Download Excel Perhitungan Upah Lembur Sesuai Aturan Indonesia

perhitungan lembur karyawan 1

Mengetahui cara perhitungan lembur karyawan sangat penting jika Anda adalah bagian dari tim HR atau manajemen yang mengatur upah karyawan Anda.

Karyawan yang bekerja penuh waktu berhak mendapatkan upah tambahan jika mereka bekerja lebih dari 40 jam seminggu standar. Tarif per jam yang harus mereka bayarkan untuk lembur dapat bervariasi tergantung pada tempat mereka bekerja dan kebijakan pemberi kerja, dan ada beberapa pengaturan atau regulasi yang berlaku di Indonesia

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan perhitungan lembur karyawan melalui excel beserta template yang bisa Anda download dan aturan lembur yang berlaku di Indonesia sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

Apa yang Dimaksud dengan Kerja Lembur?

Kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan Pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur (Kepmenaker 102/2004).

Pasal 26 ayat (1) PP 35/2021 menegaskan waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 (empat) jam dalam 1 (satu) hari dan 18 (delapan belas) jam dalam 1 (satu) minggu diluar waktu istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi.

Waktu ini lebih panjang daripada aturan lama dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) dan Kepmenaker 102/2004 yang mengatur waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 (tiga) jam/hari dan 14 (empat belas) jam dalam 1 (satu) minggu diluar istirahat mingguan atau hari libur resmi.

Hal ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatan fisik maupun psikis pekerja karena semakin panjangnya waktu kerja.

Baca juga: 12 Tantangan Manajemen Kinerja yang Harus Dipahami

Aturan yang Mengatur Waktu Lembur Karyawan

Setelah berlakunya omnibus law UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan tentang waktu dan upah kerja lembur sebagaimana diatur dalam UU 13/2003 dan Kepmenaker 102/2004, mengalami sejumlah perubahan dan sejumlah pasal dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perubahan yang dimaksud secara rinci tercantum dalam pasal 26 sampai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah No 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP 35/2021).

Ketentuan dalam Peraturan Menteri inilah yang saat ini berlaku untuk menentukan waktu dan upah kerja lembur.

Baca juga: 20 Strategi untuk Meningkatkan Retensi Karyawan

perhitungan lembur karyawan 2

Komponen yang Harus Dihitung dalam Upah Lembur

Berikut beberapa komponen yang harus dihitung dalam upah lembur:

1. Upah Pokok

Komponen pertama yang dimiliki oleh upah lembut adalah upah pokok. Upah pokok atau gaji pokok merupakan upah yang diberikan perusahaan sesuai dengan tingkat pekerjaan yang dimilikinya.

Upah pokok adalah besaran dasar upah yang diterima oleh karyawan dan belum ditambah atau dikurangi dengan tunjangan. Upah pokok diatur oleh pemerintah melalui Upah Minimum Provinsi (UMP) dan tidak boleh kurang dari besaran UMP yang telah ditentukan.

2. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan perusahaan secara tetap setiap bulan. Artinya tunjangan ini rutin diberikan oleh perusahaan setiap bulan dan tidak dipengaruhi oleh kinerja ataupun kehadiran karyawan.

Contoh dari tunjangan tetap itu antara lain tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan rumah, tunjangan kesehatan, hingga tunjangan hari tua.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap merupakan tunjangan yang diberikan perusahaan yang disesuaikan dengan kinerja, laba perusahaa, hingga juga kehadiran. Contoh dari tunjangan tidak tetap ini antara lain tunjangan transportasi, tunjangan makan, hingga tunjangan kinerja.

Baca Juga: Contoh Form Lembur , Manfaat, dan Komponen Di Dalamnya

Bagaimana Cara Perhitungan Waktu dan Upah Kerja Lembur Karyawan?

lembur

Perhitungan upah kerja lembur berdasarkan upah bulanan dengan cara menghitung upah sejam yaitu 1/173 (satu per seratus tujuh puluh tiga) kali upah sebulan (pasal 32 ayat (1) dan (2) PP 35/2021).

Lebih lanjut, merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 35/2021, rumus perhitungan upah kerja lembur adalah sebagai berikut:

1. Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Kerja

Jam Kerja Lembur Rumus Keterangan
Jam Pertama 1,5 x 1/173 x Upah Sebulan Upah Sebulan adalah 100% Upah bila upah yang berlaku di perusahaan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.
Jam Ke-2 s/d jam ke-4 2 x 1/173 x Upah Sebulan Atau 75% Upah bila Upah yang berlaku di perusahaan terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Dengan ketentuan Upah sebulan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum

Contoh:

Jam kerja Anisa adalah 8 jam sehari/40 jam seminggu. Ia harus melakukan kerja lembur selama 2 jam/hari selama 2 hari. Gaji yang didapat Manda adalah Rp. 4.000.000/bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap. Berapa upah kerja lembur yang didapat Manda?

Take home pay Anisa berupa Gaji pokok dan tunjangan tetap berarti Upah sebulan = 100% upah. Sesuai dengan rumus maka upah kerja lembur Manda adalah:

  • Lembur jam pertama = 2 jam x 1,5 x 1/173 x Rp. 4.000.000 = Rp. 69.364
  • Lembur jam selanjutnya = 2 jam x 2 x 1/173 x Rp. 4.000.000 = Rp.92.486
  • Total uang kerja lembur yang didapat Anisa adalah = Rp. 69.364 + Rp. 92.486 = Rp. 161.850

Baca juga: Contoh Form Lembur , Manfaat, dan Komponen Di Dalamnya

2. Perhitungan Upah Lembur Pada Hari Libur/Istirahat

Jam Kerja Lembur Rumus Keterangan
6 Hari Kerja per minggu (40 Jam/Minggu)
7 Jam pertama 2 Kali Upah/Jam 1 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam Ke-8 3 Kali Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan
Jam Ke-9 s/d jam ke-11 4 Kali Upah/Jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan
Hari Libur Resmi Jatuh Pada Hari Kerja Terpendek misal Jum’at
5 Jam pertama 2 Kali Upah/Jam 1 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-6 3 Kali Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan
Jam Ke-7 s/d jam ke-8 4 Kali Upah/Jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan
5 Hari Kerja per minggu (40 Jam/Minggu)
8 Jam pertama 2 Kali Upah/Jam 1 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-9 3 Kali Upah/jam 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan
Jam ke-10 s/d jam ke-12 4 Kali Upah/Jam 1 jam X 4 x 1/173 x upah sebulan

Contoh:

Rahman biasa bekerja selama 8 jam kerja/hari atau 40 jam/minggu.

Hari Sabtu dan Minggu adalah hari istirahat Rahman. Akan tetapi perusahaan Rahmanmemintanya untuk masuk di hari Sabtu selama 6 jam kerja.

Gaji Rahman sebesar Rp. 5.600.000/bulan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Lalu, berapa uang lembur yang patut didapat Rahmanyang bekerja selama 6 jam di hari liburnya?

Rahman melakukan kerja lembur di hari liburnya total 6 jam. Take home pay Rahman berupa Gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap berarti upah sebulan = 75% upah sebulan = 75% x Rp. 5.600.000 = Rp. 4.200.000.

Apabila waktu kerja lembur jatuh pada hari libur/istirahat untuk waktu kerja 5 hari per minggu (40 jam/minggu), maka upah lembur dihitung 2 kali upah/jam untuk 8 jam pertama kerja.

Sesuai dengan rumus maka upah kerja Lembur Rahman adalah = 6 jam kerja x 2 x 1/173 x Rp. 4.200.000 = Rp. 291.330

Baca juga: Peraturan Kerja Lembur Menurut Undang Undang Ketenagakerjaan Terbaru

Tips Mengelola dan Menghitung Upah Lembur Karyawan

hitung lembur

Ingin mengelola dan menghitung upah lembur karyawan dengan mudah? Berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk mengelola dan menghitung upah lembur karyawan:

1. Evaluasi Beban Kerja yang Diberikan pada Karyawan

Tips pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi beban kerja yang diberikan kepada karyawan. Lembur dilakukan ketika ada pekerjaan yang harus dilakukan di luar jam kerja.

Ini bisa berarti perusahaan terlalu berat dalam memberikan beban kerja kepada karyawan. Ada baiknya melakukan evaluasi untuk mengetahui apakah beban kerja yang diberikan telah sesuai dengan kemampuan karyawan sekaligus kebutuhan perusahaan.

2. Tingkatkan Keterampilan Karyawan

Meningkatkan keterampilan karyawan juga bisa menjadi salah satu cara dalam mengelola dan menghitung upah lembur karyawan. Ini adalah bentuk investasi perusahaan dan karyawan untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang lebih baik ke depannya.

Perusahaan bisa memberikan program keterampilan karyawan dimana perusahaan memberikan fasilitas ketika karyawan ingin mengambil kursus keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan. Meningkatkan keterampilan karyawan juga bisa dilakukan dengan cara memberikan bimbingan antara karyawan senior kepada karyawan yang lebih junior.

3. Pastikan Tidak Ada Masalah Teknis Komputer

Tips selanjutnya adalah pastikan tidak ada masalah teknis komputer ketika karyawan sedang lembur. Masalah teknis komputer selain bisa menghambat pekerjaan saat lembur, juga bisa mempengaruhi perhitungan lembur karyawan.

Jadi, pastikan selalu lakukan pengecekan terhadap teknis komputer, termasuk jaringan internet yang digunakan ketika bekerja.

4. Izin Lembur Saat Benar-Benar Dibutuhkan

Tahukah Anda bahwa jam lembur yang berlebihan akan berpengaruh ke biaya operasional perusahaan? Jadi, ada baiknya izinkan lembur hanya saat benar-benar dibutuhkan.

Jika memang pekerjaan tidak begitu urgent, bisa menunggu jam kerja atau shift hari berikutnya.

5. Jadwalkan Ulang Shift

Pengelolaan lembur berhubungan dengan pengelolaan jadwal shiftShift yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan bisa menyebabkan karyawan harus melakukan lembur.

Jadi, agar lembur bisa benar-benar tepat sasaran dan efektif, perusahaan harus menjadwalkan ulang shift sehingga semua sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

6. Gunakan Teknologi

Tips terakhir adalah dengan menggunakan teknologi dalam mengelola lembur karyawan. Anda bisa menggunakan software payroll dan aplikasi HRIS yang akan membantu pengelolaan lembur menjadi lebih mudah dan efektif.

GajiHub menjadi software payroll dan aplikasi HRIS yang direkomendasi untuk pengelolaan lembur karyawan. Di GajiHub, karyawan bisa mengajukan lembur sehingga lembur karyawan dapat tercatat di aplikasi GajiHub dan perusahaan bisa melakukan penghitungan secara otomatis.

Baca Juga: Peraturan Kerja Lembur Menurut Undang Undang Ketenagakerjaan Terbaru

Download Template Excel Perhitungan Lembur Karyawan

menghitung upah lembur

Berikut adalah template perhitungan lembur karyawan excel yang bisa Anda langsung Anda gunakan secara mudah dan gratis.

Download template perhitungan lembur karyawan excel

Hal yang harus diperhatikan saat menggunakan template yang sudah Anda download

  • File ini memiliki format .xls dan bisa Anda buka jika Anda menggunakan Aplikasi microsoft excel atau Google sheet.
  • Template ini digunakan untuk penghitungan upah lembur 1 orang karyawan dalam durasi bulanan yang bisa Anda pilih.
  • Penghitungan upah lembur dalam template ini didasarkan pada jumlah jam lembur dan juga upah lembur perjam, jadi Anda harus menghitung terlebih dahulu nilai perjam upah lembur karyawan sesuai aturan ketenagakerjaan seperti yang sudah kami jelaskan di atas.
  • Ini adalah template siap pakai, jadi Anda hanya tinggal memasukan data yang sesuai dan akan hasilanya akan otomatis terhitung.

Ingin lebih mudah menghitung upah lembur seluruh karyawan? Anda bisa mencoba menggunakan software payroll dan HR dari Gajihub yang memiliki sistem terintegrasi dengan proses pencatatan kehadiran karyawan, penghitungan tunjangan, sampai proses akuntansi dalam perusahaan.

Dengan Gajihub, Anda bisa menghitung upah lembur SELURUH karyawan Anda dengan hanya beberapa klik sehingga lebih mudah dan praktis.

Jika tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan Gajihub secara gratis selama 14 hari atau selamanya melalui tautan pada gambar di bawah ini:

gajihub 1

Baca juga: Aturan Jam Kerja, Shift, Lembur, dan Cuti Menurut Undang-undang

Kesimpulan

Pastikan Anda memahami cara perhitungan lembur karyawan dalam usaha Anda supaya tidak terjadi konflik antara perusahaan dan karyawan dan untuk meningkatkan produktivitas kinerja seluruh karyawan Anda.

Jika Anda sebagai pengusaha tidak membayar upah lembur karyawan, maka ini merupakan pelanggaran dan akan berdampak serius pada bisnis.

Berdasarkan pasal 187 ayat (1) dan (2) UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja No. 11/2020 menyatakan jika pengusaha tidak membayar upah kerja lembur maka dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Dan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran.

Hal ini cukup menyeramkan bukan?

Anda bisa menggunakan template yang kami berikan secara gratis diatas atau menggunakan sistem payroll modern yang akan memudahkan Anda dalam menghitung upah lembur secara instant, salah satunya adalah software payroll dan HR dari Gajihub.

Gajihub adalah software payroll dan HR buatan Indonesia yang sudah digunakan oleh banyak pemilik bisnis dan membantu mereka untuk mengelola penghitungan payroll yang lebih mudah dan dinamis.

Jika Anda tertarik, Anda bisa mencoba menggunakan software payroll dan HR dari Gajihub secara gratis melalui tautan ini.

Sebagian materi diambil dari Gajimu.com

1 thought on “Download Excel Perhitungan Upah Lembur Sesuai Aturan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *