Apa Perbedaan Bukti Pemotongan Pajak A1 dan A2 ?
Lavenia Pratiwiningtyas
27 Maret 2025
Bukti pemotongan pajak A1 diperuntukkan untuk karyawan swasta. Sedangkan, bukti pemotongan pajak A2 diperuntukkan untuk karyawan dari pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, dan pensiunan pegawai pemerintahan
- Terpopuler
- Saya Ingin Memberikan Akses Karyawan untuk bisa Masuk ke Website GajiHub. Bagaimana Caranya?
- Bagaimana Cara Membayarkan Payroll?
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Cara Mengatur Lokasi Kantor
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip Gaji?
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan
- Bagaimana Cara Menambahkan Slip THR untuk Karyawan yang Sudah memiliki Payroll Bulanan?