Bagaimana cara mencatat karyawan yang pindah divisi?
Annisa Herawati
29 Agustus 2025
Jika ada karyawan yang pindah dari satu divisi ke divisi lain, Kawan GajiHub bisa mencatatnya dengan cara berikut: 1. Masuk ke menu Karyawan. 2. Klik nama karyawan yang akan dipindahkan. 3. Buka sub menu Karir. 4. Klik tab Tambah Karir. 5. Pada kolom Penempatan Kerja, pilih opsi Mutasi untuk menandai bahwa ini adalah perpindahan divisi. 6. Lengkapi informasi lain yang dibutuhkan, lalu klik Simpan.
Kategori : Karyawan
Tag : mutasi karyawan, pindah divisi, mutasi
- Terpopuler
- Bagaimana Cara Memberhentikan Karyawan?
- Cara Mengatur Lokasi Kantor
- Cara Menduplikasi Payroll Karyawan
- Bagaimana Cara Membayarkan Payroll?
- Bagaimana Cara Melihat Hasil Presensi Karyawan?
- Bagaimana Cara Melakukan Proses Slip Gaji THR Secara Lengkap?
- Cara Menyesuaikan Jadwal Shifting Karyawan