Saya Ingin Menambahkan Slip Gaji Bulanan untuk Karyawan dengan Status Pekerja Lepas dan Magang. Mengapa Tidak Bisa?
Lavenia Pratiwiningtyas
18 Maret 2024
Hal ini dikarenakan untuk status karyawan pekerja lepas dan magang hanya bisa menggunakan slip gaji mingguan, slip gaji tidak tetap, dan slip gaji per sekian hari.
- Terpopuler
- Cara Mengekspor Ringkasan Presensi
- Bagaimana Cara Membuat Slip THR?
- Bagaimana Cara Melakukan Proses Payroll Secara Lengkap?
- Cara Menyesuaikan Jadwal Shifting Karyawan
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Saya Ingin Memberikan Akses Karyawan untuk bisa Masuk ke Website GajiHub. Bagaimana Caranya?
- Bagaimana Cara Mengatur Jadwal Kerja?