Apakah Anda seorang fresh graduate yang sedang antusias untuk mencari pekerjaan dan mengembangkan karier di Sulawesi Tenggara.
Sebagai provinsi yang terkenal dengan keindahan lautnya yang menawan, membuat bekerja di Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi bagian yang menarik.
Tentunya ketika Anda mempertimbangkan bekerja di suatu wilayah, penting bagi Anda untuk mengetahui berapa besaran UMP yang dimilikinya.
Melalui UMP ini Anda bisa mengetahui gaji minimum yang didapatkan ketika bekerja di suatu wilayah.
Lalu berapa besaran UMP Sulawesi Tenggara di tahun 2026 ini?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMP Sulawesi Tenggara tahun 2026.
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:
Berapa UMP Sulawesi Tenggara 2026?

Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 110.3.3.1/581 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektor Provinsi Sulawesi Selatan, UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.306.496,18 per bulan.
Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2026.
Tentunya setiap perusahaan yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara wajib mematuhi ketentuan UMP ini.
Jika dibandingkan dengan UMP Sulawesi Tenggara 2025 sebesar Rp3.073.551,70, terdapat kenaikan sebesar Rp232.944,48 atau sekitar 7,58%.
Berikut perbandingannya:
| Keterangan | UMP 2025 | UMP 2026 |
|---|---|---|
| UMP Sulawesi Tenggara | Rp3.073.551,70 | Rp3.306.496,18 |
| Kenaikan nominal | – | Rp232.944,48 |
| Persentase kenaikan | – | 7,58% |
| Mulai berlaku | 1 Januari 2025 | 1 Januari 2026 |
| Masa berlaku | 2025 | 1 Januari–31 Desember 2026 |
Dengan demikian, pekerja yang memenuhi ketentuan penerima upah minimum di Sulawesi Tenggara pada 2026 memiliki acuan upah minimum sebesar Rp3,306 juta per bulan.
Namun, UMP tidak selalu menjadi angka yang digunakan di setiap kabupaten atau kota.
Daerah yang menetapkan UMK sendiri memiliki ketentuan upah minimum kabupaten/kota yang perlu diperhatikan oleh perusahaan.
Selain itu, UMP ini hanya berlaku bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun atau 12 bulan.
Bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari 1 tahun, maka perusahaan wajib menetapkan upah berdasarkan skala upah yang ditetapkan oleh perusahaan.

Baca Juga: UMP Kalimantan Utara 2026 Naik Menjadi Rp3,7 Juta, Ini Detailnya
Berapa UMSP Sulawesi Tenggara 2026?

Selain menetapkan UMP, pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor tertentu.
Pada 2026, terdapat dua sektor yang memiliki UMSP, yaitu pertambangan dan penggalian serta konstruksi.
Berikut rinciannya:
| Sektor | UMSP Sulawesi Tenggara 2026 |
|---|---|
| Pertambangan dan penggalian | Rp3.373.843,20 |
| Konstruksi | Rp3.437.546,64 |
UMSP sektor pertambangan dan penggalian ditetapkan sebesar Rp3.373.843,20.
Nilainya lebih tinggi daripada UMP karena sektor tersebut memiliki karakteristik pekerjaan dan risiko tertentu.
Sementara itu, UMSP sektor konstruksi ditetapkan sebesar Rp3.437.546,64.
Dengan demikian, terdapat selisih antara UMP dan UMSP sebagai berikut:
| Jenis Upah | Besaran 2026 | Selisih dari UMP |
|---|---|---|
| UMP | Rp3.306.496,18 | – |
| UMSP Pertambangan dan Penggalian | Rp3.373.843,20 | Rp67.347,02 |
| UMSP Konstruksi | Rp3.437.546,64 | Rp131.050,46 |
Penetapan upah sektoral penting diperhatikan oleh pekerja dan perusahaan karena ketentuannya hanya berlaku pada sektor yang telah ditetapkan dalam keputusan gubernur.
Baca Juga: UMP Kalimantan Tengah 2026 dan Peluang Kerjanya
Berapa UMK di Sulawesi Tenggara 2026?

Sulawesi Tenggara memiliki 17 kabupaten/kota. Namun, tidak seluruh daerah menetapkan UMK dengan nominal tersendiri.
Pada 2026, terdapat tiga kabupaten/kota yang menetapkan UMK, yaitu Kabupaten Kolaka, Kota Kendari, dan Kabupaten Konawe Utara.
Berikut besaran UMK ketiga daerah tersebut:
| Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
|---|---|
| Kabupaten Kolaka | Rp3.688.130,26 |
| Kota Kendari | Rp3.516.070,42 |
| Kabupaten Konawe Utara | Rp3.510.505,70 |
Dari ketiga daerah tersebut, Kabupaten Kolaka memiliki UMK tertinggi, yaitu Rp3.688.130,26.
Sementara itu, UMK Kota Kendari ditetapkan sebesar Rp3.516.070,42 dan Kabupaten Konawe Utara sebesar Rp3.510.505,70.
Ketiga UMK tersebut lebih tinggi dibandingkan UMP Sulawesi Tenggara 2026 sebesar Rp3.306.496,18.
Untuk daerah yang tidak menetapkan UMK tersendiri, acuan upah minimum yang digunakan adalah UMP Sulawesi Tenggara.
Berikut tabel lengkapnya:
| No. | Kabupaten/Kota | Upah Minimum 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Kabupaten Kolaka | Rp3.688.130,26 | UMK |
| 2 | Kota Kendari | Rp3.516.070,42 | UMK |
| 3 | Kabupaten Konawe Utara | Rp3.510.505,70 | UMK |
| 4 | Kota Baubau | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 5 | Kabupaten Bombana | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 6 | Kabupaten Buton | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 7 | Kabupaten Buton Selatan | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 8 | Kabupaten Buton Tengah | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 9 | Kabupaten Buton Utara | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 10 | Kabupaten Kolaka Timur | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 11 | Kabupaten Kolaka Utara | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 12 | Kabupaten Konawe | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 13 | Kabupaten Konawe Kepulauan | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 14 | Kabupaten Konawe Selatan | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 15 | Kabupaten Muna | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 16 | Kabupaten Muna Barat | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
| 17 | Kabupaten Wakatobi | Rp3.306.496,18 | Mengacu UMP |
Dengan tabel tersebut, pencari kerja dapat mengetahui bahwa nominal upah minimum di Sulawesi Tenggara tidak hanya bergantung pada provinsi, tetapi juga lokasi perusahaan.
Misalnya, pekerja yang bekerja di Kota Kendari mengacu pada UMK Kota Kendari sebesar Rp3.516.070,42, sedangkan pekerja di daerah yang tidak menetapkan UMK tersendiri mengacu pada UMP sebesar Rp3.306.496,18.
UMSK Kabupaten Kolaka 2026
Selain UMK, Kabupaten Kolaka juga memiliki Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk sektor tertentu.
| Sektor di Kabupaten Kolaka | UMSK 2026 |
|---|---|
| Pertambangan dan penggalian | Rp3.713.476,49 |
| Konstruksi | Rp3.844.359,65 |
Nilai tersebut menunjukkan adanya ketentuan upah minimum sektoral yang lebih tinggi pada sektor tertentu di Kabupaten Kolaka.
Baca Juga: UMP Kalimantan Selatan Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Bagaimana Dasar Penetapan UMP Sulawesi Tenggara 2026?
Penetapan UMP Sulawesi Tenggara 2026 didasarkan pada peraturan pengupahan nasional yang berlaku.
Salah satu regulasi penting yang menjadi dasar adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Selain itu, keputusan gubernur juga mempertimbangkan ketentuan lain yang berkaitan dengan pengupahan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Penetapan UMP dilakukan melalui proses pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam SK Gubernur juga disebutkan adanya Berita Acara Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 560/1469 tanggal 19 Desember 2025.
1. Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Penyesuaian upah minimum mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sesuai formula yang ditentukan dalam regulasi.
BPS mencatat bahwa ekonomi Sulawesi Tenggara pada 2025 tumbuh 5,79% secara c-to-c. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2024 yang sebesar 5,40%.
Pada triwulan II 2026, ekonomi Sulawesi Tenggara kembali tumbuh 6,19% secara year-on-year. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi semester I 2026 mencapai 6,21%.
| Indikator Ekonomi | Pertumbuhan |
|---|---|
| Ekonomi Sultra 2025 | 5,79% |
| Ekonomi Triwulan II 2026 (y-on-y) | 6,19% |
| Ekonomi Semester I 2026 (c-to-c) | 6,21% |
Data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan aktivitas ekonomi Sulawesi Tenggara di sekitar periode berlakunya UMP 2026.
BPS juga mencatat bahwa pada triwulan II 2026, lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Sulawesi Tenggara, yaitu 23,15%.
Sementara itu, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi secara tahunan, yaitu 17,22%.
2. Masa Kerja dan Ketentuan Upah Minimum
Hal lain yang perlu dipahami ketika membahas UMP Sulawesi Tenggara 2026 adalah masa kerja.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus diberikan upah berdasarkan struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
Jadi, pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih lama tidak semestinya hanya mengacu pada nominal UMP sebagai satu-satunya dasar pengupahan.
Baca Juga: UMP Sumatera Barat Tahun 2026 dan Kenaikannya
Berapa UMP Sulawesi Tenggara dalam 10 Tahun Terakhir?
Melihat perkembangan UMP dari tahun ke tahun dapat membantu Anda mengetahui perubahan standar upah minimum dalam jangka panjang.
Berikut besaran UMP Sulawesi Tenggara selama 10 tahun terakhir:
| Tahun | UMP Sulawesi Tenggara |
|---|---|
| 2017 | Rp2.002.625 |
| 2018 | Rp2.177.052 |
| 2019 | Rp2.351.870 |
| 2020 | Rp2.552.014 |
| 2021 | Rp2.552.014 |
| 2022 | Rp2.710.595 |
| 2023 | Rp2.758.984 |
| 2024 | Rp2.885.964 |
| 2025 | Rp3.073.551,70 |
| 2026 | Rp3.306.496,18 |
Dari tabel tersebut terlihat bahwa UMP Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan secara nominal dalam periode 2017 hingga 2026.
Pada 2017, UMP berada di angka Rp2.002.625. Kemudian meningkat menjadi Rp2.177.052 pada 2018 dan Rp2.351.870 pada 2019.
Pada 2020, UMP mencapai Rp2.552.014. Nominal tersebut masih bertahan pada 2021.
Kenaikan kembali terjadi pada 2022 menjadi Rp2.710.595.
Pada 2023, UMP mencapai Rp2.758.984 dan kemudian meningkat menjadi Rp2.885.964 pada 2024.
Pada 2025, UMP naik menjadi Rp3.073.551,70 dan pada 2026 kembali meningkat menjadi Rp3.306.496,18.
Jika dibandingkan dengan 2017, UMP Sulawesi Tenggara 2026 telah meningkat sekitar Rp1,30 juta secara nominal, atau sekitar 65%.
Namun, perubahan nominal tersebut tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya indikator peningkatan daya beli.
Untuk mengetahui perubahan daya beli secara lebih menyeluruh, perlu mempertimbangkan inflasi dan perubahan biaya hidup pada periode yang sama.
Baca Juga: UMP NTT Tahun 2026 Naik 5,45%, Berikut Detailnya
Bagaimana Kondisi Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara?

Selain data upah, kondisi pasar kerja juga penting untuk melihat peluang kerja di suatu daerah.
BPS mencatat bahwa pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja di Sulawesi Tenggara mencapai 1.451,85 ribu orang atau sekitar 1,45 juta orang.
Dari jumlah tersebut, penduduk yang bekerja mencapai 1.401,48 ribu orang.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,47%.
| Indikator | Mei 2026 |
|---|---|
| Angkatan kerja | 1.451,85 ribu orang |
| Penduduk bekerja | 1.401,48 ribu orang |
| TPT | 3,47% |
| TPAK | 69,23% |
| Pekerja informal | 834,16 ribu orang |
| Porsi pekerja informal | 59,52% |
BPS juga mencatat bahwa sektor dengan persentase tenaga kerja terbesar pada Mei 2026 adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 34,32%, kemudian Perdagangan sebesar 16,15%, dan Administrasi Pemerintahan sebesar 8,68%.
Data tersebut menunjukkan bahwa peluang kerja Sulawesi Tenggara cukup beragam dan tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.
Baca Juga: UMP Sumatera Selatan 2026 Rp3,9 Juta, Ini Detailnya
Apa Saja Peluang Kerja yang Ada di Sulawesi Tenggara?
Sulawesi Tenggara memiliki struktur ekonomi yang terdiri dari sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, jasa, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Berikut beberapa bidang yang dapat menjadi peluang kerja bagi pencari kerja.
1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor yang memiliki peran besar dalam perekonomian sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Pada Mei 2026, sektor ini menyerap sekitar 34,32% tenaga kerja Sulawesi Tenggara.
Peluang pekerjaan tidak hanya terbatas pada petani atau nelayan.
Terdapat pula pekerjaan di bidang pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, quality control, distribusi, pemasaran, administrasi, hingga teknologi pertanian.
2. Pertambangan dan Penggalian
Pertambangan merupakan salah satu sektor yang penting untuk diperhatikan di Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut juga terlihat dari penetapan UMSP 2026 yang secara khusus mencakup sektor pertambangan dan penggalian.
Peluang kerja di sektor ini dapat mencakup operator alat berat, teknisi, mekanik, tenaga K3, geologist, engineering, administrasi proyek, hingga tenaga pendukung operasional.
Bagi pencari kerja yang ingin masuk ke sektor pertambangan, keterampilan teknis dan sertifikasi yang relevan dapat menjadi nilai tambah.
3. Industri Pengolahan
Perkembangan sektor pengolahan juga dapat menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja.
Posisi yang dapat tersedia antara lain operator produksi, teknisi mesin, quality control, warehouse, procurement, administrasi, hingga supply chain.
Kebutuhan tersebut dapat berkembang seiring dengan aktivitas industri berbasis sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: UMP Jambi 2026 dan 20 Tahun Terakhir
4. Konstruksi
Sektor konstruksi menjadi bidang lain yang dapat memberikan peluang pekerjaan.
BPS mencatat konstruksi sebagai salah satu bagian dari aktivitas ekonomi Sulawesi Tenggara.
Selain pekerja lapangan, sektor ini membutuhkan tenaga seperti drafter, estimator, engineer, quantity surveyor, pengawas proyek, teknisi, hingga staf administrasi.
UMSP sektor konstruksi Sulawesi Tenggara 2026 juga ditetapkan sebesar Rp3.437.546,64.
5. Perdagangan
Perdagangan menjadi salah satu sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar di Sulawesi Tenggara.
Pada Mei 2026, perdagangan menyerap sekitar 16,15% tenaga kerja.
Peluang kerja dapat ditemukan pada posisi sales, kasir, customer service, purchasing, staf toko, warehouse, administrasi, distribusi, hingga pengelolaan bisnis.
6. Akomodasi dan Makan Minum
Sektor akomodasi dan makan minum juga memiliki prospek yang berkaitan dengan perkembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada triwulan II 2026, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh 17,22% secara tahunan, menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi pada periode tersebut.
Pekerjaan di sektor ini meliputi staf hotel, housekeeping, koki, waiter, kasir, barista, customer service, supervisor, hingga administrasi.
7. Administrasi Pemerintahan dan Jasa
Administrasi pemerintahan juga menjadi salah satu lapangan usaha dengan persentase tenaga kerja cukup besar.
Pada Mei 2026, sektor Administrasi Pemerintahan menyerap sekitar 8,68% tenaga kerja.
Di luar sektor pemerintahan, berbagai aktivitas jasa seperti keuangan, pendidikan, kesehatan, transportasi, teknologi, dan jasa profesional juga menciptakan kebutuhan tenaga kerja.
Baca Juga: UMP Aceh Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Bagaimana Perbandingan UMP Sulawesi Tenggara dengan Provinsi Sekitarnya?
Sulawesi Tenggara dapat dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi untuk memberikan gambaran mengenai nominal upah minimum di kawasan tersebut.
Berikut UMP enam provinsi di Pulau Sulawesi pada 2026:
| Provinsi | UMP 2026 |
|---|---|
| Sulawesi Utara | Rp4.002.630 |
| Sulawesi Selatan | Rp3.921.088,79 |
| Gorontalo | Rp3.405.144 |
| Sulawesi Barat | Rp3.315.934,82 |
| Sulawesi Tenggara | Rp3.306.496,18 |
| Sulawesi Tengah | Rp3.179.565 |
Berdasarkan tabel tersebut, UMP Sulawesi Tenggara berada di angka Rp3.306.496,18.
Perbedaan nominal antarprovinsi tidak dapat langsung digunakan untuk menentukan tinggi atau rendahnya kesejahteraan pekerja karena setiap daerah memiliki struktur ekonomi, biaya hidup, inflasi, produktivitas, dan kondisi pasar kerja yang berbeda.
Karena itu, pencari kerja sebaiknya mempertimbangkan tidak hanya nominal upah minimum, tetapi juga jenis pekerjaan, jenjang karier, biaya hidup, lokasi perusahaan, serta fasilitas dan tunjangan yang diberikan perusahaan.
Baca Juga: UMP Kepulauan Riau 2026 dan Kenaikannya
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMP Sulawesi Tenggara yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas, dapat diketahui bahwa UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.306.496,18 per bulan, naik Rp232.944,48 atau sekitar 7,58% dari UMP 2025 sebesar Rp3.073.551,70.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 110.3.3.1/581 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.
Dengan ditetapkan besaran UMP Sulawesi Tenggara tahun 2026 ini diharapkan pekerja yang ada di wilayah sulawesi tenggara bisa mendapatkan kehidupan layak dan memenuhi kebutuhan hidup dengan baik.
Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software absensi dari GajiHub.
GajiHub merupakan software absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMP Kalimantan Utara 2026 Naik Menjadi Rp3,7 Juta, Ini Detailnya - 24 September 2026
- UMP Sulawesi Selatan Naik 7,21% Menjadi 3,9 Juta - 24 September 2026
- UMP dan UMSP Sulawesi Tenggara 2026 - 24 September 2026