UMR Palembang Tahun 2026 dan Sekitarnya

umr palembang

UMR Palembang menjadi informasi penting bagi Anda yang ingin bekerja di wilayah ini.

Seperti yang diketahui, Palembang merupakan salah satu kota terbesar di Pulau Sumatera setelah Kota Medan.

Bahkan dari situs palembang.go.id, Kota Palembang menjadi kota tertua yang ada di Indonesia yakni berumur sekitar 1343 tahun berdasarkan prasasti Sriwijaya yang dikenal sebagai prasasti Kedudukan Bukit.

Dengan posisinya sebagai kota terbesar kedua dan kota tertua, Kota Palembang menjadi salah satu tujuan untuk bekerja, khususnya di Pulau Sumatera.

Ketika membahas kota tujuan bekerja, maka tidak bisa dipisahkan dari besaran UMR di kota tersebut.

Lalu berapa besaran UMR Palembang di tahun 2026 ini dan bagaimana kenaikan UMR Palembang dari tahun ke tahun?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMR Palembang tahun 2026 dan kenaikannya.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Berapa UMR Palembang Tahun 2026?

umr palembang

UMR Palembang telah ditetapkan oleh Pemerintah Sumatera Selatan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 82/KPTS/DISNAKERTRANS/2025.

Berdasarkan Keputusan Gubernur tersebut, diketahui UMK Palembang tahun 2026 ada di angka Rp4.192.837.

Angka ini berada di atas UMP Sumatera Selatan yang juga ditetapkan dalam Keputusan Gubernur tersebut.

Untuk UMP Sumatera Selatan memiliki besarannya di angka Rp3.942.963, mengalami kenaikan sebesar 7,10% dari tahun 2025 yang ada di angka Rp3.681.561.

Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Sumatera Selatan menjelaskan UMP 2026 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“Untuk perusahaan yang sudah membayar upah di atas ketentuan UMP 2026, dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja,” ujar Herman Deru, gubernur Sumatera Selatan melalui Kompas.com.

Di sini, Palembang menempati posisi pertama sebagai UMK tertinggi di wilayah Sumatera Selatan tahun 2026.

gajihub banner

Baca Juga: UMR Padang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir

Bagaimana Dasar Penetapan UMR Palembang Tahun 2026?

Dalam menetapkan UMR Palembang dan UMP Sumatera Selatan, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dengan melakukan analisis kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di daerah tersebut.

Di sini digunakan dasar penetapan, yakni sebagai berikut:

1. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Dasar penetapan yang pertama adalah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan menjadi acuan dalam menyesuaikan upah agar dapat tetap objektif dan juga terukur.

Dalam hal ini, salah satu dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Di dalam PP tersebut diatur formula penyesuaian upah minimum dengan memperhitungkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

2. Keputusan Gubernur Sumatera Selatan

Baik itu UMP atau UMK, keduanya ditetapkan dalam keputusan gubernur sesuai dengan pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi, dalam hal UMR Palembang ini adalah Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk UMP Sumatera Selatan tahun 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 963/KPTS/DISNAKERTRANS/2025, sedangkan untuk UMK Palembang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 982/KPTS/DISNAKERTRANS/2025.

Baca Juga: UMR Solo Tahun 2026 dan Kenaikannya 10 Tahun Terakhir

3. Kondisi Perekonomian dan Kebutuhan Hidup Layak

Dasar penetapan UMR Palembang berikutnya adalah berdasarkan kondisi perekonomian dan juga kebutuhan hidup layak atau KHL.

Ada faktor-faktor dalam menganalisis dua hal ini yakni tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hingga KHL yang disesuaikan dari biaya pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi.

4. Musyawarah Dewan Pengupahan Provinsi

Terakhir adalah berdasarkan musyawarah Dewan Pengupahan yang di dalamnya melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan juga serikat pekerja/buruh.

Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak ini dapat dipastikan UMP Sumatera Selatan dan UMK Palembang dapat transparan, adil, dan juga proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan dunia usaha yang ada di Sumatera Selatan.

Baca Juga: UMR Jogja Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Berapa UMK, UMSP, dan UMSK di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026?

umr palembang

Selain penetapan UMR Palembang, dalam surat keputusan gubernur tersebut juga terdapat informasi mengenai UMK di kota/kabupaten lain di Provinsi Sumatera Selatan.

Berikut besaran UMK kota/kabupaten yang ada di Sumatera Selatan:

Kota/KabupatenUMK
PalembangRp4.192.837
Muara EnimRp4.178.363
Musi RawasRp4.058.812
Musi Rawas UtaraRp4.047.385
LahatRp4.041.420
Musi BanyuasinRp4.039.054
OKU TimurRp3.993.876
BanyuasinRp3.976.482

Selain menetapkan UMP dan UMK di Sumatera Selatan, Pemprov Sumatera Selatan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2026.

Ada 9 sektor usaha yang memiliki besaran UMSP, yakni sebagai berikut:

SektorUMSP
Pertanian, kehutanan, dan perikananRp4.116.123
Pertambangan dan penggalianRp4.267.115
Industri pengolahanRp4.114.298
Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dinginRp4.143.870
KonstruksiRp4.130.071
Perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraanRp4.110.356
Transportasi dan pergudanganRp4.147.400
Informasi dan komunikasiRp4.104.440
Jasa penyewaan, ketenagakerjaan, dan penunjang usaha lainnyaRp4.074.869

Baca Juga: UMR Bogor Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Berapa UMR Palembang dalam 10 Tahun Terakhir?

sumatera selatan

Untuk melihat perkembangan UMR Palembang dari tahun ke tahun, berikut besaran UMR Palembang dalam 10 tahun terakhir:

TahunUMR Palembang
2016Rp2.294.000
2017Rp2.484.000
2018Rp2.700.360
2019Rp2.917.260
2020Rp3.165.519
2021Rp3.270.930
2022Rp3.289.409
2023Rp3.565.409
2024Rp3.677.591
2025Rp 3.916.635
2026Rp4.192.837

Baca Juga: UMR Surabaya Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Apa Saja Peluang Industri yang Ada di Palembang?

umr palembang

Dari catatan BPS, pada triwulan I tahun 2025 Sumatera Selatan mengalami perkembangan ekonomi sebesar 5,22%.

Adanya pertumbuhan ini didukung oleh sejumlah sektor unggulan yang semakin menunjukkan potensi besar dalam membukanya lapangan pekerjaan.

Palembang hadir sebagai kota dengan UMK tertinggi dengan sektor industri menjanjikan sebagai berikut:

1. Pengadaan Listrik dan Gas

Sektor industri yang pertama adalah industri pengadaan listrik dan gas.

Industri pengadaan listrik dan gas ini memiliki perkembangan yang cukup pesat mengingat kebutuhan rumah tangga dan industri yang terus mengalami peningkatan.

Dengan adanya perkembangan infrastruktur energi yang lebih modern turut membuka peluang kerja untuk bidang teknis dan operasional.

2. Pertambangan dan Penggalian

Sumatera Selatan merupakan daerah dengan sumber daya alam yang melimpah.

Ini membuat daerah ini masih mengandalkan bidang pertambangan dan penggalian seperti batu bara dan migas.

Hingga saat ini aktivitas pertambangan dan penggalian masih menjadi penopang utama ekspor dan lapangan kerja.

3. Karet

Karet menjadi salah satu sektor komoditas unggulan yang ada di Sumatera Selatan, dengan kesempatan untuk ekspor dan industri hilir yang luas.

Dalam sektor karet ini ada banyak tenaga kerja yang terserap di dalam proses budidaya, pengolahan, dan distribusinya.

Baca Juga: UMR Cikarang Tahun 2026 sesuai Keputusan Gubernur

4. Sawit

Industri kelapa sawit masih menjadi sektor andalan, yang berkontribusi besar dalam perekonomian daerah.

Selain dari sektor perkebunan sawitnya, peluang kerja juga ada pada pengolahan CPO, logistik, dan juga ekspor.

5. Kopi

Palembang juga memiliki peluang yang menjanjikan di Palembang.

Ada berbagai peluang dalam sektor kopi ini, mulai dari agrowisata hingga ekspor.

6. Pertanian

Ketika suatu daerah memiliki lahan pertanian yang luas, maka sektor pertanian ini dapat dijadikan sebagai sektor utamanya.

Terlebih dengan adanya inovasi di bidang pertanian dan agrobisnis yang semakin mengalami perkembangan, dapat membuka peluang kerja bagi generasi muda.

Baca Juga: Besaran UMR Kota Bandung Tahun 2026

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMR Palembang yang dapat menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMR Palembang di tahun 2026 ada di angka Rp4.192.837.

Dengan kenaikan UMR Palembang ini diharapkan pekerja yang ada di Kota Palembang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak dan meningkatkan perekonomian.

Untuk kemudahan pengelolaan penggajian di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar