Berapa UMR Medan menjadi informasi penting bagi Anda yang tertarik untuk bekerja di wilayah ini.
Medan atau Kota Medan merupakan ibu kota dari Sumatera Selatan yang menjadi kota terbesar keempat di Indonesia sekaligus kota terbesar di Pulau Sumatera.
Dengan keberadaan Medan sebagai kota terbesar di Sumatera, tidak heran menjadikan kota ini sebagai tujuan untuk bekerja.
Buat Anda yang ingin bekerja di Kota Medan, salah satu bagian penting yang wajib Anda pertimbangkan adalah besaran UMR yang dimilikinya.
Mengetahui besaran UMR ini dapat membantu Anda untuk mengetahui berapa minimal gaji yang bisa Anda dapatkan per bulannya.
Selain itu, bagi perusahaan dengan mengetahui besaran UMR bisa menjadi gambaran dalam melakukan perhitungan gaji karyawan.
Lalu berapa besaran UMR Medan di tahun 2026 ini dan bagaimana perkembangan UMR di Medan dalam 10 tahun terakhir?
Untuk penjelasan lengkapnya Anda dapat menyimaknya di bawah ini:
Berapa UMR Medan Tahun 2026?

Sebagai kota terbesar yang ada di Pulau Sumatera, Kota Medan memiliki daya tarik tersendiri.
Kota ini menjadi gerbang untuk memasuki Indonesia dari barat melalui Pelabuhan Belawan dan Bandar Udara Internasional Kuala Namu.
Kota Medan berbatasan langsung dengan Selat Melaka yang menjadi pusat perdagangan, bisnis, dan juga industri yang penting sejak ratusan tahun yang lalu.
Ketika membahas mengenai perkembangan di suatu wilayah, maka tidak bisa dipisahkan dari besaran UMR yang dimilikinya.
Di tahun 2026 ini, UMR Medan ada di angka Rp4.335.198 per bulan.
Dilansir dari portal.medan.go.id, Wali Kota Medan yakni Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan usalan UMR Medan ini merupakan hasil dari rapat Dewan Pengupahan.
“Hasil ini kami sampaikan dan akan diusulkan ke tingkat provinsi untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara,” ujar Rico pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dengan kenaikan upah minimum ini, Rico berharap kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat serta dapat meningkatkan produktivitas kerja yang ada di Kota Medan.

Baca Juga: UMR Solo Tahun 2026 dan Kenaikannya 10 Tahun Terakhir
Bagaimana Dasar Penetapan UMR Medan Tahun 2026?

Penetapan UMK Medan di tahun 2026 diusulkan setelah Pemerintah Kota Medan melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan.
Di tanggal 24 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi merilis Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/908/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tahun 2026.
Di dalam SK tersebut, UMK Medan mengalami kenaikan sebesar 8% atau Rp321.126 dari Rp4.014.072 menjadi Rp4.335.198.
Dari besaran angka ini, Medan menjadi kota/kabupaten dengan UMK tertinggi di Sumatera Utara tahun 2026.
Penetapan UMK Medan tahun 2026 ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang menjadi dasar dalam penentuan UMP dan UMK di wilayah yang ada di Indonesia.
Baca Juga: UMR Jogja Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Berapa UMP dan UMSP di Sumatera Utara Tahun 2026?

Jika UMK Medan ada di angka Rp4.335.198 di tahun 2026, lalu berapa UMP dari Sumatera Utara?
Seperti yang diketahui, UMK merupakan upah minimum yang berlaku untuk suatu kota atau kabupaten.
Sedangkan UMP merupakan upah minimum yang berlaku di wilayah provinsi.
UMP ditetapkan oleh gubernur dan berlaku bagi kota atau kabupaten yang tidak menetapkan UMK.
Jadi, untuk kabupaten atau kota yang menetapkan UMK, maka tidak boleh mengikuti besaran UMP.
Biasanya, UMK ini lebih tinggi dibandingkan dengan UMP.
Di tahun 2026 ini, Provinsi Sumatera Utara memiliki besaran UMK di angka Rp2.992.559 per bulan.
Hal ini disampaikan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/908/KPTS/2025.
Selain menetapkan UMP Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP Sumatera Utara Tahun 2026.
UMSP ini merupakan upah minimum yang berlaku secara khusus untuk sektor dan sub-sektor tertentu sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.
Besaran UMSP ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/907/KPTS/2025 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 dengan besarannya ada di angka Rp3.228.971 per bulan.
Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMP Sumatera Utara dan berlaku secara efektif per 1 Januari 2026.
Berikut rangkuman UMSP Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/907/KPTS/2025 dan Nomor 188.44/972/KPTS/2014 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026:
1. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
- Perkebunan Kelapa Sawit (KBLI 01262): Rp3.431.275
- Perkebunan Karet (KBLI 01291): Rp3.363.391
2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
- Pertambangan Emas dan Perak (KBLI 07301): Rp3.493.034
3. Industri Pengolahan
- Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit (KBLI 10433): Rp3.416.366
- Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit: Rp3.476.636
- Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit (KBLI 10437): Rp3.416.366
- Industri Pengawetan Kayu (KBLI 16102): Rp3.292.772
- Industri Karet Remah/Crumb Rubber (KBLI 22123): Rp3.331.661
- Industri Penggilingan Baja / Steel Rolling (KBLI 24102): Rp3.308.603
- Industri Barang dari Karet Lainnya (KBLI 22199): Rp3.371.004
- Industri Barang Plastik (KBLI 22299): Rp3.355.103
- Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001): Rp3.292.772
4. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas
- Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik (KBLI 35111, 35113, 35114): Rp3.279.845
Baca Juga: UMR Padang Tahun 2026 dan 5 Tahun Terakhir
5. Sektor Konstruksi
- Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012): Rp3.476.636
- Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013): Rp3.410.986
- Konstruksi Gedung Perbelanjaan, Kesehatan, Pendidikan, Penginapan, Hiburan & Olahraga (KBLI 41014–41019): Rp3.525.833
- Konstruksi Jalan Raya, Jembatan, Jalan Layang, Landasan Pacu, dan Rel (KBLI 42111–42114): Rp3.525.833
6. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran
Sebagian besar subsektor perdagangan, termasuk:
- Mobil dan sepeda motor
- Suku cadang dan aksesorinya
- Perdagangan besar bahan pangan, farmasi, material bangunan, hingga toserba dan minimarket
UMSP ditetapkan sebesar Rp3.279.845.
7. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan
- Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101): Rp3.322.339
- Aktivitas Kurir dan Agen Kurir (KBLI 53201, 53202): Rp3.279.845
8. Sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
- Hotel Bintang Lima (KBLI 55111): Rp3.443.837
- Hotel Bintang Empat (KBLI 55112): Rp3.427.438
- Hotel Bintang Tiga (KBLI 55113): Rp3.276.942
- Restoran, rumah makan, kafe, dan jasa boga lainnya: Rp3.279.845
Baca Juga: UMR Bogor Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
9. Sektor Informasi dan Komunikasi
- Telekomunikasi Tanpa Kabel (KBLI 61200): Rp3.559.373
- Penyiaran TV Swasta dan ISP: Rp3.279.845
10. Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi
- Bank Umum (BUMN, Swasta Devisa, Bank Asing, dan Syariah): Rp3.575.030
- Bank Pembangunan Daerah Non Devisa: Rp3.451.079
- Koperasi Simpan Pinjam, perusahaan pembiayaan, pegadaian, agen dan pialang asuransi: Rp3.279.845
11. Sektor Aktivitas Jasa Perusahaan
- Aktivitas Debt Collection (KBLI 82911): Rp3.279.845
12. Sektor Aktivitas Kesehatan dan Sosial
- Rumah Sakit Swasta (KBLI 86103): Rp3.279.845
- Klinik Swasta (KBLI 86105): Rp3.279.845
Baca Juga: UMR Surabaya Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir
Berapa UMK di Sumatera Utara Tahun 2026?

Selain informasi mengenai UMP dan UMSP Sumatera Selatan, penting juga untuk mengetahui besaran UMK yang ada kota dan kabupaten di Sumatera Utara tahun 2026.
Dilansir dari data.goodstat.id berikut besaran UMK di kota/kabupaten di Sumatera utara:
| Kota/Kabupaten | UMK |
| Kota Medan | Rp4.335.198 |
| Kabupaten Deli Serdang | Rp4.041.543 |
| Kabupaten Batu Bara | Rp3.970.000 |
| Kabupaten Karo | Rp3.843.153 |
| Kabupaten Labuhanbatu | Rp3.748.181 |
| Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Rp3.690.000 |
| Kota Sibolga | Rp3.668.667 |
| Kabupaten Serdang Bedagai | Rp3.605.983 |
| Kabupaten Labuhanbatu Utara | Rp3.603.415 |
| Kabupaten Tapanuli Selatan | Rp3.567.941 |
| Kabupaten Mandailing Natal | Rp3.555.900 |
| Kabupaten Asahan | Rp3.531.361 |
| Kabupaten Tapanuli Tengah | Rp3.509.004 |
| Kota Tanjungbalai | Rp3.496.856 |
| Kabupaten Padang Lawas | Rp3.478.237 |
| Kota Padangsidimpuan | Rp3.416.803 |
| Kabupaten Toba | Rp3.404.422 |
| Kabupaten Langkat | Rp3.402.892 |
| Kota Binjai | Rp3.367.913 |
| Kabupaten Simalungun | Rp3.351.403 |
| Kabupaten Tapanuli Utara | Rp3.307.618 |
| Kota Tebing Tinggi | Rp3.229.958 |
| Kota Gunungsitoli | Rp3.228.971 |
| Kota Pematangsiantar | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Dairi | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Humbang Hasandutan | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Nias | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Nias Barat | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Nias Selatan | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Nias Utara | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Padang Lawas Utara | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Pakpak Barat | Rp3.228.971 |
| Kabupaten Samosir | Rp3.228.971 |
Baca Juga: UMR Cikarang Tahun 2026 sesuai Keputusan Gubernur
Berapa UMR Medan dalam 10 Tahun Terakhir?
Untuk melihat pertumbuhan perekonomian yang ada di Medan, Anda bisa melihat kenaikan UMR Medan dalam 10 tahun.
Berikut besaran UMR Medan dalam 10 tahun terakhir beserta persentase kenaikannya:
| Tahun | UMK | Kenaikan |
| 2016 | Rp2.271.255 | – |
| 2017 | Rp2.528.815 | 11,34% |
| 2018 | Rp2.749.074 | 8,71% |
| 2019 | Rp2.969.824 | 8,03% |
| 2020 | Rp3.222.556 | 8,51% |
| 2021 | Rp3.329.867 | 3,33% |
| 2022 | Rp3.370.645 | 1,22% |
| 2023 | Rp3.624.118 | 7,53% |
| 2024 | Rp3.769.082 | 4,00% |
| 2025 | Rp4.014.072 | 6,50% |
| 2026 | Rp4.335.198 | 8% |
Baca Juga: Besaran UMR Kota Bandung Tahun 2026
Apa Saja Peluang Kerja di Medan?
Sebagai kota yang masuk sebagai kota keempat terbesar di Indonesia, ada berbagai peluang kerja yang ada di Kota Medan.
Terlebih dengan pertumbuhan di kota ini yang cukup pesat, membuat banyak pencari kerja menjadikan Medan sebagai tujuan mencari pekerjaan.
Berikut 3 peluang kerja yang ada di Medan yang bisa menjadi pertimbangan Anda untuk mencari kerja di wilayah ini:
1. Manufaktur
Sektor manufaktur menjadi salah satu sektor yang cukup menjanjikan di Medan.
Kota Medan sendiri dikenal sebagai pusat industri yang ada di Sumatera Utara di mana ada banyak pabrik yang bergerak di bidang makanan, tekstil, dan alat berat.
Di sektor ini ada banyak lowongan kerja, mulai dari operator mesin, quality control, hingga manajemen produksi.
2. Pariwisata
Sektor kedua adalah sektor pariwisata yang memiliki prospek cerah di Medan.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya destinasi wisata yang menarik, seperti Danau Toba, di mana ini mendorong perkembangan perhotelan, restoran, dan layanan wisata lainnya.
Di sektor ini ada berbagai posisi yang bisa menjadi pilihan karier Anda, di antaranya sebagai tour guide, staf hotel, hingga manajemen pariwisata.
3. Perbankan
Sektor yang terakhir adalah sektor perbankan yang menjadi sektor yang terus mengalami perkembangan.
Ini dapat dilihat dari banyaknya bank, perusahaan asuransi, hingga lembaga keuangan yang ada di Medan.
Peluang kerja pada sektor ini di antara pada posisi keuangan, seperti teller, analis keuangan, hingga manajemen risiko.
Di sektor ini dibutuhkan keterampilan khusus di bidang akuntansi dan keuangan, dengan gaji yang kompetitif.
Baca Juga: UMR Jakarta 2025: Ini Rinciannya
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMR Medan yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa UMR Medan tahun 2026 ada di angka Rp4.335.198 per bulan.
Medan merupakan salah satu kota di Indonesia yang terus mengalami perkembangan.
Ini membuat Medan menjadi kota tujuan untuk bekerja, khususnya di Pulau Sumatera.
Untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, gunakan software payroll dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- UMR Banten Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 28 August 2026
- 15 Daftar UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2026 - 28 August 2026
- UMR Medan Tahun 2026 dan 10 Tahun Terakhir - 28 August 2026