Secondchance hiring adalah tren yang semakin banyak diterapkan oleh perusahaan.
Konsep ini memberikan peluang kerja bagi individu dengan catatan kriminal agar mereka dapat membangun kembali kariernya.
Prinsip dasarnya adalah keyakinan bahwa setiap orang bisa berubah, belajar dari pengalaman, dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik jika diberikan kesempatan.
Selain memberi manfaat bagi individu, second chance hiring juga menjadi strategi efektif bagi perusahaan di tengah ketatnya persaingan mencari tenaga kerja.
Ketika banyak perusahaan kesulitan mendapatkan kandidat yang tepat, membuka peluang bagi kelompok ini dapat memperluas sumber daya talenta.
Pada artikel kali ni, GajiHub akan membahas apa itu second chance hiring, kelebihan dan kekurangan, serta langkah-langkah untuk melakukannya.
Apa yang Dimaksud dengan Second Chance Hiring?

Second chance hiring adalah praktik perekrutan yang secara sadar memberikan kesempatan kerja bagi individu dengan riwayat pidana.
Pendekatan ini didasari keyakinan bahwa banyak dari mereka memiliki keterampilan berharga serta semangat untuk berkontribusi positif.
Dengan membuka peluang, perusahaan menghargai martabat mereka sekaligus membantu proses kembali ke dunia kerja.
Bagi perusahaan, praktik ini bukan hanya mengisi posisi kosong, tetapi juga membuka akses pada talenta yang sebelumnya terabaikan.
Selain itu, second chance hiring dapat menekan angka pengulangan tindak pidana serta membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif.
Dampaknya pun bisa sangat luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi bisnis dan masyarakat.
Perusahaan bisa mendapat tenaga kerja potensial, individu memperoleh kesempatan untuk memperbaiki hidup.
Baca Juga: Time to Fill: Faktor, Cara Mengukur, dan Menguranginya
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Second Chance Hiring?

Sebelum memutuskan untuk membuka peluang kerja bagi individu dengan riwayat pidana, ada baiknya perusahaan memahami keuntungan sekaligus risiko yang mungkin akan muncul.
Kelebihan Second Chance Hiring
Ketika menemukan kandidat dengan catatan kriminal, wajar jika perusahaan merasa ragu atau ingin menolak langsung.
Namun, sebelum memutuskan untuk menolaknya, ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan, seperti:
Akses ke Talent Pool yang Besar
Di Indonesia, jumlah narapidana yang bebas setiap tahunnya juga cukup besar.
Jika mereka tidak diberi peluang kerja, potensi yang mereka miliki bisa terbuang begitu saja.
Dengan membuka kesempatan bagi kelompok ini, perusahaan sebenarnya bisa memperluas sumber talenta yang mungkin selama ini terabaikan
Loyalitas Karyawan
Banyak karyawan dengan catatan kriminal justru menunjukkan tingkat loyalitas tinggi.
Mereka cenderung lebih berterima kasih atas kesempatan kedua yang diberikan dan berusaha bekerja lebih keras dibanding karyawan lain.
Dukungan Pemerintah
Di Indonesia, meskipun belum ada insentif pajak khusus bagi perusahaan yang mempekerjakan mantan narapidana, ada berbagai program pembinaan dan pelatihan kerja dari Kementerian Hukum dan HAM maupun Balai Latihan Kerja.
Perusahaan yang mau terlibat dalam program ini bisa memperoleh citra positif sekaligus dukungan dari pemerintah sebagai mitra dalam reintegrasi sosial.
Baca Juga: Blue Collar Crime, Apa itu dan Apa Saja Contohnya?

Kekurangan Second Chance Hiring
Namun, meskipun memiliki manfaat, perusahaan juga harus menyadari adanya risiko yang bisa muncul dari praktik ini:
Risiko Residivisme
Ada kemungkinan karyawan kembali melakukan pelanggaran, misalnya karena pelanggaran masa percobaan atau masalah hukum lain.
Hal ini berpotensi menimbulkan citra negatif bagi perusahaan dan memengaruhi rasa aman karyawan lainnya.
Potensi Bahaya di Tempat Kerja
Jika seorang karyawan kembali menunjukkan perilaku yang berkaitan dengan catatan kriminal sebelumnya, hal ini bisa menimbulkan rasa tidak nyaman bahkan rasa takut bagi rekan kerjanya.
Walaupun catatan kriminal seharusnya bersifat rahasia, kabar semacam ini bisa menyebar dan memengaruhi dinamika tim.
Masalah Kepercayaan
Riwayat kriminal masa lalu dapat membuat manajer atau atasan kesulitan memberikan kepercayaan penuh.
Kondisi ini bisa memengaruhi hubungan kerja dan menimbulkan perlakuan yang berbeda dibanding karyawan lainnya.
Baca Juga: Time to Hire: Cara Menghitung dan Tips Mengoptimalkannya
Bagaimana Cara Melakukan Second-Chance Hiring?

Memutuskan untuk menjadi perusahaan yang memberi kesempatan kedua memang bukan hal kecil.
Namun, dengan langkah yang tepat, perusahaan bisa lebih siap menjalaninya.
Berikut beberapa tahap penting yang bisa dilakukan:
1. Lakukan Riset Terlebih Dahulu
Sebelum mulai merekrut karyawan dengan latar belakang kriminal, lakukan riset yang mendalam.
Pertimbangkan dampaknya terhadap budaya kerja, tim yang sudah ada, serta strategi rekrutmen perusahaan.
Pastikan juga Anda benar-benar memahami potensi perubahan yang mungkin terjadi.
2. Susun Proposal yang Jelas
Buat proposal untuk diajukan kepada manajemen atau pimpinan.
Dalam proposal ini, jelaskan kriteria kandidat yang bisa dipertimbangkan dan yang tidak, perubahan apa saja dalam proses rekrutmen dan wawancara, serta kebijakan tertulis yang nantinya akan masuk ke dalam buku panduan karyawan.
Sertakan juga hasil riset dan manfaat yang bisa diperoleh perusahaan.
Baca Juga: Cara Membangun Budaya Kerja yang Positif dan Contohnya
3. Siapkan Kebijakan Tertulis
Selain proposal, penting juga membuat kebijakan resmi yang menjelaskan bagaimana perusahaan menerapkan second-chance hiring.
Dokumen ini bisa dijadikan acuan agar prosesnya konsisten dan adil.
Dengan begitu, perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menghadapi berbagai situasi.
4. Komunikasikan kepada Karyawan
Setelah mendapat persetujuan manajemen, komunikasikan inisiatif ini kepada seluruh karyawan sebelum benar-benar mulai merekrut.
Hal ini memberi kesempatan bagi mereka untuk bertanya atau menyampaikan kekhawatiran.
Lakukan segalanya secara transparan, agar karyawan tidak merasa terkejut jika suatu saat mengetahui rekan kerjanya memiliki catatan kriminal.
5. Masukkan ke dalam Buku Panduan Karyawan
Untuk meningkatkan konsistensi perusahaan, cantumkan kebijakan ini ke dalam buku panduan karyawan.
Dengan begitu, karyawan baru juga bisa memahami sejak awal bahwa perusahaan mendukung second-chance hiring sebagai bagian dari budaya kerja.
Baca Juga: Budaya Kerja Inklusif: Cara Membangun, dan Contohnya
Apa Saja Tips untuk Melaksanakan Second Chance Hiring?

Agar proses second-chance hiring berjalan lancar, perusahaan perlu menyiapkan strategi yang tepat.
Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Sediakan Mentor
Banyak karyawan dengan kesempatan kedua baru kembali masuk ke dunia kerja setelah lama tidak aktif, sehingga mereka mungkin membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
Dengan menyediakan mentor, transisi ini bisa lebih mudah dijalani.
Tips:
- Pilih mentor yang sabar dan komunikatif.
- Pastikan mentor memberi dukungan, bukan sekadar mengawasi.
- Buat sesi evaluasi berkala untuk melihat perkembangan karyawan.
2. Transparan, tetapi Jaga Kerahasiaan
Penting bagi perusahaan untuk terbuka bahwa mereka mendukung second chance hiring.
Namun, bukan berarti identitas karyawan dengan catatan kriminal harus diumumkan.
Tips:
- Jelaskan kepada seluruh karyawan tentang kebijakan second-chance hiring.
- Tekankan bahwa informasi pribadi tetap dirahasiakan.
- Bangun budaya saling menghargai tanpa stigma.
Baca Juga: Cara Mengatasi Kesenjangan Sosial di Tempat Kerja
3. Tetap Prioritaskan Talenta Terbaik
Memberi kesempatan kedua bukan berarti menurunkan standar rekrutmen.
Perusahaan tetap perlu memilih kandidat yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Tips:
- Gunakan standar seleksi yang sama untuk semua kandidat.
- Jangan memilih kandidat hanya karena ingin memberi kesempatan.
- Fokus pada keterampilan, pengalaman, dan potensi kontribusi.
4. Ciptakan Lingkungan yang Inklusif
Karyawan hasil dari second chance hiring akan lebih mudah berhasil jika berada dalam budaya kerja yang suportif dan inklusif.
Mereka tidak boleh merasa sebagai orang luar.
Tips:
- Undang pembicara yang pernah sukses melalui program second-chance.
- Adakan kegiatan tim untuk mempererat hubungan antar karyawan.
- Dorong komunikasi terbuka dan saling menghargai.
5. Berikan Dukungan Berkelanjutan
Proses adaptasi karyawan second-chance tidak selesai hanya di awal perekrutan.
Perusahaan perl memeberikan dukungan yang konsisten agar mereka tumbuh dan memberi dampak positif.
Tips:
- Adakan pelatihan berkelanjutan sesuai kebutuhan kerja.
- Sediakan akses konseling atau program kesejahteraan karyawan.
- Lakukan check-in rutin untuk memastikan mereka merasa didukung.
Baca Juga: Mengenal Buddy System Bagi Karyawan Baru
Bagaimana Perlindungan bagi Mantan Narapidana Indonesia di Dunia Kerja?

Setelah menyelesaikan masa hukumannya dan kembali ke masyarakat, mantan narapidana tetap memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak untuk bekerja.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hal ini dipertegas dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 5 dan 6 yang menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
Dengan kata lain, mantan narapidana juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam memperoleh pekerjaan, tanpa perbedaan status sosial maupun latar belakang.
Namun dalam praktiknya, masih banyak mantan narapidana yang menghadapi diskriminasi, baik berupa penolakan kerja maupun stigma negatif dari masyarakat.
Padahal, jika diberi kesempatan bekerja dengan layak, hal ini justru bisa mencegah mereka untuk mengulangi kesalahan atau menjadi residivis.
Oleh karena itu, perlindungan hukum sangat penting bagi mantan narapidana.
Jika terjadi diskriminasi, mereka dapat mengajukan laporan ke Komnas HAM atau menempuh jalur hukum, misalnya dengan menggunakan KUHPerdata Pasal 1372 mengenai penghinaan atau KUHP Pasal 156 tentang ujaran kebencian terhadap golongan tertentu.
Baca Juga: 15 Cara Beradaptasi di Lingkungan Kerja Baru dan Tantangannya
Kesimpulan
Berdasarkan artikel di atas, dapat diketahui bahwa second chance hiring merupakan sebuah langkah nyata untuk menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif sekaligus memberi manfaat bagi semua pihak.
Dengan strategi ini, perusahaan bisa memperluas sumber talenta, mendapatkan karyawan yang loyal, sekaligus memperkuat citra positif di mata publik.
Di sisi lain, individu dengan catatan kriminal memperoleh kesempatan untuk memperbaiki hidup, kembali berkontribusi secara produktif, dan terhindar dari risiko mengulangi kesalahan.
Di Indonesia, perlindungan hukum terhadap mantan narapidana sudah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945 hingga UU Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kesempatan kerja tanpa diskriminasi.
Untuk membantu tim HR dalam menyusun strategi terkait second chance hiring, perusahaan dapat mempertimbangkan penggunaan software HRIS dari GajiHub.
Melalui software ini, tim HR dapat menyerahkan urusan pengelolaan karyawan, seperti absensi, gaji, hingga reimbursement kepada GajiHub.
Dengan demikian, mereka bisa berfokus pada pelaksanaan berbagai strategi rekrutmen, termasuk second chance hiring.
Tertarik mencoba GajiHub? Coba gratis hingga 14 hari dengan klik tautan berikut ini.
- Second Chance Hiring: Kelebihan & Kekurangan, serta Tipsnya - 17 September 2025
- Cara Mengatasi Overhiring dan Tips Mencegahnya - 16 September 2025
- Apakah Perusahaan Perlu Menggunakan Jasa HR Consulting? - 15 September 2025