10 Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja dan Komponennya

contoh surat habis masa kontrak kerja

Ketika kontrak kerja karyawan telah habis dan perusahaan tidak berencana memperpanjangnya, maka dibutuhkan contoh surat habis masa kontrak kerja.

Surat habis masa kontrak kerja karyawan menjadi dokumen penting yang memberitahukan bahwa kontrak kerja telah habis dan tidak diperpanjang.

Surat ini dibuat oleh perusahaan dan diberikan kepada karyawan yang bersangkutan.

Lalu seperti apa contoh surat habis masa kontrak kerja ini?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai contoh surat habis masa kontrak kerja dan prosedurnya.

Baca penjelasan lengkapnya hanya di bawah ini:

Bagaimana Prosedur Habis Masa Kontrak Karyawan?

contoh surat habis masa kontrak kerja

Sesuai penjelasan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perjanjian kerja dibagi ke dalam 2 jenis, yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Karyawan yang ada di bawah PKWT memiliki masa kerja yang jelas dan berakhirnya kontrak kerja disepakati di dalam kontrak kerja.

Ini berbeda dengan jenis kontrak kerja PKWTT yang lebih fleksibel dan tidak terikat dengan waktu tertentu.

Perusahaan diwajibkan memberikan mengikuti prosedur ketika kontrak kerja karyawan PKWT telah berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti:

1. Mengirimkan Pemberitahuan Sebelum Kontrak Berakhir

Sesuai dengan Pasal 62 UU ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan memberikan pemberitahuan kepada karyawan paling lambat 30 hari sebelum masa kontrak berakhir.

Pemberitahuan ini penting untuk dilakukan agar karyawan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri, baik dengan mencari pekerjaan baru ataupun membuat rencana selanjutnya.

2. Isi Pemberitahuan

Pemberitahuan berisi mengenai habis kontrak kerja harus memuat waktu kontrak berakhir, alasan penghentian kontrak, hingga hak-hak yang dapat diterima oleh karyawan, seperti pesangon atau tunjangan.

Ini sesuai dengan Pasal 156 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai hak-hak karyawan ketika kontrak berakhir.

3. Dokumen yang Tepat

Surat habis kontrak kerja harus dibuat dalam bentuk tertulis dan harus diserahkan kepada karyawan dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan, baik secara langsung, melalui pos, atau melalui email.

gajihub banner 3

Baca Juga: Contoh Surat Kontrak Tidak Diperpanjang dan Komponennya

Apa Saja Komponen dalam Surat Habis Masa Kontrak Kerja?

contoh surat habis masa kontrak kerja

Untuk membuat surat habis masa kontrak kerja, penting bagi Anda untuk memahami apa saja komponen yang dimilikinya.

Berikut komponen-komponen yang ada dalam surat habis masa kontrak kerja:

  • Kop atau kepala surat
  • Nomor surat
  • Perihal
  • Orang atau karyawan yang dituju
  • Isi surat
  • Ucapan terima kasih
  • Tempat dan tanggal surat
  • Tanda tangan dan nama terang

Baca Juga: 10 Hak Pemutusan Kontrak Kerja dan Prosedurnya

Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja

Untuk memudahkan Anda dalam membuat surat habis masa kontrak kerja, berikut contohnya untuk Anda:

1. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Template

contoh surat habis masa kontrak kerja

2. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja PT

letter

3. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Driver

contoh surat habis masa kontrak kerja

4. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Pemberitahuan

letter

5. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja

contoh surat habis masa kontrak kerja

6. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Template

contoh surat habis masa kontrak kerja

7. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Staf

letter

8. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Content Marketing

contoh surat habis masa kontrak kerja

9. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Template

contoh surat habis masa kontrak kerja

10. Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja Template

contoh surat habis masa kontrak kerja

Baca Juga: 9 Hak Kontrak Tidak Diperpanjang Ini Wajib Diketahui HRD

Template Surat Habis Masa Kontrak Kerja

SURAT PEMBERITAHUAN BERAKHIRNYA KONTRAK KERJA

Nomor: 012/HRD/PKWT/III/2026

Kepada Yth,
Bapak/Ibu [Nama Karyawan]
Di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang telah disepakati antara [Nama Perusahaan] dengan Saudara/i, yang berlaku sejak tanggal [Tanggal Mulai] sampai dengan [Tanggal Berakhir], maka dengan ini kami sampaikan bahwa masa kontrak kerja Saudara/i akan berakhir pada:

Tanggal: [Tanggal Berakhir]

Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama yang telah diberikan selama masa kerja di [Nama Perusahaan].

Terkait dengan berakhirnya kontrak ini, maka hubungan kerja antara Saudara/i dengan perusahaan dinyatakan selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun hak-hak Saudara/i akan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara/i, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
[Nama Perusahaan]

[Tanda Tangan]
[Nama HRD / Pimpinan]
[Jabatan]

Baca Juga: Aturan Perpanjangan Kontrak dan Prosesnya

Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dalam Membuat Surat Habis Kontrak Kerja?

contoh surat habis masa kontrak kerja

Dalam membuat surat habis kontrak kerja, ada hal-hal yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:

1. Pastikan Informasi Jelas dan Lengkap

Pertama, pastikan informasi jelas dan lengkap yakni memuat hal-hal berikut ini:

  • Nama perusahaan dan alamat yang dapat dihubungi
  • Nama yang karyawan yang bersangkutan
  • Jabatan karyawan
  • Tanggal mulai dan berakhirnya kontrak kerja
  • Hak-hak yang masih diterima oleh karyawan, seperti pesangon atau uang pengganti cuti

2. Lakukan Pemberitahuan Tepat Waktu

Kedua, pastikan pemberitahuan dilakukan tepat waktu, yakni paling lambat 30 hari sebelum kontrak berakhir.

Aturan 30 hari ini sesuai ketentuan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ketika perusahaan memberikan pemberitahuan lebih awal, maka karyawan memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan langkah berikutnya.

Misalnya mencari pekerjaan baru atau membuat rencana baru.

Baca Juga: Download Surat Kontrak Kerja Beserta Tips dan Cara Membuatnya

3. Jelaskan Alasan Pemutusan Kontrak

Menjelaskan alasan pemutusan kontrak tidak selalu dibutuhkan, namun jika perusahaan melakukannya dapat menghindari kebingungan atau potensi sengketa.

Namun jika alasan pemutusan kontrak berkaitan dengan kinerja ataupun masalah sensitif lainnya, perusahaan dapat menjelaskannya secara langsung dalam percakapan pribadi.

4. Berikan Penghargaan dan Apresiasi

Jangan lupa untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada karyawan bersangkutan.

Ucapkan terima kasih kepada karyawan atas dedikasi mereka selama bekerja di perusahaan.

Memberikan penghargaan dan apresiasi ini dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan karyawan meski hubungan kerja telah berakhir.

5. Sertakan Hak-Hak Karyawan

Di dalam surat habis kontrak juga dijelaskan hak-hak yang berhak didapatkan oleh karyawan, seperti uang penggantian hak, uang cuti, dan hak-hak lainnya seperti surat paklaring kerja.

Ini dilakukan sebagai bentuk menghargai karyawan dan agar karyawan merasa diperlakukan secara adil.

Baca Juga: Surat Pengangkatan Karyawan: Pengertian, Regulasi, dan Contoh Surat yang Bisa di Download

Bagaimana Proses Administratif Setelah Kontrak Kerja Selesai?

contoh surat habis masa kontrak kerja

Setelah kontrak karyawan selesai, ada proses administratif yang harus dilakukan yakni sebagai berikut:

1. Selesaikan Administrasi Karyawan

Ketika kontrak kerja berakhir, perusahaan wajib menyelesaikan keseluruhan proses administrasi yang berkaitan dengan karyawan.

Ini mulai dari mengembalikan alat kerja, menyelesaikan klaim cuti yang belum diambil, hingga membayar tunjangan atau hak-hal lainnya.

Semua hak tersebut wajib diberikan kepada karyawan sesuai dengan ketentaun yang ada.

2. Kembalikan Properti Perusahaan

Kedua adalah dengan mengembalikan properti perusahaan.

Ini dilakukan oleh karyawan yang bersangkutan di mana mereka diminta mengembalikan properti yang selama ini dipinjamkan.

Seperti laptop kantor, handphone kantor jika memang ada, hingga properti lain dari perusahaan.

Anda dapat membuat daftar apa saja properti perusahaan yang dipinjamkan kepada karyawan dan membuat checklist untuk setiap barang yang dikembalikan.

3. Berikan Surat Paklaring

Terakhir adalah memberikan surat paklaring kepada karyawan yang habis kontrak kerja.

Surat paklaring merupakan surat yang berisi bahwa seseorang pernah bekerja di perusahaan.

Dengan adanya surat tersebut karyawan dapat menggunakannya untuk melamar pekerjaan baru.

Baca Juga: Download Contoh PKWT Gratis, Pengertian, dan Bedanya dengan PKWTT

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai contoh surat habis kontrak kerja yang dapat menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa surat habis kontrak kerja menjadi bagian penting untuk memberitahukan perihal kontrak kerja yang telah selesai.

Tentunya Anda juga harus mengikuti prosedur yang ada agar habisnya kontrak kerja ini dilakukan dengan baik dan hubungan dengan karyawan tetap terjalin dengan baik.

Agar karyawan dapat bekerja dengan baik dan mendukung peningkatan kinerja karyawan, gunakan sistem HRIS dari GajiHub.

GajiHub merupakan sistem HRIS yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar