UMP Kalimantan Tengah menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kalimantan Tengah.
Besaran upah minimum tidak hanya menjadi acuan dalam pengelolaan penggajian, tetapi juga dapat membantu pencari kerja mengetahui standar minimum upah yang berlaku di daerah tempat mereka bekerja.
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menetapkan kenaikan upah minimum.
UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan, meningkat 6,12% dari tahun sebelumnya.
Selain UMP tingkat provinsi, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Nominal UMK tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Lalu, berapa UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 dan apa dasar dalam menetapkannya?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 dan juga dasar penetapannya.
Untuk lebih lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:
Berapa UMP Kalimantan Tengah Tahun 2026?

UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 adalah Rp3.686.138 per bulan.
Penetapan UMP ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 pada tanggal 19 Desember 2025.
Dengan penetapan UMP Kalimantan Tengah ini, maka hal ini dijadikan sebagai dasar memberlakukan UMP dan UMSP Kalimantan Tengah di tahun 2026.
Jika dibandingkan dengan UMP Kalimantan Tengah pada tahun 2025, terjadi kenaikan sebesar Rp212.516 atau sekitar 6,12% dibandingkan tahun 2025 yang ada di angka Rp3.473.612,04 per bulan.
Untuk lebih lengkapnya Anda bisa menyimak tabel berikut ini:
| Keterangan | Besaran |
|---|---|
| UMP Kalteng 2025 | Rp3.473.621,04 |
| UMP Kalteng 2026 | Rp3.686.138 |
| Kenaikan nominal | Sekitar Rp212.516 |
| Persentase kenaikan | 6,12% |
| Mulai berlaku | 1 Januari 2026 |
| Dasar penetapan | Kepgub Kalteng No. 188.44/477/2025 |
Penetapan UMP tersebut dilakukan setelah Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sidang untuk menghitung dan merumuskan usulan upah minimum tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa penyesuaian UMP 2026 mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja.
Perlu dipahami bahwa UMP merupakan upah minimum, sehingga bukan berarti seluruh pekerja di Kalimantan Tengah menerima gaji dengan nominal yang persis sama.
Besaran yang diterima pekerja dapat lebih tinggi tergantung jabatan, masa kerja, kompetensi, struktur dan skala upah, serta komponen penghasilan lainnya.

Baca Juga: UMR Kalimantan Selatan Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Apa Dasar yang Digunakan dalam Menetapkan UMP Kalimantan Tengah Tahun 2026?
Penetapan UMP Kalimantan Tengah 2026 mengacu pada regulasi pengupahan nasional yang berlaku.
Dasar hukum utama yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
PP Nomor 49 Tahun 2025 mengatur perubahan mekanisme penetapan upah minimum, termasuk penyesuaian upah minimum dengan mempertimbangkan beberapa indikator ekonomi.
Secara umum, formula penyesuaian upah minimum memperhatikan:
- Inflasi;
- Pertumbuhan ekonomi; dan
- Indeks tertentu atau alfa.
Untuk tahun 2026, proses penetapan UMP Kalteng dilakukan melalui Dewan Pengupahan Provinsi sebelum akhirnya ditetapkan oleh gubernur.
Lalu apa isi dari Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026?
Untuk memudahkan Anda memahami dasar hukumnya, berikut ringkasan SK UMP Kalteng 2026:
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| Nomor SK | 188.44/477/2025 |
| Pejabat penetap | Gubernur Kalimantan Tengah |
| Materi | UMP dan UMSP Kalimantan Tengah Tahun 2026 |
| Besaran UMP | Rp3.686.138 |
| Kenaikan dari 2025 | 6,12% |
| Tahun berlaku | 2026 |
| Mulai berlaku | 1 Januari 2026 |
| Dasar regulasi | PP Nomor 49 Tahun 2025 |
| Proses penetapan | Melalui Dewan Pengupahan Provinsi |
Dengan adanya SK tersebut, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah perlu menyesuaikan kebijakan pengupahannya dengan ketentuan minimum yang berlaku.
Selain memperhatikan UMP, perusahaan juga harus melihat apakah wilayah tempat usaha memiliki UMK dan apakah sektor usahanya termasuk dalam sektor yang memiliki upah minimum sektoral.
Baca Juga: UMP Kalimantan Barat 2026 Naik Jadi 3 Juta, Ini Detailnya
Berapa UMK di Kalimantan Tengah Tahun 2026?

Selain menetapkan UMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 14 kabupaten/kota.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/492/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 23 Desember 2025 dan berlaku untuk tahun 2026.
Berikut daftar lengkap UMK Kalimantan Tengah tahun 2026:
| No. | Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Kabupaten Barito Utara | Rp4.093.071,54 |
| 2 | Kabupaten Seruyan | Rp4.051.079,97 |
| 3 | Kabupaten Barito Selatan | Rp4.045.059,00 |
| 4 | Kabupaten Murung Raya | Rp3.998.046,00 |
| 5 | Kabupaten Lamandau | Rp3.938.998,00 |
| 6 | Kabupaten Sukamara | Rp3.912.098,21 |
| 7 | Kabupaten Kotawaringin Barat | Rp3.909.005,90 |
| 8 | Kabupaten Gunung Mas | Rp3.770.716,78 |
| 9 | Kabupaten Kotawaringin Timur | Rp3.756.643,61 |
| 10 | Kabupaten Katingan | Rp3.729.766,91 |
| 11 | Kota Palangka Raya | Rp3.724.677,99 |
| 12 | Kabupaten Barito Timur | Rp3.716.006,00 |
| 13 | Kabupaten Kapuas | Rp3.710.096,50 |
| 14 | Kabupaten Pulang Pisau | Rp3.701.205,00 |
Berdasarkan tabel tersebut, UMK Kabupaten Barito Utara menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah pada 2026, yaitu Rp4.093.071,54 per bulan.
Sementara itu, Kabupaten Pulang Pisau memiliki UMK Rp3.701.205, yang menjadi nominal terendah di antara 14 kabupaten/kota yang ditetapkan.
Data UMK 2026 tersebut juga menunjukkan bahwa seluruh kabupaten/kota memiliki nominal di atas UMP Kalimantan Tengah sebesar Rp3.686.138.
Baca Juga: UMP Sumatera Barat Tahun 2026 dan Kenaikannya
Berapa UMP Kalimantan Tengah dalam 10 Tahun Terakhir?

Melihat perkembangan UMP selama satu dekade dapat membantu Anda mengetahui bagaimana nominal upah minimum di Kalimantan Tengah berubah dari waktu ke waktu.
Berikut tabel UMP Kalimantan Tengah selama 10 tahun terakhir, yaitu 2017 hingga 2026:
| Tahun | UMP Kalimantan Tengah |
|---|---|
| 2017 | Rp2.227.307 |
| 2018 | Rp2.421.305 |
| 2019 | Rp2.663.435,50 |
| 2020 | Rp2.903.144,70 |
| 2021 | Rp2.903.145 |
| 2022 | Rp2.922.516 |
| 2023 | Rp3.181.013 |
| 2024 | Rp3.261.616 |
| 2025 | Rp3.473.621,04 |
| 2026 | Rp3.686.138 |
Data pemerintah menunjukkan bahwa UMP Kalteng 2017 sebesar Rp2.227.307 dan meningkat menjadi Rp2.421.305 pada 2018.
Pada 2019, UMP ditetapkan sebesar Rp2.663.435,50.
Pada 2020, UMP meningkat menjadi Rp2.903.144,70.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada saat itu menyebut kenaikannya mencapai 9% dibandingkan UMP 2019.
Untuk periode yang lebih baru, data Kota Palangka Raya yang bersumber dari Dinas Tenaga Kerja juga mencatat UMP Kalteng sebesar Rp2.903.145 pada 2021, Rp2.922.516 pada 2022, Rp3.181.013 pada 2023, Rp3.261.616 pada 2024, Rp3.473.621 pada 2025, dan Rp3.686.138 pada 2026.
Baca Juga: UMP NTT Tahun 2026 Naik 5,45%, Berikut Detailnya
Bagaimana Tren UMP Kalteng dalam 10 Tahun?
Secara nominal, UMP Kalimantan Tengah menunjukkan tren meningkat dalam periode 2017–2026.
Pada 2017, UMP masih berada di angka Rp2,22 juta.
Kemudian, nominalnya meningkat secara bertahap dan melewati Rp3 juta pada 2023.
Pada 2026, UMP telah mencapai Rp3.686.138.
Jika dibandingkan dengan 2017, terdapat kenaikan nominal sekitar Rp1,46 juta atau sekitar 65,5%.
Namun, kenaikan nominal UMP tidak dapat digunakan secara langsung untuk mengukur kenaikan daya beli pekerja.
Untuk melihat kondisi ekonomi pekerja secara lebih menyeluruh, perlu diperhitungkan pula inflasi, perubahan harga kebutuhan sehari-hari, biaya perumahan, transportasi, dan berbagai faktor ekonomi lainnya.
Baca Juga: UMP NTB 2026 Naik 2,725%, Ini Detailnya
Bagaimana Perbandingan UMP Kalimantan Tengah dengan Daerah Sekitarnya?
Kalimantan Tengah berbatasan dengan beberapa provinsi lain di Pulau Kalimantan.
Membandingkan UMP antarprovinsi dapat membantu memberikan gambaran mengenai nominal upah minimum di kawasan tersebut.
Berikut perbandingan UMP lima provinsi di Kalimantan pada 2026:
| Provinsi | UMP 2026 |
|---|---|
| Kalimantan Utara | Rp3.775.243 |
| Kalimantan Timur | Rp3.762.431 |
| Kalimantan Selatan | Rp3.725.000 |
| Kalimantan Tengah | Rp3.686.138 |
| Kalimantan Barat | Rp3.054.552 |
Berdasarkan data tersebut, UMP Kalimantan Tengah 2026 berada di bawah UMP Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, tetapi berada di atas Kalimantan Barat.
Perbedaan nominal UMP tersebut tidak serta-merta menunjukkan perbedaan tingkat kesejahteraan pekerja antarprovinsi.
Untuk membandingkannya secara lebih menyeluruh, Anda juga perlu mempertimbangkan biaya hidup, struktur ekonomi, jenis pekerjaan yang tersedia, tingkat upah sektoral, dan kondisi pasar kerja di masing-masing daerah.
Baca Juga: UMP Sumatera Selatan 2026 Rp3,9 Juta, Ini Detailnya
Apa Saja Peluang Kerja yang Ada di Kalimantan Tengah?

Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang luas dan struktur ekonomi yang ditopang oleh berbagai sektor. Peluang kerja tidak hanya tersedia di ibu kota provinsi, tetapi juga tersebar di berbagai kabupaten.
Data BPS menunjukkan bahwa pada Februari 2026, jumlah angkatan kerja di Kalimantan Tengah mencapai 1.504.520 orang.
Dari jumlah tersebut, penduduk yang bekerja mencapai 1.452.820 orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 tercatat 3,44%.
Sementara itu, sektor dengan jumlah pekerja terbesar adalah pertanian, dengan 513.110 pekerja atau 35,32% dari seluruh penduduk bekerja.
Data tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu sumber utama pekerjaan di Kalimantan Tengah.
Berikut beberapa sektor yang dapat menjadi peluang kerja di wilayah ini.
1. Pertanian dan Perkebunan
Pertanian merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Kalimantan Tengah.
Pada Februari 2026, sekitar 35,32% penduduk yang bekerja berada pada sektor pertanian.
Selain pertanian, perkebunan juga memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.
Perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu kegiatan usaha yang memiliki rantai pekerjaan cukup panjang.
Peluang kerja dapat ditemukan pada posisi seperti:
- Pekerja perkebunan;
- Mandor;
- Operator alat;
- Staf administrasi;
- Quality control;
- Teknisi;
- Supervisor;
- Staf purchasing; dan
- Bagian pengelolaan hasil perkebunan.
2. Pertambangan
Pertambangan juga menjadi sektor yang dapat membuka lapangan kerja di Kalimantan Tengah.
Bahkan, pemerintah menetapkan UMSP 2026 untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp3.714.130 per bulan, lebih tinggi daripada UMP Kalteng.
Peluang pekerjaan di bidang ini dapat meliputi operator alat berat, teknisi, mekanik, engineer, geologist, staf K3, administrasi, logistik, hingga supervisor lapangan.
Namun, beberapa pekerjaan pertambangan memiliki persyaratan kompetensi dan sertifikasi tertentu sehingga pencari kerja perlu menyesuaikan kualifikasinya.
3. Industri Pengolahan Kelapa Sawit
Perkebunan kelapa sawit tidak hanya membutuhkan tenaga kerja di lapangan.
Hasil perkebunan juga diproses melalui industri pengolahan.
Untuk sektor perkebunan buah kelapa sawit serta industri minyak mentah kelapa sawit, pemerintah menetapkan UMSP 2026 sebesar Rp3.692.907.
Hal tersebut menunjukkan adanya aktivitas industri yang berkaitan dengan rantai pasok kelapa sawit.
Pekerjaan yang tersedia dapat mencakup operator produksi, teknisi, quality control, warehouse, administrasi, hingga bagian maintenance.
Baca Juga: UMP Jambi 2026 dan 20 Tahun Terakhir
4. Perdagangan
Sektor perdagangan juga menjadi salah satu pilihan bagi pencari kerja.
Pekerjaan pada sektor ini tidak selalu membutuhkan latar belakang pendidikan teknis.
Beberapa posisi yang umum ditemukan antara lain sales, kasir, customer service, admin penjualan, purchasing, warehouse, hingga supervisor.
Kemampuan komunikasi, administrasi, pengoperasian komputer, dan pelayanan pelanggan dapat menjadi nilai tambah.
5. Konstruksi
Pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung kegiatan ekonomi menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja konstruksi.
Peluang dapat tersedia bagi lulusan teknik sipil, arsitektur, maupun pekerja yang memiliki keterampilan teknis.
Beberapa posisi yang dapat ditemukan antara lain:
- Teknisi;
- Surveyor;
- Drafter;
- Operator alat berat;
- Estimator;
- Site engineer;
- Supervisor proyek;
- Administrasi proyek; dan
- Tenaga K3.
6. Transportasi dan Logistik
Aktivitas pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, dan industri membutuhkan jaringan distribusi barang.
Hal ini membuat sektor logistik menjadi bagian penting dalam rantai pasok Kalimantan Tengah.
Peluang kerja dapat berupa admin logistik, warehouse staff, inventory control, dispatcher, pengemudi, purchasing, hingga supply chain.
Kemampuan menggunakan software administrasi dan pengelolaan inventori juga dapat menjadi nilai tambah.
7. Jasa dan Ekonomi Perkotaan
Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi menjadi salah satu pusat kegiatan pemerintahan, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan jasa.
Karena itu, peluang kerja juga dapat ditemukan pada sektor administrasi, perbankan, pendidikan, kesehatan, restoran, perhotelan, layanan pelanggan, hingga teknologi.
Perkembangan sektor jasa membuat pencari kerja tidak selalu harus mencari pekerjaan di sektor berbasis sumber daya alam.
Baca Juga: UMP Aceh Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Bagaimana Kondisi Ekonomi Kalimantan Tengah pada 2026?
Kondisi ekonomi daerah juga dapat menjadi informasi pendukung ketika membahas peluang kerja.
Berdasarkan BPS, ekonomi Kalimantan Tengah pada 2025 tumbuh 4,80%.
PDRB atas dasar harga berlaku pada tahun tersebut mencapai Rp241,1 triliun.
Memasuki 2026, ekonomi Kalimantan Tengah pada triwulan II 2026 tumbuh 3,53% secara year-on-year.
PDRB atas dasar harga berlaku pada periode tersebut mencapai Rp64,7 triliun.
Sementara itu, aktivitas perdagangan luar negeri juga tetap berjalan.
BPS mencatat nilai ekspor Kalimantan Tengah pada Januari–Februari 2026 mencapai US$558,03 juta, sedangkan impor mencapai US$4,72 juta.
Data tersebut dapat memberikan gambaran bahwa aktivitas ekonomi Kalimantan Tengah masih ditopang oleh berbagai kegiatan produksi dan perdagangan.
Baca Juga: UMP Kepulauan Riau 2026 dan Kenaikannya
Apa yang Perlu Diperhatikan Pencari Kerja?
Mengetahui UMP Kalimantan Tengah penting, tetapi pencari kerja sebaiknya tidak hanya melihat nominal upah minimum ketika mengevaluasi tawaran pekerjaan.
Beberapa komponen lain yang dapat diperhatikan antara lain:
| Komponen | Hal yang Perlu Dicek |
|---|---|
| Gaji | Gaji pokok dan tunjangan |
| Wilayah | UMP atau UMK yang berlaku |
| Sektor | Apakah terdapat upah minimum sektoral |
| Jam kerja | Jam kerja dan sistem shift |
| Lembur | Ketentuan dan pembayaran lembur |
| Jaminan sosial | BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan |
| Fasilitas | Transportasi, makan, tempat tinggal, dan lainnya |
| Status kerja | PKWT atau PKWTT |
| Pengembangan karier | Pelatihan dan jenjang karier |
| Struktur upah | Struktur dan skala upah perusahaan |
Dengan melihat komponen tersebut, Anda dapat memahami tawaran pekerjaan secara lebih lengkap.
Baca Juga: UMP dan UMK di Jawa Barat Tahun 2026
Kesimpulan
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMP Kalimantan Tengah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan, naik 6,12% dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp3.473.621,04.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025 tentang UMP dan UMSP Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Selain UMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMK untuk 14 kabupaten/kota.
Pada 2026, UMK tertinggi berada di Kabupaten Barito Utara sebesar Rp4.093.071,54, sedangkan yang terendah berada di Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp3.701.205.
Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software absensi dari GajiHub.
GajiHub merupakan software absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMP Kalimantan Barat 2026 Naik Jadi 3 Juta, Ini Detailnya - 23 September 2026
- UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Ini Detailnya - 23 September 2026
- UMP Kalimantan Tengah 2026 dan Peluang Kerjanya - 23 September 2026