Tahukah Anda bahwa setiap perusahaan wajib memahami cara menghitung gaji bulanan karyawan?
Seperti yang diketahui, gaji bulanan merupakan salah satu skema pembayaran gaji yang dilakukan per bulan oleh perusahaan.
Pembayaran gaji karyawan ini sendiri merupakan bagian memenuhi hak karyawan sehingga karyawan bisa memenuhi kebutuhan hidup layak.
Tentunya untuk menghitung gaji bulanan ini tidak bisa dilakukan secara asal karena Anda harus memahami komponen yang ada di dalamnya.
Lalu bagaimana cara menghitung gaji bulanan ini dan apa saja komponen-komponen yang ada di dalamnya?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai cara menghitung gaji bulanan, komponennya, hingga hal-hal yang perlu dipertimbangkan.
Baca penjelasan lengkapnya hanya di bawah ini:
Bagaimana Cara Menghitung Gaji Bulanan?

Untuk menghitung gaji bulanan, Anda dapat memulainya dengan menjumlahkan gaji pokok dengan tunjangan kemudian dipotong oleh potongan-potongan seperti pajak, BPJS, hingga iuran lainnya.
Berikut untuk rumus lengkapnya mengenai cara menghitung gaji bulanan:
Gaji bersih bulanan = Gaji pokok + tunjangan – potongan-potongan
Untuk memudahkan Anda dalam menghitung gaji bulanan karyawan, penting bagi Anda untuk memahami komponen yang ada di dalam gaji bulanan.
Untuk komponen gaji bulanan akan dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset Paling Mudah
Apa Saja Komponen dalam Menghitung Gaji Bulanan?

Untuk bisa menghitung gaji bulanan dengan tepat, Anda perlu memahami komponen-komponen yang ada di dalamnya:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan gaji dasar yang didapatkan oleh seorang karyawan.
Gaji ini didapatkan tanpa tambahan-tambahan lainnya di mana ditentukan sesuai Upah Minimum Regional (UMR), jabatan, tanggung jawab pekerjaan, hingga kesepakatan yang ada di dalam perjanjian kerja.
Dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 94 dijelaskan bahwa gaji pokok minimal 75% dari total upah.
Ketentuan ini kemudian menjadi acuan dalam menghitung tunjangan, potongan, hingga insentif tambahan yang berlaku di perusahaan Anda.
2. Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap merupakan kompensasi tambahan yang diberikan kepada karyawan secara rutin dengan jumlah yang tidak berubah.
Contohnya adalah tunjangan rumah, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan.
Di dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990 tunjangan tetap tidak bergantung pada kehadiran ataupun performa yang dimiliki karyawan.
Jadi, ketika karyawan tidak hadir karena alasan yang sah, maka tunjangan tetap tetap wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawan.
Baca Juga: Cara Hitung Gaji Nett dan Contohnya Paling Mudah
3. Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap memiliki sifat variatif dan dipengaruhi oleh hal-hal seperti kehadiran, kinerja, hingga kondisi kerja.
Misalnya adalah tunjangan harian ataupun tunjangan kerja lembur.
Beda dengan tunjangan tetap, komponen tunjangan tidak tetap ini tidak diberikan ketika karyawan tidak masuk kerja dan jumlahnya dapat berbeda-beda untuk setiap bulannya.
4. Potongan
Potongan merupakan pengurangan dari gaji kotor yakni terdiri dari pajak penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga potongan lainnya seperti denda atau cicilan.
Pastikan bahwa setiap potongan dilakukan sesuai dengan regulasi dan dicatat secara transparan di dalam slip gaji.
Ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan untuk membangun kepercayaan.
Baca Juga: Kalkulator Gaji Per Jam dan Cara Menghitungnya
5. Upah Lembur
Upah lembur diberikan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan melebihi jam kerja yang telah ditentukan.
Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 102 Tahun 2004 upah lembur dihitung per jam dengan rumus ssuai dengan jumlah jam kerjanya.
Untuk menghitung upah lembur, Anda dapat membaca artikel cara menghitung upah lembur dan Anda juga bisa menggunakan kalkulator lembur ini.
6. Bonus
Bonus merupakan bentuk penghargaan pada kontribusi dan pencapaian karyawan, bonus ini dapat berupa:
- Tunjangan hari raya (THR)
- Bonus tahunan
- Bonus kinerja bulanan ataupun proyek
Baca Juga: 3 Cara Menghitung Gaji Karyawan, Bisnis Wajib Tahu!
Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dalam Menghitung Gaji Bulanan?

Dalam menghitung gaji bulanan ada hal-hal yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:
1. Tentukan Metode Perhitungan Gaji
Pertama adalah tentukan metode perhitungan gaji yang digunakan.
Anda dapat menetapkan perhitungan gaji berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil.
Perusahaan dapat menggunakan sistem ini dengan mengikuti peraturan undang-undang yang berlaku,
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16.
2. Pahami Komponen Gaji Karyawan
Kedua adalah dengan memahami komponen yang ada di dalam gaji karyawan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 7 ayat (1) berbunyi:
“Upah terdiri atas komponen: (a) upah tanpa tunjangan, (b) upah pokok dan tunjangan tetap, (c) upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, atau (d) upah pokok dan tunjangan tidak tetap.”
Sedangkan untuk Ayat (2) berbunyi:
“Dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, besarnya upah pokok paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.”
Dalam Ayat (3) berbunyi:
“Dalam hal komponen upah terdiri atas gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, besarnya upah pokok paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.”
Dalam Pasal 23 ayat (1) ini dijelaskan bahwa upah minimum merupakan upah bulana terendah yang terdiri dari upah pokok tanpa tunjangan ataupun upah pokok dan tunjangan tetap.
Dalam ayat (2) menyatakan bahwa: “Dalam hal komponen upah di Perusahaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, upah pokok paling sedikit sebesar upah minimum.”
Baca Juga: Cara Menentukan Gaji Karyawan Paling Mudah
3. Pahami Status Kepegawaian
Di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatakan dari segi waktu lamanya hubungan kerja, perjanjian kerja di Indonesia dibagi menjadi dua yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
PKWTT merupakan perjanjian kerja untuk karyawan tetap dan PKWT perjanjian kerja untuk karyawan kontrak.
4. Pajak Penghasilan dan Tarif Efektif Rata-Rata
Pajak Penghasilan pasal 21 atau dikenal dengan PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan untuk penghasilan seperti upah, honorarium, hingga tunjangan yang berkaitan dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak.
Sejak 1 Januari 2024, skema perhitungan untuk PPh 21 telah di-update menjadi Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.
Dalam regulasi ini diatur mengenai tarif pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang berkaitan dengan pekerjaan, jasa, ataupun aktivitas yang dilakukan oleh wajib pajak individu.
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Bersih yang Wajib Diketahui Karyawan dan Pemilik Bisnis
5. Status Perkawinan dan Jumlah Tanggungan
Status perkawinan dan jumlah tanggungan karyawan berpengaruh pada perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
PTKP ini berbeda untuk karyawan yang telah menikah dan belum menikah, termasuk dengan jumlah anak sampai dengan 3 orang anak.
6. BPJS Ketenagakerjaan
Terakhir adalah berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari:
- Jaminan Hari Tua (JHT): Iuran karyawan dengan jumlah 2% dan perusahaan 3,7% dari upah yang dilaporkan.
- Jaminan Pensiun (JP): Karyawan memberikan iuran 1% dan perusahaan 2% dari upah yang dilaporkan.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Iuran dapat bervariasi disesuaikan risiko kerja dan ditanggung oleh perusahaan.
- Jaminan Kematian (JKM): Perusahaan membayar 0.3% dari upah yang dilaporan.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, ada juga BPJS Kesehatan yang merupakan jaminan kesehatan nasional dengan kontribusi sebagai berikut:
- Karyawan berkontribusi 1% dari upah yang dilaporkan dan perusahaan 4% dari upah yang dilaporkan.
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Perhari Paling Mudah
Bagaimana Contoh Menghitung Gaji Bulanan?

Untuk memudahkan menghitung gaji bulan karyawan, berikut contohnya untuk Anda:
Bella merupakan karyawan tetap dengan gaji pokok Rp4.000.000 dengan tunjangan tetap Rp1.000.000 dan tunjangan tidak tetap Rp500.000.
Saat ini status perkawinan Bella adalah belum menikah (TK/0) maka berikut perhitungan gaji Bella:
Untuk menghitungnya, pertama tentukan komponen dari gaji Bella, yakni sebagai berikut:
- Gaji pokok : Rp5.000.000
- Tunjangan tetap : Rp1.000.000
- Tunjangan tidak tetap: Rp500.000
Jadi penghasilan kotor Bella adalah Rp6.500.000.
Kemudian hitung potongan untuk gaji Bella, yakni:
Pajak Penghasilan TER: Rp65.000
BPJS Kesehatan: Rp65.000
JHT: Rp130.000
JP: Rp65.000
Jadi potongan gaji Bella adalah Rp325.000.
Gaji bulanan Bella= Gaji Kotor – Potongan
Gaji bulanan Bella= Rp6.500.000 – Rp325.000
= Rp6.175.000.
Baca Juga: Cara Menghitung Kenaikan Gaji Secara Berkala
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai cara menghitung gaji bulanan yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa untuk menghitung gaji bulanan digunakan rumus gaji bulanan = gaji kotor – potongan-potongan.
Tentunya agar Anda bisa menghitung gaji bulanan secara tepat, Anda wajib memahami apa saja komponen yanga da di dalamnya.
Untuk memudahkan perhitungan gaji bulanan karyawan, gunakan software payroll dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Cara Menghitung Gaji Bulanan dan Komponennya - 17 April 2026
- Download Contoh Surat Pengunduran Diri Karyawan Docs Gratis - 17 April 2026
- Contoh Key Performance Indicator dan Cara Membuatnya - 16 April 2026