Tunjangan Transportasi: Aturan dan Cara Hitungnya

tunjangan transportasi

Tunjangan transportasi menjadi salah satu tunjangan penting untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Tunjangan ini akan diberikan bersamaan dengan pemberian gaji bulanan dan termasuk ke dalam komponen gaji.

Dalam memberikan tunjangan ini, setiap perusahaan memiliki standar yang berbeda-beda.

Lalu bagaimana aturan mengenai pemberian tunjangan transportasi ini dan bagaimana cara menghitungnya?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai tunjangan transportasi, mulai dari mengapa perusahaan perlu memberikannya, aturannya, cara menghitung, dan juga contohnya.

Untuk lebih lengkapnya Anda bisa menyimak penjelasan yang ada di bawah ini:

Mengapa Perusahaan Perlu Memberikan Tunjangan Transportasi?

tunjangan transportasi

Tunjangan transportasi merupakan salah satu komponen dari gaji diberikan perusahaan kepada karyawan untuk mengganti biaya transportasi karyawan dari tempat tinggal ke kantor.

Pemberian tunjangan ini dilakukan agar karyawan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.

Namun pemberian tunjangan tidak bersifat tidak wajib dan disesuaikan dengan hari aktif bekerja.

Jadi, perhitungannya akan disesuaikan dengan berapa hari karyawan bekerja dan jika karyawan tidak bekerja maka tunjangan yang didapatkan akan berkurang.

Oleh karenanya, tunjangan ini masuk ke dalam tunjangan tidak tetap.

gajihub banner 2

Baca Juga: 10 Tunjangan yang Diharapkan dan Cara Menjawabnya

Bagaimana Aturan Tunjangan Transportasi Karyawan?

tunjangan transportasi

Seperti penjelasan sebelumnya, tunjangan transportasi tidak wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.

Oleh karenanya aturan mengenai tunjangan ini disesuaikan dengan aturan perusahaan dan kondisi keuangan dari perusahaan.

Hingga saat ini belum ada regulasi yang membahas mengenai tunjangan satu ini.

Namun jika berdasarkan aturan yang ada yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 7, ayat 3 di dalam lampirannya dijelaskan sebagai berikut:

“Dalam hal komponen upah terdiri atas gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, besarnya upah pokok paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.”

Dari penjelasan Peraturan Pemerintah tersebut, dapat diketahui bahwa tunjangan dapat diberikan kepada pekerja tidak lebih dari 25%.

Meski begitu, tetap harus diperhatikan bahwa dalam aturannya, pemberian tunjangan transportasi ini tidak wajib, jadi perusahaan dapat menyesuaikan dengan kemampuan finansial yang dimiliki.

Baca Juga: Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap: Pengertian, Perbedaan, dan Contohnya

Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Tunjangan Tranporasi?

Dalam menentukan tunjangan transport karyawan, ada 4 faktor yang mempengaruhinya, yakni:

1. Jarak Tempat Tinggal ke Kantor

Faktor pertama yang mempengaruhinya adalah jarak dari tempat tinggal ke tempat kerja atau ke kantor.

Di sini perusahaan biasanya menyesuaikan tunjangan yang didapatkan karyawan berdasarkan jarak yang dimiliki dari tempat tinggal menuju ke kantor.

Jadi, semakin jauh jarak yang dimiliki karyawan, maka akan semakin besar tunjangan yang didapatkan.

2. Pengganti Uang Transportasi

Faktor kedua adalah sebagai pengganti atau subsidi biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan dari tempat tinggal ke kantor.

Pada sistem ini, karyawan yang akan menjalankan tugas ke luar kantor mendapatkan uang ganti dari perjalanan yang sebelumnya menggunakan uang pribadi.

Sistem ini disebut dengan sistem reimbursement di mana untuk mengajukannya, karyawan cukup memberikan kuitansi ataupun screenshot bukti pembayaran transportasi.

Ada juga perusahaan yang memberikan subsidi ini dalam bentuk kode voucher taksi ataupun kendaraan online.

Nantinya, ketika karyawan harus melakukan pekerjaan ke luar kota, karyawan dapat mengajukan klaim voucher tersebut beberapa hari sebelum hari H.

Baca Juga: Pengertian Tunjangan Beserta Jenis dan Aturannya di Indonesia

3. Biaya Transportasi Umum ataupun Pribadi

Pertimbangan penting dalam menentukan tunjangan ini adalah kendaraan apa yang digunakan oleh karyawan untuk perjalanan ke tempat kerja.

Kendaraan ini akan berpengaruh pada biaya yang dikeluarkan karyawan untuk perjalanan dari dan ke tempat kerja.

Misalnya karyawan yang menggunakan kendaraan pribadi tentunya berbeda dengan karyawan yang menggunakan transportasi umum.

Nantinya perusahaan dapat memberikan penggantian uang bensin atau uang parkir karyawan yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sedangkan bagi yang menggunakan kendaraan umum bisa diganti dengan nominal sesuai biaya untuk transportasi umum yang dikeluarkan.

4. Kebijakan Perusahaan

Sesuai penjelasan sebelumnya, tunjangan ini tidak memiliki aturan secara resmi di dalam Undang-Undang sehingga perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikannya.

Jadi, pemberian tunjangan ini akan dikembalikan kepada kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan.

Namun dalam UU Cipta Kerja dijelaskan bahwa dalam komponen gaji, persentasenya dari gaji pokok adalah minimal 75% dari gaji.

Untuk sisanya dapat digunakan untuk memberikan tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap, termasuk di dalamnya tunjangan transportasi ini.

Setiap tunjangan yang didapatkan dalam bentuk uang tunai akan dilakukan pemotongan PPh 21, jadi tunjangan transportasi ini juga akan dikenakan PPh 21 sesuai gaji yang didapatkan setiap bulan.

Baca Juga: Tunjangan Karyawan: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya

Bagaimana Cara Menghitung Tunjangan Transportasi?

tunjangan transportasi

Berikut 4 langkah yang dapat Anda lakukan untuk menghitung tunjangan transportasi:

1. Hitung Biaya Transportasi

Langkah pertama adalah dengan menghitung biaya transportasi yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk karyawan.

Tentunya setiap karyawan memiliki biaya transport yang berbeda-beda menyesuaikan kendaraan yang digunakan dan jarak tempuhnya.

Anda bisa menyesuaikan biaya ini untuk setiap karyawan atau Anda bisa mengambil perkiraan paling banyak biaya ini dan diambil sisi paling tengahnya.

2. Tentukan Jarak Tempuh dari Tempat Tinggal Karyawan ke Kantor

Langkah kedua adalah dengan menentukan jarak tempuh dari tempat tinggal (rumah, kosan, kontrakan) ke tempat kerja (kantor).

Semakin jauh jarak tempuh yang dimiliki maka tunjangan yang didapatkan juga akan semakin besar.

Baca Juga: Gaji Gross: Komponen dan Cara Menghitungnya

3. Hitung Jumlah Hari Kerja

Selain langkah-langkah di atas, penting juga bagi Anda untuk menghitung jumlah hari kerja karyawan.

Masuk atau tidaknya karyawan akan mempengaruhi tunjangan yang akan didapatkan.

Ini karena tunjangan transportasi ini hanya diberikan kepada karyawan yang masuk kerja.

Semakin sering karyawan absen dari pekerjaannya, maka akan semakin sedikit nominal yang didapatkan dari tunjangan ini.

4. Hitung Jumlah Hari Kerja di Lapangan atau di Luar Kantor

Langkah terakhir adalah dengan menghitung jumlah hari kerja di lapangan atau di luar kantor.

Ini biasanya berlaku untuk karyawan yang berposisi sebagai sales atau teknisi lapangan di mana perhitungan hari kerja ketika melakukan visit lapangan penting untuk dilakukan.

Perusahaan biasanya menggunakan sistem reimbursement untuk mengatur biaya transportasi ini.

Jadi, karyawan akan menggunakan biaya pribadi terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan reimbursement setelah perjalanan selesai dilakukan.

Baca Juga: Mengenal Komponen Gaji di Indonesia Menurut Undang-Undang

Contoh Perhitungan Tunjangan Transportasi

transport

Untuk memudahkan Anda dalam menghitung biaya transportasi, berikut contohnya untuk Anda:

1. Menghitung Biaya dengan Transportasi Umum

Bella adalah seorang akuntan senior di perusahaan swasta yang ada di Bekasi dengan gaji Rp10 juta per bulan.

Untuk berangkat ke kantor, Bella menggunakan kendaraan umum selama 22 hari peuh.

Tunjangan transportasi yang didapatkan Bella adalah Rp50 ribu per hari.

Berapa tunjangan transportasi yang didapatkan Bella setiap bulannya?

Jika tunjangan ini didasarkan pada kehadiran, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Rp50 ribu x 22 hari = Rp1.100.000

Dikarenakan Bella masuk kerja secara full satu bulan, maka Bella akan mendapatkan tunjangan penih.

Jika Bella dalam satu bulan masuk kerja selama 20 hari, maka tunjangan yang didapatkan akan disesuaikan dengan jumlah hari kerja yakni 20 hari x Rp50 ribu = Rp1.000.000.

Baca Juga: Komponen THP, Cara Menghitung, dan Contoh Perhitungannya

2. Menghitung dengan Transportasi Pribadi

Lalu bagaimana jika Bella ke kantor menggunakan kendaraan pribadi.

Jika karyawan seperti Bella menggunakan kendaraan pribadi, maka perusahaan akan memberikan sistem reimbursement di akhir bulan.

Misalnya Bella setiap hari berangkat ke kantor menggunakan motor dan setiap minggunyanya menghabiskan Rp50 ribu dan uang parkir Rp5 ribu.

Hari kerja yang dimilikinya adalah 22 hari.

Berikut perhitungan tunjangan transportasi yang didapatkan oleh Bella:

Uang bensin: Rp50 ribu x 4 = Rp200.000

Uang parkir Rp5 ribu x 22= Rp110.000

Jadi tunjangan yang didapatkan Bella setiap harinya adalah Rp310.000.

Baca Juga: Apa itu Tunjangan Jabatan? Ini Pengertian, Jenis, dan Nilainya

Kesimpulan

Itulah penjelasan lengkap mengenai tunjangan transportasi yang dapat Anda jadikan referensi.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa tunjangan transportasi digunakan sebagai pengganti biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan dari tempat tinggal ke tempat kerja.

Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung peningkatan motivasi kerja dan produktivitas karyawan.

Di sini perusahaan perlu melakukan pengelolaan tunjangan dan penggajian karyawan secara tepat agar pemberian tunjangan dapat sesuai dengan kebutuhan karyawan dan kemampuan perusahaan.

Untuk memudahkan Anda dalam mengelola tunjangan karyawan, Anda bisa menggunakan software payroll dari GajiHub.

GajiHub merupakan software payroll yang dilengkapi berbagai fitur untuk mendukung kemudahan pengelolaan penggajian karyawan.

Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar