Lembur menjadi pilihan terbaik untuk menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja yang telah ditentukan. Karyawan akan mendapatkan upah lembur per jam sesuai dengan waktu lembur yang dikerjakan.
Perusahaan nantinya akan memberikan upah lembur per jam ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan akan menghitungnya dan melakukan pembayaran bersama dengan gaji bulanan karyawan.
Lalu bagaimana cara menghitung lembur per jam ini? Bagaimana aturan untuk menghitungnya?
Di artikel ini GajiHub akan membahas mengenai upah lembur per jam lengkap dengan cara menghitung dan contohnya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Bagaimana Regulasi Upah Lembur Per Jam Karyawan di Indonesia?
Sebelum membahas cara menghitung upah lembur per jam, baiknya pahami terlebih dahulu regulasi atau aturan lembur per jam yang berlaku di Indonesia. Peraturan lembur di Indonesia telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 Pasal 77 Ayat (2).
Berdasarkan Undang-Undang tersebut, ditentukan aturan jam kerja adalah 40 jam per minggu dengan ketentuan 7 jam kerja per hari untuk 6 hari kerja dan 8 jam/hari untuk 5 hari kerja. Jika perusahaan mempekerjakan karyawan melebihi ketentuan aturan jam kerja tersebut, maka perusahaan harus menghitungnya sebagai lembur dengan memberikan upah lembur sesuai aturan.
Ada ketentuan yang dibahas dalam UU Ketenagakerjaan terkait peraturan lembur, yakni:
- Mendapatkan persetujuan dari karyawan yang bersangkutan untuk melakukan lembur. Persetujuan ini dapat dilakukan dengan permintaan tertulis dari perusahaan.
- Waktu lembur dapat dilakukan paling lama selama 4 (empat) jam dalam satu hari dan maksimal untuk satu minggu 18 jam.
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 102 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat (1), yang dimaksud dengan kerja lembur adalah sebagai berikut:
- Bekerja lebih dari 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja.
- Bekerja lebih dari 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja.
- Bekerja pada hari istirahat mingguan (Sabtu/Minggu) dan pada hari libur nasional.
Selain itu, terdapat peraturan dimana lembur tidak boleh dilakukan setiap hari atau tanpa batas waktu. Lebih rincinya mengenai peraturan ini ada dalam pasal 3 dimana disebutkan bahwa lembur hanya boleh dilakukan maksimal 3 jam per hari dan 14 jam per minggu.
Baca Juga: Contoh Form Lembur , Manfaat, dan Komponen Di Dalamnya
Apa Saja Sistem Lembur yang Sering Digunakan di Perusahaan?
Terdapat 2 (dua) jenis lembur yang sering digunakan perusahaan untuk karyawannya. Apa saja?
1. Lembur Task Fore
Lembur task fore merupakan jenis lembur yang digunakan perusahaan ketika ada momen-momen tertentu, misalnya saat akhir bulan atau akhir tahun. Pada momen ini biasanya tim keuangan atau finansial akan melakukan lembur untuk membuat laporan keuangan atau audit keuangan perusahaan.
2. Lembur Stand By atau Call Out
Lembur stand by atau call out merupakan jenis sistem lembur yang sering diterapkan untuk karyawan pabrik atau manufaktur. Biasanya karyawan akan diminta siap kapan saja untuk melakukan lembur, baik sedang ada di rumah ataupun pada hari libur.
Baca Juga: Download Template Cara Perhitungan Lembur Karyawan Excel
Bagaimana Cara Menghitung Upah Lembur Per Jam?
Ini saatnya membahas bagaimana cara menghitung upah lembur per jam. Untuk menghitung gaji lembur per jamnya ini, Anda bisa menggunakan acuan hitung gaji tengah bulan yakni menggunakan jam kerja.
Dasar perhitungan lembut per jam adalah gaji per jam atau 1/173 gaji yang didapatkan per bulan. Ketentuan ini dapat berupa 100% gaji pokok selama 1 bulan beserta tunjangan atau 75% gaji pokok jika karyawan yang bersangkutan mendapatkan tunjangan tetap dan tidak tetap.
Untuk lebih lengkapnya mengenai cara menghitung upah lembur karyawan, Anda bisa menyimak penjelasan rumus perhitungan lembur yang ada di bawah ini:
Untuk menghitungnya, rate yang digunakan adalah 1,5 x upah sejam pada jam pertama dan 2 x upah sejam pada jam berikutnya. Untuk lebih jelasnya, ada beberapa dasar ketentuan dari denaker dalam perhitungan upah lembur:
1. Rumus untuk Hari Kerja
Untuk karyawan yang bekerja lembur pada hari kerja akan mendapatkan gaji sebesar 1,5 kali gaji per jam untuk satu jam pertama dan 2 kali gaji per jam untuk jam berikutnya.
Untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca tabel di bawah ini:
Waktu Lembur | Upah Kerja Lembur | Rumus |
Jam pertama lembur | 1,5 x upah per jam | 1,5 x 1/173 x upah per bulan |
Jam kedua dan seterusnya | 2 x upah per jam | 2 x 1/173 x upah per bulan |
Baca Juga: Sistem Kerja Roster: Ini Strategi dan Cara Memaksimalkannya
2. Rumus di Luar Hari Kerja
Sedangkan untuk karyawan yang bekerja lembur di luar hari kerja berikut perhitungan lengkapnya:
- Untuk perusahaan yang menerapkan 5 hari kerja, 3 kali gaji sejam untuk 8 jam pertama, 3 kali gaji sejam untuk jam ke-9, dan 4 kali kali sejam untuk jam ke-10 dan ke-11.
- Untuk perusahaan yang menerapkan 6 hari kerja, 2 kali gaji sejam untuk 7 jam pertama, 3 kali gaji sejam untuk jam ke-8, dan 4 kali gaji sejam untuk jam ke-9 dan ke-10.
- Untuk hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek seperti jatuh pada hari Jumat, 2 kali gaji sejam untuk 5 jam pertama, 3 kali gaji sejam pada jam ke-6, dan 4 kali gaji sejam pada jam ke-7 dan ke-8.
Untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca tabel di bawah ini:
Untuk sistem 7 jam kerja atau 6 hari kerja dalam satu minggu:
Waktu lembur | Upah lembur | Rumus perhitungan |
7 jam pertama | 2 x upah lembur | 7 jam x 2 x 1/173 x upah per bulan |
Jam ke-8 | 3 x upah lembur | 1 jam x 3 x 1/173 x upah per bulan |
Jam ke-9 dan ke-10 | 4 x upah lembur | 1 jam x 3 x 1/173 x upah per bulan |
Untuk sistem 8 jam kerja atau 5 hari kerja dalam satu minggu:
Waktu lembur | Upah lembur | Rumus perhitungan |
8 jam pertama | 2 x upah lembur | 8 jam x 2 x 1/173 x upah per bulan |
Jam ke-9 | 3 x upah lembur | 1 jam x 3 x 1/173 x upah per bulan |
Jam ke-10 dan ke-11 | 4 x upah lembur | 1 jam x 3 x 1/173 x upah per bulan |
Untuk lembur di hari libur nasional berikut perhitungannya:
Waktu lembur | Upah lembur | Rumus perhitungan |
5 jam pertama | 2 x upah lembur | 5 jam x 2 x 1/173 x upah per bulan |
Jam ke-6 | 3 x upah lembur | 1 jam x 3 x 1/173 x upah per bulan |
Jam ke-7 dan ke-8 | 4 x upah lembur | 1 jam x 3 x 1/173 x upah per bulan |
Baca Juga: Hustle Culture, Apa itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?
Apa Saja Contoh Perhitungan Upah Lembur Per Jam?
Untuk memudahkan Anda dalam menghitung gaji lembur karyawan, Anda bisa melihat contoh berikut ini:
Dinda seorang karyawan Perusahaan XYZ bekerja lembur selama 4 jam pada hari Selasa. Dinda memiliki gaji Rp3.000.000 sudah termasuk tunjangan tetap.
Berapa upah lembur yang diterima Dinda sesuai peraturan yang berlaku? Berikut perhitungannya:
- Sebelumnya, Anda harus melakukan perhitungan upah per jam untuk lembur yang dilakukan oleh Dinda. Dengan gaji Rp3.000.000, upah lembur yang diterima Dinda per jamnya adalah 1/173 x Rp3.000.000= Rp17.341.
- Dinda melakukan pekerjaan lembur ini di hari kerja, jadi perhitungannya menggunakan rumus x1,5 untuk satu jam pertama dan x2 untuk jam berikutnya. Berikut perhitungannya:
- Untuk upah lembur untuk jam pertama 1,5x Rp17.341= Rp26.011.
- Untuk upah lembur di jam kedua 2 x Rp17.341 = Rp34.682.
- Untuk upah lembur di jam ketiga 2 x Rp17.341 = Rp34.682.
- Untuk upah lembur di jam keempat 2 x Rp17.341 = Rp34.682.
- Dari total keseluruhan, selama 4 jam lembur Dinda mendapatkan upah lembur sebesar Rp130.057.
Baca Juga: Long Shift: Pengertian, Aturan, dan Cara Menghitung Upahnya
Bagaimana Tips Hitung Upah Lembur dengan Mudah?
Meski pemerintah telah membuat aturan yang jelas mengenai perhitungan lembur per jam ini, namun tetap saja dalam praktiknya ada saja perusahaan yang memberikan upah lembur tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu permasalahannya adalah masih sulitnya melakukan perhitungan lembur ini dan kurangan transparansi terkait perhitungan upah lembur antara perusahaan dan karyawan. Agar perhitungan upah lembur dapat dilakukan dengan mudah, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan.
1. Pastikan Membuat Peraturan Lembur Perusahaan dengan Jelas
Pertama, pastikan peraturan lembur tertulis jelas pada peraturan perusahaan atau peraturan kontrak kerja. Misalnya, karyawan harus bersedia ketika perusahaan membutuhkan karyawan untuk bekerja lembur.
Ini nantinya yang bisa menjadi dasar untuk memberikan peraturan lembur kepada karyawan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Tentang Lembur: Ini Ketentuannya
2. Ikuti Aturan yang Berlaku
Selain karyawan yang harus mengikuti peraturan lembur dari perusahaan, perusahaan juga wajib mematuhi aturan lembur yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya terkait batas waktu pelaksanaan lembur, pastikan perusahaan tidak lebih dari batas.
Ini juga termasuk untuk upah yang diberikan. Pastikan telah sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku di Indonesia.
3. Berikan Transparansi Perhitungan Lembur Karyawan
Tips selanjutnya adalah memberikan transparansi terkait perhitungan lembur kepada karyawan. Perusahaan wajib memberikan rincian perhitungan lembur ini kepada karyawan yang bersangkutan.
Jika ada perhitungan yang berbeda, karyawan bisa bertanya atau melakukan protes untuk perhitungan lembur yang diberikan perusahaan.
4. Gunakan Software Payroll untuk Permudah Perhitungan Lembur Karyawan
Tips terakhir adalah dengan memilih menggunakan software payroll dan aplikasi HRIS. Software payroll dan aplikasi HRIS merupakan perangkat lunak yang akan memudahkan dalam pengelolaan karyawan, termasuk dalam perhitungan lembur karyawan.
Dengan penggunaan software payroll ini, Anda tidak perlu lagi melakukan perhitungan upah lembur secara manual. Software yang akan melakukannya, termasuk memberikan laporan terkait upah lembur karyawan.
Jadi mudah dan praktir. Nah, untuk rekomendasinya, Anda bisa menggunakan software payroll dan aplikasi HRIS dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll dan aplikasi absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk memudahkan pengelolaan lembur karyawan. Anda bisa menghitung gaji dan lembur dengan fitur payroll.
Ini termasuk untuk slip gaji Karyawan dimana telah disediakan slip gaji gratis untuk pengguna GajiHub. Jadi, bye-bye perhitungan lembur per jam karyawang yang super sibet itu!
Baca Juga: Shift Kerja: Pengertian, Jenis, Cara Hitung dan Aturannya
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan mengenai upah lembur per jam yang bisa menjadi referensi Anda dalam menghitung upah lembur karyawan. Memang, menghitung upah lembur ini cukup krusial karena rumusnya yang tidak sederhana dan Anda wajib memahami aturan yang berlaku.
Namun jangan khawatir karena saat ini terlah tersedia software payroll dan aplikasi HRIS dari GajiHub yang akan memudahkan perhitungan lembur dan pengelolaan karyawan lainnya. Seperti absensi karyawan, pengajuan izin dan cuti, pengelolaan BPJS, Pengelolaan PPh 21, hingga analisis data.
GajiHub adalah jawaban terbaik untuk kemudahan pengelolaan karyawan. Terlebih dengan sistem cloud yang dimiliki GajiHub dimana Anda bisa melakukan pengelolaan karyawan dari mana saja dan kapan saja.
Jadi tunggu apa lagi, daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Pajak Gaji Berapa Persen? Berikut Besarannya Sesuai Regulasi - 20 December 2024
- 25 Rekomendasi Kerja Online yang Wajib Anda Coba - 20 December 2024
- Kerja Remote: Pengertian, Cara, dan Tips Efektifnya - 20 December 2024