brebes 2026 bukan sekadar keputusan administratif, tetapi merupakan hasil dari mekanisme pengupahan yang menggunakan indikator ekonomi dan data statistik.
Baca Juga: UMK Yogyakarta Tahun 2026 dan Kenaikannya
Apa Dampaknya bagi Perusahaan?
Dari perspektif perusahaan, kenaikan UMK akan berdampak pada anggaran tenaga kerja.
Perusahaan perlu menghitung kembali total biaya tenaga kerja karena kenaikan gaji pokok atau upah minimum dapat berkaitan dengan komponen penghasilan lain yang menggunakan upah sebagai dasar perhitungan.
HR juga perlu melakukan beberapa penyesuaian, seperti:
- Memperbarui database gaji karyawan.
- Menyesuaikan payroll dengan UMK terbaru.
- Memastikan pekerja baru mendapatkan upah sesuai ketentuan.
- Mengevaluasi struktur dan skala upah.
- Memeriksa kembali perhitungan lembur dan tunjangan.
- Menyiapkan anggaran tenaga kerja untuk satu tahun berjalan.
Bagi perusahaan yang memiliki banyak karyawan, proses tersebut akan lebih mudah apabila pengelolaan payroll dilakukan menggunakan sistem yang dapat memperbarui komponen penggajian secara terpusat.
Baca Juga: UMK Tangerang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir
Bagaimana Perbandingan UMK Brebes dan Daerah Sekitar?

Kabupaten Brebes berada di wilayah barat laut Jawa Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Tegal serta wilayah Jawa Barat.
Karena itu, perbandingan UMK dengan daerah sekitar dapat menjadi gambaran mengenai posisi upah minimum Brebes di kawasan sekitarnya.
Berikut perbandingan UMK 2026 beberapa daerah yang berada di sekitar Brebes dan kawasan Pantura Jawa Tengah:
| Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
|---|---|
| Kabupaten Cilacap | Rp2.773.184,00 |
| Kota Tegal | Rp2.526.510,00 |
| Kabupaten Tegal | Rp2.484.162,00 |
| Kabupaten Pemalang | Rp2.433.254,00 |
| Kabupaten Brebes | Rp2.400.350,47 |
| Kabupaten Banyumas | Rp2.474.598,99 |
| Kabupaten Pekalongan | Rp2.633.700,00 |
Data tersebut menunjukkan bahwa UMK Brebes 2026 lebih rendah dibandingkan Kabupaten Cilacap, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Pekalongan. Namun, perbedaannya dengan beberapa daerah sekitar relatif tidak terlalu besar.
Jika dibandingkan dengan Kabupaten Tegal, misalnya, UMK Brebes lebih rendah sekitar Rp83.811,53.
Sementara itu, dibandingkan Kota Tegal, selisihnya sekitar Rp126.159,53.
Perbandingan ini juga menunjukkan bahwa UMK Brebes bukan merupakan UMK terendah di Jawa Tengah.
Berdasarkan daftar resmi 2026, UMK terendah berada di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.327.813,08, sedangkan UMK tertinggi berada di Kota Semarang sebesar Rp3.701.709.
Dengan UMK sebesar Rp2.400.350,47, Brebes berada di kelompok daerah dengan UMK relatif rendah di Jawa Tengah, tetapi masih berada di atas beberapa daerah seperti Banjarnegara, Wonogiri, Sragen, Blora, Rembang, Temanggung, Grobogan, dan Kebumen.
Bagi perusahaan, perbandingan UMK antardaerah dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan ketika menentukan lokasi usaha, menyusun anggaran tenaga kerja, serta melakukan benchmarking kompensasi.
Baca Juga: UMR Lampung Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Berapa UMP Jawa Tengah Tahun 2026?

Selain UMK, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 sebesar Rp2.327.386,07 per bulan.
Angka tersebut naik sebesar Rp158.037,07 atau sekitar 7,28% dibandingkan UMP Jawa Tengah 2025 yang sebesar Rp2.169.349.
Penetapan UMP 2026 dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/504 Tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan UMK Brebes, terdapat selisih sekitar Rp72.964,40.
Dengan demikian, UMK Kabupaten Brebes 2026 berada di atas UMP Jawa Tengah.
Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar karena UMP dan UMK memiliki cakupan yang berbeda.
UMP berlaku sebagai upah minimum di tingkat provinsi, sedangkan UMK ditetapkan secara spesifik untuk masing-masing kabupaten atau kota.
Dalam konteks perusahaan yang beroperasi di Brebes, besaran yang perlu diperhatikan adalah UMK Kabupaten Brebes apabila ketentuan UMK berlaku bagi perusahaan tersebut.
UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan berdasarkan inflasi provinsi sebesar 2,65%, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15%, serta nilai alfa 0,90.
Sementara itu, penyesuaian UMK kabupaten/kota menggunakan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah dan nilai alfa sesuai hasil pembahasan dewan pengupahan.
Baca Juga: UMR Cikarang Tahun 2026 sesuai Keputusan Gubernur
Apa Saja Peluang Kerja yang Ada di Kabupaten Brebes?

Besaran UMK sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi upah, tetapi juga dikaitkan dengan struktur perekonomian dan pasar tenaga kerja daerah.
Berdasarkan publikasi Kabupaten Brebes Dalam Angka 2026, BPS menyediakan data mengenai kondisi penduduk, ketenagakerjaan, sosial, dan ekonomi Kabupaten Brebes.
Publikasi tersebut dirilis pada 27 Februari 2026 dan menjadi salah satu sumber statistik resmi untuk memahami kondisi daerah.
Salah satu sumber ekonomi utama Brebes adalah sektor pertanian.
Dalam struktur PDRB 2024, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 33,28% PDRB Kabupaten Brebes.
Sementara itu, industri pengolahan menyumbang 19,31%. Data pemerintah daerah yang bersumber dari BPS tersebut menunjukkan bahwa kedua sektor tersebut memiliki peran besar dalam perekonomian Brebes.
Berdasarkan struktur ekonomi tersebut, beberapa peluang kerja yang dapat ditemukan di Kabupaten Brebes antara lain:
1. Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan
Brebes dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki basis ekonomi pertanian yang kuat.
Kondisi tersebut menciptakan peluang kerja pada aktivitas budidaya, pengolahan hasil pertanian, distribusi, hingga pemasaran produk pertanian.
Pekerjaan tidak hanya terbatas pada petani.
Terdapat pula peluang sebagai tenaga produksi pertanian, quality control hasil pertanian, penyuluh, staf administrasi perusahaan agribisnis, tenaga pemasaran, hingga pekerja pada industri pengolahan hasil pertanian.
Sektor peternakan juga dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Penelitian akademik mengenai peternakan sapi Jabres di Kecamatan Bantarkawung, Brebes, misalnya, menemukan adanya manfaat sosial-ekonomi dari aktivitas peternakan tersebut bagi rumah tangga peternak.
Studi tersebut melibatkan 60 peternak dan menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal serta analisis statistik.
2. Industri Pengolahan
Industri pengolahan merupakan sektor ekonomi besar lainnya di Brebes.
Kontribusinya terhadap PDRB bahkan meningkat dari 16,83% pada 2020 menjadi 19,31% pada 2024.
Kondisi tersebut membuka peluang kerja seperti:
- Operator produksi
- Quality control
- Teknisi
- Staff warehouse
- Staff produksi
- Staff purchasing
- Staff administrasi
- Supervisor produksi
- Staff keselamatan dan kesehatan kerja
- Teknisi mesin
Perkembangan sektor industri juga dapat meningkatkan kebutuhan tenaga kerja dengan keterampilan teknis tertentu.
Karena itu, pencari kerja dapat meningkatkan peluangnya dengan mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan manufaktur.
Baca Juga: Besaran UMR Kota Bandung Tahun 2026
3. Perdagangan dan Retail
Perdagangan besar dan eceran juga menjadi bagian penting dalam perekonomian Brebes.
Aktivitas perdagangan menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja pada bagian penjualan, pelayanan pelanggan, kasir, administrasi, pemasaran, hingga pengelolaan stok.
Peluang kerja di sektor ini antara lain sales, pramuniaga, kasir, customer service, store crew, supervisor toko, admin penjualan, dan staf gudang.
4. Logistik dan Transportasi
Posisi Brebes yang berada di jalur Pantura membuat aktivitas distribusi dan transportasi menjadi salah satu bidang yang potensial.
Pertumbuhan aktivitas perdagangan dan industri dapat menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja logistik, seperti warehouse staff, admin gudang, checker, pengemudi, kurir, staf ekspedisi, serta supervisor logistik.
Baca Juga: UMR Solo Tahun 2026 dan Kenaikannya 10 Tahun Terakhir
5. Kuliner dan Akomodasi
Sektor makanan dan minuman juga dapat menjadi sumber peluang kerja, baik melalui usaha skala kecil maupun perusahaan yang bergerak di bidang restoran dan akomodasi.
Posisi yang dapat ditemukan antara lain waiter, kasir, barista, kitchen staff, cook, customer service, housekeeping, front office, hingga supervisor operasional.
6. Pekerjaan Administrasi dan Jasa
Perkembangan sektor ekonomi juga menciptakan kebutuhan tenaga kerja di bidang administrasi, keuangan, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan layanan pelanggan.
Untuk pencari kerja dengan latar belakang pendidikan administrasi, manajemen, akuntansi, teknologi informasi, atau bidang terkait, peluang dapat berasal dari perusahaan manufaktur, perdagangan, jasa, hingga perusahaan logistik.
Namun, pasar tenaga kerja Brebes juga masih menghadapi tantangan.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Brebes, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 mencapai 8,07%, turun 0,28 poin persentase dibandingkan Agustus 2024.
Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun terdapat peluang kerja di berbagai sektor, penyerapan tenaga kerja tetap menjadi tantangan.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, pendidikan vokasi, dan kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri menjadi faktor penting bagi pencari kerja.
Baca Juga: UMR Palembang Tahun 2026 dan Sekitarnya
Bagaimana Kenaikan UMR Brebes dalam 10 Tahun Terakhir?
Jika menggunakan istilah yang umum dipakai masyarakat, pembahasan berikut sering disebut sebagai kenaikan UMR Brebes.
Namun, istilah resmi yang digunakan saat ini adalah UMK Kabupaten Brebes.
Dalam kurun waktu 10 tahun, yaitu 2017 hingga 2026, UMK Brebes mengalami peningkatan cukup signifikan.
Berikut datanya:
| Tahun | UMK Kabupaten Brebes |
|---|---|
| 2017 | Rp1.418.100 |
| 2018 | Rp1.542.000 |
| 2019 | Rp1.665.850 |
| 2020 | Rp1.807.614 |
| 2021 | Rp1.866.722,90 |
| 2022 | Rp1.885.019 |
| 2023 | Rp2.018.837 |
| 2024 | Rp2.103.100 |
| 2025 | Rp2.239.801,50 |
| 2026 | Rp2.400.350,47 |
Data historis 2017–2021 menunjukkan bahwa UMK Brebes meningkat dari Rp1.418.100 pada 2017 menjadi sekitar Rp1.866.723 pada 2021.
Data tersebut juga digunakan dalam kajian akademik mengenai upah minimum di wilayah Karesidenan Pekalongan dengan sumber BPS Jawa Tengah.
Untuk 2018, UMK Brebes tercatat sebesar Rp1.542.000, sedangkan pada 2019 meningkat menjadi Rp1.665.850.
Data 2019 tersebut juga tercantum dalam publikasi pemerintah Jawa Tengah.
Pada 2020, UMK Brebes meningkat menjadi Rp1.807.614.
Kemudian pada 2021 menjadi sekitar Rp1.866.723 dan pada 2022 sebesar Rp1.885.019.
Memasuki 2023, UMK Brebes meningkat menjadi Rp2.018.837.
Pada 2024 nilainya kembali meningkat menjadi Rp2.103.100, kemudian menjadi Rp2.239.801,50 pada 2025.
Dengan demikian, UMK Brebes meningkat dari Rp1.418.100 pada 2017 menjadi Rp2.400.350,47 pada 2026.
Secara nominal, kenaikannya mencapai sekitar Rp982.250,47, atau sekitar 69,26% dalam satu dekade.
Namun, kenaikan nominal upah minimum tidak dapat langsung diartikan sebagai peningkatan daya beli sebesar persentase yang sama.
Untuk menilai perubahan kesejahteraan secara lebih komprehensif, perlu memperhitungkan inflasi, perubahan harga kebutuhan rumah tangga, produktivitas, dan indikator kebutuhan hidup layak.
Pola kenaikan UMK juga tidak selalu sama setiap tahun.
Pada 2021 dan 2022, misalnya, kenaikannya relatif kecil dibandingkan periode setelahnya. Sebaliknya, kenaikan kembali lebih tinggi pada 2023, 2025, dan 2026.
Perubahan tersebut mencerminkan perbedaan formula dan kondisi ekonomi yang digunakan dalam proses penetapan upah minimum pada masing-masing tahun.
Baca Juga: UMR Bali 2026 dan Peluang Pekerjaannya
Kesimpulan
UMK Kabupaten Brebes tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.400.350,47 per bulan, naik sekitar 7,17% atau Rp160.548,97 dari UMK 2025 sebesar Rp2.239.801,50.
Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kenaikan UMK Brebes 2026 mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 yang menggunakan formula berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa.
Nilai alfa berada pada rentang 0,50–0,90 dan ditentukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, perusahaan, serta kebutuhan hidup layak.
Jika dibandingkan dengan daerah sekitar, UMK Brebes 2026 berada di bawah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, UMK Brebes masih berada di atas UMP Jawa Tengah yang ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07.
Untuk memudahkan pengelolaan penggajian di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan penggajian di perusahaan Anda.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMK Malang Tahun 2026 dan Dasar Kenaikannya - 1 September 2026
- UMK Cirebon Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 1 September 2026
- UMK Brebes 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 1 September 2026