UMP di 6 Provinsi Papua 2026 dan Besaran UMK

UMP Papua

UMP Papua 2026 menjadi salah satu informasi penting bagi pekerja dan perusahaan yang ada di Tanah Papua.

Namun, pembahasan mengenai UMP Papua kini perlu dilakukan secara lebih spesifik karena wilayah Papua telah mengalami pemekaran provinsi.

Saat ini terdapat enam provinsi di Tanah Papua, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Empat provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, dibentuk melalui undang-undang pemekaran pada 2022.

Akibat pemekaran tersebut, masing-masing provinsi memiliki kebijakan upah minimum sendiri.

Pada 2026, besaran UMP di enam provinsi tersebut juga berbeda-beda.

Lalu berapa UMP yang ada di Papua ini baik Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, hingga Papua Barat Daya ini?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMP Papua dan juga peluang kerja yang ada di Papua.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Daftar Provinsi di Papua Setelah Pemekaran

UMP Papua

Sebelum membahas UMP, penting untuk memahami pembagian wilayah Papua terlebih dahulu.

Pemekaran wilayah menyebabkan Provinsi Papua yang sebelumnya mencakup sebagian besar wilayah Tanah Papua kini memiliki wilayah yang lebih kecil.

Empat provinsi baru dibentuk melalui UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah, UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan, serta UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang Papua Barat Daya.

Enam provinsi yang saat ini berada di Tanah Papua adalah:

ProvinsiIbu KotaTahun Pembentukan
PapuaJayapura1969
Papua BaratManokwari1999/2003
Papua SelatanMerauke2022
Papua TengahNabire2022
Papua PegununganWamena/Jayawijaya2022
Papua Barat DayaSorong2022
gajihub banner 2

Baca Juga: UMP Maluku 2026 dan 10 Tahun Terakhir

Berapa UMP Papua 2026?

Besaran UMP 2026 di enam provinsi Tanah Papua berbeda-beda antara satu dengan lainnya.

Berikut daftarnya:

ProvinsiUMP 2025UMP 2026Kenaikan
PapuaRp4.285.850Rp4.436.283Rp150.433
Papua BaratRp3.615.000Rp3.841.000Rp226.000
Papua TengahRp4.285.848Rp4.285.848Rp0
Papua PegununganRp4.285.850Rp4.508.714Rp222.864
Papua SelatanRp4.285.848Rp4.508.100Rp222.252
Papua Barat DayaRp3.614.000Rp3.766.000Rp152.000

Data UMP 2026 Papua ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.409/2025 dengan nominal Rp4.436.283.

Pemerintah Provinsi Papua menyebut angka tersebut naik Rp150.433 dari UMP 2025.

Sementara itu, Papua Tengah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.285.848 melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/334 Tahun 2025.

Untuk Papua Barat, UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp3.841.000, sedangkan Papua Barat Daya menetapkan Rp3.766.000.

Papua Pegunungan menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.508.714.

Sementara itu, Papua Selatan menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.508.100 melalui Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 500.15.14.1/376 Tahun 2025.

Baca Juga: UMP Kalimantan Utara 2026 Naik Menjadi Rp3,7 Juta, Ini Detailnya

Berapa UMK di Papua Tahun 2026?

UMP Papua

Berikut informasi mengenai besaran UMK yang ada di Papua untuk Anda:

1. UMK di Provinsi Papua

Provinsi Papua terdiri dari beberapa kabupaten dan satu kota.

Untuk 2026, wilayah kabupaten/kota di Provinsi Papua menggunakan UMP Papua sebesar Rp4.436.283 sebagai acuan UMK.

Berikut daftar UMK 2026 di Provinsi Papua:

Kabupaten/KotaUMK 2026
Kabupaten Biak NumforRp4.436.283
Kabupaten JayapuraRp4.436.283
Kabupaten KeeromRp4.436.283
Kabupaten Kepulauan YapenRp4.436.283
Kabupaten Mamberamo RayaRp4.436.283
Kabupaten SarmiRp4.436.283
Kabupaten SupioriRp4.436.283
Kabupaten WaropenRp4.436.283
Kota JayapuraRp4.436.283

Seluruh wilayah tersebut menggunakan UMP sebagai acuan karena tidak terdapat UMK yang ditetapkan berbeda dari UMP.

Baca Juga: UMP Sulawesi Selatan Naik 7,21% Menjadi 3,9 Juta

2. UMK Papua Barat 2026

Provinsi Papua Barat memiliki delapan kabupaten/kota.

Pada 2026, seluruh wilayah menggunakan UMP Papua Barat sebesar Rp3.841.000 sebagai acuan UMK.

Kabupaten/KotaUMK 2026
Kabupaten FakfakRp3.841.000
Kabupaten KaimanaRp3.841.000
Kabupaten ManokwariRp3.841.000
Kabupaten Manokwari SelatanRp3.841.000
Kabupaten Pegunungan ArfakRp3.841.000
Kabupaten Teluk BintuniRp3.841.000
Kabupaten Teluk WondamaRp3.841.000

Data tersebut mengacu pada SK Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025.

Seluruh kabupaten menggunakan nominal UMP sebagai standar minimum karena tidak menetapkan UMK yang berbeda.

3. UMK Papua Tengah 2026

Papua Tengah memiliki delapan kabupaten.

Berbeda dengan sejumlah provinsi lainnya, Kabupaten Mimika memiliki UMK yang lebih tinggi daripada UMP Papua Tengah.

KabupatenUMK 2026
MimikaRp5.005.678
DeiyaiRp4.285.848
DogiyaiRp4.285.848
Intan JayaRp4.285.848
NabireRp4.285.848
PaniaiRp4.285.848
PuncakRp4.285.848
Puncak JayaRp4.285.848

UMK Mimika sebesar Rp5.005.678 ditetapkan melalui SK Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/337 Tahun 2025.

Tujuh kabupaten lainnya menggunakan UMP Papua Tengah sebesar Rp4.285.848.

Perbedaan tersebut berkaitan dengan karakteristik ekonomi Mimika yang memiliki aktivitas pertambangan besar.

4. UMK Papua Pegunungan 2026

Papua Pegunungan terdiri dari delapan kabupaten.

Pada 2026, seluruh kabupaten menggunakan UMP provinsi sebagai standar upah minimum.

KabupatenUMK 2026
JayawijayaRp4.508.714
Lanny JayaRp4.508.714
Mamberamo TengahRp4.508.714
NdugaRp4.508.714
Pegunungan BintangRp4.508.714
TolikaraRp4.508.714
YahukimoRp4.508.714
YalimoRp4.508.714

Dengan demikian, pekerja di wilayah Papua Pegunungan memiliki acuan upah minimum sebesar Rp4.508.714 pada 2026.

Baca Juga: UMP dan UMSP Sulawesi Tenggara 2026

5. UMK Papua Selatan 2026

Papua Selatan memiliki empat kabupaten.

Seluruhnya menggunakan UMP Papua Selatan sebagai acuan UMK 2026.

KabupatenUMK 2026
MeraukeRp4.508.100
AsmatRp4.508.100
Boven DigoelRp4.508.100
MappiRp4.508.100

UMP sekaligus menjadi acuan UMK di empat kabupaten tersebut.

6. UMK Papua Barat Daya 2026

Papua Barat Daya terdiri dari enam kabupaten/kota.

Seluruh wilayah menggunakan UMP Papua Barat Daya sebesar Rp3.766.000.

Kabupaten/KotaUMK 2026
Kota SorongRp3.766.000
Kabupaten MaybratRp3.766.000
Kabupaten Raja AmpatRp3.766.000
Kabupaten SorongRp3.766.000
Kabupaten Sorong SelatanRp3.766.000
Kabupaten TambrauwRp3.766.000

Nominal tersebut mengacu pada SK Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/266/12/2025.

Baca Juga: UMP Sulawesi Utara 2026 dan Kenaikannya

Bagaimana Dasar Penetapan UMP Papua 2026?

upah minimum

Penetapan UMP 2026 di Tanah Papua mengikuti kebijakan pengupahan nasional.

Dasar hukum utama yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Peraturan tersebut tercatat berlaku dan ditetapkan pada 17 Desember 2025.

Formula penyesuaian upah minimum mempertimbangkan beberapa indikator, antara lain:

  • Inflasi;
  • Pertumbuhan ekonomi;
  • Indeks tertentu atau alfa;
  • Perbandingan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak;
  • Kondisi ketenagakerjaan; serta
  • Keseimbangan kepentingan pekerja dan perusahaan.

Dalam penetapan UMP 2026, nilai indeks tertentu berada dalam rentang 0,5 sampai 0,9 dan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah.

UMP kemudian ditetapkan oleh gubernur melalui keputusan gubernur masing-masing provinsi.

Baca Juga: UMP Kalimantan Barat 2026 Naik Jadi 3 Juta, Ini Detailnya

Berapa UMP Papua 10 Tahun Terakhir?

Jika membahas UMP Papua selama 10 tahun terakhir, perlu diperhatikan bahwa data sebelum pemekaran 2022 menggambarkan Provinsi Papua dalam cakupan wilayah yang jauh lebih luas daripada Provinsi Papua saat ini.

Oleh karena itu, tabel berikut menunjukkan riwayat UMP Provinsi Papua, bukan gabungan seluruh enam provinsi Papua.

TahunUMP Papua
2017Rp2.663.646
2018Rp2.895.650
2019Rp3.240.900
2020Rp3.516.700
2021Rp3.516.700
2022Rp3.561.932
2023Rp3.864.696
2024Rp4.024.270
2025Rp4.285.850
2026Rp4.436.283

Data 2017–2019 menunjukkan UMP Papua meningkat dari Rp2.663.646 menjadi Rp3.240.900.

Pada 2020 dan 2021, UMP berada di Rp3.516.700. Tidak adanya kenaikan pada 2021 terjadi dalam konteks pandemi COVID-19 dan kondisi dunia usaha yang terdampak.

Pada 2022, UMP meningkat menjadi Rp3.561.932 atau naik sekitar 1,29%.

Selanjutnya, UMP Papua mencapai Rp3.864.696 pada 2023 dan Rp4.024.270 pada 2024.

Pada 2025, UMP meningkat menjadi Rp4.285.850 dan pada 2026 kembali naik menjadi Rp4.436.283.

Jika dibandingkan 2017, nominal UMP Papua pada 2026 meningkat sekitar Rp1,77 juta atau sekitar 66,6%.

Baca Juga: UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Ini Detailnya

Apa Peluang Kerja di Papua?

UMP Papua

Perkembangan ekonomi tersebut turut menciptakan peluang kerja di berbagai bidang.

1. Pertambangan

Pertambangan merupakan salah satu sektor penting, terutama di Papua Tengah yang memiliki aktivitas pertambangan skala besar di Kabupaten Mimika.

Peluang kerja dapat ditemukan pada posisi teknisi, operator alat berat, engineering, keselamatan kerja, administrasi, logistik, geologi, hingga tenaga pendukung operasional.

2. Konstruksi

Konstruksi memiliki peranan penting dalam pembangunan infrastruktur di sejumlah provinsi baru.

BPS mencatat konstruksi menjadi sektor dengan pertumbuhan tinggi di Papua, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Peluang pekerjaan mencakup pekerja konstruksi, teknisi, estimator, drafter, project administrator, site supervisor, hingga tenaga K3.

Baca Juga: UMP Kalimantan Tengah 2026 dan Peluang Kerjanya

3. Industri pengolahan

Papua Barat memiliki aktivitas industri pengolahan yang berkaitan dengan sektor migas dan LNG.

Pertumbuhan industri pengolahan juga menjadi salah satu penopang ekonomi Papua Barat pada 2026.

4. Perikanan

Wilayah Papua memiliki sumber daya laut yang besar sehingga sektor perikanan berpotensi menyediakan lapangan kerja pada kegiatan penangkapan, budidaya, pengolahan, distribusi, dan pemasaran.

Baca Juga: UMP Kalimantan Selatan Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir

5. Pertanian dan perkebunan

Pertanian dan perkebunan menjadi sektor yang relevan terutama di wilayah pedalaman.

Peluang kerja tidak hanya berada pada kegiatan produksi, tetapi juga pengolahan hasil, distribusi, pemasaran, dan pengembangan produk pertanian.

6. Transportasi dan logistik

Kondisi geografis Papua yang luas dan memiliki banyak wilayah kepulauan menciptakan kebutuhan besar terhadap transportasi dan distribusi.

Papua Barat Daya, misalnya, memiliki posisi penting sebagai wilayah distribusi dengan Sorong sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi.

Bank Indonesia mencatat konstruksi dan perdagangan sebagai sektor yang mendukung pertumbuhan Papua Barat Daya pada 2026.

7. Pariwisata

Papua memiliki potensi wisata alam dan bahari yang dapat mendukung lapangan kerja di sektor pariwisata, perhotelan, restoran, transportasi, jasa perjalanan, serta ekonomi kreatif.

Raja Ampat di Papua Barat Daya menjadi salah satu contoh wilayah yang memiliki potensi wisata bahari sekaligus membuka kebutuhan tenaga kerja pada sektor jasa.

Baca Juga: UMP Sumatera Selatan 2026 Rp3,9 Juta, Ini Detailnya

Kesimpulan

UMP Papua 2026 untuk Provinsi Papua ditetapkan sebesar Rp4.436.283 per bulan, naik dari Rp4.285.850 pada 2025.

Namun, istilah UMP Papua saat ini perlu dibedakan dari seluruh wilayah Tanah Papua karena setelah pemekaran terdapat enam provinsi.

UMP 2026 di enam provinsi Tanah Papua adalah:

  • Papua: Rp4.436.283
  • Papua Barat: Rp3.841.000
  • Papua Tengah: Rp4.285.848
  • Papua Pegunungan: Rp4.508.714
  • Papua Selatan: Rp4.508.100
  • Papua Barat Daya: Rp3.766.000

Sebagian besar kabupaten/kota menggunakan UMP provinsi sebagai acuan UMK.

Pengecualian yang menonjol adalah Kabupaten Mimika, yang memiliki UMK 2026 sebesar Rp5.005.678.

Untuk memudahkan pengelolaan penggajian karyawan di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan data absensi, HRIS, manajemen gaji, dan data karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar