Bagi Anda yang tinggal di wilayah Kalimantan Selatan dan ingin mencari pekerjaan, UMP Kalimantan Selatan menjadi informasi yang penting untuk diketahui.
UMP merupakan dasar pengupahan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi melalui gubernur yang wajib dipenuhi oleh perusahaan yang ada di wilayah ini.
UMP ini berlaku bagi wilayah-wilayah yang tidak menetapkan UMK atau Upah Minimum Kota/Kabupaten.
Lalu berapa besaran UMP yang ada di Kalimantan Selatan pada tahun 2026 ini dan bagaimana dasar penetapannya?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMP Kalimantan Selatan tahun 2026, dasar penetapannya, dan kenaikannya dalam 10 tahun terakhir.
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:
Berapa UMR Kalimantan Selatan Tahun 2026?

UMP Kalimantan Selatan 2026 ditetapkan secara resmi sebesar Rp3.725.000 per bulan.
Besaran UMP ini ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Keputusan Gubernur yang berlaku sejak 1 Januari 2026.
Dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp3.496.150, terdapat kenaikan nominal sekitar Rp228.850 per bulan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 6,54%.
Berikut perbandingannya:
| Tahun | UMP Kalimantan Selatan | Kenaikan Nominal |
|---|---|---|
| 2025 | Rp3.496.150 | – |
| 2026 | Rp3.725.000 | Rp228.850 |
| Persentase kenaikan | – | ±6,54% |
UMP tersebut berlaku sebagai standar upah minimum tingkat provinsi.
Namun, pekerja yang berada di kabupaten atau kota yang telah memiliki UMK perlu melihat angka UMK daerah masing-masing.

Baca Juga: UMP Jambi 2026 dan 20 Tahun Terakhir
Bagaimana Dasar Penetapan UMP 2026?

Dalam menetapkan UMP Kalimantan Selatan tahun 2026, tentunya tidak dilakukan secara asal.
Penetapan UMP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Penetapan UMP Kalimantan Selatan tahun 2026 ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01101/KUM/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Regulasi ini dijadikan sebagai pedoman resmi dalam menentukan standar upah minimum yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk di dalamnya metode perhitungan dengan pertimbangan kondisi ekonomi makro daerah.
Faktor-faktor utama yang menjadi perhitungan dalam menetapkan UMP ini di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, produktivitas, tenaga kerja, hingga indikator lainnta yang menggambarkan kebutuhan hidup layak.
Dari dasar penetapan UMP ini diharapkan pekerja di Kalimantan Selatan dapat memenuhi kebutuhan hidup layak dengan menjaga daya beli dan menciptakan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan usaha.
Baca Juga: UMP Sumatera Barat Tahun 2026 dan Kenaikannya
Berapa Besaran UMK di Kota dan Kabupaten Kalimantan Selatan Tahun 2026?
Kalimantan Selatan terdiri atas 13 kabupaten/kota, yaitu 11 kabupaten dan 2 kota.
Pada 2026, beberapa wilayah memiliki UMK tersendiri di atas UMP, sementara wilayah lainnya menggunakan UMP Kalsel sebagai acuan.
Pemerintah Provinsi Kalsel menetapkan UMK dan UMSK melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/01107/KUM/2025.
Berikut daftar UMK Kalimantan Selatan tahun 2026:
| Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
|---|---|
| Kabupaten Kotabaru | Rp3.904.645 |
| Kota Banjarmasin | Rp3.855.894 |
| Kota Banjarbaru | Rp3.843.037,66 |
| Kabupaten Tabalong | Rp3.827.935 |
| Kabupaten Tanah Bumbu | Rp3.736.000 |
| Kabupaten Banjar | Rp3.725.000 |
| Kabupaten Barito Kuala | Rp3.725.000 |
| Kabupaten Tanah Laut | Rp3.725.000 |
| Kabupaten Tapin | Rp3.725.000 |
| Kabupaten Balangan | Rp3.725.000 |
| Kabupaten Hulu Sungai Selatan | Rp3.725.000 |
| Kabupaten Hulu Sungai Tengah | Rp3.725.000 |
| Kabupaten Hulu Sungai Utara | Rp3.725.000 |
Angka UMK tersebut bersumber dari keputusan gubernur 2026.
Berdasarkan daftar tersebut, Kabupaten Kotabaru memiliki UMK tertinggi di Kalimantan Selatan pada 2026, yaitu Rp3.904.645.
Selanjutnya, Kota Banjarmasin memiliki UMK Rp3.855.894 dan Kota Banjarbaru Rp3.843.037,66.
Sementara itu, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, Tapin, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Hulu Sungai Utara menggunakan angka Rp3.725.000.
Perbedaan tersebut berkaitan dengan penetapan UMK masing-masing wilayah.
Beberapa daerah yang memiliki Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan memenuhi ketentuan dapat menetapkan UMK tersendiri.
Baca Juga: UMP Aceh Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Apa Saja Industri yang Ada di Kalimantan Selatan?

Kondisi ekonomi Kalimantan Selatan membuat peluang kerja tersedia di berbagai bidang.
Sektor pertambangan memang memiliki peran penting, tetapi lapangan pekerjaan tidak hanya berasal dari sektor tersebut.
Berdasarkan publikasi BPS, struktur ekonomi kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dapat dilihat melalui berbagai lapangan usaha, mulai dari pertanian, pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi, hingga jasa.
Berikut beberapa sektor yang dapat menjadi sumber peluang kerja.
1. Pertambangan Batu Bara
Pertambangan merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian Kalimantan Selatan.
Hal tersebut juga tercermin dari penetapan UMSP 2026.
Sektor pertambangan batu bara memiliki UMSP sebesar Rp3.770.000.
Peluang kerja tidak hanya tersedia untuk pekerja lapangan. Industri pertambangan juga membutuhkan:
- Operator alat berat
- Teknisi
- Mekanik
- Engineer
- Geologist
- Safety officer
- Admin
- Human resources
- Procurement
- Finance
- Logistik
- Warehouse staff
Namun, pekerjaan pertambangan umumnya membutuhkan kompetensi dan persyaratan tertentu sesuai posisi.
2. Perkebunan Kelapa Sawit
Perkebunan kelapa sawit juga menjadi salah satu sektor penting di Kalimantan Selatan.
Pada 2026, sektor perkebunan buah kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit/CPO termasuk sektor yang mendapatkan UMSP dengan besaran Rp3.730.000.
Peluang kerja dapat ditemukan pada kegiatan perkebunan, pengolahan hasil, quality control, administrasi, logistik, hingga pemeliharaan mesin.
3. Industri Pengolahan
Sektor industri pengolahan memberikan peluang kerja pada kegiatan produksi dan pengolahan berbagai komoditas.
Posisi yang dapat ditemukan antara lain:
- Operator produksi
- Quality control
- Teknisi
- Maintenance
- Warehouse
- Supervisor
- Production planner
- Administrasi
- Purchasing
Pengembangan industri pengolahan juga penting karena dapat memberikan nilai tambah terhadap bahan baku yang berasal dari sektor primer.
Baca Juga: UMP dan UMK di Sumatera Utara Tahun 2026
4. Perdagangan
Perdagangan merupakan sektor yang dapat menyerap tenaga kerja dalam berbagai tingkatan.
Di kawasan perkotaan seperti Banjarmasin dan Banjarbaru, peluang dapat ditemukan pada toko, distributor, perusahaan perdagangan, retail, hingga e-commerce.
Beberapa posisi yang umum antara lain sales, kasir, customer service, admin, purchasing, marketing, dan warehouse.
Baca Juga: UMP Kepulauan Riau 2026 dan Kenaikannya
5. Transportasi dan Logistik
Aktivitas perdagangan, pertambangan, perkebunan, dan industri membutuhkan dukungan transportasi dan logistik.
Karena itu, peluang kerja dapat muncul pada:
- Pengemudi
- Kurir
- Admin logistik
- Warehouse
- Dispatcher
- Staff ekspedisi
- Supply chain
- Purchasing
- Inventory control
Perusahaan dengan jaringan distribusi yang luas juga membutuhkan tenaga kerja untuk memastikan barang dapat bergerak dari pemasok ke pelanggan.
6. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Selain sektor berbasis sumber daya alam, Kalimantan Selatan memiliki potensi pariwisata dan ekonomi kreatif.
Beberapa peluang kerja dapat muncul di bidang hotel, restoran, event, travel, fotografi, pembuatan konten, pemasaran digital, dan pengelolaan destinasi wisata.
Bagi pencari kerja dengan keterampilan digital, sektor pariwisata juga membuka peluang di bidang media sosial, content creation, desain grafis, dan digital marketing.
Baca Juga: UMP dan UMK di Jawa Barat Tahun 2026
Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan pada 2026?

Data ekonomi dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan aktivitas usaha di Kalsel.
BPS mencatat bahwa ekonomi Kalimantan Selatan pada triwulan II 2026 tumbuh 5,28% secara tahunan (year-on-year).
Secara kuartalan, ekonomi Kalsel tumbuh 7,69%, sedangkan secara kumulatif semester I 2026 tumbuh 5,47%.
Pertumbuhan ekonomi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah tetap berkembang dan dapat memberikan konteks terhadap kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
Dari sisi ketenagakerjaan, BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalimantan Selatan pada Mei 2026 sebesar 3,81%, sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 69,04%.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Kalsel memiliki aktivitas yang cukup besar.
Namun, pencari kerja tetap perlu menyesuaikan keterampilan dengan kebutuhan sektor industri yang dituju.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah Tahun 2026 dan Kenaikannya dalam 10 Tahun
Berapa UMP Kalimantan Selatan 10 Tahun Terakhir?
Jika Anda ingin mengetahui perkembangan UMP Kalimantan Selatan 10 tahun terakhir, berikut data dari 2017 hingga 2026:
| Tahun | UMP Kalimantan Selatan |
|---|---|
| 2017 | Rp2.258.000 |
| 2018 | Rp2.454.671 |
| 2019 | Rp2.651.781 |
| 2020 | Rp2.877.448 |
| 2021 | Rp2.877.448 |
| 2022 | Rp2.906.473 |
| 2023 | Rp3.149.977,65 |
| 2024 | Rp3.282.812,21 |
| 2025 | Rp3.496.150 |
| 2026 | Rp3.725.000 |
Data historis 2017–2019 bersumber dari data BPS Kalimantan Selatan yang digunakan dalam sejumlah publikasi dan kajian akademik, sedangkan data 2020–2026 telah dibandingkan dengan sumber pengupahan dan penetapan pemerintah daerah.
Dari tabel tersebut, terlihat bahwa UMP Kalsel mengalami peningkatan cukup konsisten dalam jangka panjang.
Pada 2017, UMP masih sebesar Rp2.258.000. Pada 2026, angkanya telah mencapai Rp3.725.000.
Jika dibandingkan secara nominal, terdapat peningkatan sekitar Rp1,467 juta dalam periode tersebut.
Baca Juga: UMP Jawa Timur dan Daftar UMK Tahun 2026
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMP Kalimantan Selatan yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMP Kalimantan Selatan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.725.000 per bulan.
Besaran UMP ini mengalami kenaikan sebesar 6,54% dibandingkan tahun sebelumnya yang ada di angka Rp3.425.000 per bulan.
Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software absensi dari GajiHub.
GajiHub merupakan software absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMP Kalimantan Barat 2026 Naik Jadi 3 Juta, Ini Detailnya - 23 September 2026
- UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Ini Detailnya - 23 September 2026
- UMP Kalimantan Tengah 2026 dan Peluang Kerjanya - 23 September 2026