Download 10 Template dan Contoh Kontrak Kerja Freelance

kontrak kerja freelance

Kontrak kerja freelance dibutuhkan sebagai dokumen yang mengikat freelancer dengan pemberi kerja.

Seperti yang diketahui, freelance merupakan sistem kerja di mana dilakukan secara lepas.

Ini artinya tidak ada keterikatan antara pemberi kerja dengan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak-hak pekerja seperti BPJS, THR, hingga kompensasi.

Biasanya hubungan kerja berakhir bersamaan dengan berakhirnya project atau pekerjaan yang ditugaskan kepada freelance.

Meski begitu, hubungan kerja ini tetap harus dilindungi menggunakan kontrak kerja.

Ini dilakukan untuk melindungi hak dan kewajiban, sekaligus untuk meminimalisir risiko yang dapat menyulitkan jika terjadi perselisihan hak.

Lalu bagaimana cara membuat kontrak kerja freelance ini dan seperti apa contohnya?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai kontrak kerja freelance, mulai dari mengapa dibutuhkan, cara membuat, hingga contohnya.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Mengapa Kontrak Kerja Freelance Dibutuhkan?

kontrak kerja freelance

Kontrak kerja freelance merupakan perjanjian yang dibuat secara tertulis untuk mengatur hak, kewajiban hingga syarat dan detail pekerjaan antara perusahaan sebagai pemberi kerja dengan freelancer sebagai pekerja.

Dalam hal ini, kontrak kerja freelance ini disebut juga dengan perjanjian kerja lepas.

Sesuai dengan UU Cipta Kerja, kontra kerja ini masuk ke dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT karena memiliki sifat adanya pembatasan waktu atau selesainya pekerjaan tertentu.

Ini berbeda dengan kontrak kerja harian lepas, di dalam perjanjian kerja lepas tidak ada aturan waktu kerja secara detail karena pekerjaan dilakukan secara fleksibel.

Kontrak kerja ini penting karena untuk melindungi kedua belah pihak terkait hubungan kerja.

Tanpa adanya perjanjian kerja ini, baik pihak freelancer atau pemberi kerja dapat menyulitkan jika terjadi sengketa, misalnya berkaitan dengan pembayaran imbalan.

Selain itu, dengan adanya kontrak kerja freelancer ini juga dapat meningkatkan kepercayaan pihak pekerja lepas karena ini artinya pemberi kerja memiliki komitmen untuk membayar sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga: Download Surat Kontrak Kerja Beserta Tips dan Cara Membuatnya

Apa Manfaat Kontrak Kerja Freelance?

kontrak kerja freelance

Selain membahas pentingnya kontrak kerja freelance, penting juga untuk membahas manfaat dari kontrak kerja ini, baik dari sisi freelancer ataupun dari sisi pemberi kerja.

Berikut penjelasan lengkap mengenai manfaat kontrak kerja pekerja lepas ini:

Manfaat bagi Pemberi Kerja

1. Memastikan Deadline

Manfaat pertama untuk pemberi kerja adalah untuk memastikan deadline.

Dalam hubungan kerja freelance, deadline atau tenggat waktu menjadi bagian penting yang menjadi batas waktu kapan pekerjaan harus selesai.

Dalam kontrak kerja ini, penentuan deadline penting agar freelancer memahami kapan terakhir pekerjaan diselesaikan.

Jadi, tidak ada alasan bagi freelancer untuk menunda atau terlambat menyerahkan pekerjaan karena sudah jelas informasi deadlinenya.

Jika ada keterlambatan, dalam kontrak juga dapat dijelaskan sanksinya.

2. Acuan Standar Kerja

Perjanjian kerja ini juga bermanfaat sebagai acuan standar kerja.

Dengan adanya perjanjian kerja ini, pihak pemberi kerja dapat menjelaskan standar kerja yang diharapkan.

Standar kerja ini nantinya menjadi acuan atau dasar bagi freelancer untuk menyelesaikan pekerjaan.

3. Mengatur Kerahasiaan Data

Kontrak kerja juga digunakan sebagai dokumen yang mengatur kerahasiaan data.

Di dalam kontrak kerja terdapat klausul yang menjelaskan mengenai kerahasiaan data.

Jika pihak freelancer menyebarkan data secara sepihak, maka dapat dikenakan sanksi.

4. Meminimalisir Konflik

Kontrak kerja freelancer ini juga bermanfaat untuk meminimalisir konflik.

Hal ini karena semuanya sudah tertulis jelas di dalam kontrak kerja.

Jadi, setiap pihak memahami apa saja risiko jika terjadi pelanggaran perjanjian kerja sehingga hubungan kerja dapat berjalin dengan lebih harmonis.

Baca Juga: Aturan Pekerja Lepas Harian dan Hak yang Didapatkan

Manfaat bagi Freelancer

1. Melindungi Hak Pembayaran

Bagi freelancer, kontrak kerja bermanfaat untuk melindungi hak pembayaran.

Pembayaran biasanya didapatkan freelancer setelah pekerjaan selesai dilakukan.

Nah, dalam pembayaran ini sering terjadi kasus penundaan pembayaran.

Dengan adanya kontrak ini, freelance memiliki dokumen yang menjelaskan kapan pekerjaan diberikan sehingga jika mundur atau tidak sesuai dengan jadwal, maka pihak freelancer dapat menjadikannya bukti untuk pemenuhan hak.

2. Menjelaskan Ruang Lingkup Pekerjaan

Kontrak kerja freelancer juga menjelaskan ruang lingkup pekerjaan.

Dengan dokumen ini, freelance memiliki kejelasan untuk pekerjaan yang dilakukan.

Jadi, ini melindungi jika pihak pemberi kerja meminta pekerjaan di luar kesepakatan di mana dapat menolaknya.

3. Mengurangi Risiko Revisi Berlebihan

Revisi berlebihan sering menjadi permasalahan yang menambah pekerjaan freelancer.

Dengan adanya kontrak kerja ini, freelancer dapat menentukan revisi dapat dilakukan berapa kali.

Dengan begitu pihak pemberi kerja hanya bisa meminta revisi sesuai kesepakatan dan dapat menghindari risiko revisi berlebihan.

4. Menentukan Hak Penggunaan Karya

Dalam kontrak kerja freelancer juga dijelaskan mengenai hak penggunaan karya.

Ini penting karena karya yang dipesan biasanya harganya disesuaikan dengan kebutuhan.

Misalnya pada desain, jika digunakan untuk kebutuhan media sosial pribadi, maka berbeda dengan yang digunakan untuk kebutuhan komersil.

Di dalam kontrak kerja dijelaskan secara jelas hak penggunaan karya jadi freelance mendapatkan hak sesuai dengan penggunaan karya tersebut.

gajihub banner

Baca Juga: Offering Adalah: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Apa Saja Komponen dari Kontrak Kerja Freelance?

kontrak kerja freelance

Berikut komponen yang ada di dalam kontrak kerja freelancer:

1. Identitas Pihak yang Terlibat

Kompenen yang pertama adalah identitas pihak yang terlibat, yakni pemberi kerja atau klien dan freelancer atau pekerja.

Di dalam identitas ini disebutkan nama lengkap, alamat, dan kontak kedua belah pihak.

2. Deskripsi Pekerjaan

Komponen yang kedua adalah deskripsi pekerjaan di mana di sini dijelaskan cakupan pekerjaan secara rinci dan spesifik.

Contohnya adalah freelancer dibayar jasanya untuk membuat proyek desain grafis, membuat konten, hingga mengedit blog.

Jika dibutuhkan, Anda juga dapat membuat flow manajemen proyek, kemudian jelaskan apa saja tanggung jawab dari freelancer.

Misalnya adalah dalam hal memberikan ide, membuat draft, merevisi pekerjaan, hingga untuk posting di platform yang telah ditentukan.

3. Durasi dan Jadwal Pekerjaan

Di dalam kontrak kerja freelance juga dijelaskan mengenai durasi dan jadwal pekerjaan.

Durasi dan jadwal pekerjaan ini berhubungan dengan jangka waktu proyek atau deadline dari pekerjaan.

Jika pekerjaan dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, maka dapat dijelaskan apakah ada perpanjangan kontrak freelance.

Pastikan untuk perpanjangan kontrak kerja ini disesuaikan dengan aturan yang ada, di mana dalam UU Cipta Kerja dijelaskan perpanjangan kontrak maksimal selama 5 tahun.

Jadi, pastikan untuk durasi kontrak ini harus jelas ya!

4. Hak dan Kewajiban Masing-Masing Pihak

Komponen berikutnya adalah hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.

Contohnya adalah freelancer diwajibkan menyerahkan hasil pekerjaan tepat waktu dengan kualitas sesuai dengan permintaan dari pemberi kerja.

Sedangkan untuk pemberi kerja diwajibkan membayar freelancer sesuai dengan kesepakatan.

Jangan lupakan mengenai hak cipta jika memang ada.

Misalnya adalah hasil pekerjaan yang telah diserahkan kepada perusahaan menjadi hak milik perusahaan setelah pembayaran lunas.

Baca Juga: Karyawan Temporer: Pengertian dan Aturannya di Indonesia

5. Kompensasi dan Mekanisme Pembayaran

Di dalam perjanjian kerja ini wajib disepakati dan ditulis jumlah dari imbalan jasa, cara pembayaran, hingga jadwal pembayarannya.

Sebagai contoh, pembayaran dilakukan dalam dua tahapan atau dilakukan secara sekaligus setelah pekerjaan selesai dilakukan.

Jika pembayaran dilakukan secara bertahap, maka Anda dapat mengatur untuk besar pembayarannya misalnya 50% di awal dan 50% di akhir setelah pekerjaan selesai.

6. Klausul Pemutusan Kontrak

Di dalam kontrak kerja juga dijelaskan mengenai klausul pemutusan kontrak, misalnya karena ada pelanggaran keja .

Di sini dapat diatur secara jelas mengenai syarat-syarat freelancer dapat mengundurkan diri, hingga kapan pemberitahuan harus disampaikan.

7. Klausul Penyelesaian Sengketa

Melengkapi kontrak kerja dengan klausul penyelesaian sengketa dilakukan agar ketika terjadi sengketa, ada prosedur yang mengaturnya.

Misalnya adalah melalui mediasi atau lembaga penyeelsaian perselisihan hubungan industrial.

Ini penting untuk dilakukan agar kedua belah pihak dapat patuh terhadap hukum dalam menjalani kontrak kerja.

8. Klausul Kerahasiaan

Komponen yang terakhir adalah klausul kerahasiaan.

Biasanya klausul kerahasiaan ini berkaitan dengan proyek-proyek sensitif yang berkaitan dengan dana dan informasi penting perusahaan.

Melalui klausul ini, maka freelancer dilarang membuka atau menyebarkan segala hal yang berkaitan dengan rahasia perusahaan.

Baca Juga: 20 Contoh Surat Pengalaman Kerja dan Download Templatenya

Bagaimana Tips Membuat Kontrak Kerja Freelance?

Untuk membuat kontrak kerja ini, berikut tips yang penting untuk diperhatikan:

1. Buat dengan Transparan

Pertama adalah pastikan kontrak kerja freelance ini dibuat secara transparan.

Anda dapat mendiskusikan seluruh detail yang ada di dalam kontrak ini sebelum ditandatangani.

Ini dilakukan agar tidak ada salah paham terkait ruang lingkup pekerjaan atau berkaitan dengan pembayaran imbalan jasa.

2. Gunakan Bahasa yang Sederhana

Kedua adalah dengan menggunakan bahasa yang sederhana.

Meski kontrak ini bersifat formal, namun bukan berarti harus menggunakan bahasa yang sulit dipahami, misalnya istilah-istilah hukum.

Gunakan bahasa yang sederhana dan lugas sehingga gampang untuk dipahami, namun pastikan tetap formal sesuai kaidah yang ada.

3. Konsultasikan dengan Tim Hukum

Jika timbul keraguan, maka Anda dapat mengecek draft dengan konsultan atau tim legal yang ada di perusahaan.

Hal ini dilakukan agar kontrak kerja yang dibuat dapat sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan tidak menimbulkan permasalahan di masa depan.

Baca Juga: Download Surat Kontrak Kerja Beserta Tips dan Cara Membuatnya

Contoh Kontrak Kerja Freelance

Untuk memudahkan Anda dalam membuat surat kontrak kerja freelance, berikut contohnya untuk Anda lengkap dengan format Doc dan PDF yang dapat diunduh:

1. Contoh Kontrak Kerja Freelance Marketing Properti

contoh kontrak kerja freelance

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

2. Contoh Kontrak Kerja Freelance Template

contoh kontrak kerja freelance

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

3. Contoh Template Kontrak Kerja Freelance dengan Pasal Pengerjaan

pekerja lepas

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

4. Contoh Template Kontrak Kerja Freelance

contoh kontrak kerja freelance

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

5. Contoh Kontrak Kerja Freelance Sales

pkwt pekerja lepas

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

6. Contoh Template Kontrak Kerja Freelance Kosong

contoh kontrak kerja freelance

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

7. Contoh Kontrak Kerja Freelance Development

pekerja lepas

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

8. Contoh Kontrak Kerja Freelance Remote

contoh kontrak kerja freelance

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

9. Contoh Kontrak Kerja Freelance Asisten Pribadi

contoh kontrak kerja freelance

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

10. Contoh Kontrak Kerja Freelance Marketing Agency

pkwt

Download Contoh Kontrak Kerja Freelance

Baca Juga: 12 Hak Karyawan Kontrak dan Aspek Penting di Dalamnya

Template Kontrak Kerja Freelance dan Download Format Doc

Untuk memudahkan Anda dalam membuat surat kontrak freelance, berikut template yang dapat didownload:

Download Template Kontrak Kerja Freelance

Baca Juga: 9 Hak Kontrak Tidak Diperpanjang Ini Wajib Diketahui HRD

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai kontrak kerja freelance yang dapat menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa kontrak kerja freelance dibutuhkan untuk melindungi hak dan kewajiban freelancer dan pemberi kerja.

Selain itu, kontrak kerja ini juga dapat menjadi dasar penyelesaian jika ada sengketa.

Untuk memudahkan pengelolaan karyawan, termasuk freelancer, gunakan sistem HRIS dari GajiHub.

GajiHub merupakan sistem HRIS yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar