Tahukah Anda bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan cuti melahirkan bagi suami? Seperti yang diketahui, melahirkan merupakan momen yang mendebarkan dan paling ditunggu bagi pasangan suami-istri.
Pada momen tersebut, seorang istri akan berjuang melahirkan dan mengurus bayi yang baru lahir. Di sini istri sangat membutuhkan peran seorang suami untuk mendukungnya mengurus bayi dan dukungan mental lainnya.
Mengetahui pentingnya peran dan dukungan suami, pemerintah akan memberikan cuti melahirkan bagi suami. Cuti melahirkan bagi suami ini memiliki durasi yang lebih lama dari peraturan sebelumnya.
Lalu bagaimana aturan mengenai cuti melahirkan bagi suami ini? Anda dapat membaca penjelasan lengkapnya hanya di bawah ini:
Bagaimana Aturan Cuti Ayah dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)?
Aturan mengenai cuti melahirkan bagi suami atau disebut dengan “cuti ayah” tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Pada rumusan RUU KIA, dijelaskan bahwa untuk ibu bekerja yang melahirkan, ia akan mendapatkan cuti melahirkan selama 6 (enam) bulan, sedangkan suami atau ayah akan mendapatkan cuti selama 40 hari.
Ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 dimana ibu pekerja yang melahirkan hanya mendapatkan cuti selama 3 (tiga) bulan dan ayah atau suami mendapatkan cuti 2 hari.
Untuk ketentuan RUU KIA yang mengatur mengenai cuti ayah terbaru. Beberapa poin yang diatur dalam RUU KIA, antara lain:
- Pemberian nama RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) diubah menjadi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan.
- Ibu pekerja yang melahirkan akan mendapatkan cuti selama minimal 3 (tiga) bulan dan lama cuti ini dapat diperpanjang hingga 3 (tiga) bulan berikutnya dengan surat keterangan dokter. Selama masa cuti melahirkan ini, ibu tidak boleh diberhentikan dan mendapatkan upah penuh di 3 bulan pertama dan keempat, kemudian 75% pada bulan kelima dan keenam.
- Suami yang istrinya melahirkan akan mendapatkan cuti selama 2 (dua) hari dan tambahan 3 (tiga) hari berdasarkan kesepakatan. Sedangkan bagi suami yang istrinya mengalami gugur kandung akan mendapatkan cuti selama 2 (dua) hari.
Saat ini RUU KIA telah disahkan menjadi UU KIA 2024. Aturan ini ada dalam Pasal 6 UU KIA. Beberapa poin mengenai cuti ayah yang ada di dalam UU KIA tersebut:
1. Suami dan/atau keluarga wajib mendampingi untuk menjamin pemenuhan hak ibu.
2. Suami yang istrinya akan melahirkan berhak mendapatkan hak cuti pendampingan istri yakni pada:
- Masa persalinan, selama 2 (dua) hari dan dapat diberikan paling lama 3 (tiga) hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan; atau
- Saat mengalami keguguran, selama 2 (dua) hari.
3. Selain cuti, suami juga diberikan waktu yang cukup untuk mendampingi istri dan/atau Anak dengan alasan:
- Istri yang mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran;
- Anak yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, danf atau komplikasi;
- Istri yang melahirkan meninggal dunia; dan/atau
- Anak yang dilahirkan meninggal dunia.
4. Selama melaksanakan hak cuti pendampingan istri, suami memiliki kewajiban sebagai berikut:
- Menjaga kesehatan istri dan Anak;
- Memberikan gizi yang cukup dan seimbang bagi istri dan Anak;
- Mendukung istri dalam memberikan air susu ibu eksklusif sejak Anak dilahirkan sampai dengan Anak berusia 6 (enam) bulan; dan
- Mendampingi istri dan Anak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi sesuai dengan standar.
Baca Juga: Download Contoh Surat Cuti Melahirkan Karyawan
Bagaimana Ketentuan Cuti Ayah bagi Pria ASN?
Selain cuti ayah bagi pegawai swasta, pemerintah saat ini juga sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU No. 20/2023 tentan ASN.
Salah satu poin yang dibahas dalam RPP tersebut adalah terkait pendampingan istri yang melahirkan bagi pria ASN.
“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, 13 Maret 2024 yang dikutip dari menpan.go.id.
Menteri PANRB juga menjelaskan pentingnya peran ayah dalam mendampingi istri yang akan melahirkan, termasuk di dalamnya fase-fase awal setelah istri melahirkan. Dukungan ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong dan meningkatkan kualitas SDM di masa depan.
Untuk berapa lamanya pemerintah akan memberikan cuti melahirkan bagi suami ini, saat ini pemerintah sedang membahasnya dengan meminta masukan dari pemangku kepentingan yang berkaitan.
Sebelum Indonesia membahas mengenai cuti melahirkan bagi suami ini, negara-negara lain sudah terlebih dahulu menerapkan cuti ayah ini. Lamanya cuti melahirkan bagi suami juga beragam, mulai dari 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
Misalnya di Jepang, suami yang istrinya melahirkan akan diberikan cuti ayah selama 8 minggu setelah istri melahirkan. Cuti ini diberikan karena pemerintah menyadari bahwa melahirkan bukanlah tugas yang mudah dan ibu yang baru melahirkan membutuhkan dukungan dari suami.
Baca Juga: Unpaid Leave dan Paid Leave: Perbedaan dan Contohnya
Mengapa Cuti Melahirkan bagi Suami Itu Penting?
Dalam sejarahnya, perempuan lebih banyak tinggal di rumah untuk membesarkan anak. Menurut Berkeley, University of California, para ayah di tahun 1970-an bekerja selama 50 jam seminggu dan menghabiskan 11 menit untuk mengasuh anak setiap hari kerja dan 25 menit setiap hari di akhir pekan.
Maju cepat ke tahun 2022, dan para ayah di Amerika menghabiskan 7,8 jam dalam seminggu bersama anak-anak mereka, meningkat menjadi 10,2 jam untuk ayah yang berpendidikan tinggi.
Menawarkan cuti ayah berbayar akan semakin memperkuat peran mereka sebagai pengasuh, dan memberikan manfaat yang luar biasa bagi seluruh keluarga, yakni sebagai berikut:
1. Memberikan Dukungan untuk Para Ibu
Bagi para ibu, salah satu bagian tersulit dalam membawa pulang bayi yang baru lahir adalah menyeimbangkan antara pemulihan persalinan mereka sendiri dengan tuntutan bayi yang membutuhkan perawatan sepanjang waktu.
Banyak wanita yang bekerja juga merasa khawatir bahwa mereka harus bugar dan cukup sehat untuk kembali bekerja dalam waktu beberapa bulan, yang terasa mustahil jika Anda berjuang dengan kurang tidur dan baby blues.
Sebuah penelitian menemukan bahwa ketika pasangan perempuan mengambil cuti, hal ini dapat meningkatkan kemungkinan mereka siap secara fisik untuk kembali bekerja sebesar 34% dan meringankan mereka untuk memilih antara menjadi ibu dan karier.
Baca Juga: Form Cuti Karyawan: Manfaat, Contoh, dan Unduh Template Gratis
2. Manfaat Fisiologis bagi Bayi yang Baru Lahir
Secara biologis, ayah memiliki lebih banyak hal yang dapat diberikan kepada bayi yang baru lahir daripada yang diperkirakan sebelumnya. Sebuah penelitian terhadap bayi prematur di NeoNatal Intensive Care Unit menemukan bahwa waktu skin-to-skin, atau perawatan kanguru, antara ayah dan anak memberikan manfaat fisiologis yang sama bagi bayi yang akan mereka dapatkan dari kontak dengan ibunya.
3. Mendukung Ikatan dengan Anak
Ayah yang bersama anak-anak mereka 24/7 memiliki kesempatan lebih baik untuk menjalin ikatan, terutama saat mereka bermain dengan mereka. Sebuah penelitian membuktikan bahwa interaksi ini merangsang produksi oksitosin, yang juga dijuluki sebagai hormon cinta, yang menghasilkan pengalaman ikatan yang lebih besar antara ayah dan anak.
4. Menurunkan Testosteron
Testosteron, hormon yang didominasi pria, menurun ketika ayah menghabiskan lebih banyak waktu dengan anak-anak mereka. Dan itu adalah hal yang baik. Sebuah “Kelahiran Seorang Ayah: Menjadi Ayah dalam 1.000 Hari Pertama” menjelaskan:
“Testosteron umumnya dianggap menguntungkan bagi perkawinan dan tidak menguntungkan bagi upaya pengasuhan anak. Dalam studi primer dan meta-analisis, para ayah cenderung memiliki tingkat testosteron yang lebih rendah daripada yang bukan ayah.”
Sementara testosteron tampaknya menurun selama masa kehamilan pada pria, menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga juga mengurangi kadar hormon ini lebih jauh.
Baca Juga: Mengetahui Cuti Alasan Penting dan Aturannya di Indonesia
5. Memberikan Hasil yang Lebih Baik untuk Anak
Anak-anak yang menghabiskan lebih banyak waktu dengan ayah mereka memiliki hasil yang lebih baik, dan ini dimulai sejak awal kelahiran. Sebuah penelitian di Cina menemukan bahwa bayi yang ayahnya lebih terlibat dalam kehidupan mereka memiliki kemampuan kognitif, bahasa, dan sosial-emosional yang lebih baik.
6. Upaya Mengatasi Fatherless di Indonesia
Berdasarkan United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 2021, Indonesia masuk ke dalam negara dengan tingkat fatherless yang cukup tinggi yakni sebesar 9%. Fatherless ini terjadi ketika seorang anak kehilangan sosok ayah atau tidak tinggal bersama ayah.
Dengan membuat aturan mengenai cuti ayah, diharapkan angka fatherless di Indonesia dapat berkurang dan anak-anak di Indonesia bisa lebih dekat dengan ayah mereka.
Baca Juga: 7 Jenis Cuti Karyawan Menurut Undang-Undang Terbaru
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan mengenai cuti melahirkan bagi suami yang bisa menjadi referensi Anda. Cuti melahirkan bagi suami memiliki peran yang penting untuk memberikan dukungan kepada istri yang melahirkan.
Bagaimana pun, fase kelahiran dan 1000 hari pertama merupakan bagian penting bagi seorang anak. Ini artinya ketika pemerintah mendukung kesejahteraan anak, pemerintah juga mendukung kesejahteraan generasi masa depan.
Salah satu cara untuk mendukung cuti ayah oleh perusahaan adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengajuan cuti dan izin karyawan. Anda dapat mempermudah pencatatan cuti karyawan ini dengan software absensi dari GajiHub.
GajiHub merupakan software payroll dan aplikasi absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan. Misalnya dalam pengajuan cuti, karyawan bisa dengan mudah mengajukan cuti melalui aplikasi GajiHub dan perusahaan dapat approval atas pengajuan cuti dari karyawan.
Jadi, ini saat terbaik bagi Anda untuk menggunakan GajiHub. Daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.
- Karyawan Dirumahkan Apakah Dapat THR? Ini Jawabannya - 30 October 2024
- Cuti Melahirkan bagi Suami dalam UU KIA 2024 - 29 October 2024
- Kebijakan Cuti Karyawan dan Jenis-Jenisnya - 29 October 2024