Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Navigasikan layanan kami dengan mudah dengan halaman FAQ kami
Kategori Karyawan
-
Bagaimana Cara Impor Data Karyawan?
Pilih fitur Karyawan -> klik import -> pilih "Import Tambah Karyawan" -> klik "download file contoh" untuk melihat petunjuk dan contoh pengisian -> klik "download file template" untuk mengisikan data karyawannya yang akan di upload -> bila sudah, pilih upload
-
Bagaimana cara menambahkan foto pada detail karyawan?
Silakan buka menu Karyawan >> pilih nama karyawan >> upload foto dengan ukuran maksimal 10 MB. Selain itu, penambahan foto juga bisa dilakukan ketika penambahan daftar karyawan
-
Bagaimana cara mengubah informasi kontak karyawan?
Silakan buka menu Karyawan >> pilih nama karyawan >> klik tab Personal >> klik icon titik tiga pada bagian Informasi Kontak >> pilih opsi "Ubah"
-
Bagaimana cara mengedit informasi NPWP karyawan?
Buka menu Karyawan >> pilih nama karyawan >> klik tab Kepegawaian >> klik icon titik tiga pada bagian NPWP >> pilih opsi "Ubah"
-
Bagaimana cara menarik data detail karyawan?
Silakan klik menu Karyawan >> pilih nama karyawan >> klik tab Ekspor Detail Karyawan
-
Bagaimana cara melihat status kepegawaian karyawan secara keseluruhan?
Silakan buka menu Karyawan >> klik kolom dropdown di kiri atas >> pilih opsi Kepegawaian >> status kepegawaian bisa dilihat di kolom "Status"
-
Saya salah input data karyawan, apa bisa dihapus?
Ya, bisa. Kawan GajiHub masih dapat menghapus data karyawan yang salah input selama karyawan tersebut belum memiliki riwayat presensi maupun payroll di sistem. Langkah-langkah menghapus data karyawan: 1. Masuk ke menu Karyawan. 2. Pilih nama karyawan yang ingin dihapus. 3. Klik ikon titik tiga di bagian kanan atas data karyawan. 4. Pilih opsi Hapus. Catatan: Jika karyawan sudah memiliki riwayat presensi atau pernah masuk dalam proses payroll, maka data tersebut tidak bisa dihapus, dan hanya diarsipkan.
-
Bagaimana cara mencatat karyawan yang pindah divisi?
Jika ada karyawan yang pindah dari satu divisi ke divisi lain, Kawan GajiHub bisa mencatatnya dengan cara berikut: 1. Masuk ke menu Karyawan. 2. Klik nama karyawan yang akan dipindahkan. 3. Buka sub menu Karir. 4. Klik tab Tambah Karir. 5. Pada kolom Penempatan Kerja, pilih opsi Mutasi untuk menandai bahwa ini adalah perpindahan divisi. 6. Lengkapi informasi lain yang dibutuhkan, lalu klik Simpan.
-
Bagaimana melihat data karyawan resign?
Data karyawan yang sudah resign tidak hilang dari GajiHub. Kawan GajiHub masih dapat melihat kembali data karyawan tersebut pada menu Karyawan >> klik tab Filter >> pada kolom status, pilih opsi "Tidak Aktif"
-
Bagaimana menyesuaian kontrak karyawan yang sudah diperpanjang?
Untuk mengubah dan menyesuaian kontrak karyawan yang diperpanjang, ikuti langkah berikut: 1. Masuk ke menu Karyawan. 2. Pilih nama karyawan yang ingin diperpanjang kontraknya. 3. Klik tab Karir. 4. Tambahkan Karir Baru, lalu isi detail kontrak yang baru. 5. Tentukan tanggal efektif hingga tanggal akhir kontrak sesuai kebutuhan.
-
Bagaimana cara mengubah tanggal mulai bekerja karyawan?
Untuk mengubah tanggal mulai bekerja karyawan, Kawan GajiHub bisa melakukan langkah berikut: 1. Masuk ke submenu Karir, lalu klik pada Tanggal Efektif untuk mengubah tanggal mulai kerja. 2. Setelah tanggal diperbarui, masuk ke menu Personal → Kepegawaian, kemudian ubah juga tanggal mulai kerja di sana agar datanya sinkron.
Page
of 3