Apa Perbedaan Bukti Pemotongan Pajak A1 dan A2 ?

Lavenia Pratiwiningtyas
11 Maret 2026

Bukti pemotongan pajak A1 diperuntukkan untuk karyawan swasta. Sedangkan, bukti pemotongan pajak A2 diperuntukkan untuk karyawan dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, dan pensiunan pegawai pemerintahan