8 Contoh Surat Cuti Melahirkan dan Templatenya

contoh surat cuti melahirkan

Contoh surat cuti melahirkan menjadi dokumen yang dibutuhkan ketika seorang karyawan akan mengajukan cuti melahirkan.

Seperti yang diketahui, bagi karyawan yang sedang hamil dan mendekati HPL (hari perkiraan lahir) akan mendapatkan hak cuti melahirkan.

Hak cuti melahirkan ini diberikan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 82.

Contoh surat cuti melahirkan bisa menjadi referensi untuk memudahkan Anda dalam membuat surat ini.

Baca penjelasan lengkapnya hanya di bawah ini:

Apa Saja Komponen dalam Surat Cuti Melahirkan?

contoh surat cuti melahirkan

Surat cuti melahirkan atau dikenal juga dengan maternity leave merupakan surat yang digunakan ketika ingin mengajukan cuti melahirkan.

Dalam membuat surat cuti melahirkan, ada beberapa komponen yang harus ada di dalamnya, yakni:

1. Tempat dan Tanggal

Komponen pertama yang ada dalam surat cuti melahirkan adalah tanggal dan alamat, di mana di bagian ini ditulis pada bagian paling atas surat.

Pada bagian ini dituliskan tempat dan tanggal surat cuti melahirkan dibuat.

2. Nomor Surat, Perihal, dan Lampiran

Komponen yang kedua adalah nomor (jika ada), perihal, dan lampiran.

Pada bagian perihal dituliskan tujuan surat tersebut dikirimkan yakni permohonan cuti melahirkan.

Sedangkan pada bagian lampiran Anda bisa melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan (jika ada).

Baca Juga: Daftar Karyawan yang Menerima Gaji Meski Sedang Cuti dan Aturannya

3. Nama dan Alamat Tujuan

Komponen yang ketiga adalah nama dan alamat tujuan, yakni atasan atau pimpinan di perusahaan di mana Anda bekerja.

4. Pembuka

Pada bagian pembuka Anda bisa mengucapkan salam dan jangan lupa untuk menambahkan kalimat pembuka dari surat cuti melahirkan yang Anda buat.

5. Isi Surat

Pada bagian isi surat Anda bisa menuliskan isi surat, nama dan jabatan Anda di perusahaan, hingga durasi atau berapa lama Anda melakukan cuti melahirkan,

Terkait durasi cuti melahirkan ini, pastikan Anda menuliskan tanggal mulainya cuti Anda hingga tanggal Anda akan kembali bekerja.

Baca Juga: Kebijakan Cuti Karyawan dan Jenis-Jenisnya

6. Penutup

Pada bagian akhir, Anda bisa menutupnya dengan mengucapkan terima kasih dan tutup dengan salam penutup.

7. Nama Lengkap dan Tanda Tangan

Pada bagian terakhir, jangan lupa untuk menuliskan nama lengkap Anda dan bubuhkan tanda tangan di bagian atasnya.

gajihub banner 3

Baca Juga: UU KIA 2024: Pengertian dan Aturan Cuti Melahirkan Terbaru

Bagaimana Prosedur Pengajuan Cuti Melahirkan?

contoh surat cuti melahirkan

Setelah mengetahui mengenai komponen yang ada di dalam surat cuti melahirkan, mungkin Anda bertanya-tanya bagaimana prosedur pengajuan cuti melahirkan ini?

Seperti yang diketahui, prosedur bagian yang sangat penting ketika membahas pengajuan cuti melahirkan.

Berikut beberapa prosedur yang perlu dilakukan bagi Anda yang ingin mengajukan cuti melahirkan:

Bagi Pegawai Negeri Sipil

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk mengajukan cuti melahirkan harus mengajukan surat permohonan Pemberian Cuti di Luar Tanggungan kepada pihak PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen di instansi tempat bekerja.

Dari PPK ini nantinya surat pengajuannya akan diteruskan kepada pihak BKN dan pihak BKN akan menerima usulan dari PNS yang bersangkutan melalui Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian.

Tentunya usulan yang diajukan ini harus melalui tahap verifikasi terlebih dahulu dan jika permohonan memenuhi persyaratan, maka permohonan cuti akan masuk ke dalam tahap Penetapan Pertimbangan Teknis CLTN.

Pada tahap terakhir, jika memenuhi persyaratan, instansi yang berkaitan akan menerima surat pemberitahuan agar bisa diteruskan kepada pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga: Sisa Cuti Diuangkan: Aturan, Rumus, dan Contoh Menghitungnya

Bagi Karyawan Swasta

Bagi karyawan swasta, kebijakan cuti melahirkan diserahkan kepada peraturan perusahaan masing-masing.

Namun, secara umum bagi karyawan yang ingin mengajukan cuti melahirkan wajib memberitahu HRD dan atasan karyawan yang bersangkutan secara langsung.

Setelah itu, karyawan bisa mengajukan surat permohonan cuti melahirkan yang dilengkapi dengan surat keterangan dokter di mana menyatakan HPL dan keadaan kesehatan ibu dan bayi.

Setelah memastikan seluruh dokumen pengajuan cuti melahirkan telah lengkap, maka perusahaan akan melakukan peninjauan dan memberikan konfirmasi mengenai persetujuan cuti tersebut.

Baca Juga: 7 Hak Cuti Karyawan Kontrak dan Regulasi di Indonesia

Bagaimana Cara Membuat Surat Cuti Melahirkan?

contoh surat cuti melahirkan

Dalam membuat surat cuti melahirkan, berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

1. Gunakan Format yang Sesuai

Cara yang pertama dalam membuat surat cuti melahirkan adalah pastikan Anda menggunakan format yang sesuai.

Format sesuai adalah yang di dalamnya tertera tempat dan tanggal surat dibuat, nomor surat, perihal, dan lampiran surat, hingga salam pembuka, isi surat, penutup, dan tanda tangan.

Kesesuaian format yang ada di dalam surat akan menjadi pertimbangan bagi instansi atau perusahaan untuk menyetujui pengajuan cuti melahirkan yang dikirimkan.

2. Isi Informasi dengan Lengkap dan Akurat

Kedua adalah pastikan Anda mengisi informasi yang ada di dalam surat secara lengkap dan juga akurat.

Pastikan Anda menggunakan bahasa formal dengan ejaan yang tepat karena surat ini merupakan surat resmi.

Anda bisa memeriksa kembali apakah semua bagian yang diminta telah ada di dalam surat telah diisi secara tepat, seperti pada bagian informasi pribadi hingga detail waktu cuti.

Pastikan juga tidak ada kesalahan seperti typo ataupun lainnya.

Baca Juga: Form Cuti Karyawan: Manfaat, Contoh, dan Unduh Template Gratis

3. Lampirkan Surat Keterangan Dokter

Untuk mendukung surat cuti melahirkan Anda, lengkapi dengan melampirkan surat keterangan dari dokter.

Surat keterangan dokter ini menyatakan kondisi kehamilan karyawan dan perkiraan tanggal melahirkan yang akan digunakan sebagai bukti medis.

Dengan adanya surat keterangan dokter ini, pihak perusahaan dapat melakukan verifikasi terkait kondisi kesehatan karyawan yang bersangkutan dan memberikan persetujuan permohonan cuti.

Agar seluruh proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar, Anda bisa mengajukan surat permohonan cuti melahirkan ini kepada HRD atau atasan paling lambat 1 bulan sebelum cuti akan dimulai.

Memberikan waktu 1 bulan ini bisa menjadi waktu yang cukup bagi perusahaan untuk melakukan pergantian sementara dalam pekerjaan Anda.

Ini termasuk memperhitungkan besaran gaji yang akan diterima oleh karyawan selama dan setelah cuti dilakukan.

4. Simpan Bukti Persetujuan Cuti Melahirkan

Terakhir, jangan lupa untuk menyimpan bukti persetujuan cuti melahirkan dari perusahaan.

Biasanya, bukti persetujuan ini berupa surat balasan atau memo yang diberikan oleh HRD yang mengonfirmasi terkait pengajuan cuti melahirkan ini.

Simpan dengan baik bukti ini karena bisa dijadikan sebagai referensi jika diperlukan di kemudian hari.

Ini khususnya ketika Anda menemukan adanya kesalahan terkait perhitungan gaji saat cuti melahirkan.

Baca Juga: Download Contoh Surat Rekomendasi Karyawan dan Template Gratisnya

Contoh Surat Cuti Melahirkan

maternity leave

Untuk memudahkan Anda dalam membuat surat cuti melahirkan ini, berikut contohnya untuk Anda:

1. Contoh Surat Cuti Melahirkan PNS

contoh surat cuti melahirkan

2. Contoh Surat Cuti Melahirkan Staf PPPK

contoh surat cuti melahirkan

3. Contoh Surat Cuti Melahirkan Karyawan Swasta

contoh surat cuti melahirkan

4. Contoh Surat Cuti Melahirkan Bawaslu

maternity leave

5. Contoh Surat Cuti Melahirkan Guru

contoh surat cuti melahirkan

6. Contoh Surat Cuti Melahirkan Pegawai Swasta

maternity leave

7. Contoh Surat Cuti Melahirkan Guru

maternity leave

8. Contoh Surat Cuti Melahirkan Honorer

contoh surat cuti melahirkan

Baca Juga: Cuti Duka Cita, Ketahui Pentingnya Hingga Aturannya di Indonesia

Download Template Contoh Surat Cuti Melahirkan di Sini

Untuk lebih memudahkan Anda dalam membuat surat cuti melahirkan, Anda bisa mengunduh surat cuti melahirkan di sini:

Download Contoh Surat Cuti Melahirkan

Baca Juga: Pengertian Cuti Alasan Penting Ini Wajib Dipahami Karyawan

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai contoh surat cuti melahirkan yang bisa menjadi referensi untuk Anda.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa setiap karyawan yang sedang hamil dan memasuki HPL atau Hari Perkiraan Lahir maka berhak atas cuti melahirkan dengan jumlah 1,5 bulan sebelum tanggal HPL dan 1,5 setelah HPL.

Dalam mengajukan cuti ini diperlukan surat cuti melahirkan yang akan diajukan kepada perusahaan melalui atasan dan HRD.

Bagi perusahaan, pastikan Anda memberikan hak cuti kepada karyawan secara tepat.

Gunakan software absensi dari GajiHub untuk memudahkan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda, termasuk untuk pengelolaan cuti karyawan.

Dengan GajiHub pengelolaan cuti karyawan menjadi lebih mudah karena dilakukan secara otomatis.

Yuk daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari.

Desi Murniati

Tinggalkan Komentar