Mengenal Apa itu Upah Minimum Sektoral yang Sudah Dihapus

upah minimum sektoral banner

Upah minimum sektoral berperan penting dalam menjaga kesejahteraan karyawan di berbagai sektor usaha. Melalui sistem ini, setiap sektor dapat menyesuaikan upah minimum dengan karakteristik dan kebutuhan khusus yang ada.

Dengan demikian, sektor-sektor tertentu yang memiliki risiko atau tuntutan yang lebih tinggi, seperti bidang konstruksi dan industri berat, dapat menerima upah yang adil dan sesuai dengan pekerjaan mereka.

Pada artikel kali ini, Gajihub akan membahas tentang apa itu upah minimum sektoral, aturan, hingga contoh penerapannya.

Apa yang Dimaksud dengan Upah Minimum?

Menurut Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, upah minimum adalah jumlah terendah yang harus dibayar kepada pekerja setiap bulannya. Hal ini mencakup gaji dasar tanpa tambahan apa pun, atau bisa juga mencakup gaji dasar plus beberapa tambahan yang tetap.

Peraturan ini juga menyebutkan bahwa upah minimum hanya berlaku untuk karyawan yang telah bekerja kurang dari satu tahun di perusahaan tertentu.

Untuk karyawan yang sudah bekerja selama satu tahun atau lebih, besaran upahnya akan dibicarakan secara langsung antara pekerja dan pengusaha dalam perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Ketahui Berbagai Kewajiban Karyawan yang Harus Ditaati

upah minimum sektoral 2

Apa Saja Jenis-Jenis Upah Minimum yang Berlaku di Indonesia?

Di Indonesia, terdapat beberpaa jenis upah minimum yang berlaku, yaitu:

1. Upah Minimum Provinsi (UMP)

UMP adalah upah minimum terendah yang berlaku di satu provinsi, yang biasanya ditetapkan oleh gubernur setiap tanggal 1 November, dan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya.

Dalam menetapkan UMP, gubernur akan mendengarkan saran dari dewan pengupahan provinsi.

2. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

UMK adalah upah minimum terendah ang berlaku di suatu kabupaten atau kota. Sama seperti UMP, UMK juga ditetapkan oleh gubernur pada bulan november. Besaran UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi terkait.

3. Upah Minimum Sektoral (UMS)

UMS merupakan upah minumum terendah yang berlaku berdasarkan sektor usaha di suatu provinsi. Setiap sekor usaha dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Upah minimum sektoral tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi, dan tidak boleh lebih rendah dari UMK kabupaten/ kota terkait.

Penetapan besaran upah minimum sektoral melibatkan penelitian, data homogenitas, jumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja, dan faktor-faktor lain yang diambil dari asosiasi perusahaan dan serikat pekerja di sektor tersebut.

4. Upah Minimum Regional (UMR)

UMR merupakan istilah yang saat ini tidak digunakan lagi dalam peraturan perundang-undangan, dan telah digantikan oleh UMP dan UMK. Upah minimum ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan.

Karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun harus dibayar lebih dari upah minimum.

Baca Juga: 10 Tips Mengoptimalkan Sistem Insentif untuk Tingkatkan Kinerja

Mengetahui Lebih Jauh Tentang Upah Minimum Sektoral

Seperti yang telah dijelaskan di atas, Upah Minimum Sektoral atau yang disingkat UMS adalah sistem penetapan upah minimum yang berlaku dalam sektor-sektor tertentu di suatu daerah atau wilayah di Indonesia. Sebelumnya, para gubernurlah yang berperan untuk menetapkan UMS.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya,UMSK tidak lagi berlaku. Hal ini didasarkan apda PP No.36 Tahun 2021 bahwa upah minimum berdasarkan wilayah, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Meskipun demikian, di lapangan nilai UMSK tetap dipakai dalam pelaksanaan hubungan industrial dengan syarat nilainya masih di atas UMP/UMK.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa nilai UMSK yang selama ini sudah berjalan, tidak dihapus dan tetap berlaku, sehingga pengusaha harus mengikuti aturan terkait UMSK yang dibuat sebelum tanggal 20 November.

Artinya, pengusaha masih harus membayar upah sesuai dengan UMSK jika nilainya lebih tinggi daripada UMP atau UMK di wilayah tersebut. Pengusaha jika tidak boleh mengurangi upah pekerja menjadi sebesar UMP atau UMK jika UMSK masih lebih tinggi.

Perlu diketahui bahwa penetapan upah minimum adalah salah satu cara pemerintah melindungi pekerja dengan memberikan jaminan bahwa upah mereka tidak akan terlalu rendah.

Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Dengan demikian, meskipun upah minimum sektoral sudah tidak berlaku secara umum, prinsip tersebut teap berlaku dalam penetapan UMP dan UMK berdasarkan wilayah.

Baca Juga: Upah Borongan: Pengertian, Contoh Keuntungan, dan Kerugiannya

Apa Saja Jenis Upah Minimum Sektoral?

Upah sektoral dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

1. Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)

Ini adalah upah yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di suatu provinsi. Artinya, setiap daerah di provinsi tersebut harus mengikuti upah minimum yang ditetapkan untuk sektor tersebut di tingkat propinsi.

2. Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)

Upah ini merupakan upah yang berlaku di daerah kabupaten atau kota tertentu. Setiap kabupaten atau kota dapat memiliki besaran upah yang berbeda-beda tergantung pada perundingan yang dilakukan.

Baca Juga: Cara Menghitung Upah Per Jam Menurut Undang-Undang Terbaru

gajihub 2

Bagaimana Aturan Mengenai Upah Sektoral?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per01/Men/1999 jo. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-226/Men/2000, dalam pelaksanaan upah minimum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Besaran Upah Minimum Sektoral

Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSP) minimal 5% lebih besar dari UMP dan UMK yang diatur dalam pasal 5.

Kemudian, pada pasal 13 diatur tentang perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP/UMK atau Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)/Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

2. Upah Minimum untuk Semua Jenis Pekerja

Pada pasal 14 ayat 1 disebutkan bahwa upah minimum berlaku untuk semua pekerja, termasuk yang bekerja secara tetap, kontrak, atau dalam masa percobaan.

3. Upah Minimum Terkait Masa Kerja

Pada Pasal 14 Ayat 2 dijelaskan bahwa upah minimum hanya berlaku jika pekerja memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Kemudian, dilanjutkan pada Pasal 14 ayat 3 yang menjelaskan bahwa jika karyawan telah bekerja lebih dari satu tahun, besaran upahnya dapat ditinjau ulang melalui perjajian tertulis antara karyawan dan pengusaha.

4. Upah bagi Pekerja Borongan atau Hasil per Bulan

Dijelaskan pada Pasal 15 Ayat 1, karyawan bekerja berdasarkan sistem borongan atau hasil kerja per bulan atau lebih, upah rata-rata per bulan minimal harus setara dengan upah minimum yang berlaku di perusahaan tersebut.

5. Larangan Pengurangan Upah

Pengusaha dilarang mengurangi upah pekerja yang sudah diberikan jika upahnya melebihi upah minimum yang berlaku, sesuai yang tercantum dalam Pasal 17.

6. Sanksi untuk Pengusaha yang Melanggar Aturan

Jika pengusaha melanggar aturan yang berlaku, maka mereka akan dikenai sanksi berupa hukuman pidana maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp100.000, dan harus membayar upah pekerja sesuai dengan keputusan hakim.

Pada dasarnya upah minimum adalah besaran upah dasar yang harus diberikan kepada pekerja, yang di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan yang bersifat tetap.

Semua aturan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja terutama mengenai upah yang mereka terima.

Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Sistem Upah dan Cara Menghitungnya

upah minimum sektoral 3

Bagaimana Proses Penetapan Upah Minimum Sektoral?

Penetapan upah minimum sektoral adalah proses di mana asosiasi perusahaan dan serikat pekerja melakukan perundingan untuk menentukan upah minimum bagi sektor tertentu. Berikut mekanismenya:

1. Melakukan Penelitian dan Pengumpulan Data

Pertama, dewan pengupahaan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota akan melakukan penelitian dan mengumpulkan data tentang sektor atau sub-sektor.

Data yang dikumpulkan mencakup hal-hal seperti jumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja, devisa yang dihasilkan, nilai tambah yang dihasilkan, dan kemampuan perusahaan.

2. Menentukan Sektor Unggulan

Setelah hasil penelitian keluar, dewan pengupahan akan menentukan sektor dan sub-sektor unggulan yang memenuhi syarat untuk menentukan upah minimum.

3. Mengajukan Hasil Penelitian

Dewan pengupahan kemudian mengajukan sektor-sektor unggulan tersebut kepada asosiasi perusahaan dan serikat pekerja di sektor tersebut.

4. Melakukan Perundingan

Asosiasi perusahaan dan serikat pekerja melakukan perundingan untuk menentukan upah minimum yang sesuai.

5. Menyampaikan Kesepakatan

Hasil kesepakatan antara asosiasi perusahaan dan serikat pekerja kemudian disampaikan kembali kepada Dewan Pengupahan.

6. Mengajukan kepada Gubernur

Terakhir, dewan pengupahan mengajukan usulan penetapan upah minimum sektoral kepada gubernur untuk ditetapkan sebagai upah minimum sektoral.

Peraturan menyatakan bahwa Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) harus lebih tinggi setidaknya 5% dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Demikian pula, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) harus lebih tinggi setidaknya 5% dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa upah minimum sektoral setidaknya 5% lebih tinggi dari upah minimum umum yang berlaku di wilayah tersebut.

Baca Juga: Struktur dan Skala Upah: Pengertian, Tahapan, dan Cara Membuatnya

Bagaimana Contoh Penerapan Upah Minimum Sektoral?

Meskipun sudah tidak berlaku lagi, agar Anda lebih memahami tentang upah minimum sektoral, berikut adalah contoh penerapannya di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan:

Kesimpulan

Berdasarkan artikel di atas, dapat dipahami bahwa upah minimum sektoral merupakan upah yang berlaku pada sektor-sektor tertentu di suatu daerah atau wilyah.

Meskipun saat ini, upah tersebut sudah tidak berlaku secara umum, namun prinsipnya tetap berlaku dalam penetapan UMP dan UMK.

Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib memahami prinsip-prinsip dan mematuhi ketentuan terkait upah minumum untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera bagi semua pihak.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Anda dapat menggunakan Gajihub, sebuah software payroll dan HR, yang bisa memastikan proses penggajian Anda berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui fitur payroll-nya, Anda dapat mengelola seluruh komponen penggajian, mulai dari gaji bulanan, bonus, hingga potongan.

Selain itu, Anda juga bisa menyediakan slip gaji yang dapat diunduh karyawan dalam format PDF. Hal ini tentunya meningkatkan transparansi dalam proses penggajian, yang membuat perusahaan Anda terhindari dari adanya tuntutan terkait kompensasi.

Tertarik untuk mencobanya? Yuk, kunjungi segera tautan ini dan dapatkan uji coba gratis hingga 14 hari.

Catatan Kaki:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *