Sebagai wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Tangerang Selatan menjadi salah satu kota tujuan untuk bekerja.
Ada berbagai peluang kerja yang ada di Tangerang Selatan, mulai dari F&B ritel, hingga di industri kreatif ada di sini.
Ini membuat UMK di Tangerang Selatan menempati posisi ke-11 sebagai UMR tertinggi di Indonesia tahun 2026.
Lalu berapa besaran UMK Tangerang Selatan tahun 2026 dan berapa kenaikannya?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMK Tangerang Selatan dan kenaikannya.
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:
Berapa UMK Tangerang Selatan 2026?

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 UMK Kota Tangerang Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp5.247.870,00 per bulan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan yang cukup besar secara nominal.
Berikut perbandingan UMK Tangerang Selatan 2025 dan 2026:
| Keterangan | UMK 2025 | UMK 2026 |
|---|---|---|
| Kota Tangerang Selatan | Rp4.974.392,42 | Rp5.247.870,00 |
| Kenaikan nominal | – | Rp273.477,58 |
| Persentase kenaikan | – | 5,50% |
| Mulai berlaku | 1 Januari 2025 | 1 Januari 2026 |
Baca Juga: UMK Tangerang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir
Berapa Kenaikan UMK Tangerang Selatan 2026?
Dibandingkan 2025, UMK Tangerang Selatan 2026 naik Rp273.477,58 atau 5,50%.
Kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan beberapa wilayah lain di Provinsi Banten.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Serang mengalami kenaikan 6,61%, Kota Cilegon 6,67%, dan Kota Tangerang 6,50%.
Berikut perbandingan persentase kenaikan UMK seluruh kabupaten/kota di Banten:
| Kabupaten/Kota | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kota Cilegon | Rp5.128.084,48 | Rp5.469.922,59 | Rp341.838,11 | 6,67% |
| Kota Tangerang | Rp5.069.708,36 | Rp5.399.405,69 | Rp329.697,33 | 6,50% |
| Kota Tangerang Selatan | Rp4.974.392,42 | Rp5.247.870,00 | Rp273.477,58 | 5,50% |
| Kabupaten Tangerang | Rp4.901.117,00 | Rp5.210.377,00 | Rp309.260,00 | 6,31% |
| Kabupaten Serang | Rp4.857.353,01 | Rp5.178.521,19 | Rp321.168,18 | 6,61% |
| Kota Serang | Rp4.418.261,13 | Rp4.665.927,94 | Rp247.666,81 | 5,61% |
| Kabupaten Pandeglang | Rp3.206.640,32 | Rp3.360.078,06 | Rp153.437,74 | 4,79% |
| Kabupaten Lebak | Rp3.172.384,39 | Rp3.330.010,62 | Rp157.626,23 | 4,97% |
Data tersebut bersumber dari Lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025.
Dari tabel tersebut, UMK Tangerang Selatan 2026 berada di posisi ketiga berdasarkan nominal setelah Kota Cilegon dan Kota Tangerang.
Baca Juga: UMK Serang Tahun 2026 dan Dasar Penetapannya
Apa Dasar Penetapan UMK Tangerang Selatan 2026?
Penetapan UMK Tangerang Selatan 2026 tidak hanya didasarkan pada keputusan pemerintah daerah, tetapi melalui rangkaian proses pengupahan yang melibatkan pemerintah, dewan pengupahan, serta pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dasar hukum utama penetapannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui PP Nomor 49 Tahun 2025.
PP Nomor 49 Tahun 2025 mengatur formula penyesuaian upah minimum yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa (α).
Nilai alfa berada dalam rentang 0,50 sampai 0,90 dan ditentukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan serta perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak.
Secara umum, formula yang digunakan adalah:
UM(t+1) = UM(t) + Nilai Penyesuaian UM(t+1)
Sementara itu:
Nilai Penyesuaian UM(t+1) = {Inflasi + (PE × α)} × UM(t)
Keterangan:
- UM(t+1) = upah minimum tahun yang akan ditetapkan.
- UM(t) = upah minimum tahun berjalan.
- Inflasi = tingkat inflasi yang digunakan dalam penghitungan.
- PE = pertumbuhan ekonomi.
- α = indeks tertentu yang berada pada rentang 0,50–0,90.
Namun, penetapan UMK Tangerang Selatan 2026 memiliki tahapan daerah yang perlu diperhatikan.
Dalam Kepgub Banten Nomor 703 Tahun 2025 tercantum Surat Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 500.15.14.1/12995/Disnaker/2025 tanggal 23 Desember 2025 mengenai rekomendasi penetapan UMK dan UMSK Kota Tangerang Selatan 2026.
Surat tersebut menjadi salah satu dokumen yang diperhatikan Gubernur Banten sebelum menetapkan UMK.
Selain rekomendasi dari Wali Kota Tangerang Selatan, Gubernur Banten juga mempertimbangkan Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 500/1336-DPP/2025 tanggal 23 Desember 2025 tentang pertimbangan atau saran penetapan UMK dan UMSK kabupaten/kota di Provinsi Banten tahun 2026.
Baca Juga: UMK Salatiga Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Apa Saja Faktor yang Memengaruhi UMK Tangerang Selatan 2026?

Dalam penetapan UMK Tangerang Selatan tahun 2026, ada faktor-faktor yang mempengaruhinya, yakni sebagai berikut:
1. Inflasi
Inflasi menjadi salah satu variabel yang diperhitungkan dalam formula penyesuaian upah minimum.
BPS Provinsi Banten mencatat inflasi tahunan Provinsi Banten pada Desember 2025 sebesar 2,74%.
Inflasi tersebut menggambarkan perubahan tingkat harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat selama periode satu tahun.
Inflasi penting dalam kebijakan upah karena kenaikan harga dapat memengaruhi daya beli pekerja.
2. Pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi daerah juga masuk dalam formula penghitungan upah minimum.
Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, ekonomi Kota Tangerang Selatan pada 2025 tumbuh sebesar 5,00% berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan 2010.
Angka tersebut masih berstatus sangat sementara pada saat publikasi BPS diperbarui.
Pertumbuhan ekonomi menggambarkan perubahan produksi barang dan jasa dalam perekonomian suatu wilayah.
3. Indeks tertentu atau alfa
Komponen berikutnya adalah indeks tertentu yang disimbolkan dengan α.
Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, nilai α berada pada rentang 0,50 sampai 0,90.
Penentuan nilai tersebut dilakukan oleh dewan pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan serta kebutuhan hidup layak.
Dengan adanya ketiga komponen tersebut, besaran kenaikan UMK tidak semata-mata ditentukan dengan menaikkan nominal tahun sebelumnya berdasarkan persentase yang sama untuk seluruh daerah.
Baca Juga: UMK Yogyakarta Tahun 2026 dan Kenaikannya
Bagaimana Proses Penetapan UMK Tangerang Selatan 2026?
Proses penetapan UMK Tangerang Selatan melibatkan beberapa tahapan.
Pertama, data ekonomi dan indikator yang diperlukan dalam penghitungan dikumpulkan dari sumber statistik yang berwenang.
PP Nomor 49 Tahun 2025 secara khusus menyebutkan bahwa data yang digunakan untuk menghitung nilai penyesuaian upah minimum bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Kedua, dewan pengupahan melakukan pembahasan untuk menentukan nilai penyesuaian berdasarkan formula yang berlaku.
Ketiga, pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan rekomendasi UMK kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Untuk penetapan 2026, rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat Wali Kota Tangerang Selatan tertanggal 23 Desember 2025.
Keempat, Dewan Pengupahan Provinsi Banten memberikan pertimbangan atau saran mengenai penetapan UMK kabupaten/kota.
Kelima, Gubernur Banten menetapkan besaran UMK melalui keputusan gubernur.
Untuk Tangerang Selatan, hasil akhirnya dituangkan dalam Kepgub Banten Nomor 703 Tahun 2025 dengan nominal Rp5.247.870,00.
Baca Juga: UMK Batam Tahun 2026 dan Peluang Kerjanya
Kapan UMK Tangerang Selatan 2026 Mulai Berlaku?

UMK Tangerang Selatan 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.
Dalam diktum kelima keputusan tersebut ditegaskan bahwa keputusan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, yakni sebagai berikut:
| Ketentuan | Keterangan |
|---|---|
| Dasar penetapan | Kepgub Banten Nomor 703 Tahun 2025 |
| Tanggal penetapan | 24 Desember 2025 |
| UMK Tangerang Selatan 2026 | Rp5.247.870,00 |
| Tanggal mulai berlaku | 1 Januari 2026 |
| Masa berlaku | Tahun 2026 |
Artinya, perusahaan yang berada di Kota Tangerang Selatan harus menggunakan ketentuan UMK 2026 sesuai cakupan pekerja yang diatur dalam keputusan tersebut sejak Januari 2026.
Baca Juga: UMK Brebes 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Siapa yang Mendapatkan UMK Tangerang Selatan 2026?
UMK tidak secara otomatis menjadi nominal yang harus diberikan kepada seluruh pekerja tanpa melihat masa kerja.
Kepgub Banten Nomor 703 Tahun 2025 menetapkan UMK berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun harus mendapatkan pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah yang disusun perusahaan.
Ketentuan ini penting bagi perusahaan karena UMK bukan berarti seluruh karyawan harus mendapatkan gaji dengan nominal yang sama.
Contohnya, perusahaan memiliki karyawan baru dengan masa kerja enam bulan dan karyawan lain yang telah bekerja selama lima tahun.
Karyawan dengan masa kerja lima tahun perlu diperhitungkan melalui struktur dan skala upah, sehingga pengupahannya dapat mencerminkan perbedaan jabatan, masa kerja, kompetensi, dan faktor lainnya.
Perusahaan juga dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan, dengan pengecualian bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan pekerja/buruh.
Baca Juga: UMK Yogyakarta Tahun 2026 dan Kenaikannya
Berapa UMK Tangerang Selatan dari Tahun ke Tahun?
Melihat perkembangan UMK Tangerang Selatan dalam beberapa tahun terakhir dapat membantu menggambarkan perubahan nominal upah minimum di wilayah ini.
Berikut besaran UMK Tangerang Selatan dalam 5 tahun terakhir:
| Tahun | UMK Tangerang Selatan | Kenaikan dari Tahun Sebelumnya |
|---|---|---|
| 2022 | Rp4.280.214,51 | – |
| 2023 | Rp4.551.451,70 | Rp271.237,19 |
| 2024 | Rp4.670.791,00 | Rp119.339,30 |
| 2025 | Rp4.974.392,42 | Rp303.601,42 |
| 2026 | Rp5.247.870,00 | Rp273.477,58 |
Data 2022 tercantum dalam regulasi pengupahan dan dokumen hukum yang memuat besaran UMK Kota Tangerang Selatan sebesar Rp4.280.214,51.
Untuk 2023, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan UMK Tangerang Selatan sebesar Rp4.551.451,70.
Sementara itu, data 2025 dan 2026 tercantum secara langsung dalam lampiran Kepgub Banten Nomor 703 Tahun 2025.
Dari data tersebut, UMK Tangerang Selatan telah melewati angka Rp5 juta pada 2026.
Baca Juga: UMK Malang Tahun 2026 dan Dasar Kenaikannya
Bagaimana UMK Tangerang Selatan Dibandingkan Daerah Lain di Banten?
Tangerang Selatan merupakan salah satu wilayah dengan UMK tinggi di Banten.
Namun, nominal UMK setiap kabupaten/kota berbeda karena penetapannya dilakukan berdasarkan kondisi dan rekomendasi masing-masing wilayah.
Berikut daftar lengkap UMK Banten 2026:
| Peringkat berdasarkan nominal | Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Kota Cilegon | Rp5.469.922,59 |
| 2 | Kota Tangerang | Rp5.399.405,69 |
| 3 | Kota Tangerang Selatan | Rp5.247.870,00 |
| 4 | Kabupaten Tangerang | Rp5.210.377,00 |
| 5 | Kabupaten Serang | Rp5.178.521,19 |
| 6 | Kota Serang | Rp4.665.927,94 |
| 7 | Kabupaten Pandeglang | Rp3.360.078,06 |
| 8 | Kabupaten Lebak | Rp3.330.010,62 |
Dari tabel tersebut, UMK Tangerang Selatan 2026 lebih tinggi daripada Kabupaten Tangerang sebesar Rp37.493,00.
Sementara jika dibandingkan dengan Kota Tangerang, UMK Tangerang Selatan lebih rendah sebesar Rp151.535,69.
Adapun jika dibandingkan dengan Kota Serang, terdapat selisih sebesar Rp581.942,06.
| Perbandingan | Selisih UMK 2026 |
|---|---|
| Kota Tangerang vs Tangsel | Rp151.535,69 |
| Tangsel vs Kabupaten Tangerang | Rp37.493,00 |
| Tangsel vs Kabupaten Serang | Rp69.348,81 |
| Tangsel vs Kota Serang | Rp581.942,06 |
| Tangsel vs UMP Banten | Rp2.146.988,60 |
Baca Juga: UMK Cirebon Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Berapa UMSK Tangerang Selatan 2026?
Selain UMK, terdapat pula Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk sektor tertentu.
Untuk Tangerang Selatan, penetapan UMSK 2026 dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 704 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 24 Desember 2025 dan mulai berlaku 1 Januari 2026.
UMSK hanya berlaku untuk sektor tertentu yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan dalam keputusan sektoral.
Karena itu, perusahaan tidak dapat menyamakan UMK dengan UMSK untuk seluruh pekerja.
Untuk mengetahui apakah suatu posisi atau perusahaan termasuk sektor yang dikenai UMSK, perusahaan perlu melihat ketentuan sektoral yang tercantum dalam Kepgub Nomor 704 Tahun 2025.
Baca Juga: UMK Semarang Terbaru Tahun 2026
Apa Dampak UMK Tangerang Selatan 2026 bagi Pekerja?

Dengan penetapan UMK Tangerang Selatan tahun 2026, ada dampak yang didapatkan, yakni sebagai berikut:
1. Ada perubahan batas upah minimum
Kenaikan UMK menjadi Rp5.247.870 membuat batas upah minimum di Kota Tangerang Selatan meningkat dibandingkan 2025.
Pekerja yang masuk cakupan ketentuan UMK perlu memastikan pengupahan yang diterima tidak lebih rendah dari ketentuan minimum tersebut.
2. Perusahaan perlu menyesuaikan payroll
Perubahan UMK juga berpengaruh terhadap proses penggajian perusahaan.
Bagian HR dan payroll perlu memperbarui nominal upah dalam sistem, menghitung kembali komponen penghasilan yang berkaitan dengan upah, serta memastikan pembayaran dilakukan sesuai periode pemberlakuan UMK 2026.
3. Struktur dan skala upah perlu diperhatikan
Kenaikan UMK tidak berarti seluruh pekerja memperoleh kenaikan dengan persentase yang sama.
Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun perlu mendapatkan pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah.
Karena itu, perusahaan perlu meninjau struktur gaji secara berkala agar terdapat perbedaan yang proporsional berdasarkan jabatan, kompetensi, masa kerja, dan faktor lainnya.
Baca Juga: UMR Depok Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMK Tangerang Selatan tahun 2026 yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMK Tangerang Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp5.247.870,00 per bulan, meningkat Rp273.477,58 atau 5,50% dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp4.974.392,42.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Informasi mengenai UMK Tangerang Selatan tahun 2026 ini menjadi bagian penting tidak hanya untuk pencari kerja, namun juga perusahaan yang ada di wilayah Tangerang Selatan.
Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda gunakan software payroll dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur HRIS, absensi, dan rekrutmen untuk kemudahan pengelolaan manajemen gaji karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMK Bandar Lampung 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 30 September 2026
- UMK Tangerang Selatan 2026 Naik 5,50%, Ini Detailnya - 30 September 2026
- UMR Bekasi 2026 Naik 5,42%, Tertinggi di Indonesia - 30 September 2026