UMR Depok Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

UMR Depok

Sebagai kota yang berada di sekitar Ibu Kota Jakarta, Depok menjadi daya tarik tersendiri untuk mencari pekerjaan.

Salah satunya adalah terkait UMR Depok tahun 2026 yang mampu bersaing dengan daerah di sekitarnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 diketahui bahwa UMR Depok di tahun 2026 ada di angka Rp5.522.662 per bulan.

Lalu bagaimana dasar kenaikan UMR Depok tahun 2026 dan apa saja industri yang ada di Kota Depok?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara singkat mengenai UMR Depok dan industri yang ada di Kota Depok.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Berapa UMR Depok Tahun 2026?

UMK Depok

Dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten Tahun 2026 diketahui bahwa UMR Depok sebesar Rp5.522.662 per bulan.

UMK Depok ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2026 dan mengalami peningkatan sebesar Rp326.941 dibandingkan UMK tahun 2025 yang ada di angka Rp5.195.721 per bulan.

Besaran UMK Depok ini membuat Depok menjadi salah satu kota/kabupaten dengan UMK tertinggi di Jawa Barat setelah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Dari kenaikan UMR Depok ini diharapkan pekerja yang ada di Depok dapat memenuhi kebutuhan hidup layak.

Namun penting untuk dipahami bahwa UMK ini berlaku untuk pekerja yang bekerja di bawah 1 tahun atau bagi fresh graduate.

Bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari 1 tahun maka perusahaan wajib mengikuti struktur dan skala upah yang telah ditetapkan.

gajihub banner

Baca Juga: UMK Tangerang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir

Bagaimana Dasar Kenaikan UMR Depok Tahun 2026?

Dalam menetapkan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Kota Depok tahun 2026, pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan dasar Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025.

Dengan menetapkan UMR Depok ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan juga keberlangsungan bisnis di wilayah tersebut.

Dalam menghitung kenaikan UMK ini, pemerintah provinsi melalui gubernur menggunakan indikator seperti inflasi yang ada di daerah, pertumbuhan ekonomi, hingga nilai alfa yang ada dalam formula pengupahan nasional.

Dasar perhitungan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dengan menggunakan perhitungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa upah minimum yang ditetapkan dapat menjaga daya beli di masyarakat dan tidak memberatkan dunia usaha.

Dalam menetapkan UMK juga setiap daerah wajib UMK lebih tinggi dibandingkan UMP yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Bagi kota/kabupaten yang telah menetapkan UMK juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan UMP sebagai dasar pengupahan.

Baca Juga: UMK Semarang Terbaru Tahun 2026

Berapa UMP dan UMK Jawa Barat Tahun 2026?

UMP Jawa Barat

UMP Jawa Barat ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025 yakni sebesar Rp2.317.601 per bulan.

Nilai UMP Jawa Barat ini mengalami kenaikan sebesar Rp126.368,82 dibandingkan UMP Jawa Barat tahun 2025 yang ada di angka Rp2.191.232,18.

Selain Depok, pemerintah Provinsi Jawa juga menetapkan UMK di kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat tahun 2026.

Penetapan UMK di kota/kabupaten di wilayah Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep/862-Kesra/2025.

Berikut besaran UMK di kota/kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat:

Kota/KabupatenUMK
Kota BekasiRp5.999.443
Kabupaten KarawangRp5.886.853
Kabupaten BekasiRp5.938.885
Kabupaten PurwakartaRp5.052.856
Kabupaten SubangRp3.737.482
Kota DepokRp5.522.662
Kota BogorRp5.437.203
Kabupaten BogorRp5.161.769
Kabupaten SukabumiRp3.831.926
Kabupaten CianjurRp3.316.191
Kota SukabumiRp3.192.807
Kota BandungRp4.737.678
Kota CimahiRp4.090.568
Kabupaten Bandung BaratRp3.984.711
Kabupaten SumedangRp3.949.856
Kabupaten BandungRp3.972.202
Kabupaten IndramayuRp2.910.254
Kota CirebonRp2.878.646
Kabupaten CirebonRp2.880.798
Kabupaten MajalengkaRp.2.595.368
Kabupaten KuninganRp2.369.380
Kota TasikmalayaRp2.980.336
Kabupaten TasikmalayaRp2.871.874
Kabupaten GarutRp2.472.227
Kabupaten CiamisRp2.373.644
Kabupaten PangandaranRp.2.351.250
Kota BanjarRp2.361.241

Selain menetapkan UMK di kota/kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat, dalam ketetapan tersebut yakni tepatnya dalam diktum kedua hingga kedelapan dijelaskan poin-poin berikut ini:

  1. UMK mulai diberlakukan per tanggal 1 Januari 2026.
  2. UMK hanya diberlakukan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
  3. Untuk pekerja yang bekerja di bawah 1 tahun namun memiliki kualifikasi khusus, maka berhak mendapatkan upah yang lebih besar.
  4. Pengusaha wajib menyusun dan memberlakukan struktur dan sekala upah untuk menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan kepada pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun.
  5. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  6. Pengusaha yang telah membayar upah lebih besar dari ketentuan yang ada pada UMK 2026, maka dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Baca Juga: UMR Solo Tahun 2026 dan Kenaikannya 10 Tahun Terakhir

Berapa UMR Jabodetabek 2026?

Sebagai bagian dari Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi) tentunya penting untuk mengetahui bagaimana perbandingan UMR Depok dengan daerah-daerah di sekitar, khususnya daerah Jabodetabek.

Berikut informasi UMR Jabodetabek tahun 2026 untuk Anda:

1. UMR DKI Jakarta

Besaran UMR DKI Jakarta tahun 2026 adalah sebesar Rp5.729.876 di tahun 2026 ini.

Angka ini ditetapkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dan berlaku di seluruh wilayah yang ada di DKI Jakarta.

2. UMR Bogor

UMR Kota Bogor di tahun 2026 ada di angka Rp5.437.203 per bulan.

Angka ini mengalami kenaikan sekitar 5,83% dibandingkan UMR tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Bogor ada di angka Rp5.161.769 per bulan.

3. UMR Depok

UMR Depok di tahun 2026 ada di angka Rp5.522.662 per bulan.

Mengalami kenaikan sebesar 6,29% dibandingkan tahun sebelumnya.

4. UMR Tangerang

Tangerang terbagi menjadi tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kota Tangerang memiliki UMK di angka Rp5.399.405,69, Kabupaten Tangerang Selatan di angka Rp5.210.377,00, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp5.247.870.

5. UMR Bekasi

Terakhir adalah Bekasi yang terdiri dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kota Bekasi menempati posisi pertama sebagai UMK tertinggi di Indonesia yang ada di angka Rp5.999.443 per bulan.

Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di angka Rp5.938.885 per bulan.

Baca Juga: UMR Jogja Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Apa Saja Industri dan Peluang Kerja yang Ada di Depok?

UMR Depok

Depok sebagai salah satu kota yang ada di dekat DKI Jakarta menjadi salah satu pusat industri dan pendidikan.

Sebut saja Universitas Indonesia yang terletak di Kota Depok hingga industri-industri lainnya.

Ini membuat kota ini memiliki peluang kerja yang menjanjikan.

Berikut industri yang ada di Depok dan peluang kerja yang dimilikinya:

1. Industri Farmasi dan Kesehatan

Industri farmasi dan kesehatan menjadi sektor pertama yang menjadi salah satu sektor terkuat di Depok.

Ini didukung oleh adanya perusahaan besar di industri farmasi dan kesejatan yakni seperti PT Abbott Indonesia dan PT Bristol Myers Squibb Indonesia.

Peluang kerja di industri ini di antaranya quality control, medical representative, hingga research analyst.

2. Industri Kimia dan Kosmetik

Industri kimia dan kosmetik berhubungan dengan produksi bahan kimia untuk leboraturium, pengolahan air, makanan, dan juga kosmetik.

Posisi yang ada di industri ini di antaranya laboratory staff, formulator, hingga production operator.

3. Industri Garmen dan Tekstil

Depok menjadi salah satu kota dengan sektor tekstil yang terus mengalami perkembangan.

Perusahaan tekstil yang ada di Depok ini di antaranya PT Baka Busana Indah dan PT Indo Matra Busana Jaya.

Peluang kerja di industri ini di antaranya operator jahit, quality assurance, hingga supervisor produksi.

Baca Juga: UMR Padang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir

4. Industri Manufaktur dan Logam

Di kawasan Cimanggis yang ada di Depok terkenal dengan industri manufaktur yang memproduksi alat dapur, pompa, hingga komponen logam.

Peluang kerja di daerah ini di antaranya technician, maintenance staff, hingga production supervisor.

5. Industri Produk Konsumen (FMCG)

Depok juga menjadi rumah bagi industri produk konsumen atau FMCG seperti PT Energizer Indonesia dan PT Enzym Bioteknologi Internusa.

Peluang karier yang ada di industri ini di antaranya sales executive, brand staff, hingga marketing officer.

6. Industri Teknologi dan Startup

Keenam adalah industri teknologi dan startup.

Untuk industri ini, peluang karier yang ada di antaranya software engineer, UI/UX designer, hingga data analyst.

7. Pendidikan dan Jasa

Terakhir adalah pendidikan dan jasa yang menjadi salah satu industri menjanjikan di Depok.

Ini mengingat adanya universitas besar di Depok yang membuat industri pendidikan dan jasa berkembang pesat.

Peluang karier di industri ini di antaranya tutor, academic staff, dan customer service.

Baca Juga: UMR Bogor Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Bagaimana Kenaikan UMR Depok dalam 10 Tahun Terakhir?

Untuk mengetahui perkembangan UMK Depok dari tahun ke tahun, berikut besaran UMK Depok dan kenaikannya dalam 10 tahun terakhir:

TahunUMKKenaikan
2017Rp3.297.4898,25%
2018Rp3.584.7008,71%
2019Rp3.872.5518,04%
2020Rp4.202.1058,51%
2021Rp4.377.2314,17%
2022Rp4.377.231Tetap
2023Rp4.694.4937,25%
2024Rp4.878.6123,92%
2025Rp5.195.7216,5%
2026Rp5.522.6626,29%

Baca Juga: UMR Surabaya Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMR Depok yang dapat menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa di tahun 2026 UMR Depok ada di angka sebesar Rp5.522.662 per bulan.

Besaran UMR ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025.

Untuk mendukung kemudahan pengelolaan penggajian di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar