Apakah Bisa Menambahkan Komponen Baru pada Slip Gaji yang Sudah di Duplikat?
Lavenia Pratiwiningtyas
11 Maret 2026
Bisa. Kawan GajiHub pilih fitur pengaturan -> pilih payroll -> pilih slip gaji -> klik titik tiga di kanan atas -> pilih duplikat -> ubah nama slip gaji -> tambahkan komponen pendapatan / pemotongan -> klik simpan
- Terpopuler
- Cara Mengekspor Ringkasan Presensi
- Cara Mengatur lembur
- Bagaimana Cara Melihat Hasil Presensi Karyawan?
- Bagaimana Cara Melakukan Proses Slip Gaji THR Secara Lengkap?
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?
- Cara Mengatur Lokasi Kantor
- Cara Menyesuaikan Jadwal Shifting Karyawan