Tahukah Anda bahwa setiap perusahaan wajib memahami cara menghitung kenaikan gaji karyawan?
Kenaikan gaji karyawan ini penting karena berhubungan dengan peningkatan kinerja dan produktivitas karyawan.
Ketika karyawan mendapatkan kenaikan gaji, maka mereka dapat meningkatkan produktivitas mereka.
Lalu bagaimana cara menghitung kenaikan gaji karyawan dan bagaimana menghitung persentasenya?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai cara menghitung kenaikan gaji dan persentasenya.
Baca penjelasan lengkapnya hanya pada artikel di bawah ini:
Bagaimana Cara Menghitung Kenaikan Gaji Karyawan?

Untuk menghitung kenaikan gaji karyawan, perlu dipahami bahwa aturan mengenai kenaikan gaji karyawan disesuaikan dengan aturan yang dimiliki perusahaan.
Sebagai contoh, perusahaan menetapkan aturan kenaikan gaji 5%, maka aturan ini berlaku bagi seluruh karyawan yang ada di perusahaan.
Dari aturan ini nantinya dapat digunakan oleh tim HR untuk menghitung kenaikan gaji karyawan.
Berikut rumus perhitungan kenaikan gaji karyawan yang dapat Anda gunakan:
Kenaikan gaji karyawan = Gaji awal x persentase kenaikan gaji.

Baca Juga: Tren Kenaikan Gaji 2020-2025 dan Tips Menghadapinya
Bagaimana Cara Menghitung Selisih Gaji Lama dan Gaji Baru?
Dalam menghitung persentase kenaikan gaji karyawan, Anda dapat menggunakan rumus berikut ini:
- Menghitung selisih gaji baru dan gaji lama:
Selisih gaji = Gaji baru – gaji lama - Membagi selisih gaji dan gaji lama:
Rasio = Selisih gaji : gaji lama - Mengalikan bilang desimal
Persentase kenaikan gaji = Rasio x 100%
Jika kenaikan gaji diberikan dalam bentuk rupiah, maka bisa mengakibatkan kebingungan bagi karyawan dalam menghitungnya.
Ini membuat perusahaan menetapkan kenaikan gaji ini dalam bentuk persentase.
Alasan mengapa dipilih dalam bentuk persentase ini untuk memudahkan perhitungan kenaikan gaji karyawan.
Jadi, perusahaan dan karyawan dapat melacak dan mengaitkan dengan peringkat kinerja karyawan.
Berikut cara menghitung kenaikan gaji berdasarkan persentase:
1. Cara Menghitung Selisih Gaji Baru dengan Gaji Lama
Untuk menghitung selisih gaji baru dengan gaji lama, Anda dapat menggunakan rumus yang telah disebutkan di ayas, yakni:
Selisih gaji = Gaji baru – gaji lama
Contohnya, PT Angkasa Putra menaikkan gaji karyawan dari Rp5.000.000 menjadi Rp5.200.000, maka selisih antara gaji baru dan gaji lama adalah sebagai berikut:
Selisih gaji = Gaji baru – gaji lama
= Rp5.200.000 – Rp5.000.000
= Rp200.000
Baca Juga: Kenaikan Gaji Berkala: Ini Cara Menghitungnya
2. Cara Membagi Selisih Gaji dengan Gaji Lama
Setelah Anda menemukan selisih gaji lama dengan gaji baru, maka selanjutnya adalah mencari persentase kenaikan upah dengan menghitung rasio selisih upah baru terhadap upah lama.
Caranya adalah dengan membaginya agar menghasilkan pecahan desimal.
Rasio = Selisih gaji : gaji lama
= Rp200.000 : Rp5.000.000= 0.04
3. Cara Mengalikan Bilangan Desimal
Setelah Anda mendapatkan bilang desimal di atas, maka berikutnya adalah mengalikan bilang desimal tersebut dengan persentase 100%.
Persentase kenaikan upah = 0,04 x 100%
= 4%
Jadi, kenaikan upah dari PT Angkasa Putra dari Rp5.000.000 menjadi Rp5.200.000 adalah 4%.
Baca Juga: Karyawan Demo Naik Gaji: Dampak dan Cara Mengatasinya
Bagaimana Aturan Kenaikan Gaji Karyawan?

Lalu bagaimana aturan kenaikan gaji karyawan?
Untuk menentukan kenaikan gaji karyawan, ini disesuaikan dengan peraturan perusahaan dan ditetapkan dalam bentuk persentase pada masing-masing karyawan.
Besaran persentase kenaikan gaji ini pun dapat berbeda-beda, misalnya setiap tahun perusahaan mengumumkan adanya kenaikan gaji karyawan sebesar 5% unuk setiap karyawan.
Ini membuat besaran dan perhitungan gaji karyawan berbeda sesuai dengan jabatan yang dimiliki.
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak ada ketentuan yang menjelaskan secara rinci mengenai persentase kenaikan gaji karyawan.
Dari data BPS di November 2025 rata-rata gaji yang ada di Indonesia adalah 3,3 juta per bulan, tidak mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan Agustus 2025.
Sedangkan dari data Katadata jika melihat perkembangan gaji selama periode Agustus 2016 hingga Agustus 2025, terjadi kenaikan gaji sebesar 30%.
Kenaikan ini mengikuti kenaikan UMP dan UMK setiap tahunnya.
Seperti yang diketahui, setiap tahun pemerintah melalui gubernur mengumumkan besaran UMP dan UMK untuk tahun berikutnya.
Misalnya kita melihat pada kenaikan UMP di DKI Jakarta dari 2016-2026 berikut ini:
- UMP DKI Jakarta 2016: Rp 3.100.000 (naik 14,81%)
- UMP DKI Jakarta 2017: Rp 3.355.750 (naik 8,25%)
- UMP DKI Jakarta 2018: Rp 3.648.036 (naik 8,71%)
- UMP DKI Jakarta 2019: Rp 3.940.973 (naik 8,03%)
- UMP DKI Jakarta 2020: Rp 4.267.349 (naik 8,28%)
- UMP DKI Jakarta 2021: Rp 4.416.186 (naik 8,28%)
- UMP DKI Jakarta 2022: Rp 4.573.845 (naik 3,44%)
- UMP DKI Jakarta 2023: Rp 4.901.798 (naik 5,6%)
- UMP DKI Jakarta 2024: Rp 5.067.381 (naik 3,6%)
- UMP Jakarta 2025: Rp 5.396.761 (naik 6,5%)
- UMP Jakarta 2026: Rp5.729.876 (naik 6.17&)
Perusahaan juga dapat mengikuti kenaikan UMP dan UMK ini sebagai acuan dalam memberikan kenaikan gaji karyawan.
Namun tentunya untuk meningkatkan kinerja karyawan, perusahaan sebaiknya memiliki peraturan sendiri mengenai kenaikan gaji karyawan.
Baca Juga: 9 Faktor Penentu Kenaikan Gaji, Aturan, dan Tips Implementasinya
Apa Saja Jenis-Jenis Perhitungan Persentase Kenaikan Gaji?

Berikut jenis-jenis perhitungan persentase kenaikan gaji yang penting untuk diketahui:
1. Kenaikan Basis Pasar
Di dalam kenaikan berbasis pasar, beberapa perusahaan memutuskan untuk menaikkan persentase gaji karyawan sesuai posisi yang ada dalam jangkauan.
Untuk itu, Anda dapat memulainya dengan persentase peningkatan yang dianggarkan secara keseluruhan dan alokasikan peningkatan ini untuk karyawan sesuai perkembangan jangkauan mereka.
Cara menghitung kenaikan gaji satu ini dapat dilakukan secara manual, meski ada cara yang lebih baik dan modern.
Jika Anda menggunakan cara manual, Anda dapat membuat tabel rekomendasi peningkatan.
Di dalam tabel tersebut, Anda dapat menyertakan informasi yang dapat ditinjau oleh manajer untuk membuat keputusan yang efektif mengenai pembayarannya.
Berikut rumus yang dapat digunakan untuk menghitung bidang utama dalam cara menghitung kenaikan gaji manual:
- Compa-Ratio = Basis Tahunan Saat Ini/Rentang Pertengahan
- Range penetration = (Basis Tahunan Saat Ini – Rentang Min) / (Rentang Maks – Rentang Min)
- Peningkatan Tahunan = Peningkatan % x Basis Tahunan Saat Ini
- Basis Tahunan Baru = Peningkatan Tahunan + Basis Tahunan Saat Ini
- Rasio Perbandingan Baru = Basis Tahunan Baru / Rentang Pertengahan
- New Range Penetration = (Basis Tahunan Baru – Rentang Min) / Rentang Maks – Rentang Min)
2. Kenaikan Basis Kinerja
Jika kenaikan gaji dihitung berdasarkan kinerja karyawan, maka Anda dapat menggunakan matriks peningkatan tersebut.
Di sini Anda dapat menentukan gaji sesuai dengan posisi dalam jangkauan dan kinerja, sesuai prioritas Anda alam memberikan penghargaan.
Memberikan peningkatan yang lebih tinggi dapat memberikan lebih dari yang diharapkan.
Ketika peningkatan yang lebih rendah dihitung untuk mereka yang memenuhi harapan atau tidak, dan mereka yang lebih tinggi dalam rentang mereka.
Baca Juga: Cara Menghitung Kenaikan Gaji Secara Berkala
Apa Saja yang Perlu Diperhatikan dalam Menghitung Kenaikan Gaji Karyawan?
Dalam menentukan kenaikan gaji karyawan, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Pertimbangkan Kinerja Karyawan
Hal pertama yang perlu dipertimbangkan dalam memberikan kenaikan gaji karyawan adalah dengan mempertimbangkan kinerja karyawan.
Periksa ulasan kinerja terbaru setiap karyawan.
Gunakan ulasan ini untuk identifikasi apakag karyawan telah melampaui sasaran dan target kinerja dalam satu tahun.
2. Ukur Tanggung Jawab Karyawan
Selain itu, penting juga bagi Anda untuk mengukur tanggung jawab untuk kenaikan gaji karyawan.
Karyawan dengan tanggung jawab besar tentunya lebih berhak untuk mendapatkan kenaikan gaji dibandingkan dengan tanggung jawab di bawahnya.
Untuk mengukur tanggung jawab karyawan ini, Anda dapat berkoordinasi dengan tim leader di setiap divisi.
Dengan kenaikan gaji sesuai tanggung jawab ini dapat membuat karyawan termotivasi untuk meningkatkan kinerja.
Baca Juga: Rapel Gaji: Arti, Alasan, Dampak, Hingga Contoh Perhitungannya
3. Pahami Gaji Tipikal untuk Setiap Peran
Pasar gaji juga mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, misalnya di tahun 2026 ada perubahan gaji desainer grafis dibandingkan tahun 2025.
Anda wajib memahami gaji tipikal untuk setiap peran agar perusahaan Anda selaras dengan perkembangan gaji yang ada di pasar.
4. Evaluasi Keterampilan Karyawan
Memberikan kenaikan gaji juga penting untuk mempertimbangakn keterampilan yang dimiliki karyawan.
Karyawan dengan keterampilan yang memadai tentunya pantas mendapatkan gaji yang tinggi, terlebih ketika keterampilan ini tidak dimiliki oleh semua orang dan termasuk keterampilan yang langka.
Dengan memberikan kenaikan kepada karyawan dengan keterampilan yang memadai dapat membuat karyawan merasa dihargai dan dapat meningkatkan motivasi kerja.
Baca Juga: 8 Jenis Struktur Peningkatan Gaji Karyawan dan Tips Memilihnya
Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji Karyawan?

Kenaikan gaji karyawan per tahun dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:
1. Aturan Pemerintah
Kenaikan gaji karyawan dilakukan untuk mendukung kehidupan yang layak dan ini diwujudkan oleh pemerintah melalui kenaikan upah minimum setiap tahunnya.
Perusahaan dapat menggunakan kenaikan upah minimum ini sebagai dasar kenaikan upah karyawan setiap tahunnya.
Upah minimum ini merupakan upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk posisi terbawah dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
2. Inflasi
Inflasi juga menjadi faktor yang membuat terjadinya kenaikan gaji karyawan.
Misalnya ketika terjadi kenaikan BBM, maka ini dapat menjadi acuan untuk menghitung persentase kenaikan gaji sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021.
3. Peningkatan Kesejahteraan
Kenaikan gaji karyawan juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Terlebih ketika bahan-bahan pokok semakin mengalami kenaikan dari hari ke hari, membuat karyawan membutuhkan uang lebih untuk memenuhi kebutuhan.
Di sini untuk mengukur kehidupan layak, dapat digunakan angka KHL atau Kebutuhan Hidup Layak.
Penentuan KHL ini dilakukan oleh hasil survei oleh Dewan Pengupahan Nasional.
Angka ini kemudian dilakukan peninjauan paling tidak lima tahun sekali.
Baca Juga: 10 Strategi Penting untuk Melakukan Negosiasi Gaji
4. Kemampuan Finansial Perusahaan
Kenaikan gaji karyawan juga mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.
Tidak semua perusahaan dalam kondisi finansial yang baik.
Jadi, ini dapat menjadi acuan dalam memberikan kenaikan gaji karyawan.
5. Gaji Rata-Rata Industri
Maksudnya di sini adalah gaji rata-rata yang diberikan perusahaan-perusahaan untuk jenis pekerjaan yang sama.
Misalnya, rata-rata gaji seorang sales adalah di angka Rp7.000.000.
Standar ini kemudian dapat digunakan perusahaan untuk menentukan gaji karyawan.
6. Jenjang Karier dan Jabatan
Terakhir dari jenjang karier dan jabatan yang dimiliki.
Tentunya semakin tinggi jabatan dan tanggung jawab karyawan, maka semakin meningkat pula gaji yang didapatkan.
Jadi, ketika terjadi promosi jabatan untuk karyawan, maka perusahaan harus menghitung persentase gaji karyawan sesuai dengan tanggung jawab yang dimiliki.
Baca Juga: Adjustment Gaji: Arti, Manfaat, dan Tipsnya
Bagaimana Contoh Perhitungan Persentase Kenaikan Gaji Karyawan?
Perusahaan Angkasa Putra mengumumkan terjadi kenaikan gaji yang berlaku untuk setiap karyawan sebesar 5%.
Persentase kenaikan ini efektif berlaku sejak Januari 2026.
Ada 2 karyawan Angkasa Putra yang memiliki gaji berbeda, yakni Annisa gaji Rp5.000.000, Malik gaji Rp4.500.000, dan Indah gaji Rp5.200.000.
Berapa kenaikan gaji 3 karyawan tersebut?
1. Annisa
Kenaikan gaji Annisa: Rp5.000.000 x 5%
= Rp250.000
Jadi jika ditambahkan dengan gaji Annisa sebelumnya maka hasilnya adalah sebagai berikut:
Rp5.000.000 + Rp250.000 = Rp5.250.000.
2. Malik
Kenaikan gaji Malik = Rp4.500.000 x 5%
= Rp225.000
Jadi jika ditambah dengan gaji Malik sebelumnya, maka hasilnya sebagai berikut:
Rp4.500.000 + Rp225.000 = Rp4.725.000.
3. Indah
Kenaikan gaji Indah = Rp5.200.000 x 5%
= Rp260.000
Jadi jika ditambah dengan gaji Indah sebelumnya, maka hasilnya sebagai berikut:
Rp5.200.000 + Rp260.000 = Rp5.460.000.
Baca Juga: 10 Cara Minta Naik Gaji dan Faktor yang Perlu Dipertimbangkan
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai cara menghitung kenaikan gaji karyawan yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa cara menghitung kenaikan gaji karyawan dapat dilakukan dengan rumus sebagai berikut:
Kenaikan gaji karyawan = Gaji awal x persentase kenaikan gaji.
Tentunya dalam menentukan kenaikan gaji karyawan penting untuk mempertimbangkan beberapa hal, seperti kinerja hingga kenaikan UMP.
Untuk memudahkan Anda dalam menghitung kenaikan gaji karyawan, gunakan software payroll dari GajiHub.
GajiHb merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Contoh Key Performance Indicator dan Cara Membuatnya - 16 April 2026
- 10 Contoh Surat Habis Masa Kontrak Kerja dan Komponennya - 16 April 2026
- Cara Menghitung Kenaikan Gaji dan Aturannya - 16 April 2026