Pelecehan verbal di kantor menjadi hal yang masih sering terjadi. Tidak hanya kepada perempuan, pelecehan ini juga bisa dialami oleh karyawan laki-laki.
Mereka biasanya akan menggunaan alasan bercanda untuk membenarnya tindakan pelechan yang dilakukan. Sedangkan dari sisi korban, mereka tidak bisa melaporkan karena mereka bisa dianggap baperan atau terlalu sensitif.
Oleh karenanya bagi dari sisi karyawan atau pemilik kerja, harus memiliki cara untuk mencegah dan mengatasi pelecehan verbal di kantor ini.
Bagaimana pun, kenyamanan adalah bagian penting yang akan membuat karyawan semakin produktif dalam bekerja.
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan pelecehan verbal di kantor, mulai dari pengertian, bentuknya, hingga cara mencegah dan mengatasinya. Anda bisa menyimak penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Apa Itu Pelecehan Verbal di Kantor?
Pelecehan verbal merupakan pelecehan yang dilakukan dengan kata-kata menyakitkan atau menghina yang ditujukan kepada orang lain. Atas ucapan ini, seseorang akan dirugikan secara emosional dan psikologis.
Pelecehan verbal ini bisa terjadi dimana saja, termasuk di kantor atau di tempat kerja. Biasanya pelecehan verbal ini didasari oleh relasi kuasa dimana biasanya orang yang posisinya ada di bawah lebih rentan menjadi korban dibandingkan orang yang memiliki posisi di atasnya.
Bentuk pelecehan ini bisa bermacam-macam, termasuk cercaan, hinaan, panggilan nama, dan kritik. Kadang-kadang, pelecehan ini muncul dengan kedok bercanda, namun hal ini tidak membuat pelecehan tersebut bisa dibenarkan.
Contoh pelecehan di tempat kerja termasuk lelucon yang menghina berdasarkan keadaan fisik, jenis kelamin, penghinaan ras atau etnis, dan komentar yang tidak diinginkan tentang agama seseorang. Pelecehan ini mungkin juga melibatkan intimidasi dan ancaman.
Pelecehan ini bisa berakhir menjadi perundungan atau bullying dan bisa mempengaruhi kenyamanan karyawan dalam bekerja. Pelakunya juga bisa melakukannya sendirian atau bersama-sama.
Sayangnya, efek pelecehan di tempat kerja sering kali mengikuti korban hingga ke rumah. Penelitian menunjukkan berbagai dampak yang terkait dengan pelecehan di tempat kerja, termasuk:
- Tekanan mental
- Gangguan tidur
- Kelelahan
- Kurang bersemangat
- Depresi
- Kecemasan
- Meningkatnya keluhan kesehatan, termasuk nyeri leher, nyeri akut, dan gejala kardiovaskular
Selain itu, karyawan dapat mengalami rasa rendah diri, peningkatan stres, ketegangan otot, sakit kepala, dan perubahan nafsu makan. Mereka mungkin menjadi tidak produktif di tempat kerja, yang menyebabkan penurunan kinerja yang signifikan.
Pelecehan di tempat kerja tidak selalu bersifat verbal. Contoh pelecehan non-verbal di tempat kerja meliputi:
- Pelecehan digital atau cyberbullying
- Pelecehan psikologis
- Pelecehan fisik
- Pelecehan seksual
Bagi pelecehan verbal atau pelecehan lainnya, semuanya merupakan tindakan yang dapat merugikan baik bagi karyawan ataupun bagi perusahaan. Karyawan yang bersangkutan bisa menjadi tidak nyaman dan timbul perasaan takut untuk bekerja, karyawan lainnya juga merasa tidak nyaman karena adanya perilaku bullying, dan perusahaan bisa mendapatkan kesan buruk hingga kehilangan karyawan berpotensi.
Oleh karenanya penting bagi perusahaan untuk bisa mencegah dan mengatasi pelecegan verbal ini. Perusahaan harus bisa membuat aturan yang bisa mencegah dan mengatasi pelecehan sehingga karyawan bisa merasa aman dan nyaman bekerja.
Baca Juga: Beauty Privilege: Benarkah Jadi Gampang Cari Kerja?
Bagaimana Bentuk Pelecehan Verbal di Kantor?
Berikut bentuk-bentuk pelecehan verbal yang bisa ditemukan di tempat kerja:
1. Menyalahkan Orang lain
Pelecehan verbal yang pertama adalah dalam bentuk menyalahkan orang lain. Pelaku akan menyalahkan korban baik karena perilaku ataupun pekerjaan.
Nah, biasanya pelaku akan membenarkan tindakannya menyalahkan ini karena kesalahan yang dilakukan korban. Ini yang akhirnya membuat korban merasa sudah wajar ia mendapatkan perilaku ini karena memang dirinya salah.
2. Memanipulasi atau Gaslighting
Manipulatif adalah jenis pelecehan verbal yang sering tidak terlihat karena bentuknya adalah memanipulasi korban. Ini merupakan tahap lanjutan dari bentuk menyalahkan dimana pelaku semakin menekan korban.
Korban semakin merasa bahwa dirinya memang tidak memiliki kemampuan karena selalu mendapatkan kata-kata negatif dari pelaku seperti tidak mampu, tidak layak, tidak berguna, hanya menyusahkan orang lain, dan sejenisnya.
Jika gaslighting dibiarkan terus terjadi, ini akan membuat korban mempertanyaan kewarasannya dan bisa membuat korban menjadi tidak percaya diri.
3. Memberikan Kritik Destruktif
Pelecehan verbal juga bisa dilakukan dengan memberikan kritik destruktif atau kritik yang tidak membangun. Terlebih kritik ini dilakukan secara sengaja dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan korban.
Tidak hanya memberikan kritik terhadap kemampuan seseorang, kritik desktruktif juga bisa diberikan dengan mengkritik ke pribadi seseorang. Biasanya kritik ini ditujuan pada individu atau kelompok dan tidak berdasarkan kesalahan pekerjaan, namun karena adanya sentimen pribadi.
4. Menghakimi Orang Lain
Menghakimi orang lain juga menjadi bentuk pelecehan verbal. Ini dilakukan dengan memandang rendah korban, baik dengan ucapan atau perlakukan seperti sering melirik hingga menyindir korban.
Selain itu menghakimi juga bisa diberikan dalam bentuk menempatkan korban di posisi yang tidak seharunya dan memberikan beban kerja yang tidak sesuai.
5. Menghina Orang Lain
Menghina orang lain yang ada di tempat kerja juga menjadi bentuk pelecehan verban di kantor selanjutnya. Menghina bisa berbentuk ucapan menghina kepada seseorang, catcalling, hingga mempermalukan seseorang di depan orang banyak.
Tujuan dari menghina ini adalah untuk menyakiti korban dan memberikan rasa puas tersendiri untuk pelaku. Pada akhirnya korban akan merasa tidak nyaman dan rasa percaya dirinya hilang.
Korban juga semakin hari semakin mempertanyakan apakah ia layak bekerja di tempat tersebut.
6. Memberikan Ancaman
Terakhir adalah memberikan ancaman kepada korban. Ancaman ini dapat berupa menakuti, mengontrol, hingga memanipulasi seseorang sehingga seseorang tidak memiliki pilihan lain selain menuruti keinginan pelaku.
Baca Juga: Blue Collar Crime, Apa itu dan Apa Saja Contohnya?
Bagaimana Peraturan Pelecehan Verbal di Kantor yang Berlaku di Indonesia?
Pelecehan verbal di kantor diatur dalam Pasal 315 KUHP yang berbunyi sebagai berikut:
“Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat menista atau menista dengan tulisan, yang dilakukan kepada seseorang baik ditempat umum dengan lisan, atau dengan tulisan, maupun dihadapan orang itu sendiri dengan lisan atau dengan perbuatan, begitupun dengan tulisan yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, dihukum karena penghinaan ringan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat bulan dua minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500.”.
Dengan adanya peraturan tersebut, sudah seharusnya HR dan pemberi kerja untuk melindungi hak-hak karyawan sehingga bisa bekerja dengan nyaman. Bagaimana pun setiap karyawan berhak untuk diperlakukan secara baik, terhormat, dan profesional.
Jangan sampai karyawan bertindak sendiri untuk melindungi dirinya dari pelecehan seperti melaporkan perusahaan ke ranah hukum hingga speak-up di media sosial yang akan berimbas kepada citra perusahaan.
Baca Juga: Indisipliner Karyawan: Arti, Jenis, Contoh, dan Cara Mengatasinya
Bagaimana Cara Mencegah Pelecehan Verbal di Kantor?
Sebagai pemberi kerja pastinya Anda tidak ingin terjadi pelecehan verbal di perusahaan Anda. Lalu bagaimana cara mencegah pelecehan ini terjadi di perusahaan Anda?
Berikut cara mencegahnya yang bisa Anda lakukan:
1. Buat Peraturan
Cara mencegah pelecehan verbal di kantor yang pertama adalah dengan membuat peraturan terkait pelecehan ini. Peraturan yang dibuat juga harus jelas.
Ini dikarenakan banyak karyawan yang menganggap apa yang dilakukannya tidak masuk ke pelecehan karena tidak tahu batasan dan apa saja kriteria pelecehan ini.
Dengan adanya peraturan ini setiap karyawan memiliki dasar untuk memperlakukan rekan kerja dengan baik tanpa adanya diskriminasi. Dengan adanya peraturan ini karyawan juga bisa menempatkan diri dalam bersikap dan bertingkah laku.
2. Berikan Sosialisasi
Setelah Anda membuat peraturan, jangan lupa untuk melakukan sosialisasi atas peraturan yang telah dibuat. Sosialisasikan apa saja bentuk pelecehan di tempat kerja, baik secara verbal ataupun non-verbal.
Untuk mendukung sosialisasi ini, Anda bisa bekerja sama dengan lembaga yang berkaitan dengan perlindungan karyawan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini karyawan dapat memahami bahwa pelecehan di tempat kantor adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi.
3. Dukung Karyawan untuk Selalu Terbuka
Ketiga adalah dengan memberikan dukungan kepada karyawan untuk selalu bersikap terbuka. Banyak pelecehan diabaikan begitu saja karena dianggap akan membahayakan karir jika diungkapkan.
Banyak karyawan yang memilih bungkam karena nanti bisa makin dirundung jika berbicara. Jika perusahaan bisa memberikan perlindungan dan mendukung karyawan untuk selalu jujur, pastinya karyawan tidak perlu takut untuk berbicara terkait ketidaknyamanan yang dialaminya di tempat kerja.
Baca Juga: Investigasi HR: Arti, Manfaat, Tahapan, Hingga Contoh Pertanyaan
4. Berikan Sanksi yang Jelas
Jika Anda ingin peraturan yang dibuat ditaati oleh seluruh karyawan, maka Anda harus membuat sanksi yang jelas. Ini juga harus dimasukan ke dalam peraturan perusahaan yang telah Anda buat.
Anda bisa memberikan sanksi berupa SP ataupun dalam bentuk lain. Ini akan membuat karyawan berpikir ulang untuk melakukan pelecehan verbal di kantor.
5. Lakukan Pengelolaan Karyawan dengan Baik
Selain cara-cara di atas, untuk mencegah pelecehan verbal di kantor juga bisa dilakukan dengan melakukan pengelolaan karyawan dengan baik. Pengelolaan karyawan yang baik akan memberikan suasana yang lebih positif di kantor sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pelecehan.
Setiap karyawan akan mendapatkan gaji sesuai pekerjaan yang dilakukan. Ini akan mencegah timbulnya kecemburuan di tempat kerja yang bisa sekaligus mencegah pelecehan verban di tempat kerja.
Baca Juga: 6 Jenis Konflik di Tempat Kerja dan Tips Mengelolanya
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan mengenai pelecehan verbal yang dapat terjadi di kantor. Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa pelecehan bisa terjadi dimana saja, termasuk di kantor atau di tempat kerja.
Sebagai pemilik bisnis sudah sewajarnya bagi Anda untuk melindungi karyawan dari pelecehan yang bisa terjadi. Misalnya dengan membuat peraturan yang akan menjadi dasar penegakan sanksi bagi pelaku pelecehan.
Terlebih pelecehan verbal ini sering disepelekan dan dianggap guyonan karena tidak ada bukti kekerasan fisik dan hanya berimbas ke mental korban.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengelolaan karyawan dengan baik. Anda bisa menggunakan software payroll dan aplikasi HRIS dari GajiHub untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.
GajiHub merupakan software payroll dan aplikasi absensi yang dilengkapi berbagai fitur yang akan mempermudah pengelolaan karyawan.
Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Insentif Adalah: Ini Pengertian dan Jenis-Jenisnya - 23 December 2024
- Pajak Gaji Berapa Persen? Berikut Besarannya Sesuai Regulasi - 20 December 2024
- 25 Rekomendasi Kerja Online yang Wajib Anda Coba - 20 December 2024