Persyaratan Perpanjang SKCK: Ini Cara dan Biayanya

persyaratan perpanjang SKCK

Persyaratan perpanjang SKCK menjadi hal yang ditanyakan banyak pelamar kerja.

Ini karena SKCK menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan saat Anda melamar kerja dan ketika masa berlaku SKCK telah berakhir, Anda wajib memperpanjangnya.

Untuk memperpanjang SKCK ada persyaratan yang harus Anda penuhi dan pastikan Anda mempersiapkannya jauh-jauh hari sebelum Anda datang ke kantor polisi.

Apa saja persyaratan perpanjang SKCK tersebut? Lalu bagaimana cara memperpanjang SKCK?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan mengenai persyaratan perpanjang SKCK. Baca selengkapnya hanya di bawah ini:

Apa yang Dimaksud dengan SKCK?

persyaratan perpanjang SKCK

SKCK yang memiliki kepanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi rekan jejak seseorang apakah pernah melakukan tindak kejahatan kriminal.

Surat ini diterbitkan oleh kepolisian melalui fungsi intelkam dan diberikan kepada pemohon.

SKCK ini juga sering disebut dengan surat keterangan berperilaku baik dan sering menjadi dokumen persyaratan melamar kerja.

Di dalam SKCK ini akan diterangkan bahwa orang yang bersangkutan memiliki perilaku baik dan tidak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal ataupun pernah dipidana.

Di dalam SKCK berisi identitas diri dan catatan atau tidaknya tindak kejahatan yang pernah dilakukan.

Baca Juga: 10 Contoh Surat Permohonan Magang dan Tips Membuatnya

Mengapa SKCK Dibutuhkan untuk Melamar Kerja?

persyaratan perpanjang SKCK

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan terkait SKCK ini adalah mengapa SKCK dibutuhkan saat melamar kerja?

Mengapa perusahaan mencantumkan persyaratan dokumen SKCK dalam informasi lowongan kerja?

Melampirkan SKCK dalam berkas lamaran kerja ternyata ada regulasinya yakni diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dikenal dengan Perkapolri 18/2014.

Tujuannya adalah agar perusahaan dapat mengetahui rekam jejak dari kandidat pelamar kerja.

Perusahaan ingin mengetahui apakah kandidat yang bersangkutan berperilaku baik, tidak memiliki catatan kriminal, atau pernah dihukum atas tindak kejahatan besar.

Dari SKCK inilah perusahaan dapat mengetahui informasi tersebut dan ini menjadi alasan perusahaan meminta kandidat melampirkan dokumen SKCK.

Umumnya, persyaratan melampirkan SKCK ini ada dalam lowongan kerja BUMN.

Baca Juga: Screening Karyawan: Pengertian Lengkap dan Tahapannya

Apa Saja Persyaratan Perpanjang SKCK?

Jika biasanya dokumen seperti KTP, SIM, hingga paspor memiliki masa berlaku selama 5 (lima) tahun, masa berlaku SKCK lebih pendek yakni hanya 6 (enam) bulan.

Jadi, ketika Anda membutuhkan SKCK dan masa berlakunya hampir habis, maka Anda perlu untuk memperpanjangnya.

Untuk syarat perpanjang SKCK Anda dapat melakukannya setidaknya selama 1 tahun sejak SKCK dinyatakan tidak berlaku dan jika lebih dari itu maka Anda harus membuat SKCK baru.

Dokumen untuk memperpanjang SKCK tidak sulit dan Anda juga bisa mengurusnya secara online.

Berikut beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKCK Anda:

  • SKCK lama Anda dan asli atau legalisir asli bukan salinan fotokopi;
  • Fotokopi KTP atau SIM;
  • Fotokopi KK sebanyak 1 lembar;
  • Fotokopi akta kelahiran;
  • Pas foto berwarna dengan ukuran 4×3 sebanyak 6 lembar;
  • Mengisi formulir perpanjangan SKCK di kantor polisi.

Baca Juga: 10 Contoh Surat Lamaran Kerja Word, Download di Sini

Bagaimana Cara Perpanjang SKCK?

surat keterangan catatan kepolisian

Setelah menyiapkan persyaratan untuk perpanjang SKCK dan mengurusnya secara langsung, Anda juga bisa mengajukan perpanjangan SKCK secara online.

Namun untuk pengambilannya, Anda tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambilnya setelah SKCK jadi.

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperpanjang SKCK:

  • Kunjungi situs skck.polri.go.id untuk melakukan perpanjangan SKCK online;
  • Isi formulir registrasi dan jawab pertanyaan secara online;
  • Lampirkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan;
  • Setelah semua dokumen berhasil dilampirkan, Anda akan mendapatkan kode berbentuk barcode untuk mencetak SKCK;
  • Datangi loket kantor polisi baik itu Polda, Polres, atau Polsek terdekat dengan membawa kode barcode dan dokumen persyaratan perpanjangan SKCK;
  • Bayar biaya perpanjangan SKCK;
  • Anda akan mendapatkan kwitansi pembayaran dan nomor antrean percetakan SKCK baru;
  • Setelah SKCK baru jadi, SKCK akan diserahkan kepada Anda sebagai pemohon dan Anda dapat melegalisirnya.

gajihub 3

Baca Juga: Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan: 17 Contoh dan Template Gratis

Berapa Biaya Perpanjang SKCK?

Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjang SKCK ini?

Mengenai biaya perpanjang SKCK ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa biaya untuk perpanjang SKCK adalah sebesar Rp30.000.

Biaya ini termasuk dalam kas negara yang sudah ada di dalamnya.

Namun pastikan Anda membawa uang lebih karena akan ada biaya tambahan untuk legalisir SKCK atau untuk fotokopi SKCK.

Baca Juga: Contoh Body Email Lamaran Kerja dan Tips Membuatnya

Apa Saja yang Harus Diperhatikan Saat Perpanjang SKCK?

persyaratan perpanjang SKCK

Untuk melakukan perpanjangan SKCK, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan.

Hal ini karena pihak polisi akan melakukan beberapa penelitian yang berhubungan dengan maksud serta tujuan Anda memperpanjang SKCK.

Berikut aspek-aspek yang akan menjadi perhatian polisi ketika Anda memperpanjang SKCK:

  • Untuk keperluan apa Anda memperpanjang SKCK;
  • Terkait keaslian dan keabsahan dokumen yang Anda lamoirkan;
  • Formulir dan daftar pertanyaan yang telah diisi oleh pemohon;
  • Identitas pemohon yang diisi secara lengkap;
  • Data yang berhubungan pernah atau tidak pernah pemohon terlibat dengan tindak pidana atau kejahatan.

Persyaratan perpanjang SKCK ini hanya berlaku bagi SKCK yang terlambat maksimal selama 1 tahun dan jika lebih dari itu, maka Anda harus membuat SKCK yang baru.

Baca Juga: Download Contoh Surat Lamaran Kerja Untuk Berbagai Profesi

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan mengenai persyaratan perpanjang SKCK yang dapat menjadi referensi Anda ketika harus memperpanjang SKCK.

Dari penjelasan artikel yang ada di atas dapat diketahui bahwa SKCK dibutuhkan untuk melamar kerja sebagai dokumen yang menunjukan ada atau tidaknya catatan kriminal atau tindak kejahatan berat yang dilakukan pemohon.

Dengan melampirkan dokumen ini saat melamar kerja, pemberi kerja ingin memastikan bahwa kandidat yang melamar kerja di perusahaan mereka tidak memiliki catatan kriminal.

Memastikan tidak adanya catatan kriminal pada kandidat yang melamar kerja merupakan langkah awal dalam pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.

Anda harus bisa memastikan bahwa kandidat pelamar kerja memiliki kompetensi untuk bekerja, termasuk tidak memiliki catatan kejahatan di masa lalu.

Untuk memudahkan pengelolaan karyawan, Anda dapat menggunakan software absensi dari GajiHub.

GajiHub merupakan software absensi dan sistem HRIS yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan, mulai dari fitur payroll untuk pengelolaan keuangan perusahaan, HRIS, absensi, kelola BPJS, kelola PPh 21, analisis data, Employee Self Service (ESS), rembursement, kasbon, cuti dan izin, live tracking, hingga integrasi fingerprint.

Jadi tunggu apa lagi, daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *