Apakah Bisa Menambahkan Komponen Baru pada Slip Gaji yang Sudah di Duplikat?
Lavenia Pratiwiningtyas
11 Maret 2026
Bisa. Kawan GajiHub pilih fitur pengaturan -> pilih payroll -> pilih slip gaji -> klik titik tiga di kanan atas -> pilih duplikat -> ubah nama slip gaji -> tambahkan komponen pendapatan / pemotongan -> klik simpan
- Terpopuler
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?
- Bagaimana Cara Menambahkan Data Karyawan?
- Cara Mengekspor Ringkasan Presensi
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip Gaji?
- Bagaimana Cara Mengatur Jadwal Kerja?
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan