Gaji All in: Regulasi dan Perhitungannya

gaji all in

Dalam pembayaran gaji, setiap perusahaan memiliki sistem gaji yang berbeda-beda, salah satunya adalah sistem gaji all in.

Sistem gaji all in merupakan sistem gaji yang dibayarkan secara langsung bersamaan dengan gaji pokok, tunjangan, THR, iuran jaminan sosial, hingga pesangon.

Tentunya pembayaran upah all in ini tidak boleh kurang dari UMK yang berlaku di daerah tersebut.

Lalu bagaimana penjelasan lebih lanjut mengenai upah all ini dan bagaimana contoh perhitungannya?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai gaji all in mulai dari pengertiannya, contoh perhitungannya hingga regulasinya.

Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:

Apa yang Dimaksud dengan Gaji All in?

gaji all in

Gaji all in merupakan sistem penggajian karyawan di mana karyawan mendapatkan pembayaran gaji secara bersamaan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, pesangon, hingga THR dan iuran jaminan sosial.

Secara sederhananya, upah all ini adalah perusahaan membayarkan semua hak yang didapat karyawan secara sepaket atau menjadi satu (all in one) dan biasanya jumlah yang dibayarkan tidak boleh kurang dari Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dalam sistem upah all in ini tidak ada rincian tunjangan terpisah, misalnya tunjangan makan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan transportasi.

Jadi, ketika Anda ditawarkan gaji all ini sebesar Rp10 juta, maka di dalamnya sudah termasuk keseluruhan bentuk kompensasi rutin, baik itu yang bersifat tetap ataupun variabel.

Di Indonesia, praktik sistem pengupahan all ini masih kurang lazim, karena sistem ketenagakerjaan di Indonesia lebih mengedepankan pemisahan komponen gaji.

Ini berkaitan dengan perhitungan tunjangan hari raya atau THR yang sesuai dengan aturan, di mana hanya memperhitungkan gaji pokok dan tunjangan tetap.

Ini membuat jika seluruh pengupahan dibuat dengan sistem all ini, maka keseluruhan jumlah yang disebutkan, termasuk tunjangan tidak tetap, harus turut dihitung dalam perhitungan THR.

Ini artinya, beban perusahaan dapat jadi lebih besar pada saat harus membayar THR atau kompensasi pada masa akhir kerja.

gajihub banner 3

Baca Juga: Kalkulator Gaji Per Jam dan Cara Menghitungnya

Bagaimana Regulasi Gaji All in di Indonesia?

gaji all in

Membahas mengenai upah all in, salah satu pertanyaan penting yang banyak diajukan adalah bagaimana regulasi mengenai upah all in ini?

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 36 Tahun 2021 sistem gaji all in di Indonesia diperbolehkan, asalkan upah pokok yang diberikan minimal 75% dari total gaji dan menggabungkan dengan upah lembur.

Dalam pemberian upah all in ini, ada ketentuan yang harus diikuti, yakni:

1. Batas Minimum dari Upah Pokok

Upah pokok tidak boleh digabung dengan komponen komponen lainnya jika membuat upah pokok kurang dari 75% dari total keseluruhan gaji ditambah dengan tunjangan tetap.

2. Aturan UMR

Memberikan upah all in juga harus sesuai dengan aturan UMR atau UMK yakni jumlah upah all in tidak boleh lebih rendah dari besaran UMK yang berlaku di daerah tempat bekerja.

Baca Juga: Allowance Adalah: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

3. Upah Lembur Tidak Boleh All in

Aturan berikutnya adalah upah lembur tidak boleh all in, artinya pengusaha harus memberikan upah lembur secara terpisah sesuai dengan perhitungan jam kerja lembur yang berlaku di Indonesia.

4. Iuran BPJS Wajib

Perusahaan juga tetap wajib membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari total gaji yang didapatkan.

Baca Juga: Manajemen Penggajian: Pengertian, Jenis, dan Rekomendasinya

Apakah Gaji All in Sudah Termasuk Lembur?

gaji all in

Dari Hukum Online dijelaskan bahwa upah pokok dan upah lembur tidak boleh dicampur pada satu pembayaran.

Ini mengacu pada komponen upah yang terdiri dari upah dan tunjangan tetap, maka besaran upah tetap tidak boleh kurang dari 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima.

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a PP Pengupahan, yakni sebagai berikut:

Yang dimaksud dengan “Upah tanpa tunjangan” adalah sejumlah uang yang diterima oleh Pekerja/Buruh secara tetap tanpa adanya tambahan tunjangan.

Contoh:

Seorang Pekerja A menerima Upah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sebagai Upah bersih (clean wages). Besaran Upah tersebut utuh digunakan sebagai dasar perhitungan hal-hal yang terkait dengan Upah, antara lain tunjangan hari raya keagamaan, Upah kerja lembur, pesangon, iuran jaminan sosial, dan lain-lain.

Baca Juga: 10 Manfaat Sistem Penggajian Otomatis dan Contoh Softwarenya

Bagaimana Contoh Perhitungan Gaji All in?

Untuk memudahkan Anda dalam memahami upah all in, berikut contoh perhitungannya untuk Anda:

Melly adalah seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan yang ada di Jakarta.

Melly mendapatkan gaji setiap bulannya dengan jumlah Rp6.000.000.

Setiap bulan gaji pokok yang didapatkan oleh Melly harus dipotong untuk iuran jaminan sosial dan pajak penghasilan yang telah sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Besaran potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini yakni Rp200.000 dan pajak penghasilan adalah Rp150.000.

Lalu berapa gaji yang didapatkan oleh Melly setiap bulannya?

Jawaban:

Diketahui:

Gaji Pokok : Rp6.000.000,-

Komponen Pemotongan Gaji

  • BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan : Rp200.000,-
  • Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) : Rp150.000,-

=(Rp6.000.000) – (Rp200.000 + Rp150.000)

=Rp6.000.000 – Rp3500.000 = Rp 5.650.000.

Baca Juga: Membayar Gaji di Bawah UMR: Aturan dan Sanksinya

Kapan Sistem Gaji All in Dapat Digunakan?

payroll

Seperti penjelasan sebelumnya bahwa sistem upah all in ini jarang digunakan di perusahaan yang ada di Indonesia,

Hal ini karena ada aturan Undang-Undang dimana upah pokok karyawan harus memenuhi standar minimal yakni 75%.

Ini membuat sistem penggajian ini kurang cocok untuk diterapkan di Indonesia dan ada waktu yang cocok untuk menerapkan sistem penggajian ini, yakni untuk hubungan kerja non-karyawan tetap, misalnya pada freelancer atau pekerjaan dengan basis poyek.

Alasannya adalah karena pada pekerjaan freelancer tidak ada jam kerja tetap, tidak ada kewajiban BPJS dan THR, dan pembayarannya dilakukan dengan basis deliverables.

Sedangkan untuk perjanjian kerja baik itu PKWT atau PKWTT, sistem upah all in ini tidak disarankan tanpa adanya penyesuaian regulasi.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Bulanan dan Komponennya

Perbandingan Sistem Gaji All in dan Sistem Gaji Terpisah

Agar Anda bisa lebih memahami bagaimana cara kerja sistem upah all in ini, berikut perbandingan antara sistem upah all in dengan sistem upah terpisah:

Upah terpisah:

  • Upah pokok yang didapatkan: Rp5.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp1.000.000
  • Tunjangan kinerja: Rp1.000.000
  • THR yang dihitung hanya dari upah pokok dan tunjangan tetap: Rp6.000.000

Upah all in:

  • Total upah keseluruhan: Rp7.000.000.
  • Seluruhnya dianggap tetap di mana THR dihitung dari angka Rp7.000.000.
  • Tidak ada fleksibilitas dari tunjangan tambahan.

Baca Juga: Flexible Benefit: Pengertian, Jenis, dan Tipsnya

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan secara lengkap mengenai upah all in yang dapat menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa upah all in merupakan upah yang didapatkan secara bersamaan di mana di dalamnya sudah termasuk upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, hingga THR.

Di Indonesia sendiri sistem upah all in ini jarang digunakan karena dianggap tidak cocok dengan regulasi yang ada.

Pun, jika perusahaan ingin menerapkan sistem upah all in ini, perusahaan harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Dalam regulasi yang ada, lembur juga harus dihitung secara terpisah sesuai dengan aturan perhitungan lembur yang berlaku di Indonesia.

Untuk memudahkan pengelolaan karyawan yang ada di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Dengan GajiHub, perhitungan gaji dapat dilakukan secara otomatis tanpa perlu khawatir terjadi kesalahan perhitungan.

Jadi tunggu apa lagi, daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari,

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar