MoU menjadi bagian penting dalam pembuatan kesepakatan di dunia bisnis. Contoh MoU bisa menjadi referensi bagi Anda yang bingung cara membuat MoU.
Selain bisa melihatnya dari contoh MoU yang ada, Anda juga wajib memahami aturan pembuatan MoU. Di sini akan dibahas pengertian MoU, kapan MoU dibuat, aturan pembuatan MoU, hingga contoh dan template MoU.
Baca penjelasan lengkapnya hanya di bawah ini:
Apa Pengertian MoU?
Nota kesepahaman, atau MOU didefinisikan sebagai perjanjian antara para pihak dan dapat bersifat bilateral (dua pihak) atau multilateral (lebih dari dua pihak). MoU berfungsi sebagai ekspresi kehendak yang selaras antara pihak-pihak yang bersangkutan dan menggambarkan maksud dari tindakan bersama.
MoU, meskipun merupakan dokumen formal, dokumen ini tidak mengikat secara hukum. Nota kesepahaman (MoU) hanya menunjukkan kesediaan masing-masing pihak yang terkait untuk mengambil tindakan untuk memajukan kontrak. Selain itu, MoU juga menjelaskan tujuan dan ruang lingkup negosiasi.
Oleh karena itu, dokumen ini berfungsi sebagai dasar untuk negosiasi. Jenis perjanjian seperti ini biasanya digunakan dalam negosiasi peluang bisnis dan diskusi serta negosiasi perjanjian.
Baca Juga: Apa Itu MoU: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh MoU yang Baik dan Benar
Kapan Anda Harus Membuat MoU?
Jika Anda atau bisnis Anda berada di tahap awal transaksi dengan pihak lain, MOU sering kali merupakan langkah pertama menuju perjanjian formal melalui kontrak yang mengikat. Nota kesepahaman dengan jelas mendefinisikan bagaimana kedua belah pihak akan bekerja sama dan menjabarkan ekspektasi serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Tujuannya adalah untuk mencapai pemahaman bersama tentang kemitraan, sehingga Anda dapat melangkah maju ke dalam kontrak yang dapat ditegakkan yang membuat semua orang merasa yakin.
MoU ini dibuat ketika para pihak yang terlibat belum melakukan tanda tangan kontrak kerjasama karena beberapa alasan, misalnya masih ada hal yang harus dibahas sebelum tanda tangan perjanjian. MoU adalah perjanjian pendahuluan dengan sifat tidak mengikat dan tidak memiliki akibat hukum.
Pada dasarnya MoU mirip dengan kontrak bisnis, bedanya terletak pada isi dan poin-poin yang ada di dalamnya. MoU biasanya berisi rincian transaksi dan penjabaran dari teknik transaksi tersebut.
MoU dibuat dengan kebutuhan sebagai berikut:
- Ketika ingin kolaborasi antar bisnis
- Ketika ada bisnis lain yang ingin bekerja sama
- Ingin mengerjakan produk bersamaan dengan dua pihak atau lebih
MoU digunakan secara terbatas dan terdapat jangka waktunya. Ketika kontrak kerja telah dibuat ditanda tangani, MoU ini dianggap tidak berlaku lagi.
Baca Juga: 7 Contoh Pengalaman Organisasi di CV dan Tips Menulisnya
Apa Kelebihan dan Kekurangan MOU?
Berikut beberapa kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh MoU:
Kelebihan MoU:
- Nota Kesepahaman memungkinkan terciptanya niat bersama. Hal ini memungkinkan tujuan dan sasaran masing-masing pihak menjadi jelas.
- Finalisasi MoU memungkinkan untuk memiliki jejak kertas atau catatan tentang persyaratan yang telah dinegosiasikan yang mengarah ke finalisasi.
- Nota Kesepahaman mengurangi tingkat ketidakpastian di antara pihak-pihak yang terlibat karena dokumen ini biasanya menyoroti harapan dan tujuan serta mencegah kemungkinan perselisihan di masa depan.
- Nota Kesepahaman memberikan kemudahan untuk keluar, karena setiap pihak yang merasa tujuan dan sasarannya tidak tercapai dapat dengan mudah mengakhiri perjanjian.
- Karena MOU telah menguraikan tujuan dan persyaratan, dokumen tersebut dapat berfungsi sebagai dasar untuk kontrak di masa depan.
Kekurangan MOU:
- Konsep bahwa MOU tidak mengikat secara hukum memungkinkan salah satu pihak untuk keluar dari perjanjian atau tidak memenuhi persyaratan yang diuraikan dalam perjanjian tanpa konsekuensi.
- MoU bisa membingungkan kedua belah pihak karena MoU tidak bisa ditafsirkan.
- Dengan adanya MoU dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk negosiasi.
Baca Juga: Notice Period, Apa itu dan Apa Saja Manfaatnya?
Apa Saja Jenis MoU?
MoU dibedakan menjadi 2 (jenis) berdasarkan tempat pembuatan MoU:
1. MoU Nasional
MoU nasional merupakan MoU dimana kedua belah pihak yang terlibat merupakan warga negara Indonesia ataupun Badan Hukum Indonesia. Sebagai contoh, MoU ini dibuat oleh warga Yogyakarta dengan warga Jakarta ataupun antara pemerintah daerah dengan sebuah perusahaan.
2. MoU Internasional
MoU internasional merupakan MoU yang dibuat oleh dua negara yang berbeda. Maksudnya di sini adalah salah satu pihak warga negara Indonesia atau tinggal di Indonesia dan satu pihak lainnya merupakan WNA atau tinggal di luar negeri.
Biasnaya MoU internasional ini dibuat ketika pemerintah Indonesia ingin melakukan kerjasama dengan pemerintah, badan hukum ataupun perusahaan asing.
Baca Juga: Farewell Message: Arti, Cara Menulis, Tips, Hingga Contohnya
Apa Tujuan MoU?
Berikut beberapa tujuan dibuatnya MoU dalam sebuah kerjasama bisnis:
1. Untuk Menghindari Pembatalan yang Sulit
Tujuan adanya MoU yang pertama adalah untuk menghindari pembatalan yang sulit. Seperti yang diketahui MoU tidak mengikat secara hukum, jadi salah satu pihak bisa membatalkan MoU tanpa harus mengganti rugi atas pembatalan tersebut.
Pembatalan ini bisa terjadi ketika prospek bisnis belum jelas atau kerjasama yang disepakati belum jelas, jadi diputuskan untuk membatalkan perjanjian.
2. Mengikat Sementara Waktu
Membuat kerjasama bisnis kadang tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa perjanjian yang alot dan membutuhkan waktu lebih lama. Oleh karema itu, dibutuhkan MoU sebagai pengantar sebelum perjanjian ditandatangani kedua belah pihak.
Ini diambil untuk mengikat sementara waktu. Kedua belah pihak dapat terikat dengan adanya MoU namun juga tidak kesulitan jika harus membatalkan kerjasama.
3. Memberikan Waktu Sebelum Mengambil Keputusan
Mengambil keputusan dalam kerjasama bisnis bukanlah hal yang mudah, oleh karenanya ada beberapa pihak yang membutuhkan waktu lebih lama untuk berpikir. MoU hadir sebagai bagian dari memberikan waktu sebelum pengambilan keputusan.
MoU dapat mengikat kedua belah pihak untuk sementara waktu sembari menunggu kedua belah pihak memutuskan untuk tanda tangan perjanjian kerjasama.
4. Menunggu Staf Lebih Ahli untuk Menindaklanjuti
Ketika Anda menginginkan kerjasama ditandatangi oleh staf yang lebih ahli, misalnya pimpinan perusahaan atau manager, Anda bisa menggunakan MoU untuk menunggu staf ahli menindaklanjuti perjanjian tersebut.
MoU bisa menjadi pendahuluan sambil menunggu kerjasama disepakati.
Baca Juga: Life Skill, Apa itu dan Bagaimana Tips Mengembangkannya?
Bagaimana Aturan Penulisan MoU?
Berikut aturan penulisan MoU yang bisa menjadi acuan bagi Anda untuk membuat MoU:
1. Judul
Dalam pembuatan MoU aturan penulisan yang pertama adalah Anda menuliskan judul pada MoU yang Anda buat. Buatlah judul MoU secara tepat agar dapat diketahui dengan jelas siapa pihak-pihak yang terkait dan bagaimana sifat dari MoU ini.
Pastikan juga penulisan judul ini telah sesuai dengan aturan PUEBI yang ada dan ditulis dnegan singkat, padat, dan jelas. Anda juga harus memastikan bahwa MoU ini dapat di
2. Pembukaan
Setelah Anda menulis judul, bagian selanjutnya adalah bagian pembukaan dan ini adalah bagian awal dari MoU. Pada bagian pembukaan ini ditulis kapan MoU dibuat (hari, tanggal, bulan, dan tahun) serta tempat dimana MoU ditandatangani.
Selain itu ditulis juga jabatan dari orang yang menandatangani dan pertimbangan-pertimbangan lainnya. Pada bagian jabatan dituliskan PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang bisa disebutkan sebagai perorangan, badan hukum pribadi ataupun badan hukum publik.
Pada bagian pertimbangan dituliskan uraian singkat tentang pokok-pokok pikiran yang menjadi alasan dibuatnya MoU. Bagian ini biasanya dituliskan dengan “Dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut” dan dilanjutkan dengan pokok-pokok pikiran lainnya.
3. Substansi atau Isi MoU
Substansi atau isi MoU ditulis setelah kedua belah pihak menentukannya bersama-sama. Isinya dapat berupa apa yang diinginkan oleh kedua belah pihak dalam melakukan perjanjian. Bis ditulis dalam bentuk singkat ataupun panjang.
Berikut beberapa hal yang bisa Anda tuliskan di bagian substansi atau isi MoU:
- Maksud dan tujuan kedua belah pihak melakukan perjanjian
- Ruang lingkup kegiatan yang ada dalam perjanjian
- Realisasi kegiatan yang bisa berupa rincian kegiatan
- Jangka waktu berlakukanya MoU
- Biaya penyelenggaraan kegiatan yang untuk pelaksanaan kegiatan. Biaya ini bisa berasal dari kedua belah pihak ataupun berasal dari salah satu pihak yang terlibat ataupun bisa berasal dari sumber yang telah disepakati bersama
- Peraturan peralihan yang ditulis dengan tujuan jika terjadi perubahan dalam perjanjian dan terjadi atas persetujuan kedua belah pihak
4. Penutup dan Tanda Tangan
Terakhir, penutup dan tanda tangan. Pada bagian ini kedua belah pihak menandatangani MoU. Pastikan Anda menuliskan nama dan jabatan kedua belah pihak dengan jelas tanpa adanya keselahan tulisan.
Baca Juga: 15 Alasan Berhenti Kerja Terbaik dan Masuk Akal
Apa Perbedaan MoU dengan Surat Perjanjian?
Ada banyak pihak yang menyamakan antara MoU dengan surat perjanjian. Padahal keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Berikut beberapa perbedaan MoU dengan surat perjanjian:
Perbedaan | MoU | Surat Perjanjian |
Terkait kekuatan hukum yang berlaku | MoU tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak ada perundang-undangan yang mengatur dan mengikat MoU ini. Jadi, tanggung jawab dari MoU ada pada kedua belah pihak yang terlibat. | Surat perjanjian diatur dalam KUHPer dan terikat secara hukum. Jadi, surat perjanjian tidak bisa dibatalkan begitu saja tanpa adanya konsekuensi hukum. |
Isi dokumen | Berisi hal-hal pokok yang harus diketahui oleh kedua belah pihak. | Berisi tentang hal-hal yang detail, seperti kewajiban pihak terlibat, konsekuensi, hak, tanggung jawab, dan lainnya. |
Baca Juga: Contoh SOP Tim Sales, Manfaat, dan Cara Penggunaannya
Apa Saja Contoh MoU?
Agar Anda bisa dengan mudah memahami Mou dan tidak bingung untuk membuatnya, berikut 10 contoh MoU:
Contoh 1
Contoh 2
contoh 3
contoh 4
Contoh 5
Contoh 6
Contoh 7
Contoh 8
Contoh 9
Contoh 10
Baca Juga: Contoh Body Email Lamaran Kerja dan Tips Membuatnya
Download Template MoU yang Bisa Dijadikan Referensi
Agar Anda tidak bingung dalam membuat MoU, berikut template MoU yang dapat Anda gunakan untuk membuat MoU:
Kesimpulan
Dari artikel yang ada di atas dapat diketahui bahwa MoU digunakan sebagai pendahuluan perjanjian sebelum kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian. MoU dipilih karena tidak terikat secara hukum dan dapat dibatalkan tanpa adanya konsekuensi hukum.
Sama halnya dengan MoU yang penting untuk membuat perjanjian kerjasama, pengelolaan karyawan juga menjadi bagian penting bagi sebuah perusahaan. Pengelolaan karyawan yang baik akan mendukung kemajuan perusahaan.
Anda bisa melakukan pengelolaan karyawan dengan lebih mudah bersama software payroll dan aplikasi HRIS dari GajiHub. GajiHub merupakan software payroll dan aplikasi absensi yang dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Insentif Adalah: Ini Pengertian dan Jenis-Jenisnya - 23 December 2024
- Pajak Gaji Berapa Persen? Berikut Besarannya Sesuai Regulasi - 20 December 2024
- 25 Rekomendasi Kerja Online yang Wajib Anda Coba - 20 December 2024