Apa Perbedaan Bukti Pemotongan Pajak A1 dan A2 ?
Lavenia Pratiwiningtyas
11 Maret 2026
Bukti pemotongan pajak A1 diperuntukkan untuk karyawan swasta. Sedangkan, bukti pemotongan pajak A2 diperuntukkan untuk karyawan dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, dan pensiunan pegawai pemerintahan
- Terpopuler
- Bagaimana Cara Membayarkan Payroll?
- Bagaimana Cara Menambahkan Data Karyawan?
- Bagaimana Cara Melakukan Proses Payroll Secara Lengkap?
- Bagaimana Cara Membuat Slip THR?
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?
- Cara Mengekspor Ringkasan Presensi