Apakah Training Kerja Tetap Digaji? Simak Jawaban dan Aturannya

training kerja tetap digaji banner

Masa traning merupakan langkah awal yang sangat penting dalam perjalanan karier Anda. Pada tahap ini, Anda akan belajar untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan dan menyesuaikan diri dengan budaya perusahaan. Namun, pertanyaannya, apakah karyawan yang melakukan training kerja tetap digaji?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu Anda pahami bahwa meskipun Anda masih dalam masa training, hak-hak Anda sebagai karyawan tetap dilindungi oleh hukum di Indonesia.

Peraturan perundang-undangan telah mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan hak karyawan selama masa training, termasuk hak mendapatkan perlakuan yang adil dan layak, serta jaminan sosial yang mencakup perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, meskipun Anda masih berada dalam masa training, perusahaan tetap berkewajiban untuk memastikan hak-hak karyawan dipenuhi dengan baik.

Pada artikel kali ini, Gajihub akan membahas apakah training kerja tetap digaji, contoh perhitungan, sanksi perusahaan, hingga tips melewati masa training. 

Apa yang Disebut dengan Masa Training?

training kerja tetap digaji 1

Masa training atau yang juga dikenal sebagai masa probation adalah periode pelatihan karyawan untuk memperdalam keahlian sehingga dapat mengerjakan tugas sesuai posisi yang akan ditempati nantinya.

Selama masa ini, karyawan akan mengerjakan tugas sesuai posisi sekaligus mendapatkan pelatihan untuk berbagai materi yang relevan dengan pekerjaannya.

Masa training berlangsung selama beberapa hari, minggu, atau beberapa bulan yang memungkinkan kedua belah pihak untuk lebih memahami kebutuhan dan ekspektasi masing-masing.

Secara umum, perusahaan akan memberikan periode 3-6 bulan untuk karyawan full time. 

Baca Juga: On the Job Training: Arti, Manfaat, Kekurangan, dan Tips Terbaiknya

Apakah Saat Training Kerja Tetap Digaji?

training kerja tetap digaji 2

Ya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 60 ayat 2, perusahaan dilarang memberikan gaji di bawah Upaah Minimum Provinsi (UMP) atau kota/kabupaten, meskipun karyawan masih dalam masa training. 

Selain itu, karyawan dalam masa training juga berhak mendapatkan asuransi kesehatan, minimal BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta uang lembur jika memang diharuskan untuk lembur.

Masa training sendiri hanya diberlakukan untuk karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tak Tentu (PKWTT). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, tepatnya pada pasal 60 ayat 1.

Baca Juga: 15 Hak Kewajiban PKWT PKWTT dan Perbedaannya

Bagaimana Contoh Perhitungan Gaji Karyawan Training?

gaji probation 3

Berikut adalah beberapa contoh perhitungan gaji dan pajak karyawan training, baik dengan sistem bulanan maupun harian:

1. Contoh Perhitungan Gaji Training Sistem Bulanan

Budi bekerja di sebuah perusahaan swasta di Bandung. Ia berstatus lajang dengan gaji pokok Rp6 juta per bulan. Jika Budi masih menjalani masa training atau probatin, perhitungan gaji training bersih yang ia terima adalah sebagai berikut:

Gaji tahunan: Rp6 juta x 12 bulan = Rp72 juta.

Gaji Budi dikenai potongan pajak PPh 21 karena telah melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sehingga total yang diterim Budi adalah Rp54 juta.

2. Contoh Perhitungan Gaji Training Sistem Harian

Ani bekerja secara PKWTT di Surabaya dengan gaji Rp5 juta per bulan. Selama masa training 20 hari, perhitungan gaji harian yang diterima Ani adalah sebagai berikut:

  • Gaji per hari = Rp5.000.000 / 20 hari = Rp250 ribu.
  • Pekerja harian dikenakan batas PTKP Rp450 ribu. Karena gaji Ani per hari masih di bawah batas PTKP, gajinya belum dipotong PPh.

Namun, pada hari ke-20, gaji harian Ani menjadi (Rp250 ribu x 20 =) Rp5.000.000. Nilai ini sudah memenuhi batas pemotongan PPh 21. Dengan demikian, cara menghitung gaji masa training Ani adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan Kena Pajak (PKP) = gaji 20 hari – PTKP
  • PKP = Rp5.000.000 – [20 x (54.000.000/360)]
  • PKP = Rp5.000.000 – Rp3.000.000
  • PKP = Rp2.000.000
  • PPh 21 Terutang selama 20 hari (tarif pajak 5%) = 5% x Rp2.000.000 = Rp100 ribu.
  • Gaji bersih Ani pada hari ke-20: Rp250 ribu – Rp100 ribu = Rp150 ribu.

3. Contoh Perhitungan Gaji Harian Masa Training dengan Tunjangan Lain

Beberapa perusahaan juga memberikan tunjangan uang makan dan transportasi pada sistem harian.

Contoh perhitungan harian selama masa training adalah sebagai berikut:

Candra mendapatkan gaji Rp5,5 juta per bulan dengan tambahan tunjangan transportasi dan makan sebesar Rp60.000 per hari. Simulasi perhitungannya:

  • Jika pada bulan Agustus Candra bekerja efektif selama 24 hari, gaji yang diterima: gaji pokok + (uang transport dan makan) x hari efektif = (Rp5.500.000 + Rp60.000) x 24 hari kerja = Rp6.940.000.
  • Pada bulan September, jika Candra hanya bekerja 22 hari, maka gajinya adalah (Rp5.500.000 + Rp60.000) x 22 = Rp6.320.000.

Jumlah gaji yang dibayarkan kepada Candra selama masa training bisa berubah-ubah, tergantung pada besaran tunjangan transportasi dan makan serta jumlah hari efektif kerja.

Perhitungan ini belum termasuk ketentuan lain seperti upah lembur, izin, keterlambatan, dan sebagainya yang tertera jelas pada perjanjian kerja.

Begitu juga dengan kenaikan gaji setelah training bisa saja dilakukan jika perusahaan menilai performa karyawan layak mendapatkannya.

Baca Juga: 12 Hak Karyawan Kontrak dan Aspek Penting di Dalamnya

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Mematuhi Hak Karyawan Training?

gaji probation 4

Ketidakpatuhan terhadap aturan mengenai hak karyawan training akan mengakibatkan sejumlah sanksi bagi perusahaan.

Pertama, sanksi pidana selama 1 hingga 4 tahun penjara jika perusahaan gagal memenuhi hak karyawan masa percobaan.

Selain itu, Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawan training dapat dikenai denda sebesar Rp400 juta.

Baca Juga: Membayar Gaji di Bawah UMR: Aturan dan Sanksinya

Apakah Karyawan Training Mendatkan Hak THR?

Ya, perusahaan juga wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dalam masa training. 

Hal ini diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Buruh Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa perusahaan wajib memberikan THR bagi karyawan yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih.

Jadi, bila karyawan dalam masa training telah bekerja di perusahaan selama 1 bulan atau lebih, ia tetap berhak untuk mendapatkan tunjangan THR di samping gaji pokoknya.

Dengan demikian, jelas bahwa karyawan yang sedang dalam masa training kerja tetap digaji sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku, serta tunjangan-tunjangan lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Cara Hitung THR: Peraturan Lengkap dan Pajaknya

Apakah Masa Training Artinya Sudah Pasti Diterima?

training kerja tetap digaji 5

Jawaban mengenai pertanyaan di atas tergantung pada situasinya. Jika Anda sudah melakukan tanda tangan kontrak sebagai karyawan PKWTT, biasanya masa training merupakan bagian dari kontrak tersebut.

Artinya, Anda dianggap sudah diterima sebagai karyawan tetap setelah masa training berakhir.

Namun, apabila Anda hanya menandatangani perjanjian training kerja, biasanya akan ada evaluasi akhir masa training. 

Di sini, pihak HRD akan memutuskan apakah Anda sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan atau tidak.

Baca Juga: Pesangon Karyawan Kontrak: Aturan, Cara Hitung, dan Contohnya

Bagaimana Tips Melewati Masa Training?

training kerja tetap digaji 6

Sebagai karyawan yang masih dalam masa training, penting bagi Anda untuk melakukan berbagai cara untuk bisa menunjukkan kinerja terbaik. Berikut beberapa caranya:

1. Bangun Hubungan dengan Rekan Kerja

Kenali latar belakang mereka

Tanyakan tentang pengalaman dan perjalanan karier mereka sebelum bergabung dengan perusahaan. Ini membantu Anda memahami lebih dalam siapa mereka dan bagaimana mereka bekerja.

Cari minat yang sama

Menemukan hobi atau minat yang sama bisa menjadi jembatan untuk membangun hubungan yang kuat.

Pahami pekerjaan mereka

Tanyakan tentang tugas dan tanggung jawab mereka di perusahaan. Ini tidak hanya membantu Anda memahami struktur perusahaan, tetapi juga membuat Anda lebih mudah berkolaborasi.

2. Minta Feedback

Jadwalkan diskusi rutin

Selama masa percobaan, ajukan permintaan untuk berdiskusi dengan atasan Anda tentang kinerja Anda.

Tunjukkan keinginan untuk berkembang

Feedback yang Anda terima bisa Anda manfaatkan untuk melakukan perbaikan. Tunjukkan bahwa Anda terbuka terhadap kritik dan siap untuk belajar.

Ajukan pertanyaan

Jika ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk bertanya. Ini menunjukkan bahwa Anda proaktif dan ingin memastikan Anda berada di jalur yang benar.
Kelola Waktu dengan Baik

Gunakan to-do-list harian

Tulis apa yang ingin Anda capai setiap hari sebelum meninggalkan kantor. Ini membantu Anda tetap fokus dan produktif.

Tetapkan prioritas

Buat daftar tugas dan urutkan berdasarkan kepentingan dan urgensi. Ini memastikan Anda menyelesaikan pekerjaan paling penting terlebih dahulu.

Buat tujuan jangka pendek

Selain tugas harian, tetapkan tujuan mingguan atau bulanan untuk melacak kemajuan Anda.

Baca Juga: Induction Training: Arti, Tahapan, Manfaat, Komponen, dan Tipsnya

4. Tunjukkan Kepercayaan Diri

Percaya diri dalam kemampuan Anda

Yakinlah bahwa Anda adalah orang yang tepat untuk pekerjaan ini. Hal ini akan tercermin dalam cara Anda bekerja dan berinteraksi dengan orang lain.

Terima kritik dengan positif

Gunakan kritik konstruktif sebagai peluang untuk berkembang, sehingga Anda dapat menunjukkan bahwa Anda siap untuk terus belajar dan meningkatkan diri.

Fokus pada kekuatan Anda

Jangan terlalu membandingkan diri dengan orang lain. Fokus pada apa yang Anda kuasai dan bagaimana Anda bisa terus meningkatkan keterampilan Anda.

gajihub 1

5. Ajukan Pertanyaan

Jangan takut bertanya

Jika ada sesuatu yang Anda tidak tahu atau pahami, ajukan pertanyaan. Ini menunjukkan bahwa Anda ingin belajar dan melakukan pekerjaan dengan benar.

Buka peluang baru

Pertanyaan Anda bisa membuka jalan untuk proyek atau tugas baru yang menunjukkan kemampuan Anda.

Hindari kesalahan

Dengan bertanya, Anda bisa mencegah kesalahan dan memastikan bahwa Anda melakukan tugas sesuai dengan harapan.

6. Buat Kesan Positif pada Klien

Bersikap profesional

Datang tepat waktu, berpakaian dengan rapi, dan pastikan komunikasi Anda jelas dan sopan.

Terbuka terhadap feedback

Dengarkan apa yang klien Anda katakan dan gunakan umpan balik mereka untuk meningkatkan cara Anda bekerja dengan mereka.

Kerja sama tim

Tunjukkan bahwa Anda bisa bekerja sama dengan baik dalam tim. Ini akan meningkatkan kepercayaan klien dan rekan kerja terhadap Anda.

Baca Juga: 10 Contoh SK Karyawan Tetap dan Template Gratisnya

7. Sukarela dalam Proyek atau Tugas

Bantu rekan kerja Anda

Tawarkan diri untuk membantu tugas mereka yang mungkin berat. Ini menunjukkan bahwa Anda peduli dengan kesuksesan tim.

Ambil inisiatif

Jangan tunggu sampai diminta, cobalah untuk mengidentifikasi tugas-tugas yang perlu dilakukan dan lakukan dengan segera.

Ikut serta dalam acara perusahaan

Hadiri seminar atau acara sukarela yang diadakan perusahaan. Hal ini dapat menunjukkan bahwa Anda berdedikasi pada perusahaan dan ingin terus belajar.

8. Lacak Progress Anda

Catat pencapaian Anda

Gunakan spreadsheet atau daftar tugas untuk mencatat apa yang sudah Anda capai. Ini membantu Anda melihat perkembangan dan area yang perlu diperbaiki.

Gunakan feedback

Jika Anda ragu tentang kemajuan Anda, mintalah umpan balik dari rekan kerja atau atasan. Hal ini bisa membantu Anda menyesuaikan rencana ke depan.

Tunjukkan nilai Anda

Di akhir masa percobaan, Anda bisa menunjukkan catatan kemajuan ini kepada atasan sebagai bukti kontribusi Anda.

Baca Juga: Equal Employment Opportunity: Arti, Prinsip, dan Cara Penerapan

Kesimpulan

Masa training merupakan periode penting dalam perjalanan karier Anda, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, karyawan dalam masa training tetap memiliki hak yang sama seperti karyawan lainnya, termasuk dalam hal gaji.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 60 ayat 2, karyawan yang sedang menjalani masa training kerja tetap berhak digaji dan tidak boleh lebih rendah dari upah minimum provinsi (UMP) atau kota/kabupaten yang berlaku.

Untuk memastikan bahwa karyawan mendapatkan semua hak tersebut dan dapat melalui masa training dengan baik, penting bagi perusahaan untuk memahami aturan-aturan yang berlaku.

Selain itu, Anda juga dapat menggunakan software payroll dari Gajihub untuk memudahkan proses penggajian, baik bagi karyawan training maupun karyawan dengan status lainnya, seperti magang dan tetap.

Gajihub menawarkan berbagai fitur yang akan memudahkan proses payroll, seperti:

  1. Perhitungan gaji otomatis yang sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.
  2. Pelaporan pajak penghasilan (PPh 21) yang akurat sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang kesalahan perhitungan.
  3. Pengelolaan bonus dan benefit seperti BPJS yang dapat diakses dengan mudah.
  4. Manajemen absensi dan cuti yang terintegrasi untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi selama masa training. 

Tertarik mencoba? Kunjungi tautan ini dan dapatkan coba gratis hingga 14 hari.

Amelia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *