Kenaikan Gaji Per Tahun: Aturan di Indonesia dan Rata-Ratanya

kenaikan gaji per tahun

Kenaikan gaji per tahun merupakan sesuatu yang diharapkan karyawan. Beberapa karyawan bahkan meminta kenaikan gaji secara terbuka kepada perusahaan.

Permintaan kenaikan gaji ini dilakukan agar gaji yang didapatkan bisa memenuhi kebutuhan hidup. Mengingat semakin hari harga kebutuhan pokok semakin mengalami peningkatan.

Lalu bagaimana sebenarnya aturan mengenai kenaikan gaji per tahun ini? Apakah perusahaan wajib memberikan kenaikan gaji per tahun kepada karyawan?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai kenaikan gaji per tahun mulai dari aturannya, apakah kenaikan gaji ini wajib, hingga berapa rata-ratanya. Anda bisa menyimak penjelasan mengenai kenaikan gaji ini di bawah ini:

Bagaimana Aturan Kenaikan Gaji Per Tahun di Indonesia?

kenaikan gaji per tahun

Terkait aturan mengenai kenaikan gaji per tahun pada karyawan swasta, sebenarnya pemerintah tidak menyebutkannya secara pasti. Pemerintah hanya menyebutkan dalam peraturannya kenaikan ini mengikuti perjanjian kerja yang ada.

Hanya saja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 90 ayat (1), disebutkan sebagai berikut:

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.”

Upah minimum yang dimaksud ini disesuaikan dengan upah minumum provinsi yang ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup layak dimana upah minum ini selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak menetapkan aturan kenaikan gaji secara berkala untuk karyawan swasta. Tetapi perusahaan dapat memberikan kenaikan gaji kepada karyawan sesuai dengan kemampuan dan juga kesepakatan dalam perjanjian kerja.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Pasal 92 UU Ketenagakerjaan yang berbunyi:

(1) Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.

(2) Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

(3) Ketentuan mengenai struktur upah dan skala upah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri.

Baca Juga: Accrued Payroll: Arti, Manfaat, Jenis, dan Cara Menghitung

Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan dalam Kenaikan Gaji?

kenaikan gaji per tahun

Meski tidak ada aturan yang membahas kenaikan gaji setiap tahun untuk karyawan swasta, namun bukan berarti kenaikan gaji ini tidak bisa didapatkan karyawan swasta.

Pada dasarnya perusahaan diperbolehkan memberikan kenaikan gaji ini. Bahkan bisa dikatakan ini adalah hal yang baik karena dengan memberikan kenaikan gaji, artinya perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawan.

Namun sebelum perusahaan memberikan kenaikan gaji, ada beberapa hal yang harus dipertimbangan dalam memberikan kenaikan gaji kepada karyawan:

1. Komponen di Dalam Gaji

Hal pertama yang wajib Anda perhatikan ketika menaikan gaji karyawan adalah terkait komponen yang dimiliki di dalam gaji karyawan. Seperti yang diketahui, terdapat beberapa komponen di dalam gaji, seperti gaji pokok, tunjangan, bonus, hingga potongan-potongan seperti potongan BPJS.

Anda wajib memperhatikan ini, khususnya di komponen mana yang akan Anda naikan. Berdasarkan aturan pemerintah, minimal gaji pokok yang diberikan adalah 75% dari total dari seluruh gaji yang didapat.

2. Struktur dan Skala Upah

Pemerintah telah meminta perusahaan untuk menentukan struktur dan skala upah yang diterima karyawan. Ini dilakukan untuk menghilangkan jarak jenjang upah antara upah tertinggi dengan upah terendah.

Perihal struktur dan skala upah ini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang di dalamnya mengatur upah berdasarkan jam, hari, ataupun bulanan.

Tujuan dari adanya penetapan struktur dan skala upah ini agar karyawan bisa mendapatkan upah yang transparan dan adil sesuai dengan beban kerja yang dimiliki karyawan.

Baca Juga: Payroll Management: Pengertian, Tahapan, dan Metodenya

3. Kesesuaian dengan UMP

Pastikan juga kenaikan gaji yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan UMP yang pemerintah tetapkan setiap tahun. Seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan dilarang memberikan gaji lebih rendah dari upah minimum.

Jadi, jika Anda ingin memberikan kenaikan gaji, harus sesuai dengan ketentuan yang ada yakni tidak boleh lebih rendah dari UMP.

4. Tidak Ada Penurunan Gaji

Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah tidak ada penurunan gaji dari perusahaan. Perusahaan dilarang menurunkan gaji karyawan.

Sekalipun gaji yang diberikan tidak lebih dari UMP, namun perusahaan dilarang menurunkan gaji menjadi lebih rendah dari sebelumnya.

5. Standar Hidup Layak

Salah satu pertimbangan dalam penetapan kenaikan upah minimum adalah upah harus bisa memenuhi standar kebutuhan hidup layak atau KHL. Pastikan gaji yang diberikan bisa memenuhi standar kebutuhan hidup layak untuk satu bulan.

Anda bisa menyesuaikan KHL ini sesuai lokasi perusahaan Anda berada, karena setiap daerah memiliki standar kebutuhan hidup layak yang berbeda-beda. Standar kebutuhan hidup layak juga setiap tahun mengalami perubahan karena adanya inflasi.

Baca Juga: Telat Bayar Gaji Karyawan: Ini Regulasi dan Cara Meminimalisirnya

6. Finansial Perusahaan

Ketika perusahaan ingin memberikan kenaikan gaji juga harus disesuaikan dengan keadaan finansial perusahaan.

Berikan kenaikan gaji ini sesuai dengan kemampuan perusahaan Anda.

7. Gaji Rata-Rata di Industri yang Sama

Perusahaan juga dapat memperhatikan gaji rat-rata di industri yang sama saat ingin menaikan gaji karyawan. Misalnya gaji rata-rata akuntan di Jakarta Rp7 juta, Anda bisa menggunakan rata-rata ini sebagai acuan.

8. Jabatan Karyawan

Semakin tinggi jabatan yang dimiliki karyawan, maka gaji yang didapatkan juga akan semakin tinggi. Ini menyesuaikan tanggung jawab yang dimiliki karyawan tersebut.

Jadi, dalam penentuan kenaikan gaji ini. Anda bisa memperhatikan jabatan yang dimiliki karyawan yang bersangkutan. Jika karyawan memiliki jabatan yang cukup tinggi, pastikan kenaikan ini sesuai untuk jabatan yang dimiliki karyawan.

Baca Juga: Pay per Performance: Arti, Kelebihan, Model, dan Tips Terbaiknya

Apakah Kenaikan Gaji Per Tahun Wajib?

kenaikan gaji per tahun

Setelah Anda membaca penjelasan mengenai aturan kenaikan gaji dan juga apa saja yang perlu dipertimbangan dalam kenaikan gaji karyawan, pertanyaan yang bisa muncul selanjutnya adalah kenaikan gaji per tahun ini wajib nggak sih?

Perusahaan apakah diwajibkan memberikan kenaikan gaji kepada karyawan? Seperti penjelasan dalam aturan kenaikan gaji karyawan sebelumnya, diketahui bahwa pemerintah tidak mengatur kenaikan gaji karyawan.

Pemerintah menyerahkan kebijakan kenaikan gaji ini kepada perusahaan. Kebijakan kenaikan gaji ini akan diatur dalam struktur dan skala upah (SSU) perusahaan.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 92 A yang juga tercantuk dalam UU Cipta Kerja dijelaskan sebagai berikut:

Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

Jadi, berdasarkan penjelasan ini tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menaikan gaji karyawan. Perusahaan diberikan kebebasan untuk membuat kebijakan terkait kenaikan gaji.

Namun perusahaan tetap wajib mempertimbangkan kenaikan gaji karyawan, karena kenaikan gaji karyawan akan memberikan keuntungan yang baik bagi perusahaan. Penjelasan mengenai keuntungan kenaikan gaji karyawan akan dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: Cara Hitung Gaji Bersih dan Gaji Kotor serta Perbedaannya

Mengapa Perusahaan Perlu Menaikan Gaji Karyawan?

salary

Berikut alasan mengapa perusahaan perlu menaikan gaji karyawan setiap tahunnya:

1. Sebagai Bentuk Penghargaan

Alasan mengapa perusahaan perlu memberikan kenaikan gaji adalah bentuk penghargaan perusahaan terhadap kinerja karyawan. Perusahaan memberikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada karyawan karena telah bekerja dengan baik melalui pemberian kenaikan gaji.

Dengan pemberian penghargaan berupa kenaikan gaji ini, karyawan akan merasa dihargai dan akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya di perusahaan.

2. Memotivasi Karyawan

Dengan memberikan kenaikan gaji perusahaan juga bisa memotivasi karyawan untuk bekerja dengan baik dan meningkatkan produktivitas di tempat kerja.

Semangat ini timbul karena karyawan merasa dihargai dan berada di perusahaan yang tepat. Karyawan tidak ingin kehilangan pekerjaan sehingga termotivasi meningkatkan kinerja.

Baca Juga: 10 Cara Minta Naik Gaji dan Faktor yang Perlu Dipertimbangkan

3. Mencegah Karyawan Resign

Ketika tidak ada kenaikan gaji selama bertahun-tahun, karyawan berkemungkinan merasa tidak dihargai. Apalagi jika kebutuhan hidup terus meningkat, namun kenaikan gaji tidak ada.

Jika ini terus berlanjut, karyawan lama-lama tidak tahan dan akan pindah ke perusahaan yang bisa memberikan gaji yang layak.

Namun jika perusahaan Anda bisa memberikan kenaikan gaji, Anda bisa mencegah karyawan Anda resign atau mengundurkan diri. Karyawan akan merasa bekerja di perusahaan yang tepat dan bertahan di perusahaan Anda.

4. Bentuk Loyalitas

Loyalitas nyatanya tidak hanya ditujukan dari karyawan kepada perusahaan, namun bisa juga dari perusahaan kepada karyawan. Perusahaan bisa memberikan kenaikan gaji sebagai bentuk loyalitas kepada karyawan.

Jika perusahaan Anda ingin karyawan bertahan di perusahaan Anda, maka tunjukan bahwa perusahaan Anda loyal kepada mereka. Penuhi ekspektasi mereka, salah satunya dengan memberikan kenaikan gaji per tahun.

5. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan

Kenaikan gaji akan membantu meningkatkan kesejahteraan karyawan. Bagaimana pun karyawan membutuhkan uang (yang diperoleh dari gaji) untuk memenuhi kebutuhan setiap bulannya.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, karyawan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup, mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga kebutuhan tersier.

Baca Juga: 9 Kesalahan Proses Payroll dan Upaya Menghindarinya

Berapa Rata-Rata Kenaikan Gaji Per Tahun?

salary

Pertanyaan selanjutnya yang bisa muncul terkait kenaikan gaji ini adalah berapa rata-rata kenaikan gaji per tahun? Sesuai penjelasan yang ada di atas, pemerintah tidak mengatur kenaikan gaji karyawan swasta dan perusahaan diperbolehkan menaikan gaji karyawan.

Namun berdasarkan laporan Survei Total Remunerasi (Total Remuneration Survey/TRS) pada tahun 2023 yang diadakan oleh Mercer diketahui gaji karyawan di Indonesia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 6,5% pada tahun 2024.

Angka ini merupakan kenaikan konsisten dalam dua tahun terakhir yakni dari angka 6,3% pada tahun 2023 dan 6% pada tahun 2022.

Untuk perusahaan sendiri, diberikan kebebasan untuk mengatur kenaikan gaji ini dan bisa dimasukan ke dalam peraturan perusahaan atau pada perjanjian kerja. Misalnya perusahaan memberikan aturan kenaikan gaji 5% setiap tahunnya.

Lalu bagaimana cara menghitung kenaikan gaji karyawan ini? Baiklah, di bawah ini akan dijelaskan cara menghitung kenaikan gaji karyawan.

Misalnya, pada tahun 2024 gaji karyawan B mengalami kenaikan sebesar 5% dari gaji awalnya yakni Rp10.000.000. Berikut cara menghitung kenaikan gaji karyawan B:

Kenaikan gaji = gaji awal x persentase kenaikan gaji

Kenaikan gaji karyawab B = Rp10.000.000 x 5%

Kenaikan gaji karyawan B = Rp500.000.

Selain menghitung kenaikan gaji, Anda juga bisa menghitung persentase kenaikan gaji dengan rumus berikut ini:

Rasio = selisih gaji/gaji lama x 100

Jika dari contoh di atas, karyawan B memiliki gaji lama sebesar Rp10.000.000 dan mengalami kenaikan gaji Rp500.000, maka perhitungan rasio persentase kenaikan gaji sebagai berikut:

Rasio = Rp500.000/Rp10.000.000 x 100

Rasio = 5%.

gajihub 2

Baca Juga: Pajak Gaji Karyawan: Cara Hitung dan Contohnya

Bagaimana Kenaikan Gaji Per Tahun untuk PNS?

Lalu bagaimana dengan kenaikan gaji untuk PNS atau ASN? Berbeda dengan karyawan swasta yang tidak diatur terkait kenaikan gajinya, untuk PNS pemerintah memberikan aturan kenaikan gaji.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan bahwa ASN yang telah memasuki masa kerja selama 2 (dua) tahun dan mendapatkan penilaian yang “cukup” maka akan mendapatkan kenaikan gaji secara berkala.

Jadi bisa dikatakan antara karyawan swasta dengan pegawai negeri sipil memang memiliki aturan berbeda terkait kenaikan gaji. Jadi, buat Anda karyawan swasta yang ingin mendapatkan kenaikan gaji Anda dapat mengomunikasikan permohonan kenaikan gaji ini kepada manajemen terkait.

Baca Juga: Cara Hitung Gaji Bersih dan Gaji Kotor serta Perbedaannya

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan mengenai kenaikan gaji per tahun yang bisa menjadi referensi Anda dalam memberikan kenaikan gaji kepada karyawan. Dari penjelasan yang ada di atas dapat diketahui bahwa kenaikan gaji karyawan tidak diatur oleh pemerintah dan pemerintah memberikan perusahaan kebebasan untuk membuat kebijakan terkait kenaikan gaji karyawan ini.

Meski begitu, untuk mendukung peningkatan kesejahteraan karyawan, perusahaan perlu meningkatkan gaji karyawan. Mengingat peningkatan gaji karyawan ini juga akan memberikan dampak baik untuk peningkatan kinerja karyawan yang akhirnya akan mendukung kemajuan perusahaan.

Untuk memudahkan Anda dalam menghitung kenaikan gaji karyawan, Anda bisa menggunakan software payroll dan aplikasi HRIS dari GajiHub. GajiHub merupakan software payroll dan aplikasi HRIS yang akan membantu Anda memudahkan pengelolaan karyawan.

Salah satu fitur yang dimilikinya adalah payroll atau penggajian. Dengan fitur ini Anda akan dimudahkan dalam kalkulasi payroll otomatis, pembayaran payroll tepat waktu, hingga laporan payroll.

Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *