Medical Reimbursement: Pengertian, Ketentuan, Hingga Prosedurnya

medical reimbursement 1

Salah satu hak yang diberikan kepada karyawan adalah akses ke fasilitas kesehatan. Beberapa perusahaan juga menawarkan fasilitas medical reimbursement, di mana karyawan dapat mengajukan penggantian biaya pengobatan mereka. 

Pada artikel kali ini, Gajihub akan membahas mengenai fasilitas penggantian biaya pengobatan bagi karyawan yang bekerja di suatu perusahaan. Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Apa yang Dimaksud dengan Medical Reimbursement?

Secara sederhana, medical reimbursement adalah penggantian biaya pengobatan atau kesehatan karyawan. Untuk mendapatkannya karyawan harus melakukan medical claim atau pengajuan klaim medis untuk membuktikan bahwa karyawan memang telah mendapatkan perawatan medis.

Medical reimbursement sendiri dapat mencakup berbagai jenis biaya kesehatan, mulai dari biaya konsultasi dokter, biaya rawat inap atau rawat jalan, obat-obatan, tindakan medis, serta layanan kesehatan lainnya.

Dengan adanya fasilitas ini, karyawan pun akan merasa terbantu dalam mengurangi beban finansial terkait biaya kesehatan dan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

Apakah Perusahaan Wajib Menyediakan Medical Reimbursement

Perlu Anda ketahui, bahwa di Indonesia tidak ada ketentuan hukum yang secara langsung mewajibkan perusahaan untuk menyediakan fasilitas penggantian biaya pengobatan. Meskipun demikian, ada beberapa perusahaan yang menyediakan fasilitas tersebut sebagai salah satu benefit karyawan.

Di samping itu, kebijakan fasilitas medical reimbursement biasanya tergantung pada kebijakan perusahaan serta tingkat kesejahteraan yang ingin ditawarkan kepada karyawan. Biasanya, perusahaan besar atau multinasional banyak yang menyediakan fasilitas ini agar kualitas kerja karyawan semakin meningkat. 

Baca Juga: Reimburse Adalah: Jenis dan Cara Klaim Reimburse Paling Mudah

Manfaat Medical Reimbursement

Selain meningkatkan kualitas kerja karyawan, adanya fasilitas penggantian biaya pengobatan ini juga memiliki banyak manfaat bagi perusahaan. Berikut adalah beberapa manfaat dari medical reimbursement: 

1. Meningkatkan produktivitas

Dengan fasilitas medical reimbursement, karyawan akan merasa terlindungi serta dihargai oleh perusahaan, sehingga mereka cenderung lebih produktif dalam bekerja. Selain itu, karyawan yang sakit bisa dengan cepat memperoleh penanganan, sehingga meminimalkan waktu absen serta dapat meningkatkan efisiensi.

2. Meningkatkan citra perusahaan

Adanya fasilitas penggantian biaya pengobatan ini juga dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan citra perusahaan sebagai tempat kerja yang bertanggung jawab. Hal ini dapat membantu perusahaan dalam menarik dan mempertahankan karyawan yang berkualitas, serta menarik minat dari pelanggan dan investor potensial.

3. Menjaga kesejahteraan karyawan

Fasilitas kesehatan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan karyawan dan menunjukkan bahwa perusahaan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan karyawan mereka. Hal ini dapat membantu meningkatkan motivasi dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

4. Membangun keseimbangan antara kebutuhan karyawan dan perusahaan

Terakhir, medical reimbursement dapat membantu perusahaan menjaga keseimbangan antara kebutuhan karyawan dan perusahaan. Dengan memberikan akses ke perawatan medis yang dibutuhkan karyawan, perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka sebagai pengusaha yang bertanggung jawab.

medical reimbursement

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan, Simak Manfaat, Besaran, dan Cara Pembayarannya

Ketentuan Medical Reimbursement 

Dilansir dari Investopedia, pengusaha merancang ketentuan medical reimbursement untuk menetup biaya pengobatan. Ketentuan tersebut meliputi:

  1. Syarat mendapat tunjangan kesehatan
  2. Jumlah tunjangan yang diperoleh
  3. Layanan kesehatan apa saja yang dapat diajukan untuk reimbursement 
  4. Mekanisme pengajuan reimbursement 
  5. Jadwal pencairan reimbursement 

Berikut ini adalah ketentuan dan aturan penggantian biaya obat yang ada di beberapa perusahaan: 

1. Tunjangan Pengobatan Karyawan Bersama dengan Penghasilan 

Berdasarkan aturan ini, setiap bulannya karyawan akan menerima tunjangan pengobatan yang telah ditetapkan perusahaan dan karyawan tersebut bebas untuk menggunakannya. Dengan demikian, saat karyawan sakit mereka hanya perlu menggunakan tunjangan tersebut dan tidak perlu mengajukan reimbursement. 

2. Tunjangan Pengobatan Akan Diambil Kembali 

Dalam aturan ini, gaji yang diperoleh karyawan sudah termasuk tunjangan pengobatan, sehingga saat sakit mereka akan dirujuk ke rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan perusahaan. Hanya saja setelah pengobatan selesai, gaji karyawan akan dipotong guna mengganti biaya yang digunakan untuk perawatan tersebut. 

3. Tunjangan Pengobatan Ditanggung Perusahaan

Selanjutnya juga terdapat perusahaan yang menyediakan pelayanan kesehatan di dalam perusahaan, sehingga seluruh fasilitas kesehatan akan ditanggung oleh perusahaan. Selain itu, perusahaan pun dapat menunjuk rumah sakit yang telah bekerja sama dengan perusahaan. Kemudian, pada akhir bulan pihak rumah sakit akan memberikan biaya kesehatan yang telah dilakukan oleh karyawan perusahaan. 

4. Tunjangan Pengobatan Karyawan yang Biayanya Ditanggung dan Diganti Perusahaan 

Perusahaan yang menerapkan fasilitas ini mempersilakan karyawan untuk melakukan pengobatan di klinik dan rumah sakit pilihan mereka. Namun, untuk mengajukan reimbursement karyawan harus memberikan bukti kwitansi dan dokumen pendukung kepada perusahaan. Apabila dokumen tersebut dinyatakan valid, maka perusahaan akan mengganti uang pengobatan tersebut.

5. Perusahaan Menyediakan Premi BPJS Kesehatan 

Selain aturan-aturan di atas, beberapa perusahaan juga menerapkan fasilitas kesehatan dengan mendaftarkan karyawannya ke BPJS. Dengan fasilitas ini, perusahaan akan membayar premi kepada pihak BPJS sesuai dengan gaji karyawan. Oleh karena itu, saat karyawan sakit maka seluruh biaya akan ditanggung BPJS. 

Baca Juga: Berbagai Contoh Kompensasi Non Finansial dan Manfaatnya

gajihub 4

Jenis-Jenis Penyakit yang Dapat Dilakukan Medical Reimbursement

Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua biaya pengobatan dapat diganti dengan mengajukan medical reimbursement. Hal ini disebabkan karena perusahaan memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan pengajuan klaim kesehatan.

Lantas, apa saja penyakit yang dapat ditanggung oleh perusahaan? Simak daftarnya berikut ini.

  1. Layanan pencegahan penyakit seperti vaksinasi, KB, dan pemeriksaan kesehatan.
  2. Melakukan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis untuk suatu penyakit.
  3. Tindakan medis yang tidak memerlukan dokter spesialis.
  4. Perawatan di rumah sakit pada tingkat yang pertama.
  5. Tidak termasuk penyakit kronis yang tiba-tiba muncul.
  6. Tidak termasuk penyakit yang sudah ada sejak lahir.
  7. Tidak termasuk penyakit yang disebabkan oleh kejadian sengaja, seperti patah tulang saat balapan atau pertandingan.
  8. Tidak termasuk penyakit yang bertujuan untuk meningkatkan penampilan tubuh.
  9. Tidak termasuk penyakit mental seperti gangguan jiwa.
  10. Gigi yang patah karena kecelakaan.

Jika seorang karyawan mengalami penyakit yang tertera pada daftar di atas, maka mereka dapat mengajukan klaim penggantian biaya pengobatan kepada perusahaan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Fringe Benefit: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Prosedur Pengajuan Medical Reimbursement 

Setiap perusahaan tentunya memiliki beberapa perbedaan terkait prosedur untuk mengajukan penggantian biaya pengobatan. Namun, secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ketahui.

1. Pastikan telah memenuhi persyaratan perusahaan

Setiap perusahaan memiliki kebijakannya masing-masing terkait medical reimbursement, sehingga sebelum melakukan pengajuan Anda harus mengetahui persyaratan yang berlaku. Sebab, pada beberapa perusahaan fasilitas ini hanya diberikan kepada karyawan tetap atau karyawan dengan status tertentu. Selain itu, Anda juga harus mengetahui jenis pengobatan apa saja yang dapat diajukan reimbursement. 

2. Lakukan pengobatan yang dibutuhkan 

Setelah yakin bahwa Anda memenuhi syarat dari perusahaan, selanjutnya lakukan pengobatan sesuai dengan yang Anda butuhkan. Jangan lupa untuk menyimpan kuitansi ataupun dokumen lain yang dapat menjadi bukti mengenai pengobatan Anda.

Jenis kuitansi yang dilampirkan pun harus merupakan kuitansi asli yang dilengkapi dengan rincian biaya pengobatan. Selain itu, kuitansi juga harus bermaterai dan bukan merupakan nota, faktur, struk, invoice, kecuali terdapat catatan dari institusi resmi bahwa dokumen tersebut dapat berlaku sebagai kuitansi.

Lalu, apabila Anda ingin mengklaim biaya farmasi, jangan lupa untuk melampirkan resep dan kuitansi atau tagihan yang diterima sebagai bukti pembelian.

3. Isi formulir reimbursement

Selanjutnya, isi formulir reimbursement yang diterbitkan oleh perusahaan dengan benar dan lengkap. Pastikan Anda juga menyertakan dokumen yang diminta di dalam formulir, seperti bukti pembayaran serta dokumen medis. Jangan lupa untuk menuliskan rincian biaya dan jumlah yang diminta.

4. Ajukan formulir ke HR

Setelah formulir diisi dengan benar dan lengkap, silakan ajukan formulir tersebut ke departemen HR atau keuangan perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin meminta Anda mengirimkan permohonan melalui email atau sistem pengajuan online.

5. Tunggu persetujuan dari perusahaan

Setelah mengajukan permohonan, tunggu persetujuan dari perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin memproses permohonan dalam waktu yang singkat, sementara yang lain mungkin membutuhkan waktu lebih lama.

6. Terima biaya penggantian pengobatan

Jika permohonan disetujui, perusahaan akan membayar biaya pengobatan yang telah Anda keluarkan sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam formulir medical reimbursement. Pastikan untuk menyimpan salinan dokumen persetujuan dan pembayaran sebagai bukti.

Baca Juga: Pengertian Tunjangan: Ini Jenis dan Penjelasan Menurut Undang-Undang

gajihub 1

Contoh Formulir Pengajuan Medical Reimbursement

Seperti penjelasan di atas, salah satu tahap untuk memperoleh biaya penggantian kesehatan adalah mengisi formulir pengajuan medical reimbursement. Isi formulir tersebut dengan informasi yang sebenar-benarnya dan jangan sampai ada yang terlewat. Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa contoh formulir penggantian biaya pengobatan:

Contoh Formulir Medical Reimbursement (1)

[Logo Perusahaan] FORMULIR PENGGANTIAN BIAYA PENGOBATAN No. Dok :
Tanggal :
Revisi :
Nama Karyawan :    ……………………..……………………..
NIK :    ……………………..……………………..
Bagian :    ……………………..……………………..
Tanggal Pengajuan :    …………………….………………………
No. B I a y a Jumlah (Rp) Penggantian (Rp) %
1 Dokter
2 Obat-obatan
3 Laboratorium
4 …………………….……
5 …………………….……
Total  Rp                              –  Rp                         –
Jumlah Kwitansi yang diajukan ………………….. Lbr (terlampir)
Saldo sebelumnya : ………………………..
Jumlah claim ini : ………………………..
sisa yang dapat diclaim : ………………………..
Jakarta, ………………………….
Disetujui oleh: Diketahui oleh: Diajukan oleh:
( ………………………….. ) ( ………………………….. ) ( ………………………….. )
Putih : Personalia Merah : Arsip

Contoh Formulir Medical Reimbursement (2) 

medical reimbursement

Template Formulir Medical Reimbursement 

Untuk mempermudah Anda dalam membuat formulir terkait biaya penggantian pengobatan untuk karyawan, Anda dapat mengunduh templatenya di bawah ini:

Download Template Medical Reimbursement

Kesimpulan

Melalui penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa medical reimbursement merupakan suatu fasilitas yang diberikan beberapa perusahaan kepada karyawannya terkait layanan kesehatan. Dengan fasilitas ini, karyawan akan memperoleh perawatan medis yang tepat waktu dan berkualitas, sehingga memungkin karyawan untuk bekerja kembali.

Namun, perlu diingat bahwa fasilitas tersebut tidak dapat digunakan untuk semua layanan kesehatan. Selain itu, karyawan juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mengajukan penggantian biaya pengobatan.

Untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola kebutuhan karyawan terkait reimbursement, Anda dapat memanfaatkan software payroll dan HR seperti Gajihub yang memiliki fitur terlengkap, mudah digunakan, dan harga terjangkau.

Dengan Gajihub, Anda dapat dengan mudah menghitung dan mengelola gaji, mengatur data karyawan, menjadwalkan shift, dan memberikan slip gaji kepada semua karyawan dengan mudah melalui smartphone.

Yuk, coba gratis selama 14 hari melalui tautan ini dan rasakan kemudahan dan efisiensi dalam mengelola administrasi karyawan.

1 thought on “Medical Reimbursement: Pengertian, Ketentuan, Hingga Prosedurnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *