UMK Malang Tahun 2026 dan Dasar Kenaikannya

UMK Malang

Informasi mengenai UMK Malang menjadi bagian yang penting untuk diketahui, khususnya bagi Anda yang tertarik bekerja di wilayah ini.

Malang sendiri terbagi menjadi dua yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang, sedangkan untuk Malang Raya terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Kota Batu sebelumnya menjadi bagian dari Kabupaten Malang sebelum akhirnya memisahkan diri di tahun 2001.

Malang terkenal sebagai kota wisata, kota pendidikan, hingga kota bunga yang menjadi daya tarik tersendiri tidak hanya untuk berwisata, namun juga untuk bekerja.

Lalu berapa besaran UMK Malang tahun 2026 dan bagaimana kenaikan UMK Malang dalam 10 tahun terakhir?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMK Malang tahun 2026 dan 10 tahun terakhir.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Berapa UMK Malang Tahun 2026?

UMK Malang

UMK Kota Malang dan Kabupaten Malang dimuat dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025.

Untuk Kota Malang, UMK yang ditetapkan di tahun 2026 adalah sebesar Rp3.736.101.

Besaran UMK ini mengalami kenaikan sebesar 6,51% atau Rp228.408 dibandingkan tahun 2025 yakni sebesar Rp3.507.693.

Untuk UMK Kabupaten Malang di tahun 2026 adalah sebesar Rp3.802.862 per bulan.

Besaran UMK ini juga ditetapkan dalam surat keputusan yang sama dengan UMK Kota Malang.

Dibandingkan tahun 2025, UMK Kabupaten Malang mengalami kenaikan sebesar Rp249.332 atau sebesar 7,02%.

UMK ini berlaku untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, termasuk Lawang Malang.

gajihub banner

Baca Juga: UMK Tangerang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir

Berapa UMK di Malang Raya Tahun 2026?

Malang Raya merupakan daerah metropolitan yang ada di Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Sebelum memisahkan diri di tahun 2001, Kota Batu menjadi bagian dari Kabupaten Malang.

Di tahun 2026 ini, Kota Batu memiliki UMK yakni sebesar Rp3.562.484,00 per bulan.

Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang yang ada di angka Rp3.736.101 dan Rp3.802.862.

Kenaikan UMK Kota Batu di tahun 2026 adalah sebesar 6% dibandingkan tahun 2025 yang ada di angka sebesar Rp3.360.466,0.

Untuk lebih lengkapnya mengenai UMK Malang Raya, Anda dapat menyimaknya di tabel berikut ini:

Kota/KabupatenUMKKenaikan
Kota MalangRp3.736.1016,51%
Kabupaten MalangRp3.802.8627,02%
Kota BatuRp3.562.4846%

Baca Juga: UMK Semarang Terbaru Tahun 2026

Bagaimana Dasar Kenaikan UMK Malang Tahun 2026?

UMK Malang

Dalam menetapkan UMK Malang tahun 2026, dasar yang digunakan adalah Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.

Penjelasan ini disampaikan secara resmi dalam sosialisasi yang diadakan oleh Disnaker PMPTSP Kota Malang yang diadakan pada 29 Desember 2025.

Dalam acara tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa proses penetapan UMK dilakukan secara transparan dan partisipatif melalui Dewan Pengupahan dengan sifat tripartit.

Ada berbagai proses yang dipertimbangkan dalam penetapan UMK ini, yakni kondisi ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang juga menyampaikan bahwa di tahun 2026 seluruh unsur yang terlibat sepakat pada satu angka perhitungan, yang dikenal sebagai kemajuan dialog sosial di Kota Malang.

Pada tingkat keputusan gubernur, aturan yang sama juga menegaskan bahwa UMK 2026 berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun dan perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan upah tersebut.

Baca Juga: UMR Solo Tahun 2026 dan Kenaikannya 10 Tahun Terakhir

Bagaimana Perbandingan UMK Malang dan Daerah Sekitar?

Untuk mendapatkan gambaran mengenai perbandingan UMK Malang dan daerah sekitar, berikut perbandingan UMK Malang dengan daerah di sekitarnya sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025:

Kota/KabupatenUMKKenaikan
Kota MalangRp3.802.8627,02%
Kabupaten MalangRp3.736.1016,51%
Kota BatuRp3.562.4846,01%
Kota PasuruanRp3.555.3015,86%
Kabupaten PasuruanRp5.187.6816,59%
Kota ProbolinggoRp3.045.1725,86%
Kabupaten ProbolinggoRp3.164.5265,86%
Kota MojokertoRp3.208.5565,86%
Kabupaten MojokertoRp5.176.1016,59%
Kabupaten JombangRp3.320.7705,86%
Kota SurabayaRp5.288.7966,6%

Baca Juga: UMR Jogja Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Berapa UMP dan UMK di Jawa Timur Tahun 2026?

jatim

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 diketahui bahwa UMP Jawa Timur tahun 2026 adalah sebesar Rp2.446.880 per bulan.

UMP ini mengalami kenaikan sebesar 6,1% dibandingkan tahun 2025 yang ada di angka Rp2.305.985 per bulan.

Berbeda dengan UMP Jawa Timur, untuk UMK di wilayah Jawa Timur tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025.

Di dalam surat keputusan tersebut terdapat UMK di 38 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Timur.

Berikut informasi lengkap mengenai UMK di Jawa Timur tahun 2026:

NoKota/KabupatenUMK 2026 (Rp)
1Kota Surabaya5.288.796
2Kabupaten Gresik5.195.401
3Kabupaten Sidoarjo5.191.541
4Kabupaten Pasuruan5.187.681
5Kabupaten Mojokerto5.176.101
6Kabupaten Malang3.802.862
7Kota Malang3.736.101
8Kota Batu3.562.484
9Kota Pasuruan3.555.301
10Kabupaten Jombang3.320.770
11Kabupaten Tuban3.229.092
12Kota Mojokerto3.208.556
13Kabupaten Lamongan3.196.328
14Kabupaten Probolinggo3.164.526
15Kota Probolinggo3.045.172
16Kabupaten Jember3.012.197
17Kabupaten Banyuwangi2.989.145
18Kota Kediri2.742.806
19Kabupaten Bojonegoro2.685.983
20Kabupaten Kediri2.651.603
21Kota Blitar2.639.518
22Kabupaten Tulungagung2.628.190
23Kota Madiun2.588.794
24Kabupaten Lumajang2.578.320
25Kabupaten Blitar2.567.744
26Kabupaten Nganjuk2.564.627
27Kabupaten Ngawi2.556.815
28Kabupaten Magetan2.553.866
29Kabupaten Sumenep2.553.688
30Kabupaten Madiun2.553.221
31Kabupaten Bangkalan2.550.274
32Kabupaten Ponorogo2.549.876
33Kabupaten Trenggalek2.530.313
34Kabupaten Pemekasan2.528.004
35Kabupaten Pacitan2.514.892
36Kabupaten Bondowoso2.496.886
37Kabupaten Sampang2.484.443
38Kabupaten Situbondo2.483.962

Baca Juga: UMR Bogor Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Bagaimana Kenaikan UMK Malang dalam 10 Tahun Terakhir?

Untuk melihat perkembangan UMK di Malang, berikut kenaikan UMK Malang dalam 10 tahun terakhir:

1. Kenaikan UMK Kota Malang 10 Tahun Terakhir

TahunUMKKenaikan
2017Rp 2.272.167,508,25%
2018Rp 2.470.073,298,71%
2019Rp2.668.420,188,03%
2020Rp2.895.502,748,51%
2021Rp2.970.5022,59%
2022Rp2.994.143,980,80%
2023Rp3.194.1436,68%
2024Rp3.309.1443,60%
2025Rp3.507.6936,00%
2026Rp3.736.1016,51%

2. Kenaikan UMK Kabupaten Malang 10 Tahun Terakhir

TahunUMKKenaikan
2017Rp2.368.5108,25%
2018Rp2.574.807,228,71%
2019Rp2.781.564,008,03%
2020Rp3.018.530,668,51%
2021Rp3.068.275,361,65%
2022Rp3.068.275,36Tidak naik
2023Rp3.268.275,366,52%
2024Rp3.368.275,003,06%
2025Rp3.553.530,005,50%
2026Rp3.802.862,007,02%

Baca Juga: UMR Padang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir

Apa Saja Peluang Kerja yang Ada di Malang?

UMR

Buat Anda yang tertarik untuk bekerja di Malang, berikut peluang kerja yang ada di wilayah ini:

1. Industri Farmasi

Malang memiliki peluang yang menjanjikan di industri farmasi karena terdapat perusahaan-perusahaan di bidang ini, misalnya PT Otsuka Indonesia, PT Neon Farma, PT Balatif, hingga PT Beiersdorf Indonesia.

Peluang kerja di industri ini di antaranya quality control staff, production operator, hingga regulatory staff.

2. Industri Pengolahan Susu dan Pangan

Industri pengolahan susu dan pangan hadir di Malang melalui PT Greenfields Indonesia, PT Indomurni Dairy Industry, KUD Dau, dan Koperasi SAE Pujon.

Peluang kerja di industri ini di antaranya production staff, warehouse staff, hingga quality assurance.

3. Industri Konstruksi dan Properti

Di sektor industri konstruksi dan properti, Malang memiliki peluang yang cukup luas melalui adanya perusahaan seperti PT Bintang Bagas Abadi, PT Anugerah Citra Abadi, PT Nugroho Lestari, dan PT Reku Yakti Sadhana.

Peluang kerja di industri ini di antaranya site engineer, drafter, hingga admin proyek.

Baca Juga: UMR Surabaya Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

4. Industri Manufaktor dan Rokok

Malang juga dikenal dengan perusahaan manufaktur dan rokok seperti PT Bantoel Prima, PT Gangsar, PT Gerbangjaya Lestrai, PT Pakis Jaya, dan PT Penamas Nusa Prima.

Untuk posisi yang bisa menjadi peluang kerja di antaranya operator produksi, supervisor produksi, dan staff PPIC.

5. Perbankan

Pada sektor perbankan, Malang memiliki peluang kerja yang cukup stabil misalnya pada bank BUMN seperti BRI dan bank lainnya.

Untuk posisi yang tersedia pada sektor ini di antaranya teller, customer service, hingga relationship officer.

6. BUMN dan Layanan Publik

Di Malang juga tersedia perusahaan BUMN dan juga layanan publik seperti PT Pindad (Persero), PT Perkebunan Nusantara XII (Persero), dan Perum Jasa Titra I.

Peluang kerja yang ada di industri ini di antaranya admin operasional, field staff, dan staff SDM.

7. Sales dan Operasional Umum

Terakhir adalah di sektor penjualan atau sales dan operasional umum.

Posisi yang tersedia di sektor ini di antaranya admin staff, sales executive, dan operational staff.

Baca Juga: UMR Cikarang Tahun 2026 sesuai Keputusan Gubernur

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMK Malang tahun 2026 yang dapat menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMK Malang terdiri dari Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Di tahun 2026 Kota Malang memiliki UMK sebesar Rp3.736.101 dengan kenaikan 6,51% dibandingkan tahun 2025.

Untuk Kabupaten Malang, UMK di tahun 2026 yakni sebesar Rp3.802.862 dengan kenaikan 7,02% dibandingkan tahun 2025.

Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati
Latest posts by Desi Murniati (see all)

Tinggalkan Komentar