Apakah Anda mengalami kendala yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan butuh cara menghubungi BPJS Ketenagakerjaan?
Seperti yang kita ketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan tenaga kerja yang diberikan perusahaan kepada karyawan.
Program ini wajib diberikan perusahaan kepada setiap karyawan untuk melindungi keselamatan kerja hingga untuk jaminan hari tua karyawan.
Lalu bagaimana cara menghubungi BPJS Ketenagakerjaan ketika membutuhkan bantuan yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan mengenai cara menghubungi BPJS Ketenagakerjaan. Dapatkan informasi lengkapnya hanya di bawah ini:
Bagaimana Cara Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan?
Buat Anda yang belum pernah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan mungkin akan menganggapnya sulit.
Padahal sejatinya menghubungi BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah.
Berikut cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk menghubungi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cara Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Call Center
Untuk nomor call center BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah mengalami perubahan yakni yang awalnya 1500 910 kini berubah menjadi 175.
Layanan call center ini bernama TanyaBPJAMSOSTEK dan dapat dihubungi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Layanan call center dari BPJS Ketenagakerjaan ini tidak gratis, tetapi Anda akan dikenakan tarif lokal untuk telepon rumah/kantor dan tarif operator untuk Anda yang menggunakan telepon seluler.
BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh telepon yang masuk ke nomor 175 akan ditanggapi dan Anda bisa menanyakan apapun yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari cara pendaftaran, pembayaran iuran, hingga untuk klaim manfaat.
2.Cara Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp
Selain melalui nomor 175, Anda juga menghubungi BPJS Ketenagakerjaan di nomor +62 811 9115910 namun layanan call center melalui WhatsApp ini khusus diperuntukan bagi tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri.
Layanan call center ini merupakan solusi bagi pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri yang kesulitan untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
Baca Juga: Perbedaan JKP dan JHT dalam BPJS Ketenagakerjaan
3. Cara Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Email
Buat Anda yang ingin menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui email, Anda bisa mengirimkannya ke email [email protected].
Nantinya petugas BPJS Ketenagakerjaan akan membalas email Anda sesuai dengan keluhan yang Anda kirimkan.
4.Cara Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Media Sosial
Anda ingin menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui media sosial? Tentu saja bisa.
Di media sosial BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat mengajukan pertanyaan, keluhan, dan pengaduan yang berhubungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui pesan (DM atau messenger) ataupun di kolom komentar postingan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut alamat media sosial yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjadi rujukan Anda menghubungi BPJS Ketenagakerjaan:
- Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan
- Twitter atau X: @BPJSTKinfo
- Facebook: @BPJSTKinfo
Baca Juga: 6 Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak Paling Mudah
5. Langsung ke Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara terakhir yang bisa Anda lakukan untuk menghubungi BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ada di kota tempat tinggal Anda.
Berikut daftar alamat BPJS Ketenagakerjaan mulai dari kantor pusat hingga kantor cabang yang bisa Anda datangi:
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan
Kantor GRHA BPJAMSOSTEK
Jl. Gatot Subroto No.79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan 12930
Telp. (021) 5207797 | Fax: (021) 520-2310
Kantor PLAZA BPJAMSOSTEK
Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 112 Blok B, Kuningan, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12910
Telp. (+6221) 50911333 | Fax: (021) 520-2310
Kantor Cabang
Kantor Cabang Wilayan Banten
Jl. Ahmad Yani No. 154, Sumur Pecung, Serang, Provinsi Banten, 42118
Telp: (0254) 267 140 | Faks: (0254) 228 885
Kantor Cabang Wilayah Bali
Jalan Raya Puputan No 488, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80225
Telp: (0361) 8496567, 8496568 | Faks: (0361) 8496570
Kantor Cabang Wilayah DKI Jakarta
Menara Jamsostek Lt. 8 Tower B Jl. Gatot Subroto No. 38 Kav. 71-73 Pancoran Jakarta Selatan, Jakarta 12710
Telp: (021) 5229291, 5229306 | Faks: (021) 5229321, 5229331
Kantor Cabang Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta
Jl. Pemuda No. 130 Semarang 50132, Kota Semarang 50132
Telp: (024) 3559563, 3559564 | Faks: (024) 3517623, 3557627
Kantor Cabang Wilayah Jawa Timur
Jl. Raya Juanda No. 52 Sedati – Sidoarjo, Surabaya 61253
Telp: (031) 8663222 | Faks: (031) 8666146
Kantor Cabang Wilayah Jawa Barat
Jl. Ph. Hasan Mustapa No. 39 Bandung (Lantai 3) Bandung 40124
Telp: (022) 7102732 | Faks: (022) 7200609
Kantor Cabang Wilayah Kalimantan
Jl. Marsma R. Iswahyudi RT 06 No. 58 Sepinggan Raya Balikpapan, Balikpapan 76113
Telp: (0542) 8820161, 8820162 | Faks: (0542) 8820163
Kantor Cabang Wilayah Sulawesi Maluku
Jl. Gunung Bawakaraeng No. 222 Makassar 90144
Telp: (0411) 452373, 452873 | Faks: (0411) 452359
Kantor Cabang Wilayah Sumbagsel
Jl. Basuki Rahmat 1303 A – B RT 20 RW 008 Kel. 20 Ilir II Kec. Kemuning, Kota Palembang, Palembang 30126
Telp: (0711) 350309, 310763 | Faks: (0711) 350348
Kantor Cabang Wilayah Sumbagut
Jl. Kapten Pattimura No. 334 Lantai II, Medan 20153
Telp: (061) 4532818, 4536184 | Faks: (061) 4155037
Kantor Cabang Wilayah Sumbariau
Jln. SM Amin No 175 RT 06, RW 03 Kel Delima Kec Binawidya Kota Pekanbaru, Panam 28291
Telp: (0761) 8415841 | Faks: (0761) 8415842
Baca Juga: 3 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Paling Mudah
Apa Saja Alasan Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan?
Seperti yang diketahui bahwa setiap perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika Anda ingin mendaftarkan perusahaan atau karyawan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, pastinya Anda membutuhkan bantuan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait pendaftaran.
Selain untuk membantu pendaftaran peserta BPJS Ketengakerjaan, cara menghubungi BPJS Ketenagakerjaan juga dapat digunakan dengan beberapa kepentingan berikut ini:
- Untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan kepesertaan, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP);
- Keperluan dalam mengurus administrasi;
- Mendapatkan solusi atas permasalahan yang sedang dialami yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan;
- Untuk klaim atau pencairan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan, Simak Manfaat, Besaran, dan Cara Pembayarannya
Apa Saja Tips dalam Mengelola BPJS Ketenagakerjaan?
Sebagai perusahaan yang diwajibkan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, Anda wajb mengelola BPJS Ketenagakerjaan ini dengan sebaik mungkin.
Anda harus memastikan bahwa setiap bulan karyawan dapat menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dimana ada bagian yang ditanggung pemberi kerja yang berbeda untuk tiap programnya.
Berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk mengelola BPJS Ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya:
1. Pahami Regulasi Terbaru
Untuk mengelola BPJS Ketenagakerjaan dengan baik dan benar, Anda harus memahami bagaimana regulasi terbaru mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Regulasi ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi penting bagi Anda untuk selalu update info terbaru dan menyesuaikan kebijakan di perusahaan Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
2. Berikan Edukasi kepada Karyawan
Jangan lupa untuk memberikan edukasi kepada karyawan yang ada di perusahaan Anda.
Hal ini karena tidak semua karyawan memahami BPJS Ketenagakerjaan termasuk manfaat yang dimilikinya.
Jadi, berikan edukasi kepada mereka terkait manfaat hingga program apa saja yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan ini.
3. Gunakan Sistem HRIS yang Terintegrasi dengan BPJS
Tips terakhir adalah Anda gunakan sistem HRIS yang telah terintegrasi dengan fitur BPJS.
Fitur BPJS ini merupakan fitur yang akan memudahkan Anda dalam menghitung dan membuat laporan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya fitur ini, Anda tidak perlu khawatir lagi karena perhitungan BPJS dapat dilakukan secara otomatis dalam aplikasi yang saling terintegrasi.
Baca Juga: Aturan Pekerja Lepas Harian dan Hak yang Didapatkan
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan mengenai cara menghubungi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat menjadi referensi Anda.
Dari penjelasan artikel yang ada di atas dapat diketahui bahwa ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari melalui call center, WhatsApp, media sosial, email, hingga datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memudahkan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan pastikan Anda menggunakan sistem HRIS dari GajiHub.
GajiHub merupakan sistem HRIS yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan, termasuk untuk pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Dengan GajiHub Anda tidak perlu repot menghitung dan melaporkan iuran BPJS karena semua akan dilakukan secara otomatis di aplikasi GajiHub.
Jadi tunggu apa lagi, daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Insentif Adalah: Ini Pengertian dan Jenis-Jenisnya - 23 December 2024
- Pajak Gaji Berapa Persen? Berikut Besarannya Sesuai Regulasi - 20 December 2024
- 25 Rekomendasi Kerja Online yang Wajib Anda Coba - 20 December 2024