Fenomena job hugging ramai diperbincangkan sejak satu bulan terakhir.
Job hugging atau dalam bahasa Indonesia memiliki arti “memeluk pekerjaan” adalah tindakan yang dilakukan dengan mempertahankan pekerjaan yang dimiliki.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di seluruh dunia yang disebabkan oleh kondisi pasar global yang penuh ketidakpastian.
Dari laporan Challenger, Gray & Christmas, yakni sebuah perusahaan global di bidang outplacement dan pelatihan karier, menjelaskan bahwa hingga akhir Juli 2025, perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat telah mengumumkan lebih dari 800.000 PHK.
Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi sejak masa pandemi global yang terjadi pada tahun 2020.
Di Indonesia, sejak Januari-Agustus 2025 ada total 44.333 pekerja yang mengalami PHK.
Dengan tingginya angka PHK ini, membuat pekerja memutuskan job hugging atau kata lainnya mempertahankan pekerjaan saat ini, meski pekerjaan yang dijalani sudah tidak nyaman dan tidak bisa memberikan kebahagiaan.
Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai fenomena job hugging, mulai dari pengertiannya, penyebabnya, dampak, hingga perbedaan job hugging dengan job hopping.
Anda bisa membaca penjelasan lengkapnya hanya di bawah ini:
Apa yang Dimaksud dengan Job Hugging?

Job hugging merupakan tindakan yang dilakukan dengan mempertahankan pekerjaan yang dimiliki selama mungkin.
Istilah ini muncul pertama kali di Amerika Serikat, kemudian banyak dibahas oleh beberapa media di Indonesia pada September 2025.
Di Amerika Serikat, istilah job hugging ini ramai diperbincangkan setelah Departemen Tenaga Kerja AS merilis hasil Survei Lowongan Kerja dan Perputaran Tenaga Kerja pada Agustus 2025.
Dilansir dari laman Kompas.com, isi dari hasil survei ini adalah tingkat pekerjaan yang berhenti sukarela dari pekerjaannya hanya sekitar 2% saja sejak awal 2025.
Angka ini merupakan tingkat orang mundur dari pekerjaannya paling rendah di luar pandemi Covid-19, bahkan sejak tahun 2016.
Matt Bohn, seorang konsultan di Korn Ferry menjelaskan, “Ada cukup banyak ketidakpastian di dunia yang dirasakan oleh pekerja AS. Saya pikir ketidakpastian itu menyebabkan pekerja secara alami memilih tetap berada dalam pola bertahan.”
Di Indonesia, Indeks Kondisi Ekonomi Saar Ini (IKE) yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Agustus 2025 menjelaskan adanya penurunan ke angka 105,1 dari 106,6 pada Juli.
Ini merupakan angka terendah sejak April 2022 dan menjadi tanda melemahnya daya beli, peluang kerja, dan minat konsumsi di masyarakat.
Pemicu melemahnya IKE ini dipicu oleh turunnya Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) di mana pasa Agustus 2025 IKLK tercatat 93,2 atau kembali masuk ke zona pesimistis.
Angka ini menjadi 4 bulan terus berada di bawah level optimistis 100 sejak Mei 2025.
Dilansir dari Kompas.com, Pendiri dan Managing Director Headhunter Indonesia, Haryo Suryosumarto menjelaskan di antara kandidat profesional yang ditemui di Indonesia juga sedang melakukan job hugging.
Tindakan job hugging ini tetap dilakukan meski ada ketidaknyamanan di lingkungan kerja atau atasannya saat ini.

Baca Juga: Krisis Underemployment di Indonesia: Apa Penyebabnya?
Apa Penyebab dari Job Hugging?

Fenomena job hugging ini terjadi bukan tanpa penyebab.
Dilansir dari akun Instagram Big Alpha, ada 4 penyebab mengapa pekerja memutuskan melakukan job hugging ini, yakni:
1. Maraknya PHK
Penyebab yang pertama adalah karena maraknya PHK di kalangan pekerja.
PHK membuat seseorang harus kehilangan pekerjaan, bahkan di saat yang tidak terduga.
Ini membuat pekerja memutuskan bertahan di pekerjaan saat ini, karena khawatir jika beralih ke pekerjaan lain justru terjadi PHK dan membuat mereka kesulitan mencari pekerjaan.
2. Terjadinya Ketidakstabilan Ekonomi
Keadaan ekonomi yang tidak stabil juga menjadi alasan pekerja memutuskan melakukan job hugging.
Terlebih dengan maraknya perusahaan yang pailit atau bangkrut membuat pekerja memutuskan bertahan agar bisa menabung untuk menghadapi kemungkinan buruk di masa yang akan datang.
Baca Juga: Heboh, Pekerja Magang Hingga 9 Tahun di Cikarang, Bagaimana Aturannya?
3. Perlambatan Pasar Tenaga Kerja
Perlambatan pasar tenaga kerja juga menjadi penyebab pekerja memutuskan job hugging ini.
Dengan pasar tenaga kerja yang semakin melambat ini membuat pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan baru ketika mereka memutuskan resign atau meninggalkan pekerjaan mereka saat ini.
4. Adopsi AI yang Pesat
Keberadaan AI atau kecerdasan buatan membuat beberapa pekerjaan tergantikan.
Ini menjadi ketakutan tersendiri bagi pekerja jika mereka memutuskan meninggalkan pekerjaan saat ini.
Menghadapi adopsi AI yang pesat ini, keputusan terbaiknya adalah bertahan sembari meningkatkan skill dan kesempatan yang dimiliki.
Baca Juga: Fenomena Membeludaknya Pencari Kerja di Berbagai Daerah, Apa Penyebabnya?
Apa Dampak dari Job Hugging Ini?

Ada dampak positif dan negatif yang muncul akibat adanya fenomena job hugging ini, yaitu:
Dampak Positif:
1. Memberikan Keamanan Finansial
Dampak positif yang pertama adalah dapat memberikan keamanan finansial.
Dengan bertahan di pekerjaan saat ini atau job hugging ini, pekerja bisa mengamankan finansial mereka.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, mengamankan finansial adalah hal yang utama agar seseorang bisa memenuhi kebutuhan hidup dan ini dilakukan pekerja dengan job hugging.
2. Terciptanya Keseimbangan Hidup
Job hugging juga bisa memberikan dampak positif yakni menciptakan keseimbangan hidup di kalangan pekerja.
Dengan tidak berpindah-pindah pekerjaan, membuat pekerja bisa merencanakan hidup mereka dengan baik, termasuk menciptakan keseimbangan hidup.
Terlebih dengan penghasilan yang masih didapatkan, membuat mereka lebih mudah mewujudkan keseimbangan hidup ini.
3. Perencanaan Karier Lebih Terencana
Bertahan di pekerjaan saat ini juga bisa memberikan dampak positif yakni perencanaan karier yang lebih terencana.
Terlebih di beberapa perusahaan memberikan jenjang karier bagi karyawan yang loyal dan ini bisa dimanfaatkan karyawan melalui job hugging ini.
Baca Juga: 10 Pekerjaan yang Paling Banyak Terkena PHK di Indonesia
Dampak Negatif:
1. Pengangguran Fresh Graduate yang Semakin Tinggi
Dilansir dari Medcom.id, Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi menjelaskan bahwa job hugging memberikan dampak meningkatnya pengangguran di kalangan fresh graduate.
“Mencari pekerjaan baru memiliki risiko tinggi, maka mereka cenderung memilih bertahan,” kata Effendi dikutip dari laman ugm.ac.id, Senin, 22 September 2025.
Permasalahan ini memberikan efek domino terhadap penyerapan tenaga kerja baru khususnya di kalangan fresh graduate.
“Nah, inilah yang menyebabkan tingginya angka pengangguran. Saat ini mencapai 7,4 persen dan tertinggi di Asia Tenggara. Mayoritas dari pengangguran adalah usia pencari kerja antara usia 15-24 tahun,” ungkap dia.
2. Proses Rekrutmen Semakin Sulit
Dampak yang kedua adalah membuat proses rekrutmen menjadi semakin sulit.
Perusahaan akan kesulitan mendapatkan talenta terbaik karena banyak yang memutuskan bertahan dan menjadi kandidat pasif.
Perusahaan tentunya harus memiliki strategi khusus agar bisa mendapatkan kandidat terbaik di tengah fenomena ini.
3. Penghasilan yang Tidak Berkembang
Bagi pekerja, job hugging memberikan dampak negatif yakni penghasilan yang tidak berkembang.
Mereka memutuskan tetap bertahan di pekerjaan mereka meski dengan penghasilan yang tidak berkembang dan membuat pekerja harus bisa mengelola keuangan dengan gaji pas-pasan.
4. Masalah Kesehatan Mental
Dampak negatif yang terakhir adalah adanya masalah kesehatan mental.
Pekerja yang merasa tidak betah bekerja di perusahaan terpaksa tetap bertahan demi tetap bisa bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
Ini termasuk bertahan di tengah lingkungan kerja yang membuat tidak nyaman ataupun toxic.
Ini membuat pekerja mengalami permasalahan kesehatan mental karena terus tertekan setiap harinya.
Baca Juga: Di Balik Kericuhan Job Fair Bekasi 2025: Ada Dugaan Ghost Job & Employer Branding
Apa Perbedaan Job Hugging dengan Job Hopping?

Sebelum munculnya istilah job hugging, pada tahun 2021-2022 job hopping ramai diperbincangkan di kalangan pekerja.
Job hopping ini merupakan fenomena berpindah-pindah pekerjaan yang dilakukan oleh kalangan anak muda dengan tujuan mendapatkan kenaikan pendapatan secara siginifikan.
Jika job hugging dilakukan dengan memeluk pekerjaan atau memutuskan bertahan di pekerjaan saat ini, meski tidak nyaman dan penuh tekanan, job hopping justru sebaliknya.
Pekerja memutuskan berpindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya hingga ditemukan yang paling nyaman dan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Belajar dari Kericuhan Job Fair Bekasi, Basri Baco Usulkan Job Fair Digital
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai fenomena job hugging yang saat ini banyak terjadi di kalangan pekerja.
Dari penjelasan artikel di atas, job hugging atau bertahan di pekerjaan menjadi pilihan yang dilakukan pekerja dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi saat ini.
Dengan melakukan job hugging, pekerja bisa bertahan dan tetap mendapatkan penghasilan yang bisa digunakan untuk kebutuhan hidup.
Ini adalah keputusan paling realistis yang diambil para pekerja menghadapi banyaknya isu PHK dan sulitnya mencari pekerjaan saat ini.
Bagi perusahaan, pastikan Anda melakukan pengelolaan karyawan dengan sebaik mungkin.
Pengelolaan karyawan yang baik bisa membantu perusahaan dalam memantau kehadiran karyawan dan produktivitas karyawan sehingga produktivitas perusahaan juga dapat terjaga dan terus mengalami peningkatan.
Dengan cara ini, perusahaan bisa mengusahakan bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini dan menghindari terjadinya PHK, termasuk menyerap semakin banyak tenaga kerja.
GajiHub menjadi software absensi terbaik yang akan membantu perusahaan dalam mengelola karyawan dengan baik dan benar.
GajiHub dilengkapi dengan berbagai fitur yang akan membuat pengelolaan karyawan lebih mudah dan cepat.
Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Fenomena Job Hugging, Ini Penyebab dan Dampaknya - 24 September 2025
- Tips Meyakinkan Kandidat Pasif dan Manfaatnya - 24 September 2025
- Karyawan Gaji di Bawah Rp10 Juta di 2025 Bebas Pajak, Cek Syaratnya - 24 September 2025