Peraturan Magang di Indonesia Menurut Undang-Undang

peraturan magang

Magang jadi bagian yang tidak asing bagi pelajar atau mahasiswa. Magang ini menjadi persiapan bagi pelajar atau mahasiswa sebelum benar-benar memasuki dunia kerja. Sebelum Anda mengikuti program magang, Anda wajib banget mengetahui peraturan magang di Indonesia.

Selain diperuntukan bagi pelajar dan mahasiswa, magang juga sering dipilih oleh lulusan baru atau fresh graduate untuk menunjang pengalaman kerja dan mendapatkan pekerjaan impian. Apakah Anda termasuk orang yang tertarik mengikuti magang atau justru pernah mengikuti program magang dari sekolah atau kampus?

Yuk dapatkan informasi lengkap mengenai magang dan juga peraturan magang di Indonesia dengan membaca lengkap penjelasan di bawah ini:

Pengertian Magang

peraturan magang

Magang atau internship adalah periode tetap pengalaman kerja langsung yang biasa diberikan kepada siswa atau orang muda. Selama magang, Anda dapat bekerja untuk perusahaan dan berpartisipasi dalam proyek, rapat, dan peluang kerja.

Magang adalah tentang belajar dan mendapatkan keterampilan di industri pilihan Anda. Ini adalah peluang yang sangat dipandu, dengan banyak waktu untuk refleksi dan mengajukan pertanyaan.

Ini adalah cara yang baik untuk transisi dari belajar ke bekerja, karena Anda dapat memperoleh kontak berharga dalam industri pilihan Anda. Kontak ini dapat membantu Anda mempelajari tentang peluang kerja setelah Anda meninggalkan magang.

Magang dapat berlangsung dari beberapa minggu hingga beberapa bulan. Mereka bahkan dapat mengarah pada pekerjaan penuh waktu. Magang dapat dibayar atau tidak dibayar.

Mencantumkan magang di resume Anda dapat membantu Anda menunjukkan pengalaman dan kemampuan Anda di resume Anda. Pemberi kerja potensial dapat melihat magang di resume Anda dengan baik, itulah sebabnya banyak anak muda mengejar peluang ini.

Baca Juga: Part Time Adalah: Ini Pengertian, Jenis, dan Tips Mengelolanya

Manfaat Magang

Magang memberikan manfaat bagi perusahaan dan juga bagi karyawan magang. Apa saja manfaat tersebut? Berikut penjelasannya:

Bagi Perusahaan

1. Mendapatkan Ide Baru

Magang memberikan manfaat bagi perusahaan yakni bisa mendapatkan ide baru. Ide baru ini berasal dari generasi muda yang melakukan magang di perusahaan dan dengan adanya ide baru ini, perusahaan bisa mengembangkan perusahaan untuk lebih maju lagi.

2. Mendapatkan Talenta Baru

Magang juga bisa menjadi cara bagi perusahaan untuk mendapatkan talenta baru. Apalagi magang yang biasanya dilakukan oleh pelajar, mahasiswa, atau lulusan baru ini masih memiliki semangat belajar yang tinggi.

Mendapatkan talenta baru melalui program magang adalah cara mudah yang dipilih perusahaan. Dengan cara ini perusahaan tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk proses rekruitmen karyawan.

Makanya tidak heran jika banyak perusahaan yang akhirnya menerima peserta magang sebagai karyawan tetap karena peserta magang memiliki kualifikasi yang dicari perusahaan.

3. Bisa Mendapatkan Karyawan dengan Masa Percobaan

Masa percobaan atau masa probation diberikan perusahaan selama 3 (tiga) bulan. Nah, jangka waktu ini sama seperti lamanya waktu magang. Dengan adanya magang ini perusahaan bisa nih mendapatkan masa percobaan, dengan biaya yang lebih murah bahkan gratis.

4. Meningkatkan Citra Perusahaan

Tahukah Anda bahwa pengadaan magang bisa meningkatkan citra perusahaan? Ini terjadi ketika perusahaan Anda memberikan info magang, calon peserta magang akan saling berbagi informasi mengenai perusahaan Anda.

Dengan begitu akan semakin banyak orang yang mengetahui perusahaan Anda dari informasi yang disebarkan calon karyawan magang. Ini tentunya tidak menutup kemungkinan akan membuat citra perusahaan Anda semakin baik.

Baca Juga: 17 Metode Seleksi Karyawan yang Wajib Anda Gunakan

gajihub 4

Bagi Karyawan Magang

1. Sebagai Wadah untuk Menambah Wawasan

Manfaat magang bagi karyawan magang yang pertama adalah magang bisa dijadikan sebagai wadah untuk menambah wawasan. Seperti yang diketahui, magang dilakukan oleh pelajar, mahasiswa, atau lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja.

Dengan adanya kesempatan magang ini, karyawan magang bisa memanfaatkannya untuk menambah wawasan. Termasuk wawasan terkait dunia kerja yang belum pernah dirasakannya.

2. Meningkatkan Kualitas Diri

Manfaat kedua yang akan didapatkan karyawan magang adalah bisa meningkatkan kualitas diri. Dengan kesempatan bertemu dengan karyawan senior yang lebih mahir di bidangnya, karyawan magang bisa belajar bagaimana cara bekerja yang baik dan benar.

Dengan kesempatan belajar ini, nantinya karyawan magang dapat meningkatkan kualitas diri dan semakin siap untuk menghadapi dunia kerja.

3. Memperluas Networking

Memperluas networking bisa dilakukan dengan cara melakukan magang. Seperti yang diketahui, saat ini untuk memasuki dunia kerja dibutuhkan networking atau relasi yang bisa mendukung mendapatkan pekerjaan baru.

Karyawan magang bisa mengenal orang-orang yang sudah lama bekerja di perusahaan dan dari sana bisa mendapatkan informasi terkait pekerjaan yang dibutuhkan.

4. Sebagai Awal Mendapatkan Pekerjaan Tetap

Seperti penjelasan sebelumnya, banyak perusahaan yang akhirnya mengangkat karyawan magang menjadi karyawan tetap. Ini adalah kesempatan berharga bagi karyawan magang. Kapan lagi kan bisa langsung dapat pekerjaan setelah selesai magang dan lulus bisa langsung kerja?

5. Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Magang juga menjadi kesempatan bagi karyawan magang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Meskipun penghasilan ini tidak sebesar karyawan lainnya, namun bagi pelajar atau mahasiswa penghasilan ini bisa menjadi tambahan uang jajan atau untuk keperluan sekolah dan kuliah lainnya.

Baca Juga: Pentingnya Profesionalisme Kerja dan Cara Meningkatkannya

Peraturan Magang di Indonesia

Peraturan magang di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang yakni Undang-Undang Ketenagakerjaan. Untuk lebih jelasnya mengenai peraturan magang di Indonesia mulai dari dasar hukum dan juga undang-undang yang membahasnya, Anda bisa membacanya di bawah ini:

Dasar Hukum Magang di Indonesia

Dasar hukum dari peraturan magang yang ada di Indonesia ada dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, Pasal 21 hingga Pasal 29. Peraturan ini masih sama sekalipun sudah ada Omnibus Law UU Cipta Kerja, ini dikarenakan pasal-pasal mengenai magang tidak dicabut atau diubah.

Selain dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, peraturan magang di Indonesia juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Undang-Undang Magang di Indonesia

Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerhaan, magang memiliki pengertian pelatihan kerja yang dilakukan untuk meningkatkan keterampilan tertentu.

Dari pengertian menurut Undang-Undang ini, artinya magang hanya dapat dilakukan untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan saat magang. Sedangkan magang yang bertujuan untuk menyelesaikan pendidikan akademis tidak termasuk dalam Undang-Undang ini.

Baca Juga: Apa Itu Tunjangan Jabatan? Ini Pengertian, Jenis, dan Nilainya

Syarat Penyelenggara Magang

Perusahaan yang ingin mengadakan program magang harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

  1. Memiliki program pemagangan: yang disusun langsung oleh perusahaan penyelenggara magang dan di dalamnya meliputi nama program, tujuan, kompetensi, jangka waktu, persyaratan peserta, persyaratan pembimbing, hingga kurikulum yang digunakan.
  2. Memiliki saran dan prasarana untuk magang: yaitu meliputi ruang teori, ruang praktik, kelengkapan alat keselamatan dan kesehatan kerja, dan buku kegiatan bagi peserta magang.
  3. Memiliki pembimbing untuk pemagang: dengan persyaratan berstatus sebagai karyawan tetap, sehat jasmani dan rohani, memiliki kompetensi teknis dalam jabatan yang sesuai dengan program pemagangan, mempunyai kompetensi metodologi pelatihan, memiliki surat pertunjukan pembimbing dari manajer personalia atau di atasnya, dan telah memahami regulasi pemagangan.

Baca Juga: UMR Adalah: Pengertian, Komponen, dan Perbedaan UMR, UMK, dan UMP

Jangka Waktu Magang

Magang memiliki jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun sejak perjanjian magang ditandatangani. Jika untuk mencapai kompetensi dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun maka perusahaan harus membuat perjanjian magang baru dan melaporakannya ke dinas Ketenagakerjaan setempat.

Sedangkan untuk jam magang, ini disesuaikan dengan ketentuan jam kerja setempat, namun tidak diperkenankan pada jam lembur, pada hari libur, ataupun saat malam hari.

Perusahaan juga hanya diperbolehkan menerima karyawan magang maksimal 30% dari keseluruhan jumlah karyawan. Perusahaan dilarang mempekerjakan karyawan magang melebihan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tenaga Kerja Terlatih: Pengertian, Manfaat, dan Tipsnya

Syarat, Hak, dan Kewajiban Pekerja Magang

Berikut syarat, hak, dan kewajiban karyawan magang yang wajib diketahui:

Syarat Karyawan Magang

  1. Berusia minimal 17 tahun;
  2. Sehat jasmani dan juga rohani;
  3. Telah lulus seleksi pemagangan.

Hak Karyawan Magang

  1. Selama mengikuti magang, karyawan magang mendapatkan hak keselamatan dan keamanan kerja;
  2. Mendapatkan uang saku, yakni berupa uang transport, uang makan, dan intensif selama magang;
  3. Mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian;
  4. Mendapatak sertifikat magang.

Kewajiban Karyawan Magang

  1. Menaati seluruh peraturan magang;
  2. Mengikuti seluruh program pemagangan hingga selesai;
  3. Menaati seluruh tata tertib yang ada di perusahaan tempat magang;
  4. Menjaga nama baik perusahaan tempat magang.

Baca Juga: Surat Lamaran Kerja: Pengertian, Komponen, Cara Buat, dan Contohnya

Hak dan Kewajiban Perusahaan

Perusahaan yang mempekerjakan karyawan magang memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:

Hak Perusahaan

  1. Bisa memanfaatkan hasil pekerjaan karyawan magang;
  2. Membuat tata tertib yang nantinya harus ditaati oleh karyawan magang.

Kewajiban Perusahaan

  1. Bisa memenuhi semua hak yang didapatkan oleh karyawan magang;
  2. Memberikan bimbingan kepada karyawan magang;
  3. Memberikan perlindungan keamanan bagi karyawan magang;
  4. Memberikan asuransi kecelakaan kerja;
  5. Berkewajiban memberikan uang saku kepada karyawan magang;
  6. Memberikan evaluasi dan sertifikat magang.

Baca Juga: 6 Jenis Tenaga Kerja dan Contoh yang Wajib Anda Ketahui

Apakah Magang Digaji?

Baik bagi perusahaan atau calon karyawan magang, pertanyaan apakah magang digaji adalah hal yang sangat penting dibahas. Ini dikarenakan berhubungan dengan pelaksanaan magang kedepannya.

Jadi, apakah karyawan magang digaji? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan ini, Anda bisa melihat hak dan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan juga karyawan magang.

Perusahaan magang berkewajiban memberikan uang saku kepada karyawan magang dan karyawan magang berhak atas uang saku. Jadi, apa yang didapatkan oleh karyawan magang bukanlah gaji melainkan uang saku. Uang saku ini berjumlah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

gajihub 1

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan mengenai peraturan magang yang wajib Anda ketahui. Karyawan magang adalah bagian penting dalam perusahaan yang harus diperhatikan layaknya karyawan lainnya.

Untuk memudahkan pengelolaan karyawan magang ini, Anda bisa menggunakan software payroll dan aplikasi HRIS GajiHub. GajiHub merupakan software payroll dan aplikasi HRIS yang dilengkapi berbagai fitur yang akan memudahkan pengelolaan karyawan.

Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan nikmati semua kemudahan pengelolaan di perusahaan Anda.

Desi Murniati

1 thought on “Peraturan Magang di Indonesia Menurut Undang-Undang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *