Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Kategori Karyawan
-
Apakah Bisa Melihat Riwayat Cuti Karyawan yang Sudah Diberhentikan?
Tidak. Untuk karyawan yang sudah diberhentikan maka tidak bisa dilihat history izin dan cutinya. Hanya muncul total sisa cuti dan jumlah progress cutinya saja
-
Apakah Bisa Menambahkan Karir Karyawan dengan Status Tenaga Ahli?
Bisa. Kawan GajiHub bisa ke fitur karyawan -> pilih nama karyawannya -> pilih "+ Tambah Karir" -> pada status karyawan pilih "Tenaga Ahli"
-
Bagaimana Cara Melihat Status Pajak Seluruh Karyawan?
Pilih fitur Karyawan -> pilih filter "payroll" -> pada kolom "Status Pajak" akan terlihat status pajak masing - masing karyawan
-
Apakah Data Karyawan pada Fitur Karyawan di Website GajiHub Bisa Diprint (Dicetak)?
Bisa. Pilih icon "Print" -> pada Destination pilih "Microsoft Print to PDF" -> lalu klik Print. Apabila ingin mendownload file bisa dipilih save as pdf
-
Apa Isi Grafik Masa Akhir Kerja Karyawan?
Grafik masa akhir kerja karyawan yang ada di fitur beranda berisi nama karyawan, tanggal bergabung, tanggal masa akhir kerja, dan masa akhir kerja serta bisa difilter dengan klik icon titik tiga di sebelah kanan lalu bisa dipilih apakah ingin melihat minggu lalu, bulan lalu, tahun lalu atau custom
-
Apa Perbedaan Tipe Penghasilan "Berkesinambungan" dan "Tidak Berkesinambungan" pada Status Karyawan Tenaga Ahli?
Tipe Penghasilan Berkesinambungan itu diberikan gaji lebih dari sekali dalam setahun seperti gaji bulanan. Sedangkan Tipe tidak Berkesinambungan itu diberikan gaji sekali dalam setahun.
-
Apakah Bisa Mengubah Tanggal Masa Akhir Kerja Karyawan?
Bisa. Pilih fitur Karyawan -> pilih karyawan -> pilih karir -> klik pada kolom karir -> ubah tanggal masa akhir kerja -> klik simpan
-
Saya Ingin Mengubah Status Karir Karyawan Menjadi Pekerja Lepas. Mengapa Tidak Bisa?
Jika Kawan GajiHub sudah menambahkan karir ke karyawannya maka status karir selanjutnya akan mengikuti dari karir yang terakhir. Solusi dari kami bisa dihapus terlebih dahulu karirnya kemudian bisa ditambahkan karir yang baru dengan status karyawan "pekerja lepas" ya.
-
Apakah Bisa Memasukkan Relasi di File Impor Karyawan?
Tidak. Saat ini kami tidak tersedia untuk kolom penginputan relasi di file impor data karyawan maupun di website GajiHub
-
Bagaimana Cara Mengubah Status Magang ke Status PKWT?
Untuk status magang, pekerja lepas, tenaga ahli, tidak bisa diubah ke status pkwt secara langsung maupun ditambahkan karirnya dengan status lainnya. Solusi dari kami bisa diberhentikan atau bisa dihapus saja karirnya, kemudian bisa menambahkan karir baru dengan status pkwt ya
-
Apakah Bisa Melihat Riwayat Slip Gaji yang Sudah Dibayarkan?
Bisa. Pilih fitur karyawan -> pilih nama karyawan -> pilih riwayat gaji-> pilih fiter dan pilih tahunnya -> klik riwayat gaji
-
Bagaimana Cara Mengubah Masa Kerja Karyawan?
Pilih fitur kepegawaian -> pada kolom masa kerja bisa di klik titik tiga di kanan atas dan pilih ubah -> ubah tanggal masuk kerja -> pilih simpan
-
Saya ingin mengubah tanggal efektif karir, namun untuk tanggalnya terkunci (tidak bisa dipilih). Mengapa?
Kawan GajiHub bisa melakukan langkah - langkah berikut : 1. Mengubah masa kerjanya terlebih dahulu : Pilih kepegawaian-> pada kolom masa kerja bisa di klik titik tiga di kanan atas dan pilih ubah -> ubah tanggal masuk kerja -> pilih simpan 2. Kemudian bisa mengubah tanggal efektif karir karyawan : Pilih fitur Karyawan -> pilih karyawan -> pilih karir -> klik kolom karir yang horizontal -> ubah tanggal efektif karir karyawan.
-
Bagaimana Cara Menambahkan Tanda Tangan Karyawan?
Pilih fitur karyawan -> klik karyawan -> scroll ke bawah pada kolom tanda tangan -> klik tanda tangan -> pilih tanda tangan langsung atau upload tanda tangan -> klik simpan
Page
of 2