Sebagai ibukota Indonesia, UMP Jakarta di tahun 2026 menjadi informasi penting bagi pekerja dan pemberi kerja.
Sebagai kota yang menjadi impian banyak orang untuk bekerja, Jakarta dikenal dengan UMP-nya yang tinggi.
Tidak heran jika banyak pencari kerja yang menjadikan Jakarta sebagai kota untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi.
Lalu berapa UMP Jakarta di tahun 2026 dan bagaimana dasar penetapannya?
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai UMP Jakarta tahun 2026 dan dasar penetapan UMP Jakarta di tahun 2026.
Untuk lebih lengkapnya Anda dapat membaca penjelasan yang ada di bawah ini:
Berapa UMP Jakarta Tahun 2026?

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026, telah ditetapkan besaran UMP Jakarta pada tahun 2026 yakni Rp5.729.876.
Besaran ini naik sebesar Rp333.115 atau 6,17% dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Penetapan ini berlaku untuk seluruh wilayah yang ada di Provinsi DKI Jakarta, termasuk untuk Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara memiliki nominal UMK yang sama.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta di Balai Kota pada 24 Desember 2025.
Dalam penetapan ini, terlibat unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan juga perwakilan dari pekerja.
UMP ini akan diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026 dan dijadikan acuan pengupahan minimum bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah yang ada di DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini Daftar UMR Jabodetabek 2025 dan Kenaikannya
Bagaimana Dasar Penetapan UMP Jakarta Tahun 2026?
Dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), dasar yang dimilikinya adalah PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Dasar ini juga yang digunakan untuk menetapkan perhitungan upah minimum secara nasional.
Dari hasil rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta, nilai alfa sebesar 0,75 dari rentang 0,5-0,9 yang disepakati sebagai dasar dalam perhitungan upah minimum provinsi Jakarta 2026.
Besaran nilai ini dipilih sebagai titik tengah yang dinilai dapat menyeimbangkan kepentingan antara pekerja dengan keberlanjutan dunia usaha di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta menjelaskan bahwa penggunaan alfa 0,75 membuat kenaikan UMP Jakarta 2026 berada di atas laju inflasi daerah.
Namun, penetapan ini masih mendapatkan penolakan dari sejumlah serikat buruh.
Salah satu alasannya adalah karena nilai ini dianggap belum bisa memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan masih berada di bawah UMK beberapa daerah penyangga Jakarta, seperti Kota Bekasi.
Namun sesuai regulasi, upah minimum Jakarta 2026 ini tetap ditetapkan dan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: UMR Adalah: Pengertian, Komponen, dan Perbedaan UMR, UMP, dan UMK
Berapa UMP Jakarta 5 Tahun Terakhir?

Dalam 5 tahun terakhir, upah minimum provinsi DKI Jakarta terus mengalami kenaikan secara signifikan.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah DKI Jakarta secara konsisten menyesuaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah terjadinya kenaikan biaya hidup.
Jakarta menduduki peringkat ke-4 sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia.
Berikut data perkembangan upah minimum provinsi DKI Jakarta selama 5 tahun terakhir:
- Tahun 2021: Rp4.416.187 (naik Rp148.838 atau sekitar 3,5%)
- Tahun 2022: Rp4.573.845 (naik Rp157.658 atau sekitar 3,6%)
- Tahun 2023: Rp4.901.798 (naik Rp327.953 atau sekitar 7,2%)
- Tahun 2024: Rp5.067.381 (naik Rp165.583 atau sekitar 3,4%)
- Tahun 2025: Rp5.396.761 (naik Rp329.380 atau sekitar 6,5%)
- Tahun 2026: Rp5.729.876 (naik Rp333.115 atau sekitar 6,17%)
Baca Juga: Tren Kenaikan Gaji 2020-2025 dan Tips Menghadapinya
Benarkah UMP Jakarta Tertinggi di Indonesia?
Selain Jakarta, daerah-daerah lainnya yang ada di Indonesia juga telah mengumumkan besaran UMP mereka.
Pertanyaannya, apakah Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2026 ini?
Jawabannya adalah iya.
Saat ini Jakarta menempati posisi teratas untuk UMP yang ada di Indonesia.
Sesuai dengan SK Gubernur masing-masing, berikut besaran UMP untuk masing-masing provinsi yang ada di Indonesia:
| Nomor | Provinsi | UMP Tahun 2026 (Rp) |
| 1 | DKI Jakarta | 5.729.876 |
| 2 | Papua Selatan | 4.508.850 |
| 3 | Papua | 4.436.283 |
| 4 | Papua Tengah | 4.285.848 |
| 5 | Kep. Bangka Belitung | 4.035.000 |
| 6 | Sulawesi Utara | 4.002.630 |
| 7 | Sumatera Selatan | 3.921.234 |
| 8 | Sulawesi Selatan | 3.921.234 |
| 9 | Kepulauan Riau | 3.872.520 |
| 10 | Papua Barat | 3.841.000 |
| 11 | Jawa Timur | 2.446.880 |
| 12 | Jawa Tengah | 2.327.3862 |
| 13 | Jawa Barat | 2.317.601 |
Perlu dipahami bahwa UMP ini berbeda dengan UMK yang ditetapkan untuk setiap kota/kabupaten yang ada di Indonesia.
Jika sesuai dengan UMK, maka posisi Jakarta ada di peringkat ke-4 sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia di bawah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Baca Juga: UMR Terendah di Indonesia: Ini Daftar Kabupaten dan Provinsinya
Apakah Perusahaan Wajib Mematuhi UMP Jakarta 2026?

Dalam UU Cipta Kerja Pasal 81 angka 31 dijelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan upah kepada karyawan sesuai upah minimum yang berlaku, kecuali bagi UMKM.
Hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 23 ayat (3).
Jika tidak, maka ada sanksi yang harus dihadapi oleh perusahaan, yakni sebagai berikut:
1. Sanksi Administratif
Bagi perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai upah minimum yang telah ditetapkan, maka perusahaan harus menghadapi sanksi administratif.
Sanksi ini dapat berupa:
- Teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara sebagian atau seluruh alat-alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha
Baca Juga: Gaji di Bawah UMR, Bolehkah Berikut Aturan Lengkapnya
2. Sanksi Pidana
Selain dapat dikenakan sanksi administratif, perusahaan yang tidak mematuhi UMP yang berlaku juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Ini mengacu pada perubahan UU Ketenagakerjaan melalui regulasi UU Cipta Kerja, perusahaan yang melanggar aturan upah minimum dapat dikenakan sanksi pidana, berupa:
- Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama selama 4 tahun, dan/atau
- Denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta.
Jika karyawan yang ada di DKI Jakarta mendapatkan mereka dibayar di bawah UMK yang berlaku, karyawan dapat mengajukan laporan dengan langkah-langkah berikut ini:
- Buat klasifikasi ke HR ataupun manajemen perusahaan, sertakan dengan dasar hukum UMP Jakarta yang berlaku saat itu sebagai hak normatif pekerja.
- Laporkan kepada pengawas ketenagakerjaan setempat, hal ini karena dalam pembayaran upah minimum adalah kewajiban perusahaan dan diawasi secara langsung oleh pemerintah.
- Tempuh jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial, ini dapat dimulai dari bipartit, tripartit, hingga Pengadian Hubungan Industrial, sebagai langkah menuntut selisih upah yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Membayar Gaji di Bawah UMR: Aturan dan Sanksinya
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai UMP Jakarta tahun 2026 yang dapat menjadi referensi untuk Anda.
Dari penjelasan artikel di atas dapat dipahami bahwa UMP Jakarta pada tahun 2026 adalah Rp5.729.876.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,17% atau setara dengan Rp333.115 dari UMP yang berlaku di tahun 2025.
Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta wajib mematuhi aturan UMP Jakarta ini agar karyawan dapat memenuhi kebutuhan hidup layak mereka.
Seperti yang diketahui, penentuan UMP ini telah disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak untuk tinggal di Jakarta pada tahun 2026.
Untuk memudahkan pengelolaan penggajian di perusahaan Anda, pastikan Anda menggunakan teknologi terkini yakni software payroll dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll dan aplikasi HRIS yang dilengkapi berbagai fitur untuk memudahkan pengelolaan penggajian di perusahaan Anda.
Dengan GajiHub pengelolaan penggajian dapat dilakukan secara otomatis sehingga tidak perlu lagi menghitung manual yang berisiko salah perhitungan.
Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Contoh Konflik di Tempat Kerja dan Cara Mengelolanya - 23 February 2026
- UMP Jakarta Tahun 2026: Ini Detail Lengkapnya - 23 February 2026
- Panduan Lengkap Cara Membuat Website Bisnis Paling Mudah - 23 February 2026