Belajar dari Kericuhan Job Fair Bekasi, Basri Baco Usulkan Job Fair Digital

job fair digital

Belum lama ini, tepatnya pasa 27 Mei 2025, kericuhan mewarnai Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi di Gedung Presiden University Convention Center di Cikarang Utara, Bekasi.

Dari kericuhan ini puluhan pelamar kerja mengalami kelelahan, sesak napas, hingga ada juga yang pingsan.

Pada job fair ini ada sekitar 25.000 pencari kerja yang hadir, padahal lowongan yang tersedia hanya 2.557 posisi dari 64 perusahaan.

Belajar dari kericuhan job fair Bekasi ini, Wakil DPRD Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco memberikan usulan kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi membuat bursa tenaga kerja atau job fair digital

Bagaimana isi dari usulan tersebut dan bagaimana tanggapan netizen dari usulan tersebut?

Pada artikel ini GajiHub akan menjelaskan secara lengkap mengenai usulan job fair digital dan bagaimana tanggapan netizen atas usulan tersebut.

Baca penjelasan lengkapnya hanya di bawah ini:

Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DKI Jakarta

job fair digital

Baru-baru ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan agar Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi membuat bursa tenaga kerja atau job fair digital.

Usulan ini diberikan berdasarkan tingginya tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DKI Jakarta pada Februari 2025 mencapai 6,18 persen, atau naik 0,15 persen dari Februari 2024.

Pengangguran terbuka merupakan kondisi di mana seseorang yang termasuk ke dalam angkata kerja (di atas 15 tahun) yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.

“Saya apresiasi Job Fair yang telah dilaksanakan. Tapi saya berharap ke depannya itu ada terobosan baru, dibuatkan (job fair) digital,” ujar Baco yang dilansir dari Tempo.co.

Dengan adanya job fair digital ini, Basri Baco berharap bisa memudahkan para pencari kerja yang tidak sempat datang ke lokasi job fair secara langsung.

“Jadi konvensionalnya ada, digitalnya ada. Karena Jakarta macet, jaraknya jauh, dan belum tentu orang bisa datang ke sana,” lanjut Baco.

Baca Juga: Penahanan Ijazah Resmi Dilarang di Indonesia: Ini Detailnya

Usulan Job Fair Digital Diprioritaskan untuk Warga Berdomisili DKI Jakarta

job fair digital

Dari usulan job fair digital ini juga, Baco memberikan himbauan kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi mengkaji terkait tingginya pengangguran di Jakarta untuk dicarikan solusi.

Baco juga mendorong perusahaan swasta ataupun BUMD untuk lebih memprioritaskan rekrutmen untuk warga berdomisili Jakarta.

Ini dilakukan karena menurut Baco, banyak warga DKI Jakarta yang kompeten.

Usulan dari Basri Baco ini ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono.

Alia mengatakan perlu dilakukan optimalisasi job fair yang memprioritaskan warga Jakarta.

Job fair yang baik pastinya harus bisa menampilkan edukasi lapangan pekerjaan yang variatif dan diklasifikasikan sesuai dengan rentang usia, keterampilan, minat, dan juga pengalaman kerja tanpa memandang jenjang akademis yang dimiliki.

Bagi Alia, job fair bukan sekadar mempertemukan pencari kerja dan menyedia lapangan kerja.

Namun dengan job fair ini diharapkan bisa menjadi ruang diskusi dan pelatihan bagi calon tenaga kerja, ungkap Alia sesuai yang dilansir dari Tempo.co.

Baca Juga: Kemenaker Akan Hapus Syarat Good Looking pada Lowongan Kerja

Tanggapan Netizen Terkait Usulan Job Fair Digital

pekerjaan

Usulan dari Basri Baco ini ditanggapi oleh netizen yang ada di media sosial, yakni Twitter atau X.

Bahkan karena adanya usulan job fair digital dari Basri Baco ini, Jobstreet sempat menduduki trending di Twitter pada 19 Juni 2025.

Berikut beberapa tanggapan yang diberikan oleh netizen terkait usulan job fair digital ini:

Misalnya dari pengguna dengan username @RochmadDjunaedi yang menuliskan Basri Baco ini tidak pernah melamar kerja karena job fair digital sudah lama ada.

Hal senada juga ditulis oleh pengguna dengan username @ardiantosatriawan seperti berikut ini:

Baca Juga: Kemenaker Terbitkan SE Penghapusan Batas Usia Kerja: Ini Ketentuan Lengkapnya

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan mengenai usulan job fair yang diajukan oleh Wakil DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Dari penjelasan artikel di atas dapat diketahui bahwa adanya usulan job fair ini bertujuan memudahkan pencari kerja yang tidak bisa datang ke lokasi secara langsung.

Saat ini Indonesia memang sedang mengalami bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif.

Karena tingginya jumlah penduduk di usia produktif ini, membuat adanya berbagai permasalahan ketenagakerjaan, seperti ribuan pencari kerja serbu job fair, kasus penahanan ijazah, hingga penghapusan batas usia kerja.

Oleh karenanya penting bagi pemerintah dan pihak perusahaan swasta untuk saling berkolaborasi untuk mendukung peningkatan lapangan kerja di Indonesia.

Perusahaan juga harus mendukung setiap potensi yang ada di perusahaan dengan menggunakan software absensi dari GajiHub.

GajiHub merupakan software absensi yang dilengkapi berbagai fitur untuk kemudahan pengelolaan karyawan di perusahaan Anda.

Dengan GajiHub, karyawan bisa melakukan layanan mandiri, mulai dari absensi, pengajuan cuti dan izin, hingga untuk pengajuan kasbon dan reimbursement.

Dengan begitu, HRD bisa lebih fokus dalam proses rekrutmen untuk menemukan kandidat terbaik.

Yuk tunggu apa lagi, daftar GajiHub sekarang juga di tautan ini dan dapatkan uji coba gratis selama 14 hari, plus diskon hingga 15% untuk Anda yang berlangganan tahunan.

Desi Murniati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *