Salah satu permasalahan yang bisa dihadapi oleh perusahaan adalah ketika ada karyawan yang melanggar NDA.
NDA atau Non Disclosure Agreement menjadi dokumen penting untuk mengikat karyawan agar tidak mengungkapnya informasi rahasia perusahaan kepada pihak luar.
Dengan adanya NDA ini, perusahaan dapat memastikan bahwa ide-ide inovatif, strategi bisnis, data pelanggan, dan informasi-informasi penting lainnya aman dan tidak tersebar ke orang luar.
Lalu apa yang terjadi jika karyawan melanggar NDA ini?
Ketika ini terjadi, karyawan bukan hanya melanggar etika atau mengkhianati kepercayaan dari perusahaan, namun dapat membahayakan keberlangsungan bisnis.
Jadi penting bagi perusahaan untuk memahami risiko dari karyawan melanggar NDA ini mulai dari pengertiannya dan konsekuensi dari pelanggaran NDA ini.
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai karyawan melanggar NDA, termasuk pengertian dari NDA dan konsekuensi pelanggarannya.
Untuk lebih lengkapnya Anda dapat membaca penjelasan yang ada di bawah ini:
Mengapa NDA Penting bagi Bisnis?

NDA atau Non-Disclosure Agreement atau dalam bahasa Indonesia perjanjian kerahasiaan merupakan kontrak hukum yang mengikat dua pihak (dalam hal ini karyawan dan perusahaan) untuk tidak membocorkan informasi yang sifatnya rahasia.
Perjanjian ini dibuat oleh pihak-pihak yang memiliki informasi penting, misalnya data bisnis, rencana produk, hingga strategi perusahaan dan pihak yang diberikan akses informasi tersebut.
Dengan adanya NDA ini, kedua belah setuju untuk menjaga informasi tersebut tetap rahasia dan tidak menyebarkannya kepada pihak lain.
NDA ini sering digunakan untuk kerja sama bisnis, khususnya untuk informasi yang sensitif yang perlu untuk dilindungi.
Ini berbeda dengan kontrak kerja yang membahas tugas ataupun bayaran, NDA lebih fokus untuk melindungi privadi dan keamanan data milik pribadi ataupun perusahaan.

Baca Juga: 9 Onboarding Document Penting, Manfaat, dan Cara Membuatnya
Apa Saja Syarat Sah NDA?
Agar NDA ini sah di mata hukum, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi di mana dijelaskan dalam Pasal 1320 KUH Perdata.
Berikut 4 syarat sah dari NDA berdasarkan Pasal 1329 KUH Perdata yang dikutip dari Hukum Online:
- Adanya kesepakatan dari kedua belah pihak: Kedua belah pihak yang terlibat ini harus benar-benar setuju dan tidak ada paksaan dalam pembuatan perjanjian.
- Pihak-pihak yang terlibat harus cakap hukum: Ini artinya orang-orang yang membuat perjanjian harus cukup umur dan mampu secara hukum dalam membuat keputusan.
- Isi perjanjian jelas: Perjanjian harus memuat informasi yang jelas, bukan dari sesuatu yang kabur ataupun tidak pasti.
- Tujuan tidak melanggar hukum: Isi dan tujuan dari perjanjian tidak boleh melanggar hukum atau bertentangan dengan aturan hukum dan norma yang berlaku.
Jika NDA yang dibuat telah memenuhi syarat sah tersebut, maka NDA dianggap sah dan mengikat secara hukum.
Baca Juga: Analisis Beban Kerja: Pengertian dan Cara Manajemennya
Apa Saja Jenis-Jenis NDA?

Di dalam NDA ini ada jenis-jenis yang dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan, di mana setiap jenisnya memiliki aturan dan tujuan yang berbeda.
Berikut jenis-jenis tersebut:
1. NDA Timbal Balik (Mutual Agreement)
Jenis yang pertama adalah NDA timbal balik atau mutual agreement.
Jenis ini digunakan ketika kedua belah pihak melakukan pertukaran informasi rahasia.
Misalnya adalah ketika dua perusahaan sedang bekerja sama dan harus membagikan strategi bisnis mereka.
Untuk melindungi informasi rahasia strategi bisnis, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang didapatkan satu sama lain.
Baca Juga: 14 Cara Untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan
2. NDA Sepihak (Non-Mutual Agreement)
Jenis kedua adalah NDA sepihak atau non-mutual agreement di mana NDA ini hanya mengikat satu pihak saja, di mana biasanya digunakan oleh perusahaan kepada karyawan baru atau kepada kontraktor.
Di sini mereka diminta untuk menandatangani NDA untuk akses informasi penting milik perusahaan dan mereka wajib merahasiakannya.
Sedangkan pihak perusahaan tidak wajib menjaga kerahasiaan apapun yang berkaitan dengan karyawan yang bersangkutan.
3. Perjanjian Pengungkapan (Disclosure Agreement)
Jenis yang terakhir adalah perjanjian pengungkapan.
Ini merupakan kebalikan dari NDA.
Contohnya adalah ketika dokter meminta pasien tanda tangan perjanjian agar dapat membagikan informasi medis pasien kepada pihak asuransi.
Perjanjian ini memberikan izin kepada dokter untuk mengungkapkan data pribadi tanpa melanggar hukum yang berlaku.
Baca Juga: Manajemen Kinerja: Pengertian, Manfaat, Proses dan Strateginya
Apa Fungsi dari NDA?

NDA memiliki fungsi utama yakni mencegah kebocoran informasi penting yang dimiliki oleh perusahaan.
Selain itu, ada fungsi-fungsi lain yang dimilikinya, yakni:
1. Untuk Melindungi Hak Paten dari Suatu Brand
NDA memberikan perlindungan atas hak paten dari suatu brand.
Di sini NDA dapat membantu perusahaan untuk menjaga ide ataupun produk baru agar tidak disebarkan sebelum saatnya.
Contohnya adalah ketika perusahaan sedang mengembangkan suatu produk yang belum diluncurkan, di mana ada risiko kebocoran informasi tersebut ke pihak luar.
Di sini NDA hadir sebagai perlindungan yakni siapa pun yang terlibat di dalamnya diwajibkan untuk menjaga kerahasiaannya.
Baca Juga: Analisis Jabatan: Pengertian, Metode dan Manfaatnya
2. Untuk Menjaga Informasi yang Bersifat Rahasia
Kedua adalah untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia.
Ini biasanya berkaitan dengan data penting dan rahasia perusahaan.
Pihak-pihak yang telah tanda tangan dalam perjanjian ini, baik itu berstatus karyawan, partner bisnis, ataupun pihak ketiga lainnya, dilarang menyebarkan informasi tersebut ke pihak lain.
Jika terjadi pelanggaran, maka pihak yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi hukum.
3. Untuk Menjelaskan Batas yang Boleh Dibagikan dan Tidak Boleh Dibagikan
Fungsi yang terakhir adalah untuk menjelaskan batas yang boleh dibagikan dan tidak boleh dibagikan.
NDA ini dapat membantu membuat informasi menjadi lebih jelas, yakni mana yang sifatnya rahasia dan mana yang boleh dibicarakan.
Jadi, untuk semua pihak yang tanda tangan di atas NDA ini harus memahami setiap batasannya, mana informasi yang harus dijaga dan mana informasi yang boleh disharing.
Baca Juga: Skill Public Speaking, Bagaimana Cara Meningkatkannya?
Apa Dasar Hukum dari NDA di Indonesia?
NDA atau Non-Disclosure Agreement ini memiliki dasar hukum yang jelas di Indonesia.
Dasar hukum ini ada di dalam beberapa aturan dan undang-undang yang berkaitan dengan kontrak dan perlindungan informasi rahasia.
Salah satunya adalah di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Pedata) khususnya di dalam Pasal 1338 di mana di dalamnya menyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.
Tidak hanya itu, di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang juga dijelaskan mengenai perlindungan hukum terhadap informasi yang bersifat rahasia dan memiliki nilai ekonomi.
Untuk ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomo 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur tentang kewajiban karyawan untuk menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
Jadi, dari penjelasan ini dapat diketahui bahwa NDA memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk jika karyawan melanggar NDA.
Baca Juga: Pengertian Manajemen, Jenis, Level, Fungsi, dan Tips Menjadi Manajer
Apa Konsekuensi Jika Karyawan Melanggar NDA?
Dari website Hukum Online, NDA ini memiliki hubungan erat dengan rahasia dagang, sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Rahasia Dagang ini menjadi informasi penting, khususnya di dalam bidang teknologi atau bisnis yang tidak diketahui oleh publik, di mana memiliki nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya.
Pemilik rahasia dagang memiliki hak untuk melarang orang lain untuk menggunakan informasi tersebut ataupun membagikan informasi tersebut ke pihak lain demi keuntungan bisnis.
Jika ini terjadi, maka pelanggaran yang dilakukan dianggap sebagai tindak pidana yang masuk ke dalam delik aduan.
Ini artinya pelanggaran ini tidak bisa langsung diproses tanpa adanya laporan dari pihak yang dirugikan.
Jadi, pihak perusahaan bisa melapor ke polisi terlebih dahulu agar kasus pelanggaran ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam UU Rahasia Dagang Pasal 17 ayat (1) dijelaskan bahwa:
Siapa pun yang dengan sengaja dan tanpa adanya izin menggunakan rahasia dagang milik orang lain, dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.
Selain melaporkannya ke polisi, pihak yang dirugikan juga dapat menggugat pihak yang melanggar di pengadilan negeri.
Ini sesuai dengan UU Rahasia Dagang Pasal 11, yang berbunyi:
Informasi rahasia dagang atau pihak yang memiliki izin atas informasi tersebut (lisensi), berhak untuk menggugat siapapun yang secara sengaja dan tanpa izin menggunakan informasi rahasia tersebut.
Di dalam gugatan tersebut pihak yang dirugikan dapat meminta:
- Ganti rugi, karena telah dirugikan atas tindakan tersebut
- Menghentikan semua tindakan yang berkaitan dengan rahasia dagang tersebut.
Dengan adanya dua jalur hukum pidana dan perdata tersebut, perusahaan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut pihak yang menyalahgunakan informasi bisnisnya.
Baca Juga: 15 Pertanyaan Tentang Kepemimpinan dan Contoh Jawabannya
Apakah Karyawan Bisa Menolak Tanda Tangan NDA?

Pertanyaannya adalah apakah karyawan bisa menolak untuk tanda tangan NDA?
Di Indonesia ada beberapa pilihan sesuai dasar hukum yang berlaku untuk menangani karyawan yang menolak tanda tangan NDA.
Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Pasal 1320 di mana syarat sah perjanjian adalah adanya kesepakatan antara para pihak yang berkaitan.
Jika kesepakatan ini tidak dapat dicapai, maka perjanjian seperti halnya NDA ini tidak dapat dianggap sah.
Di dalam konteks ketenagakerjaan, jika tanda tangan NDA merupakan syarat sah yang ditetapkan oleh perusahaan untuk melindungi informasi rahasia dan strategis, maka penolakan dari pekerja dianggap sebagai ketidakpatuhan terhadap kebijakan perusahaan.
Di dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 160 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap pekerja wajib untuk mematuhi peraturan perusahaan dan perintah yang diberikan oleh atasan sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan aturan undang-undang atau perjanjian kerja.
Lalu bagaimana cara karyawan menolak tanda tangan NDA ini?
- Lakukan Negosiasi dan Mediasi: Ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan berkaitan dengan pentingnya NDA bagi perlindungan informasi perusahaan.
- Berikan Tindakan Disiplin: Jika negosiasi gagal, perusahaan dapat pertimbangkan untuk melakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan perusahaan yang berlaku. Termasuk mempertimbangkan melakukan PHK jika penolakan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap kepentingan perusahaan.
- Alternatif Penempatan: Untuk alternatifnya perusahaan dapat mempertimbangkan menempatkan karyawan di posisi yang tidak membutuhkan akses informasi sensitif, meski ini harus tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan struktur dari organisasi.
Baca Juga: Apa Itu MoU: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh MoU yang Baik dan Benar
Kesimpulan
Itulah penjelasan lengkap mengenai karyawan melanggar NDA yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat dipahami bahwa karyawan yang melanggar NDA dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan hingga denda.
Namun agar hukuman ini dapat diproses, harus ada laporan terlebih dahulu dari pihak yang dirugikan.
Dalam dunia kerja NDA ini memiliki peranan yang sangat penting, jadi pastikan Anda membuatnya untuk melindungi kerahasiaan informasi di perusahaan Anda.
Selain itu penting juga bagi perusahaan Anda untuk mendukungnya dengan pengelolaan karyawan terbaik.
Gunakan software absensi dari GajiHub untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.
Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Karyawan Melanggar NDA, Apa Konsekuensinya? - 21 January 2026
- 10 Contoh Surat Pensiun dan Cara Membuatnya - 21 January 2026
- Overconfidence di Dunia Kerja: Dampak dan Cara Mengatasi - 19 January 2026