6 Jenis Tenaga Kerja dan Contohnya yang Wajib Anda Ketahui

jenis tenaga kerja

Karena pasar tenaga kerja terus berkembang dalam kompleksitas, ada banyak jenis tenaga kerja yang ditemukan dalam bisnis dan juga perusahaan.

Memahami jenis tenaga kerja dapat membantu Anda memutuskan jenis atau tipe mana yang terbaik untuk organisasi atau perusahaan Anda dalam hal kebutuhan staf dan fluktuasi produktivitas.

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu tenaga kerja, jenis tenaga kerja yang paling umum dan bagaimana pekerja kontingensi berbeda dari tenaga kerja tradisional.

Untuk mendapatkan penjelasan lebih jelasnya, Anda bisa membacanya di bawah ini:

Apa Itu Tenaga Kerja?

jenis tenaga kerja

Tenaga kerja atau karyawan adalah individu yang dipekerjakan oleh seseorang atau bisnis untuk melakukan pekerjaan milik orang atau bisnis tersebut. Orang yang memberikan pekerjaan disebut sebagai pemberi kerja (majikan/bos).

Seorang individu dianggap tenaga kerja jika pemberi kerja dapat mengontrol pekerjaan yang dilakukan. Faktor tambahan yang membuat seseorang menjadi tenaga kerja meliputi:

  • Orang tersebut ada dalam daftar gaji perusahaan dan menerima gaji atau upah tertentu;
  • Individu tersebut berhak atas tunjangan dan fasilitas lain yang ditawarkan oleh pemberi kerja;
  • Memiliki kontrak kerja tertulis atau tersirat;
  • Orang tersebut dilindungi oleh hukum dalam hal upah dan hak-hak kerja.

Baca Juga: Job Describtion: Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya

Jenis Tenaga Kerja

Berikut beberapa jenis tenaga kerja yang wajib untuk Anda ketahui:

Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Status Pekerjaannya

Ada beberapa klasifikasi karyawan atau tenaga kerja dan perusahaan dapat mempekerjakan satu atau banyak jenis karyawan untuk melakukan pekerjaan. Klasifikasi karyawan berdasarkan status pekerjaannya yang paling umum meliputi:

  1. Tenaga kerja paruh waktu;
  2. Tenaga kerja penuh waktu;
  3. Tenaga kerja musiman;
  4. Tenaga kerja tidak tetap;
  5. Tenaga kerja yang disewa;

Untuk lebih jelasnya mengenai jenis-jenis tenaga kerja, Anda bisa membaca penjelasan di bawah ini:

1. Tenaga Kerja Paruh Waktu

Karyawan atau tenaga kerja paruh waktu adalah individu yang bekerja kurang dari 40 jam seminggu dan biasanya dibayar per jam daripada digaji. Karyawan ini masih dianggap sebagai karyawan sah perusahaan tetapi mungkin tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan.

2. Tenaga Kerja Penuh Waktu

Karyawan penuh waktu adalah mereka yang bekerja rata-rata 40 jam seminggu dan berhak atas tunjangan. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak memberikan definisi untuk karyawan paruh waktu atau penuh waktu, pemberi kerja diberi kebebasan untuk memutuskan bagaimana mereka mengklasifikasikan pekerjaan penuh waktu dalam organisasi mereka.

Pemberi kerja dengan 50 atau lebih karyawan tetap harus menawarkan jaminan perawatan kesehatan kepada karyawan tetap dan tanggungan mereka.

3. Tenaga Kerja Musiman

Tenaga kerja musiman adalah mereka yang dipekerjakan berdasarkan kebutuhan musiman perusahaan. Misalnya, sebuah perusahaan ritel dapat mempekerjakan 10 karyawan musiman untuk menutupi peningkatan bisnis selama musim puncak seperti bulan-bulan musim panas dan hari libur.

Jenis karyawan ini memenuhi syarat untuk jaminan sosial dan tunjangan pengangguran karena mereka tidak dianggap sebagai karyawan tetap.

4. Tenaga Kerja Tidak Tetap

Karyawan sementara adalah mereka yang dipekerjakan secara sementara, seringkali untuk jangka waktu tertentu seperti enam bulan. Mereka juga dapat dipekerjakan untuk mengerjakan proyek tertentu dan berhenti bekerja untuk perusahaan saat proyek selesai.

Pengusaha dapat mempekerjakan karyawan sementara secara langsung atau dapat melalui agen kepegawaian untuk mencari karyawan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

5. Tenaga Kerja Sewa

Karyawan yang disewa adalah individu yang dipekerjakan oleh agen kepegawaian dan kemudian “disewakan” ke organisasi untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Karyawan yang disewa biasanya bekerja dengan perusahaan tempat mereka disewa selama satu tahun atau lebih.

Saat masih dianggap sebagai karyawan, pekerja sewaan digaji oleh agen kepegawaian dan juga menerima manfaat apa pun melalui agen tenaga kerja daripada organisasi tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Apa Itu Performance Management System? Berikut Pembahasan Lengkapnya

gajihub 5

Jenis Tenaga Kerja Bersadarkan Kemampuannya

Ada 3 jenis tenaga kerja berdasarkan kemampuannya, apa saja?

1. Tenaga Kerja Terdidik

Jenis tenaga kerja berdasarkan kemampuan yang pertama adalah tenaga kerja terdidik. Tenaga kerja jenis ini merupakan tenaga kerja yang memiliki riwayat pendidikan tinggi minimal telah lulus dengan gelar S1.

Tenaga kerja terdidik ini antara lain guru, dokter, pengacara, insinyur, arsitek, psikolog, dan lainnya.

2. Tenaga Kerja Telatih

Jenis yang kedua adalah tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja ini mengandalkan kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. Tenaga kerja terlatih ini antara lain montir, hair stylist, dan lainnya.

3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih merupakan tenaga kerja yang tidak mendapatkan pendidikan selayaknya tenaga kerja terdidik dan juga tidak terlatih. Tenaga kerja ini biasanya hanya lulusan SD ataupun SMP.

Baca Juga: Apa Itu Talent Management: Pengertian, Proses, Strategi, dan Tips Mengelolanya

Jenis Tenaga Kerja Bersadarkan Jenis Pekerjaannya

Tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaannya juga dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:

1. Tenaga Kerja Lapangan

Adalah tenaga kerja yang mendapatkan tugas pekerjaannya di lapangan. Pekerjaan yang tergolong ke jenis ini antara lain pemasaran hingga pekerjaan lapangan seperti pemborong produk dan lainnya.

2. Tenaga Kerja Pabrik

Jenis kedua yakni tenaga kerja pabrik. Tenaga kerja ini merupakan mereka yang bekerja di pabrik, seperti buruh pabrik.

3. Tenaga Kerja Kantor

Jenis ketiga tenaga kerja berdasarkan jenis pekerjaannya adalah tenaga kerja kantor. Tenaga kerja ini merupakan tenaga kerja yang bekerja dari kantor. Tenaga kerja jenis ini antara lain karyawan administrasi, HRD, akuntan, dan lainnya.

Baca Juga: Perbedaan HRD dan Personalia yang Harus Anda Tahu

Jenis Tenaga Kerja Bersadarkan Hubungan dengan Produk

Sedangkan berdasarkan hubungan dengan produk, tenaga kerja dibagi menjadi 2 (dua) yaitu:

1. Tenaga Kerja Langsung

Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang langsung berhubungan dengan barang atau jasa. Contohnya adalah pegawai pabrik, penyanyi, pelayan restoran, dan lainnya.

2. Tenaga Kerja Tidak Langsung

Tenaga kerja tidak langsung merupakan tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak langsung berhubungan dengan barang atau jasa.

Baca Juga: Analisis Beban Kerja: Pengertian dan Cara Manajemennya

Jenis Tenaga Kerja Bersadarkan Fungsi Pokoknya

Berdasarkan fungsi pokoknya, tenaga kerja dibagi menjadi 3 (tiga) yakni:

1. Tenaga Kerja bagian Produksi

Jenis tenaga kerja selanjutnya berdasarkan fungsi pokoknya adalah tenaga kerja bagian produksi. Tenaga kerja ini merupakan tenaga kerja yang bekerja pada bagian produksi barang atau jasa di suatu perusahaan.

2. Tenaga Kerja bagian Pemasaran

Tenaga kerja bagian pemasaran merupakan mereka yang bekerja di bagian pemasaran suatu perusahaan. Tugas dari pemasaran ini adalah menjual ataupun menyalurkan barang yang telah diproduksi oleh perusahaan kepada konsumen.

3. Tenaga Kerja bagian Umum dan Administrasi

Tenaga kerja bagian umum dan administrasi merupakan karyawan atau tenaga kerja yang berada di bagian umum atau administrasi suatu perusahaan. Biasanya tenaga kerja bagian ini harus menempuh pendidikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Surat Peringatan Karyawan: Pembahasan Lengkap dan Contoh yang Bisa Anda Download

Jenis Tenaga Kerja Bersadarkan Sifatnya

Berdasarkan sifatnya, tenaga kerja dibagian menjadi 2 (dua) yakni:

1. Tenaga Kerja Jasmani

Tenaga kerja jasmani merupakan tenaga kerja yang lebih mengandalkan kemampuan fisik yang dimilikinya dibandingkan kemampuan otak dan pikiran. Saat ini di Indonesia lebih banyak tenaga kerja jasmani dibandingkan tenaga kerja yang bekerja dengan otak atau pikiran.

2. Tenaga Kerja Rohani

Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang lebih mengandalkan kemampuan otak dan pikiran dibandingkan kemampuan fisik. Tenaga kerja ini biasanya bekerja di lingkungan yang bersih dengan pakaian formal.

Baca Juga: 17 Metode Seleksi Karyawan yang Wajib Anda Gunakan

Pekerja Kontingen

jenis tenaga kerja

Pekerja kontingen adalah individu yang dialihdayakan oleh bisnis untuk melakukan tugas tertentu secara non-permanen dan non-karyawan. Mereka mungkin bekerja dari jarak jauh atau di kantor tetapi tidak dianggap sebagai karyawan perusahaan.

Pekerja kontingen biasanya ahli di bidangnya dan diberdayakan untuk menyelesaikan proyek tertentu berdasarkan keahlian mereka. Contoh pekerja kontingen termasuk pekerja lepas, konsultan dan kontraktor independen.

Pekerja kontingen sering tampil di bawah pernyataan ketentuan kerja yang disepakati pada awal hubungan dengan perusahaan. Setelah proyek selesai, pekerja tersebut tidak akan lagi bekerja untuk perusahaan pada saat itu.

Namun, perusahaan dapat menggunakan pekerja kontingen yang sama pada proyek berulang jika perusahaan puas dengan kinerja pekerja.

Bagaimana Pekerja Kontingen Berbeda dari Karyawan?

Pekerja kontingen berbeda dari pekerja tradisional dalam beberapa hal, termasuk:

  • Pekerja tidak tetap tidak memiliki akses ke tunjangan seperti asuransi kesehatan melalui perusahaan
  • Pekerja kontingen tidak digaji
  • Pekerja kontingen diharuskan membayar dan mengajukan pajak mereka sendiri ke IRS
  • Pekerja kontingen memiliki kendali atas bagaimana dan kapan mereka melakukan pekerjaan mereka

Jenis pekerja kontingen

Berikut ini adalah jenis pekerja kontingen yang umum dipekerjakan oleh individu dan perusahaan:

Pekerja kontrak

Pekerja kontrak adalah orang yang dipertahankan oleh organisasi untuk jangka waktu tertentu untuk melakukan tugas atau tugas tertentu. Berapa banyak pekerja kontrak akan dibayar juga telah ditentukan sebelumnya dan dapat dibayar sebelum, selama atau setelah pekerja menyelesaikan pekerjaannya.

Kontraktor independen

Kontraktor independen adalah orang atau perusahaan yang bersumber dari perusahaan untuk melakukan pekerjaan atau jasa. Kontraktor independen dapat bekerja secara permanen untuk perusahaan atau mereka dapat bekerja pada satu proyek atau sesuai kebutuhan.

Para pekerja ini bertanggung jawab untuk membayar pajak mereka sendiri dan tidak berhak atas tunjangan melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Kontraktor independen juga dapat disebut sebagai pekerja lepas, subkontraktor atau kontraktor.

Contoh kontraktor independen termasuk aktor, penulis lepas, dan juru lelang.

Magang

Magang adalah orang yang melakukan pekerjaan untuk perusahaan dengan dasar dibayar, tidak dibayar atau dibayar sebagian sebagai imbalan atas pengalaman kerja yang diperoleh. Banyak siswa sekolah menengah dan perguruan tinggi berpartisipasi dalam magang untuk mempersiapkan karir mereka setelah sekolah.

Magang biasanya berlangsung selama beberapa bulan dan setelah waktu ini beberapa magang diminta untuk menjadi karyawan tetap oleh perusahaan.

Konsultan

Konsultan adalah wiraswasta yang menawarkan nasihat profesional di bidang keahlian mereka. Misalnya, seorang konsultan dapat mengkhususkan diri dalam pendidikan, hukum, atau pemasaran dan memberikan nasihat ahli kepada perusahaan dalam upaya membantu perusahaan meningkatkan di bidang-bidang khusus ini.

Konsultan memberikan layanan mereka secara sementara tetapi dapat digunakan berulang kali oleh perusahaan berdasarkan kebutuhan konsultasi organisasi.

gajihub 2

Kesimpulan

Itulah tadi pembahasan lengkap mengenai jenis tenaga kerja yang wajib untuk Anda ketahui. Jenis tenaga kerja ini merupakan bagian penting dalam dunia kerja, baik itu untuk perusahaan ataupun untuk karyawan itu sendiri.

Untuk memudahkan pengelolaan tenaga kerja ini, Anda bisa menggunakan software payroll dan aplikasi HRIS GajiHub. GajiHub akan memudahkan proses pengelolaan tenaga kerja atau karyawan mulai dari payroll, absensi, HRIS, Kelola PPh 21, BPJS, Akuntansi, Reimbursement, ESS, Kelola Aset, Kelola Izin dan Cuti, dan Analisis Data.

Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan nikmati semua kemudahan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.

4 thoughts on “6 Jenis Tenaga Kerja dan Contohnya yang Wajib Anda Ketahui

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *