Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Kategori Pengaturan Payroll
-
Apa Perbedaan Jumlah Tetap dan Jumlah Tetap Harian pada Pengaturan Lembur?
Metode perhitungan upah lembur yaitu Jumlah Tetap Harian berarti nominal lembur yang diberikan tetap per harinya dan tidak bertambah. Kemudian, untuk Jumlah Tetap berarti nominalnya tetap per durasi jam yang ditentukan dan akan bertambah sesuai dengan durasi jam lembur karyawannya
-
Apakah Rekening Bank BSI Bisa Membayarkan Payroll ke Rekening Karyawan yang Berbeda?
Bisa. Rekening Bank BSI dapat melakukan payroll ke rekening bank yang berbeda. Selain itu, untuk rekening Bank Mandiri, BRI, DBS, Bank BTPN, Bank CIMB juga dapat melakukan pembayaran payroll ke rekening bank yang berbeda
-
Apakah di GajiHub Mengakomodir Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) pada Karyawan yang Resign?
Betul. Di GajiHub sudah mengakomodir Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) untuk karyawan yang resign
-
Saya Ingin Mengganti Tanggal Periode Slip Gaji Tapi Tidak Bisa. Mengapa?
Tanggal periode slip gaji tidak bisa diubah dikarenakan dua alasan berikut : 1. Slip gaji sudah pernah dibayarkan ke karyawan 2. Slip gaji sudah pernah diterapkan kepada karyawan dan belum pernah dibayarkan Solusi dari kami, jika slip gajinya sudah pernah dibayarkan, maka Kawan GajiHub bisa membuat slip gaji baru. Namun, jika slip gajinya sudah diterapkan ke karyawan dan belum pernah dibayarkan, maka bisa menghapus terlebih dahulu slip gaji yang sudah diterapkan ke semua karyawannya
Page
of 3