UMP Kalimantan Tengah 2026 dan Peluang Kerjanya

UMP Kalimantan Tengah

UMP Kalimantan Tengah menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kalimantan Tengah.

Besaran upah minimum tidak hanya menjadi acuan dalam pengelolaan penggajian, tetapi juga dapat membantu pencari kerja mengetahui standar minimum upah yang berlaku di daerah tempat mereka bekerja.

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menetapkan kenaikan upah minimum.

UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan, meningkat 6,12% dari tahun sebelumnya.

Selain UMP tingkat provinsi, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Nominal UMK tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Lalu, berapa UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 dan apa dasar dalam menetapkannya?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 dan juga dasar penetapannya.

Untuk lebih lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Berapa UMP Kalimantan Tengah Tahun 2026?

UMP Kalimantan Tengah

UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 adalah Rp3.686.138 per bulan.

Penetapan UMP ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 pada tanggal 19 Desember 2025.

Dengan penetapan UMP Kalimantan Tengah ini, maka hal ini dijadikan sebagai dasar memberlakukan UMP dan UMSP Kalimantan Tengah di tahun 2026.

Jika dibandingkan dengan UMP Kalimantan Tengah pada tahun 2025, terjadi kenaikan sebesar Rp212.516 atau sekitar 6,12% dibandingkan tahun 2025 yang ada di angka Rp3.473.612,04 per bulan.

Untuk lebih lengkapnya Anda bisa menyimak tabel berikut ini:

KeteranganBesaran
UMP Kalteng 2025Rp3.473.621,04
UMP Kalteng 2026Rp3.686.138
Kenaikan nominalSekitar Rp212.516
Persentase kenaikan6,12%
Mulai berlaku1 Januari 2026
Dasar penetapanKepgub Kalteng No. 188.44/477/2025

Penetapan UMP tersebut dilakukan setelah Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sidang untuk menghitung dan merumuskan usulan upah minimum tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa penyesuaian UMP 2026 mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja.

Perlu dipahami bahwa UMP merupakan upah minimum, sehingga bukan berarti seluruh pekerja di Kalimantan Tengah menerima gaji dengan nominal yang persis sama.

Besaran yang diterima pekerja dapat lebih tinggi tergantung jabatan, masa kerja, kompetensi, struktur dan skala upah, serta komponen penghasilan lainnya.

gajihub banner 2

Baca Juga: UMR Kalimantan Selatan Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Apa Dasar yang Digunakan dalam Menetapkan UMP Kalimantan Tengah Tahun 2026?

Penetapan UMP Kalimantan Tengah 2026 mengacu pada regulasi pengupahan nasional yang berlaku.

Dasar hukum utama yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

PP Nomor 49 Tahun 2025 mengatur perubahan mekanisme penetapan upah minimum, termasuk penyesuaian upah minimum dengan mempertimbangkan beberapa indikator ekonomi.

Secara umum, formula penyesuaian upah minimum memperhatikan:

  • Inflasi;
  • Pertumbuhan ekonomi; dan
  • Indeks tertentu atau alfa.

Untuk tahun 2026, proses penetapan UMP Kalteng dilakukan melalui Dewan Pengupahan Provinsi sebelum akhirnya ditetapkan oleh gubernur.

Lalu apa isi dari Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026?

Untuk memudahkan Anda memahami dasar hukumnya, berikut ringkasan SK UMP Kalteng 2026:

KomponenKeterangan
Nomor SK188.44/477/2025
Pejabat penetapGubernur Kalimantan Tengah
MateriUMP dan UMSP Kalimantan Tengah Tahun 2026
Besaran UMPRp3.686.138
Kenaikan dari 20256,12%
Tahun berlaku2026
Mulai berlaku1 Januari 2026
Dasar regulasiPP Nomor 49 Tahun 2025
Proses penetapanMelalui Dewan Pengupahan Provinsi

Dengan adanya SK tersebut, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah perlu menyesuaikan kebijakan pengupahannya dengan ketentuan minimum yang berlaku.

Selain memperhatikan UMP, perusahaan juga harus melihat apakah wilayah tempat usaha memiliki UMK dan apakah sektor usahanya termasuk dalam sektor yang memiliki upah minimum sektoral.

Baca Juga: UMP Kalimantan Barat 2026 Naik Jadi 3 Juta, Ini Detailnya

Berapa UMK di Kalimantan Tengah Tahun 2026?

UMP Kalimantan Tengah

Selain menetapkan UMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 14 kabupaten/kota.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/492/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan pada 23 Desember 2025 dan berlaku untuk tahun 2026.

Berikut daftar lengkap UMK Kalimantan Tengah tahun 2026:

No.Kabupaten/KotaUMK 2026
1Kabupaten Barito UtaraRp4.093.071,54
2Kabupaten SeruyanRp4.051.079,97
3Kabupaten Barito SelatanRp4.045.059,00
4Kabupaten Murung RayaRp3.998.046,00
5Kabupaten LamandauRp3.938.998,00
6Kabupaten SukamaraRp3.912.098,21
7Kabupaten Kotawaringin BaratRp3.909.005,90
8Kabupaten Gunung MasRp3.770.716,78
9Kabupaten Kotawaringin TimurRp3.756.643,61
10Kabupaten KatinganRp3.729.766,91
11Kota Palangka RayaRp3.724.677,99
12Kabupaten Barito TimurRp3.716.006,00
13Kabupaten KapuasRp3.710.096,50
14Kabupaten Pulang PisauRp3.701.205,00

Berdasarkan tabel tersebut, UMK Kabupaten Barito Utara menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah pada 2026, yaitu Rp4.093.071,54 per bulan.

Sementara itu, Kabupaten Pulang Pisau memiliki UMK Rp3.701.205, yang menjadi nominal terendah di antara 14 kabupaten/kota yang ditetapkan.

Data UMK 2026 tersebut juga menunjukkan bahwa seluruh kabupaten/kota memiliki nominal di atas UMP Kalimantan Tengah sebesar Rp3.686.138.

Baca Juga: UMP Sumatera Barat Tahun 2026 dan Kenaikannya

Berapa UMP Kalimantan Tengah dalam 10 Tahun Terakhir?

UMP Kalimantan Tengah

Melihat perkembangan UMP selama satu dekade dapat membantu Anda mengetahui bagaimana nominal upah minimum di Kalimantan Tengah berubah dari waktu ke waktu.

Berikut tabel UMP Kalimantan Tengah selama 10 tahun terakhir, yaitu 2017 hingga 2026:

TahunUMP Kalimantan Tengah
2017Rp2.227.307
2018Rp2.421.305
2019Rp2.663.435,50
2020Rp2.903.144,70
2021Rp2.903.145
2022Rp2.922.516
2023Rp3.181.013
2024Rp3.261.616
2025Rp3.473.621,04
2026Rp3.686.138

Data pemerintah menunjukkan bahwa UMP Kalteng 2017 sebesar Rp2.227.307 dan meningkat menjadi Rp2.421.305 pada 2018.

Pada 2019, UMP ditetapkan sebesar Rp2.663.435,50.

Pada 2020, UMP meningkat menjadi Rp2.903.144,70.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada saat itu menyebut kenaikannya mencapai 9% dibandingkan UMP 2019.

Untuk periode yang lebih baru, data Kota Palangka Raya yang bersumber dari Dinas Tenaga Kerja juga mencatat UMP Kalteng sebesar Rp2.903.145 pada 2021, Rp2.922.516 pada 2022, Rp3.181.013 pada 2023, Rp3.261.616 pada 2024, Rp3.473.621 pada 2025, dan Rp3.686.138 pada 2026.

Baca Juga: UMP NTT Tahun 2026 Naik 5,45%, Berikut Detailnya

Bagaimana Tren UMP Kalteng dalam 10 Tahun?

Secara nominal, UMP Kalimantan Tengah menunjukkan tren meningkat dalam periode 2017–2026.

Pada 2017, UMP masih berada di angka Rp2,22 juta.

Kemudian, nominalnya meningkat secara bertahap dan melewati Rp3 juta pada 2023.

Pada 2026, UMP telah mencapai Rp3.686.138.

Jika dibandingkan dengan 2017, terdapat kenaikan nominal sekitar Rp1,46 juta atau sekitar 65,5%.

Namun, kenaikan nominal UMP tidak dapat digunakan secara langsung untuk mengukur kenaikan daya beli pekerja.

Untuk melihat kondisi ekonomi pekerja secara lebih menyeluruh, perlu diperhitungkan pula inflasi, perubahan harga kebutuhan sehari-hari, biaya perumahan, transportasi, dan berbagai faktor ekonomi lainnya.

Baca Juga: UMP NTB 2026 Naik 2,725%, Ini Detailnya

Bagaimana Perbandingan UMP Kalimantan Tengah dengan Daerah Sekitarnya?

Kalimantan Tengah berbatasan dengan beberapa provinsi lain di Pulau Kalimantan.

Membandingkan UMP antarprovinsi dapat membantu memberikan gambaran mengenai nominal upah minimum di kawasan tersebut.

Berikut perbandingan UMP lima provinsi di Kalimantan pada 2026:

ProvinsiUMP 2026
Kalimantan UtaraRp3.775.243
Kalimantan TimurRp3.762.431
Kalimantan SelatanRp3.725.000
Kalimantan TengahRp3.686.138
Kalimantan BaratRp3.054.552

Berdasarkan data tersebut, UMP Kalimantan Tengah 2026 berada di bawah UMP Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, tetapi berada di atas Kalimantan Barat.

Perbedaan nominal UMP tersebut tidak serta-merta menunjukkan perbedaan tingkat kesejahteraan pekerja antarprovinsi.

Untuk membandingkannya secara lebih menyeluruh, Anda juga perlu mempertimbangkan biaya hidup, struktur ekonomi, jenis pekerjaan yang tersedia, tingkat upah sektoral, dan kondisi pasar kerja di masing-masing daerah.

Baca Juga: UMP Sumatera Selatan 2026 Rp3,9 Juta, Ini Detailnya

Apa Saja Peluang Kerja yang Ada di Kalimantan Tengah?

kalteng

Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang luas dan struktur ekonomi yang ditopang oleh berbagai sektor. Peluang kerja tidak hanya tersedia di ibu kota provinsi, tetapi juga tersebar di berbagai kabupaten.

Data BPS menunjukkan bahwa pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja di Kalimantan Tengah mencapai 1.504.520 orang.

Dari jumlah tersebut, penduduk yang bekerja mencapai 1.452.820 orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 tercatat 3,44%.

Sementara itu, sektor dengan jumlah pekerja terbesar adalah pertanian, dengan 513.110 pekerja atau 35,32% dari seluruh penduduk bekerja.

Data tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu sumber utama pekerjaan di Kalimantan Tengah.

Berikut beberapa sektor yang dapat menjadi peluang kerja di wilayah ini.

1. Pertanian dan Perkebunan

Pertanian merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Kalimantan Tengah.

Pada Februari 2026, sekitar 35,32% penduduk yang bekerja berada pada sektor pertanian.

Selain pertanian, perkebunan juga memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.

Perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu kegiatan usaha yang memiliki rantai pekerjaan cukup panjang.

Peluang kerja dapat ditemukan pada posisi seperti:

  • Pekerja perkebunan;
  • Mandor;
  • Operator alat;
  • Staf administrasi;
  • Quality control;
  • Teknisi;
  • Supervisor;
  • Staf purchasing; dan
  • Bagian pengelolaan hasil perkebunan.

2. Pertambangan

Pertambangan juga menjadi sektor yang dapat membuka lapangan kerja di Kalimantan Tengah.

Bahkan, pemerintah menetapkan UMSP 2026 untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp3.714.130 per bulan, lebih tinggi daripada UMP Kalteng.

Peluang pekerjaan di bidang ini dapat meliputi operator alat berat, teknisi, mekanik, engineer, geologist, staf K3, administrasi, logistik, hingga supervisor lapangan.

Namun, beberapa pekerjaan pertambangan memiliki persyaratan kompetensi dan sertifikasi tertentu sehingga pencari kerja perlu menyesuaikan kualifikasinya.

3. Industri Pengolahan Kelapa Sawit

Perkebunan kelapa sawit tidak hanya membutuhkan tenaga kerja di lapangan.

Hasil perkebunan juga diproses melalui industri pengolahan.

Untuk sektor perkebunan buah kelapa sawit serta industri minyak mentah kelapa sawit, pemerintah menetapkan UMSP 2026 sebesar Rp3.692.907.

Hal tersebut menunjukkan adanya aktivitas industri yang berkaitan dengan rantai pasok kelapa sawit.

Pekerjaan yang tersedia dapat mencakup operator produksi, teknisi, quality control, warehouse, administrasi, hingga bagian maintenance.

Baca Juga: UMP Jambi 2026 dan 20 Tahun Terakhir

4. Perdagangan

Sektor perdagangan juga menjadi salah satu pilihan bagi pencari kerja.

Pekerjaan pada sektor ini tidak selalu membutuhkan latar belakang pendidikan teknis.

Beberapa posisi yang umum ditemukan antara lain sales, kasir, customer service, admin penjualan, purchasing, warehouse, hingga supervisor.

Kemampuan komunikasi, administrasi, pengoperasian komputer, dan pelayanan pelanggan dapat menjadi nilai tambah.

5. Konstruksi

Pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung kegiatan ekonomi menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja konstruksi.

Peluang dapat tersedia bagi lulusan teknik sipil, arsitektur, maupun pekerja yang memiliki keterampilan teknis.

Beberapa posisi yang dapat ditemukan antara lain:

  • Teknisi;
  • Surveyor;
  • Drafter;
  • Operator alat berat;
  • Estimator;
  • Site engineer;
  • Supervisor proyek;
  • Administrasi proyek; dan
  • Tenaga K3.

6. Transportasi dan Logistik

Aktivitas pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, dan industri membutuhkan jaringan distribusi barang.

Hal ini membuat sektor logistik menjadi bagian penting dalam rantai pasok Kalimantan Tengah.

Peluang kerja dapat berupa admin logistik, warehouse staff, inventory control, dispatcher, pengemudi, purchasing, hingga supply chain.

Kemampuan menggunakan software administrasi dan pengelolaan inventori juga dapat menjadi nilai tambah.

7. Jasa dan Ekonomi Perkotaan

Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi menjadi salah satu pusat kegiatan pemerintahan, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan jasa.

Karena itu, peluang kerja juga dapat ditemukan pada sektor administrasi, perbankan, pendidikan, kesehatan, restoran, perhotelan, layanan pelanggan, hingga teknologi.

Perkembangan sektor jasa membuat pencari kerja tidak selalu harus mencari pekerjaan di sektor berbasis sumber daya alam.


Baca Juga: UMP Aceh Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Bagaimana Kondisi Ekonomi Kalimantan Tengah pada 2026?

Kondisi ekonomi daerah juga dapat menjadi informasi pendukung ketika membahas peluang kerja.

Berdasarkan BPS, ekonomi Kalimantan Tengah pada 2025 tumbuh 4,80%.

PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun tersebut mencapai Rp241,1 triliun.

Memasuki 2026, ekonomi Kalimantan Tengah pada triwulan II 2026 tumbuh 3,53% secara year-on-year.

PDRB atas dasar harga berlaku pada periode tersebut mencapai Rp64,7 triliun.

Sementara itu, aktivitas perdagangan luar negeri juga tetap berjalan.

BPS mencatat nilai ekspor Kalimantan Tengah pada Januari–Februari 2026 mencapai US$558,03 juta, sedangkan impor mencapai US$4,72 juta.

Data tersebut dapat memberikan gambaran bahwa aktivitas ekonomi Kalimantan Tengah masih ditopang oleh berbagai kegiatan produksi dan perdagangan.

Baca Juga: UMP Kepulauan Riau 2026 dan Kenaikannya

Apa yang Perlu Diperhatikan Pencari Kerja?

Mengetahui UMP Kalimantan Tengah penting, tetapi pencari kerja sebaiknya tidak hanya melihat nominal upah minimum ketika mengevaluasi tawaran pekerjaan.

Beberapa komponen lain yang dapat diperhatikan antara lain:

KomponenHal yang Perlu Dicek
GajiGaji pokok dan tunjangan
WilayahUMP atau UMK yang berlaku
SektorApakah terdapat upah minimum sektoral
Jam kerjaJam kerja dan sistem shift
LemburKetentuan dan pembayaran lembur
Jaminan sosialBPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
FasilitasTransportasi, makan, tempat tinggal, dan lainnya
Status kerjaPKWT atau PKWTT
Pengembangan karierPelatihan dan jenjang karier
Struktur upahStruktur dan skala upah perusahaan

Dengan melihat komponen tersebut, Anda dapat memahami tawaran pekerjaan secara lebih lengkap.

Baca Juga: UMP dan UMK di Jawa Barat Tahun 2026

Kesimpulan

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan, naik 6,12% dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp3.473.621,04.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025 tentang UMP dan UMSP Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMK untuk 14 kabupaten/kota.

Pada 2026, UMK tertinggi berada di Kabupaten Barito Utara sebesar Rp4.093.071,54, sedangkan yang terendah berada di Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp3.701.205.

Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software absensi dari GajiHub.

GajiHub merupakan software absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar