Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Kategori Pengaturan Payroll
-
Cara Mengatur lembur
Bisa pilih fitur Pengaturan -> pilih fitur Payroll -> pilih Lembur -> klik Ya pada "Aktifkan uang lembur untuk karyawan?"
-
Cara Mengaktifkan Pajak
Bisa ke fitur Pengaturan -> pilih fitur Payroll -> pilih pajak. Di GajiHub sudah tersedia 3 metode perhitungan pajak yaitu Gross, Gross up, dan Nett.
-
Cara Menambahkan Rekening Perusahaan
Bisa pilih fitur Pengaturan -> fitur Payroll -> pilih rekening perusahaan -> klik "+ Tambah Rekening". Saat ini bank yang didukung oleh GajiHub adalah BCA, Bank Mandiri, Bank CIMB, BRI, BNI, Permata, Bank National Nobu, DBS dan Bank BTPN.
-
Apakah Nama Akun COA Dapat Diganti?
Bisa. Perubahan ini hanya memengaruhi nama akun di integrasi Kledo dan tidak berdampak terhadap akun GajiHub.
-
Apakah Akun COA Reimburse Dapat di Custom?
Bisa. Kawan GajiHub bisa pilih pengaturan -> payroll -> Pemetaan Akun COA -> pada item pertanyaan "Aktifkan custom COA setiap pembuatan reimbursement?" pilih "Ya"
-
Apakah Bisa Mengatur Komponen Dinamis untuk Keterlambatan?
Bisa. Berikut proses lengkap mengatur komponen dinamis untuk keterlambatan.
-
Bagaimana Alur PPH 21 yang Lengkap?
Berikut cara mengatur PPH 21 dan alurnya yang lengkap di GajiHub: Aktifkan Pajak Bisa ke fitur Pengaturan -> pilih Payroll -> pilih Pajak -> klik YA pasa "Aktifkan pajak PPH 21/26?", masukkan NPWP pemotong, pilih metode perhitungan PPH 21/26. Cek Data NPWP pada karyawan Selanjutnya ke Fitur karyawan -> pilih salah satu karyawan -> pilih personal -> pilih kepegawaian -> klik icon titik tiga di kanan kolom NPWP kemudian pilih ubah. Masukkan Payroll Karyawan dan Perhitungan pajak Kemudian pilih payroll -> pilih "+penyesuaian gaji" -> pilih & aktifkan slip gaji -> isikan nominal lalu pilih pengaturanh lanjutan -> pilih perhitungan pajak. Alur perhitungan payroll dan pada ekspor perhitungan pajak Pilih payroll -> pilih bulan dan slip gajinya -> klik pada kolom payroll salah satu karyawan -> klik ekspor perhitungan pajak. Laporan - Bukti Potong Pajak Bulanan Pilih fitur Laporan -> pilih salah satu laporan pada kolom PPH 21/26.
-
Saya Ingin Membuat Slip Gaji Tanpa Gaji Pokok. Apakah Bisa?
Untuk Slip Gaji Tetap yaitu Slip Gaji Bulanan dengan periode 1 bulan maka wajib untuk mengaktifkan komponen pendapatan "Gaji Pokok" pada slip gajinya. Jika perusahaan Kawan GajiHub tidak menerapkan Gaji Pokok maka saat proses pengisian nominal slip gaji bisa diisikan angka 0.
-
Bagaimana Cara Membuat Slip THR?
Bisa ke fitur Pengaturan -> pilih Payroll -> pilih "+ slip gaji" -> pilih slip tidak tetap -> pilih komponen pendapatan, aktifkan komponen THR, dan pilih komponen potongan -> pilih simpan
-
Apakah GajiHub Memiliki Perhitungan Pro Rata untuk Payroll Karyawan?
Betul. Di Gajihub sudah tersedia untuk pro rata gaji karyawan. Kawan GajiHub bisa ke fitur pengaturan -> pilih Payroll -> pilih Pro Rata -> pilih dan aktifkan aturan Pro Rata yang sesuai dengan kebutuhan Kawan GajiHub
-
Bagaimana Cara Mengurutkan Komponen Pendapatan & Pemotongan Pada Slip Gaji?
Kawan GajiHub bisa klik slip gaji yang sudah dibuat -> pada komponen pendapatan / potongan pilih urutkan -> kemudian atur urutan komponennya yang ingin ditampilkan di slip gaji -> klik simpan
-
Saya Salah Mengisikan Data BPJS dan Ingin Diubah. Apakah bisa?
Bisa. Kawan GajiHub bisa melakukan reset pengaturan BPJS dengan pilih fitur Pengaturan -> pilih fitur Payroll -> pilih BPJS -> kemudian klik baigan "History BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaannya" -> dan klik logo tempat sampah serta pilih "Ya" untuk menghapus pengaturan tersebut. Catatan : Reset bisa dilakukan apabila belum ada Payroll dengan perhitungan BPJS yang sudah dibayarkan
-
Bagaimana Cara Melakukan Impor Perhitungan BPJS dengan Menggunakan Basis Pengali Lainnya?
Pilih fitur Pengaturan -> pilih fitur Payroll -> pilih BPJS -> klik import pada pengali BPJS per karyawan
-
Apakah Bisa Menambahkan Tag untuk Transaksi di Kledo?
Bisa. Kawan GajiHub bisa ke fitur Pengaturan -> pilih Payroll -> pilih pemetaan akun COA -> pada kolom penambahan tag, bisa dipilih untuk pembayaran gaji, reimbursement, dan kasbon
-
Bagaimana Cara Mengubah Tipe Komponen Payroll?
Pilih fitur Pengaturan -> pilih Payroll -> pilih salah satu slip gaji -> pilih salah satu komponennya -> klik icon drop down di sebelah kanan -> pilih detil dan klik ubah -> ubah tipe komponennya -> pilih simpan
Page
of 2