Bagi sebuah bisnis, MoU atau Memorandum of Understanding menjadi bagian penting sehingga penting bagi Anda untuk memahami apa itu MoU.
MoU sering digunakan ketika ada dua belah pihak atau lebih melakukan perjanjian.
Namun karena sama-sama dilakukan untuk melindungi perjanjian, MoU sering sulit dibedakan dengan perjanjian kontrak.
Di sini akan dibahas apa itu MoU, keuntungan MoU, bedanya MoU dengan perjanjian kontrak hingga contoh Mou untuk perjanjian bisnis Anda.
Jadi, pastikan Anda membaca artikel ini hingga selesai untuk mengetahui semua informasi mengenai apa itu MoU!
Apa itu Memorandum of Understanding (MoU)?

Nota kesepahaman atau MoU adalah perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh dua pihak atau lebih yang menguraikan persyaratan dasar untuk kontrak yang lebih mengikat yang akan datang.
MoU bukanlah dokumen yang dapat ditegakkan secara hukum, tetapi biasanya mendahului kontrak atau perjanjian formal selama negosiasi.
MoU berfungsi sebagai pra-perjanjian yang menguraikan para pihak dalam perjanjian, syarat-syarat perjanjian, dan tanggung jawab yang diharapkan dari kedua belah pihak.
Nota kesepahaman (MoU) ini digunakan oleh instansi pemerintah dalam negosiasi perjanjian dalam hubungan internasional atau oleh bisnis.

Baca Juga: Pengertian SOP, Tips Membuat, dan Contoh Templatenya
Bagaimana Memorandum of Understanding Bekerja?
Dua pihak yang terlibat dalam negosiasi kontrak akan menguraikan persyaratan dan pihak-pihak yang terlibat dalam setiap kesepakatan yang diberikan dalam sebuah MoU.
MoU mencatat bahwa para pihak telah mencapai kesepahaman bersama tentang tindakan bersama dengan maksud bahwa negosiasi dan diskusi lebih lanjut akan menyusul.
Ketentuan MoU dituangkan dalam sebuah dokumen resmi dan ditandatangani oleh semua pihak. MoU hampir sama dengan letter of intent (LOI), kecuali LOI hanya berurusan dengan dua pihak.
Penting untuk dicatat bahwa MoU tidak dapat ditegakkan secara hukum, tetapi bahasa tertentu di dalam dokumen dapat membuatnya lebih sah.
Misalnya, membuat atau menerima tawaran atau menukarkan uang membuat perjanjian secara teknis sah, yang dapat dikenakan keputusan hakim dalam hal terjadi masalah di antara para pihak.
Baca Juga: Surat Peringatan Karyawan: Pembahasan Lengkap dan Contoh yang Bisa Anda Jawab
3 Keuntungan Memorandum of Understanding
MoU dapat bermanfaat selama negosiasi kontrak karena beberapa alasan, termasuk berikut ini.
1. Memungkinkan Anda untuk Menegosiasikan Persyaratan
Dengan MoU, Anda dapat menguraikan istilah-istilah dasar dengan maksud untuk kembali ke pembicaraan nanti dan lebih jauh menyempurnakan rinciannya.
Hal ini dapat mempermudah pembentukan kontrak hukum nantinya, mengurangi penambahan adendum atau amandemen pada kontrak final.
2. Mudah untuk Pergi
Jika suatu saat salah satu pihak tidak setuju dengan persyaratan atau ingin menarik diri, mereka dapat melakukannya tanpa konsekuensi keuangan atau hukum yang berat karena MoU tidak mengikat secara hukum.
3. Menyediakan Jejak Kertas
Sebagai perjanjian tertulis, MoU menyediakan semua pihak dengan sejarah persyaratan yang dibahas dan disepakati.
Baca Juga: Mengetahui Aturan Cuti Menikah yang Berlaku di Indonesia
Apa Perbedaan MoU dan Perjanjian Kontrak?
Mungkin di antara Anda masih banyak yang sulit membedakan antara MoU dengan perjanjian kontrak.
Nah, berikut perbedaan yang dimiliki oleh keduanya:
1. Dari Segi Kekuatan Hukum
Perbedaan yang pertama adalah dari segi kekuatan hukum yang dimilikinya.
MoU tidak mengikat secara hukum seperti halnya pada perjanjian kontak dimana sifatnya sebagai persetujuan prinsip yang menyatakan niat untuk bekerja sama.
Ini berbeda dengan perjanjian kontrak yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
2. Legalitas dan Enforceability
Dari sisi legalitas dan enforceability, MoU tidak mengikat secara hukum sehingga tidak dapat dibawa ke pengadian.
Termasuk MoU ini tidak dapat ditegakkan secara hukum karena di dalamnya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Ini berbeda dengan perjanjian kontrak di mana memiliki kekuatan di dalam hukum dan mengikat pihak-pihak yang ada di dalamnya di bawah hukum
Sehingga perjanjian kontrak ini bisa dibawa ke ranah hukum jika ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian.
Baca Juga: Download Surat Perjanjian Kesepakatan, Contoh dan Templatenya
3 Kekurangan Nota Kesepahaman
Terlepas dari kegunaannya, MoU memiliki beberapa potensi kerugian. Berikut kerugian yang dimiliki oleh MoU:
1. Tidak Dapat Ditegakkan secara Hukum
MoU adalah perjanjian yang tidak mengikat, yang berarti tidak ada pihak yang bertanggung jawab untuk menanggung konsekuensi apa pun karena tidak mematuhi persyaratan.
Tidak seperti memorandum of agreement (MoA), yang merupakan jenis perjanjian yang dapat ditentang oleh salah satu pihak di pengadilan, sebagian besar MoU bukanlah dokumen hukum yang kemungkinan akan ditegakkan oleh pengadilan.
2. Bisa Membuat Kebingungan
Bergantung pada bagaimana mereka ditulis, beberapa MoU secara teknis dapat ditegakkan oleh hakim jika persyaratannya ditentukan.
Banyak MoU menyertakan penafian yang menyatakan bahwa ketentuan perjanjian tidak dimaksudkan untuk mengikat secara kontrak, dan tidak boleh ditafsirkan demikian.
3. Adanya Penambahan Waktu Negosiasi
Negosiasi persyaratan dalam MoU dapat menambah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kontrak.
Kemungkinan juga ada tingkat komunikasi yang lebih intenskarena kedua belah pihak menegosiasikan persyaratan kontrak. Ini dapat menimbulkan kesulitan jika Anda memiliki waktu terbatas.
Baca Juga: Contoh Surat PKH dan Cara Membuatnya

Cara Menulis Nota Kesepahaman

Sekalipun tidak berkekuatan hukum, MoU perlu dibuat dalam bentuk kesepakatan tertulis untuk membuat jejak kertas yang membuktikan kesediaan semua pihak yang terlibat.
Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang harus Anda sertakan dalam MoU.
- Berikan informasi kontak yang relevan. Kedua belah pihak harus menyertakan nama lengkap mereka dan informasi kontak yang relevan dalam setiap nota kesepahaman.
- Buat daftar poin-poin utama dari perjanjian tersebut. MoU Anda harus menguraikan ruang lingkup kontrak Anda di masa mendatang, serta perincian yang relevan tentang kemungkinan pengaturan, dan tanggung jawab masing-masing pihak untuk memenuhi persyaratan yang diberikan.
- Cantumkan tanggal mulai dan tanggal akhir Anda. MoU juga harus mencakup kerangka waktu di mana perjanjian ini harus dilaksanakan. Cantumkan tanggal mulai resmi perjanjian, serta kapan berakhir. MoU juga harus merinci bagaimana para pihak dapat mengakhiri pengaturan itu sendiri jika persyaratan mereka tidak dipenuhi.
- Memberikan tanda tangan dari semua penandatangan yang disebutkan. MoU harus ditandatangani oleh semua pihak yang disebutkan dalam dokumen.
Baca Juga: 14 Cara untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan
Kapan MoU Dapat Digunakan?
Untuk kapan MoU ini dapat digunakan, berikut jawabannya untuk Anda:
1. Pada Tahap Negosiasi Awal
MoU akan digunakan pada tahap negosiasi awal yakni ketika pihak-pihak yang berkaitan akan bekerja sama.
Ini merupakan langkah awal sebelum terjadinya perjanjian yang lebih formal lagi.
2. Untuk Proyek Kolaboratif Lintas Organisasi
MoU juga digunakan untuk proyek kolaboratif lintas organisasi.
Ini terjadi ketiga dua organisasi ingin melakukan kerja sama proyek dan dibutuhkan MoU sebagai langkah awal membuat perjanjian.
3. Untuk Kerja Sama Pendidikan, Riset, Bisnis, atau Antar Pemerintah
Ketika instansi seperti dalam bidang pendidikan, riset, bisnis, hingga pemerintah ingin menjalin kerja sama dengan pihak lain, MoU ini akan digunakan.
MoU akan dijadikan sebagai langkah awal adanya kesepakatan pihak-pihak yang berkaitan.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja, Jenis, dan Templatenya
Ciri-ciri Memorandum of Understanding (MoU)
MoU atau Memorandum of Understanding memiliki beberapa ciri-ciri, yakni:
- MoU ditulis dengan singkat dan jelas;
- MoU berisi pembahasan yang bersifat umum atau hanya pokok-pokok yang termuat dalam MoU;
- MoU adalah bagian prakontrak dan biasanya untuk lebih lengkapnya bisa menyusul kemudian;
- MoU adalah dasar ketika ada dua belah pihak mengadakan perjanjian di bidang bisnis atau bidang lainnya.
Baca Juga: 6 Jenis Tenaga Kerja dan Contohnya yang Wajib Anda Ketahui
Apa Tujuan dari Memorandum of Understanding (MoU)?
Berikut tujuan dari MoU yang wajib untuk Anda ketahui:
1. Memudahkan Pembatalan Perjanjian
Tujuan MoU yang pertama adalah untuk memudahkan agar lebih mudah ketika terjadi pembatalan perjanjian atau kesepakatan.
Ini dikarenakan MoU bersifat prakontrak, jadi pembatalan perjanjian bisa terjadi kapan saja.
Karena ketidakpastian tersebut, MoU dipilih karena sesuai ciri-cirinya MoU hanya berupa perjanian prakontrak sehingga lebih mudah untuk dibatalkan.
2. Menggambarkan Perjanjian
MoU adalah media paling tepat untuk menggambarkan perjanjian secara garis besar.
Ini dikarenakan dalam MoU hanya dimuat hal-hal yang menjadi inti perjanjian atau kesepakatan.
Jadi, MoU digunakan sebagai pra perjanjian yang untuk lebih lengkapnya akan dibahas di kemudian hari.
3. Sebagai Pertimbangan Kesepakatan
MoU juga dapat dijadikan sebagai pertimbangan kesepakatan. Jadi, buat Anda yang masih merasa ragu untuk melakukan kesepatakan, MoU adalah pilihan terbaik.
Ini dikarenakan MoU memang dibuat sebelum kontrak resmi dikeluarkan.
Baca Juga: Surat Perjanjian Kerjasama dan Unsur yang Ada di Dalamnya
4. Sebagai Bukti Kesepakatan
Selain manfaat yang telah dijelaskan di atas, MoU juga memiliki manfaat yang dapat dijadikan sebagai bukti kesepakatan.
Meskipun masih berupakan kesepatakan pra kontrak, namun MoU bisa digunakan sebagai kesepatakan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
4. Untuk Mengurangi Ketidakpastian dalam Perjanjian
MoU juga dapat digunakan untuk mengurangi ketidakpastian dalam perjanjian.
Jadi, seseorang atau pihak yang sudah menandatangani MoU masih bisa memikirkan kembali untuk menyetujui kontrak atau tidak.
Baca Juga: Surat Peringatan Karyawan: Pembahasan Lengkap dan Contoh yang Bisa Anda Download
Struktur Memorandum of Understanding (MoU)
Anda ingin membuat MoU? Berikut struktur MoU yang wajib untuk Anda ketahui:
1. Judul
Struktur pertama yang harus ada dalam MoU adalah judul. Kedua pihak atau lebih yang melakukan perjanjian atau kesepakatan harus mencari judul yang telah disepakati bersama.
Pastikan juga Anda dan partner yang bekerja sama telah sama-sama menyetujui judul MoU, termasuk sifat yang ada di dalam MoU tersebut.
Dalam membuat judul MoU tidak ada aturan resmi, namun untuk memudahkan pihak-pihak terkait pastikan Anda membuat judul MoU yang singkat, padat, dan juga jelas.
Jangan lupa untuk sesuaikan penulisan MoU dengan PUEBI yang baik dan benar. Tambahkan juga logo perusahaan untuk menambah kesan resmi pada MoU.
2. Pembukaan
Pada bagian pembukaan, Anda dapat menuliskan hari, tanggal, bulan, tahun, dan juga tempat dimana MoU tersebut disepakati.
Pastikan juga Anda menulis jabatan dan gelar pihak yang bersangkutan dengan tepat.
Pertimbangan dan poin yang akan disetujui sebaiknya juga dijelaskan di bagian ini.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Bisa Anda Download
3. Perihal MoU
Selanjutnya adalah perihal MoU. Perihal MoU ini berisi antara lain:
- Maksud dan tujuan perjanjian;
- Ruang lingkup;
- pelaksanaan kegiatan;
- Jangka waktu perjanjian sesuai kesepakatan;
- Biaya penyelenggaraan;
- Peraturan jika terdapat perubahan perjanjian.
4. Penutup
Struktur selanjutnya yang ada dalam MoU adalah penutup. Anda bisa membuat kalimat penutup yang sederhana dan mudah dimengerti untuk menutup MoU.
5. Tanda Tangan Pihak Terkait
Setelah penutup, selanjutnya adalah tanda tangan pihak yang berkaitan. Pastikan nama pihak-pihak yang terlibat dalam MoU ditulis dengan jelas ya!
Contoh Memorandum of Understanding (MoU)
Berikut beberapa contoh dari MoU yang dapat Anda Gunakan:
1. Contoh MOU Seragam Sekolah

2. Contoh MOU Rekrutmen Karyawan

3. Contoh MOU Penyediaan Tenaga Kerja

4. Contoh MOU Kerjasama Sinergitas

5. Contoh MOU Pinjaman Bank

Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu MoU. Seperti halnya MoU dalam perjanjian atau kesepakatan bisnis, dalam dunia kerja ada hal yang tidak kalah penting yakni payroll.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih dari hari ke hari, saat ini perusahaan tidak perlu ribet dalam pengelolaan karyawan karena sudah ada software payroll dan aplikasi HRIS.
GajiHub menjadi software payroll dan aplikasi HRIS terpercaya yang akan membantu memudahkan pengelolaan karyawan perusahaan Anda.
Ada berbagai fitur yang dimiliki oleh GajiHub, mulai dari fitur Payroll, Absensi, HRIS, Kelola PPh 21, BPJS, Akuntansi, Reimbursement, ESS, Kelola Aset, Kelola Cuti dan Izin, dan Analisa Data. Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan nikmati kemudahan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.
2 thoughts on “Apa Itu MoU: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh MoU yang Baik dan Benar”