Bonus Tahunan: Aturan dan Cara Hitungnya

bonus tahunan

Untuk meningkatkan motivasi karyawan, memberikan bonus tahunan bisa menjadi pilihan perusahaan.

Bonus tahunan ini merupakan apresiasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja yang mereka miliki.

Karena bersifat tahunan, maka bonus ini diberikan satu tahun sekali biasanya setelah perhitungan profit tahunan perusahaan.

Sebagai HRD tentunya Anda harus memahami aturan mengenai bonus tahunan dan bagaimana cara menghitungnya.

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai bonus tahunan mulai dari pengertiannya, aturannya, kelebihan, hingga cara menghitungnya.

Untuk lebih lengkapnya Anda bisa menyimak penjelasan yang ada di bawah ini:

Apa yang Dimaksud dengan Bonus Tahunan?

bonus tahunan

Sebelum membahas mengenai aturan bonus tahunan karyawan, sudahkah Anda memahami pengertian dari bonus tahunan?

Bonus tahunan karyawan merupakan sejumlah uang yang tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji yang biasa diterima.

Sesuai namanya yakni tahunan, bonus ini diberikan satu tahun sekali di mana ketika perusahaan mendapatkan keuntungan di akhir tahun.

Kompensasi ini selain diberikan dalam bentuk uang tunai, juga sering diberikan dalam bentuk saham perusahaan, barang, tiket liburan, hingga manfaat-manfaat lainnya.

Selain karena pencapaian keuntungan perusahaan, bonus ini juga bisa diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang dimiliki karyawan ataupun sebagai bentuk memberikan motivasi kepada karyawan agar karyawan bisa bertahan di perusahaan.

Ada beberapa tujuan mengapa perusahaan memilih memberikan bonus tahunan ini, yakni:

  • Sebagai motivasi kepada karyawan agar bisa meningkatkan kinerja dan produktivitas.
  • Sebagai bentuk penghargaan yang diberikan perusahaan atas kontribusi karyawan terhadap kesuksesan perusahaan.
  • Untuk meningkatkan loyalitas karyawan sehingga bisa bekerja dalam jangka panjang.
  • Untuk menjaga kepuasan dan kebahagiaan karyawan yang bekerja di perusahaan.
gajihub banner

Baca Juga: Bonus dan Insentif: Pengertian, Manfaat dan Perbedaan Keduanya

Bagaimana Aturan Terkait Bonus Tahunan?

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak ada aturan yang membahas mengenai bonus tahunan secara spesifik.

Namun mengenai bonus tahunan, aturannya dibahas dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 yang menyatakan bonus termasuk ke dalam komponen non-upah.

Berikut beberapa bagian yang masuk ke dalam komponen non-upah:

  • Fasilitas kerja, misalnya kendaraan dinas, tempat kerja yang bersih dan nyaman, hingga fasilitas rekreasi bagi karyawan.
  • Pembagian profit, ini diberikan sesuai dengan hasil pekerjaan di mana karyawan bisa mencapai kinerja dan produktivitas yang tinggi.
  • Tunjangan Hari Raya atau THR, komponen non-upah yang diberikan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan dan bersifat wajib.

Baca Juga: Kompensasi Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya

Apa Kelebihan Memberikan Bonus Tahunan kepada Karyawan?

bonus tahunan

Sebagai bagian penting yang ada di perusahaan, bonus ini memiliki beberapa kelebihan yang dimilikinya, yaitu:

1. Untuk Meningkatkan Motivasi Karyawan

Kelebihan yang pertama yang bisa didapatkan perusahaan dengan memberikan bonus kepada karyawan adalah perusahaan dapat meningkatkan motivasi karyawan.

Agar karyawan bisa bekerja dengan baik dan penuh semangat, perusahaan harus mengambil peran di dalamnya.

Salah satunya dengan memberikan bonus kepada karyawan.

Ketika karyawan menerima bonus yang diberikan oleh perusahaan, maka karyawan akan merasa bahwa perusahaan menghargai setiap kontribusi yang diberikannya.

Dengan cara ini karyawan akan termotivasi memberikan kinerja yang terbaik agar bisa mendapatkan bonus di tahun berikutnya.

2. Untuk Mendorong Loyalitas Karyawan

Kelebihan yang kedua adalah bonus yang diberikan perusahaan bisa mendorong loyalitas karyawan.

Sama seperti motivasi yang bisa meningkatkan ketika karyawan mendapatkan bonus, karyawan yang menerima bonus juga akan menjadi loyal.

Ini karena karyawan merasa apa yang selama ini dilakukan tidaklah sia-sia.

Perusahaan benar-benar bisa memberikan kompensasi yang layak atas kontribusi karyawan selama ini.

Ini akan membuat karyawan merasa perusahaan tempat mereka bekerja adalah perusahaan yang terbaik sehingga secara otomatis mereka ingin meningkatkan loyalitas sehingga bisa bekerja lebih lama.

Baca Juga: Pajak THR dan Bonus, Simak Aturan dan Cara Penghitungannya

3. Meningkatkan Kinerja Tim

Kelebihan yang kedua adalah dengan memberikan bonus kepada karyawan, perusahaan Anda juga bisa meningkatkan kinerja tim.

Dari bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, ini bisa mendorong setiap anggota tim untuk meningkatkan kinerja yang mereka miliki.

Ini dilakukan agar mereka bisa mencapai tujuan bersama di dalam tim, misalnya dalam tim marketing bisa meningkatkan trafik atau engagement ataupun tim sales bisa meningkatkan penjualan.

Di sini karena setiap karyawan mendapatkan insentif yang diberikan kepada perusahaan, maka mereka akan terdorong untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain.

Tidak hanya bisa mencapai tujuan bersama, cara ini juga bisa memberikan suasana kerja yang menyenangkan dan nyaman bagi setiap anggota tim.

Baca Juga: Strategi Kompensasi: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menyusunnya

4. Bentuk Rasa Aman Finansial

Kelebihan berikutnya dari bosnus tahunan adalah sebagai bentuk rasa aman finansial.

Dari bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan, maka karyawan bisa mendapatkan rasa aman finansial yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti untuk keperluan sehari-hari, untuk menabung, ataupun kebutuhan lainnya.

Bagi karyawan, mendapatkan rasa aman ini menjadi bagian penting, khususnya bagi karyawan yang memang masih membangun karier dan kehidupan finansial.

Dengan adanya bonus yang diberikan perusahaan, maka karyawan bisa lebih tenang dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada khususnya yang berhubungan dengan finansial sehingga bisa lebih fokus dalam bekerja.

5. Untuk Meningkatkan Reputasi Perusahaan

Kelebihan terakhir yang bisa didapatkan dengan memberikan bonus kepada karyawan adalah perusahaan dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

Ketika perusahaan dikenal sebagai perusahaan yang loyal melalui bonus yang diberikan, maka akan ada banyak talenta terbaik yang tertarik untuk bekerja di perusahaan.

Perusahaan yang memberikan bonus kepada karyawan akan mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli dengan kesejahteraan karyawan.

Ini yang akhirnya membuat talenta-talenta lainnya tertarik untuk menjadi bagian dari perusahaan.

Baca Juga: Perbedaan Kompensasi dan Apresiasi, Mana yang Lebih Penting?

Bagaimana Cara Hitung Bonus Tahunan Karyawan?

bonus tahunan

Dalam memberikan bonus tahunan kepada karyawan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, di mana diperhitungkan berdasarkan gaji, masa kerja, jabatan, departemen, hingga surat peringatan.

Untuk rumusnya secara umum adalah sebagai berikut:

1. Masa Kerja

Cara pertama adalah menghitung bonus karyawan berdasarkan masa kerja yang dimiliki oleh karyawan.

Berikut perhitungan lengkapnya bonus karyawan yang didasarkan pada masa kerja yang dimiliki:

Masa KerjaNorma Poin
< 1 tahunProrata
1 tahun – < 2 tahun90 %
2 tahun – < 4 tahun100%
4 tahun – < 6 tahun110%
6 tahun – < 8 tahun120%
8 tahun – < 10 tahun130%
> 10 tahun140%

Untuk perhitungan rumus prorata, Anda bisa menggunakan rumus berikut:

Rumus prorata = (gaji/12) x masa kerja

2. Jabatan yang Dimiliki

Untuk perhitungan yang kedua adalah berdasarkan jabatan yang dimiliki, yakni sebagai berikut perhitungannya:

LevelPoin
Operator Pelaksana80%
Foreman90%
Supervisor100%
Superintendent110%
Manajer120%

Baca Juga: Arti Manajemen Kompensasi, Manfaat, Tips Mengoptimalkannya

3. Berdasarkan Departemen

Selain berdasarkan masa kerja dan jabatan yang dimiliki, bonus karyawan juga dihitung berdasarkan departemen, yakni berikut perhitungannya:

DepartemenPoinKeterangan
Produksi120%Kategori berat
Non-produksi110%Kategori sedang
Supporting100%Kategori ringan

4. Berdasarkan Surat Peringatan

Perhitungan yang terakhir adalah berdasarkan surat peringatan yang pernah didapatkan oleh karyawan.

Berikut perhitungan bonus tahunan berdasarkan surat peringatan yang didapatkan:

SanksiPoinKeterangan
Tanpa saksi100%Pernah atau sedang menjalani
SP 190%
SP 280%
SP 370%
Skorsing 3 bulan60%
Skorsing 6 bulan50%

Baca Juga: Variabel Kompensasi: Jenis, Keuntungan, dan Cara Menghitungnya

Apa Saja Jenis-Jenis Bonus Karyawan?

insentif

Ada beberapa jenis yang dimiliki oleh bonus karyawan, yakni sebagai berikut:

1. Bonus Tahunan

Jenis yang pertama adalah bonus tahunan, di mana bonus ini diberikan kepada karyawan ketika perusahaan mendapatkan keuntungan melebihi target yang diberikan.

Bagi Pegawai Negeri Sipil bonus tahunan ini dikenal dengan istilah gaji ke-13.

Untuk besarannya, setiap perusahaan memiliki cara hitung bonus tahunan yang berbeda-beda, ada yang disesuaikan dengan masa kerja, jabatan yang dimiliki, departemen, hingga sesuai surat peringatan yang dimiliki.

2. Bonus Prestasi

Jenis yang kedua adalah bonus prestasi, di mana diberikan ketika karyawan berhasil mencapai prestasi tertentu misalnya mampu mencapai target yang diberikan.

Sebagai contoh, divisi sales berhasil mencapai target yang ditetapkan, maka tim dari divisi sales akan mendapatkan bonus prestasi dari perusahaan.

Biasanya bonus prestasi yang didapatkan per karyawan ini akan berbeda-beda sesuai dengan kontribusi kerja yang telah diberikan.

Baca Juga: Insentif Adalah: Ini Pengertian dan Jenis-Jenisnya

3. Bonus Tantiem

Jenis bonus yang ketiga adalah bonus tantiem, yang diberikan ketika perusahaan mendapatkan keuntungan bersih.

Jenis bonus ini biasanya diberikan kepada direksi, komisaris, dan juga pemegang saham.

Untuk besarannya berbeda-beda sesuai dengan aturan yang dimiliki oleh perusahaan.

4. Bonus Retensi

Jenis bonus yang terakhir adalah bonus retensi, yakni bonus yang diberikan ketika perusahaan ingin mempertahankan karyawan yang masih pantas bekerja di perusahaan.

Jadi, biasanya untuk mendukung bonus retensi ini biasanya perusahaan akan memberikan perjanjian seperti persyaratan untuk melaksanakan hingga proyek selesai dilakukan.

Baca Juga: 10 Tips Mengoptimalkan Sistem Insentif untuk Tingkatkan Kinerja

Kesimpulan

Itulah penjelasan lengkap mengenai bonus tahunan yang bisa menjadi referensi Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa bonus tahunan merupakan kompensasi yang diberikan perusahaan di luar gaji sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi karyawan.

Ada berbagai kelebihan yang bisa didapatkan perusahaan ketika memberikan bonus kepada karyawan, salah satunya adalah karyawan bisa termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

Oleh karenanya pastikan Anda mempertimbangkan untuk memberikan bonus kepada karyawan.

Untuk menghitung bonus karyawan, Anda bisa menggunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan.

Dengan GajiHub Anda bisa menghitung gaji dan bonus karyawan secara cepat dan tepat.

Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar